Mengakhiri Warisan 1984: Ketegasan Koster Menutup Luka Lama TPA Suwung
- account_circle admin
- calendar_month Senin, 13 Apr 2026
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR , Matakompas.com — Selama lebih dari empat dekade, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung menjadi simbol persoalan klasik Bali yang tak kunjung terselesaikan. Sejak mulai beroperasi pada 1984, gunungan sampah di kawasan ini terus membesar, seolah menjadi warisan masalah lintas generasi yang tak tersentuh solusi nyata.
Namun, di era kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster, sejarah panjang itu akhirnya menemukan titik balik.
Dengan keberanian mengambil keputusan yang tidak populer, Koster tampil memutus rantai persoalan yang selama ini dibiarkan berlarut-larut. Ia tidak sekadar mengelola, tetapi memilih untuk mengakhiri sistem lama yang terbukti gagal.
Langkah strategis itu ditandai dengan kebijakan tegas: menutup TPA Suwung secara permanen dan menghentikan praktik open dumping yang selama ini menjadi sumber pencemaran lingkungan. Bahkan, keputusan ini bukan tanpa risiko, mengingat sistem lama tersebut telah berjalan puluhan tahun dan melibatkan banyak kepentingan.
Koster memahami betul bahwa mempertahankan status quo hanya akan memperparah krisis. TPA Suwung bahkan dinilai melanggar aturan lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak serius, termasuk pencemaran akibat air lindi yang membahayakan ekosistem dan kesehatan masyarakat.
Karena itu, pendekatan yang diambil tidak setengah hati.
Ia mendorong transformasi besar menuju pengelolaan sampah berbasis sumber, dengan melibatkan masyarakat dari tingkat rumah tangga hingga desa adat. Kebijakan ini dipadukan dengan pembatasan ketat terhadap jenis sampah yang boleh masuk ke TPA, sebagai bagian dari strategi mengurangi ketergantungan terhadap sistem pembuangan akhir.
Tak hanya itu, Koster juga menetapkan tenggat jelas penutupan TPA Suwung—sebuah langkah konkret yang selama ini tidak pernah benar-benar diwujudkan oleh kepemimpinan sebelumnya. Pemerintah daerah bahkan diminta menghentikan pengiriman sampah ke lokasi tersebut dan segera beralih ke sistem pengolahan mandiri.
Keputusan ini memang tidak mudah.
Di lapangan, dinamika dan resistensi sempat muncul, mulai dari protes hingga adaptasi yang belum sepenuhnya siap. Namun, di tengah tantangan tersebut, Koster tetap konsisten. Baginya, penyelesaian persoalan sampah bukan lagi pilihan, melainkan keharusan demi menjaga masa depan Bali.
Lebih jauh, langkah ini juga menjadi sinyal kuat bahwa tata kelola lingkungan di Bali sedang berbenah. Penanganan kasus hukum yang menyeret pengelolaan TPA Suwung di masa lalu justru mempertegas urgensi perubahan sistem yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Kini, penutupan TPA Suwung bukan hanya tentang menghentikan aktivitas pembuangan sampah. Ia menjadi simbol transformasi—bahwa Bali berani keluar dari pola lama menuju tata kelola lingkungan yang lebih modern, berbudaya, dan berkelanjutan.
Apa yang dilakukan Gubernur Wayan Koster adalah sebuah langkah berani: menyelesaikan masalah lama yang diwariskan sejak 1984, sekaligus meletakkan fondasi baru bagi masa depan Bali yang lebih bersih.
Dan untuk pertama kalinya, harapan itu tidak lagi sekadar wacana. (Van/Red)
- Penulis: admin



Saat ini belum ada komentar