Akses Jalan Munggu Disorot, Warga Pertanyakan Dugaan Biaya Puluhan hingga Ratusan Juta
- account_circle admin
- calendar_month 15 jam yang lalu
- visibility 15
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BADUNG – Dugaan adanya biaya untuk penggunaan akses jalan di wilayah Munggu, Kabupaten Badung, menjadi sorotan setelah warga mengadu kepada redaksi dan mempertanyakan dasar pengenaan pembayaran yang nilainya disebut mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Warga menyebut pengguna akses diminta memiliki ID Card bertuliskan “Card Privat Ajik TY”, dengan biaya yang disebut berkisar Rp40 juta hingga Rp50 juta. Selain itu, terdapat informasi mengenai pembayaran bagi pemilik villa maupun pembeli kavling yang menggunakan akses jalan, dengan nilai disebut mencapai Rp50 juta hingga Rp100 juta per are.
Informasi tersebut masih dalam tahap penelusuran dan membutuhkan verifikasi lebih lanjut. Warga mempertanyakan status jalan, dasar kepemilikan, keberadaan dokumen atau perjanjian, serta dasar hukum apabila memang terdapat biaya penggunaan akses.
Persoalan semakin menjadi perhatian karena jalan tersebut disebut digunakan warga dan petani untuk beraktivitas, termasuk menuju lahan pertanian. Warga juga menyoroti keberadaan portal yang dikhawatirkan dapat menghambat kendaraan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran.
Ajik TY Dikonfirmasi
Untuk memperoleh kejelasan, Tim Redaksi telah menghubungi DMS alias Ajik TY melalui WhatsApp, Jumat (4/9/2026). Ajik TY menyatakan bersedia memberikan penjelasan secara langsung agar tidak terjadi kesalahan informasi. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban substantif terkait dugaan biaya, ID Card maupun dasar pengelolaan akses jalan tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang bagi Ajik TY dan pihak terkait untuk memberikan klarifikasi serta hak jawab.
Publik kini menunggu kejelasan mengenai status jalan, dasar pengelolaan, mekanisme penggunaan akses, serta dasar pengenaan biaya, sehingga persoalan ini tidak berkembang menjadi simpang siur di tengah masyarakat.
- Penulis: admin









Saat ini belum ada komentar