Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Mengakhiri Warisan 1984: Ketegasan Koster Menutup Luka Lama TPA Suwung

Mengakhiri Warisan 1984: Ketegasan Koster Menutup Luka Lama TPA Suwung

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR , Matakompas.com — Selama lebih dari empat dekade, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung menjadi simbol persoalan klasik Bali yang tak kunjung terselesaikan. Sejak mulai beroperasi pada 1984, gunungan sampah di kawasan ini terus membesar, seolah menjadi warisan masalah lintas generasi yang tak tersentuh solusi nyata.

Namun, di era kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster, sejarah panjang itu akhirnya menemukan titik balik.

Dengan keberanian mengambil keputusan yang tidak populer, Koster tampil memutus rantai persoalan yang selama ini dibiarkan berlarut-larut. Ia tidak sekadar mengelola, tetapi memilih untuk mengakhiri sistem lama yang terbukti gagal.

Langkah strategis itu ditandai dengan kebijakan tegas: menutup TPA Suwung secara permanen dan menghentikan praktik open dumping yang selama ini menjadi sumber pencemaran lingkungan. Bahkan, keputusan ini bukan tanpa risiko, mengingat sistem lama tersebut telah berjalan puluhan tahun dan melibatkan banyak kepentingan.

Koster memahami betul bahwa mempertahankan status quo hanya akan memperparah krisis. TPA Suwung bahkan dinilai melanggar aturan lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak serius, termasuk pencemaran akibat air lindi yang membahayakan ekosistem dan kesehatan masyarakat.

Karena itu, pendekatan yang diambil tidak setengah hati.

Ia mendorong transformasi besar menuju pengelolaan sampah berbasis sumber, dengan melibatkan masyarakat dari tingkat rumah tangga hingga desa adat. Kebijakan ini dipadukan dengan pembatasan ketat terhadap jenis sampah yang boleh masuk ke TPA, sebagai bagian dari strategi mengurangi ketergantungan terhadap sistem pembuangan akhir.

Tak hanya itu, Koster juga menetapkan tenggat jelas penutupan TPA Suwung—sebuah langkah konkret yang selama ini tidak pernah benar-benar diwujudkan oleh kepemimpinan sebelumnya. Pemerintah daerah bahkan diminta menghentikan pengiriman sampah ke lokasi tersebut dan segera beralih ke sistem pengolahan mandiri.

Keputusan ini memang tidak mudah.

Di lapangan, dinamika dan resistensi sempat muncul, mulai dari protes hingga adaptasi yang belum sepenuhnya siap. Namun, di tengah tantangan tersebut, Koster tetap konsisten. Baginya, penyelesaian persoalan sampah bukan lagi pilihan, melainkan keharusan demi menjaga masa depan Bali.

Lebih jauh, langkah ini juga menjadi sinyal kuat bahwa tata kelola lingkungan di Bali sedang berbenah. Penanganan kasus hukum yang menyeret pengelolaan TPA Suwung di masa lalu justru mempertegas urgensi perubahan sistem yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Kini, penutupan TPA Suwung bukan hanya tentang menghentikan aktivitas pembuangan sampah. Ia menjadi simbol transformasi—bahwa Bali berani keluar dari pola lama menuju tata kelola lingkungan yang lebih modern, berbudaya, dan berkelanjutan.

Apa yang dilakukan Gubernur Wayan Koster adalah sebuah langkah berani: menyelesaikan masalah lama yang diwariskan sejak 1984, sekaligus meletakkan fondasi baru bagi masa depan Bali yang lebih bersih.

Dan untuk pertama kalinya, harapan itu tidak lagi sekadar wacana. (Van/Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Bali Soroti Kasus Tanah Negara Bukit Ser, Gede Harja Astawa Minta Penegakan Hukum Harus Tegas dan Terbuka

    DPRD Bali Soroti Kasus Tanah Negara Bukit Ser, Gede Harja Astawa Minta Penegakan Hukum Harus Tegas dan Terbuka

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com |Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, kembali menjadi perhatian publik.  Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa, menegaskan pentingnya transparansi dan ketegasan aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Menurut Gede Harja, berdasarkan laporan masyarakat, pelapor, serta LSM Gema Nusantara, […]

  • Bupati-Wabup Cirebon Canangkan 12 Program Prioritas di 100 Hari Kerja

    Bupati-Wabup Cirebon Canangkan 12 Program Prioritas di 100 Hari Kerja

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.331
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melaksanakan rapat pimpinan (rapim) tentang program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Cirebon. Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman hadir dalam rapat yang digelar di Ruang Nyimas Gandasari, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon, Senin (24/2/2025). Agus mengatakan, sebanyak 12 program yang jadi prioritas selama […]

  • Gawat, Oknum TNI Berpangkat Pamen Diduga Intervensi Kasus di Polda Metro Jaya

    Gawat, Oknum TNI Berpangkat Pamen Diduga Intervensi Kasus di Polda Metro Jaya

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Advokat dari Tim Relawan Prabowo Mania 08, Jeffri AM Simanjuntak SH. MH., mendesak Kapolda Metro Jaya  Irjen Pol Karyoto dan jajarannya segera menindaklanjuti laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh seorang hipnoterapis bernama Sabrina Irine. Pasalnya, sudah 4 tahun sejak laporan tersebut dibuat oleh Dosen Universitas Negeri Medan (UNIMED), bernama Diana Hasyim ke […]

  • Awas Jaksa Main Mata, CBA Ingatkan Kejari Pandeglang Tak Asal Telusuri Temuan Perjalanan Dinas Setwan

    Awas Jaksa Main Mata, CBA Ingatkan Kejari Pandeglang Tak Asal Telusuri Temuan Perjalanan Dinas Setwan

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang diminta serius usut temuan perjalanan dinas (Perjadin) yang diduga terdapat pemalsuan stempel dan invoice hotel yang dilakukan Sekretariat Dewan (Setwan) Pandeglang. Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Eksekutif Center Budget Analys (CBA) Uchok Sky Khadafi, Sabtu (2/8/2025) “Ya Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang harus serius menelusurinya dan harus dijadikan prodak […]

  • Jabatan Kapolresta Magelang Resmi Diserahterimakan

    Jabatan Kapolresta Magelang Resmi Diserahterimakan

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 252
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Setelah melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) pada Jumat (17/01/2025) pagi, Kombes Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H. resmi menjabat sebagai Kapolresta Magelang. Dalam Upacara Sertijab yang dipimpin Kapolda Jawa Tengah itu dirinya menggantikan Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. yang pindah tugas sebagai Kapolres Metro Bekasi Polda Metro Jaya. Terkait mutasi jabatan tersebut […]

  • Waka Polres Labuhanbatu Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Dan Sambut Ramadhan 1446 H

    Waka Polres Labuhanbatu Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Dan Sambut Ramadhan 1446 H

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 752
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025 M sekaligus menyambut bulan suci Ramadhan, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Labuhanbatu serta para PJU Polres Labuhanbatu turut menghadiri acara keagamaan yang berlangsung di halaman Masjid Ikhlasyah, Jalan Sirandorung, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, pada Rabu,(26/02/25). Acara ini mengusung konsep Cooling System, yang bertujuan menciptakan suasana […]

expand_less