Biaya Hidup Bali Makin Tinggi, DPRD Bali Dorong UMP 2027 Tembus Rp5 Juta
- account_circle admin
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 11
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR – Persoalan upah pekerja kembali menjadi sorotan DPRD Provinsi Bali. Tingginya biaya hidup, khususnya di kawasan pariwisata seperti Denpasar dan Badung, dinilai tidak lagi sebanding dengan besaran upah minimum yang diterima pekerja saat ini.
Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, mengatakan pembahasan mengenai pengupahan ke depan akan tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan serta mempertimbangkan perkembangan ekonomi daerah.
Menurutnya, besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali saat ini berada di kisaran Rp3,2 juta hingga Rp3,3 juta. Kenaikannya setiap tahun dinilai relatif kecil apabila dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.
Budiutama menilai Bali memiliki karakter ekonomi yang berbeda dengan sejumlah provinsi lain karena sektor pariwisata menjadi salah satu penggerak utama perekonomian.
“UMP di Bali rata-rata Rp3,2 juta sampai Rp3,3 juta. Kenaikannya setiap tahun paling tidak sekitar Rp70 ribu. Padahal, orang di Bali, terutama di daerah pariwisata, memang harusnya minimal Rp5 juta,” ujar Budiutama usai Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (7/9/2026).
Ia mengatakan persoalan upah harus dilihat secara realistis berdasarkan perkembangan ekonomi dan biaya hidup di daerah.
Menurutnya, pekerja sektor informal maupun pekerja profesional kini memiliki standar penghasilan yang semakin beragam. Di sektor pertukangan misalnya, pekerja harian bisa memperoleh sekitar Rp100 ribu per hari. Sementara tenaga profesional tertentu bahkan dapat mencapai Rp200 ribu per hari.
Jika dihitung selama satu bulan, penghasilan tersebut dapat mencapai sekitar Rp6 juta.
Kondisi itu, menurut Budiutama, turut menjadi salah satu alasan sektor usaha di Bali mulai mengalami kesulitan mendapatkan tenaga kerja.
“Tenaga profesional sekarang per harinya bisa Rp200 ribu. Kalau bekerja satu bulan bisa sampai Rp6 juta. Makanya di Bali mencari tenaga kerja agak kesulitan sekarang,” katanya.
Jangan Samakan Bali dengan Provinsi Lain
Budiutama menegaskan penentuan UMP Bali tidak semestinya hanya mengikuti persentase kenaikan upah secara nasional.
Ia mengatakan Dewan Pengupahan memiliki peran dalam memberikan pertimbangan berdasarkan perkembangan ekonomi Bali.
“Dewan Pengupahan pasti berdasarkan perkembangan ekonomi di Bali. Kita mungkin mengikuti perkembangan situasi di pusat, tetapi Bali bisa lebih karena melihat perekonomian provinsi yang ditopang pariwisata,” jelasnya.
Menurutnya, pekerja di sektor pariwisata seharusnya memperoleh penghasilan yang mencerminkan karakter industri tersebut.
Ia menilai tidak adil apabila pekerja yang bekerja di industri pariwisata dengan nilai ekonomi besar hanya mendapatkan penghasilan yang tidak jauh berbeda dengan pekerja di sektor rumah tangga atau usaha kecil.
Karena itu, ia berharap pembahasan UMP 2027 nantinya mampu menghasilkan kenaikan yang lebih realistis.
“Jangan disamakan dengan provinsi yang lain. Kalau di provinsi lain rata-rata dinaikkan lima persen, Bali tidak harus otomatis mengikuti lima persen,” tegasnya.
Kos Rp2 Juta, Gaji Rp3,2 Juta
Sorotan serupa disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara.
Ia menilai besaran upah harus dihitung berdasarkan kondisi riil biaya hidup pekerja di Bali, terutama mereka yang bekerja di Denpasar dan Badung.
Oka mengatakan dirinya bahkan menemukan harga kamar kos yang paling murah di kawasan tertentu sudah berada di kisaran Rp2 juta per bulan.
“Rumah kos sekarang paling murah Rp2 juta. Saya keliling kemarin, paling murah Rp2 juta. Belum makan, kendaraan, pulsa, data dan kebutuhan lainnya,” ujar Oka.
Menurutnya, apabila pekerja hanya memperoleh sekitar Rp3,2 juta per bulan, sebagian besar pendapatan mereka langsung habis untuk memenuhi kebutuhan dasar.
“Kalau gaji sekarang Rp3,2 juta, kemudian kos Rp2 juta, habis sudah. Bagaimana dia bisa pulang ke daerahnya atau membantu keluarganya?” katanya.
Oka menilai kondisi tersebut menjadi persoalan serius bagi pekerja yang datang dari berbagai kabupaten di Bali untuk mencari pekerjaan di Denpasar dan Badung.
Karena itu, menurutnya, kawasan dengan biaya hidup dan aktivitas ekonomi tinggi seperti Badung dan Denpasar semestinya memiliki perhatian khusus dalam kebijakan pengupahan.
“Untuk Denpasar dan Badung harus menyesuaikan dengan Provinsi Bali. Semestinya Rp5 juta,” tegas Oka.
Tunggu Regulasi Ketenagakerjaan
Meski demikian, kedua legislator tersebut menyadari bahwa penetapan UMP tidak bisa dilakukan secara sepihak. Ada mekanisme dan parameter yang harus menjadi dasar Dewan Pengupahan dalam menentukan besaran upah.
Budiutama mengatakan pembahasan UMP 2027 masih menunggu perkembangan regulasi ketenagakerjaan dan parameter yang akan digunakan pemerintah.
Ia berharap kebijakan baru nantinya tetap memberikan ruang bagi daerah dengan karakter ekonomi khusus seperti Bali untuk menetapkan upah yang sesuai dengan kemampuan ekonomi daerah dan kebutuhan hidup pekerja.
Sementara Oka Antara menjelaskan bahwa unsur pengusaha dan Dewan Pengupahan juga memiliki keterlibatan dalam proses penentuan besaran upah.
Ia menyebut dirinya juga berkaitan dengan unsur Dewan Pengupahan melalui organisasi pengusaha dan menyatakan proses penentuan upah tetap akan mengikuti regulasi yang berlaku.
“Sudah ada PP yang mengatur, kita mengikuti aturan yang ada dan menyesuaikan dengan Bali,” ujarnya.
Kesejahteraan Pekerja Jadi Tantangan Bali
Dorongan kenaikan UMP tersebut pada akhirnya tidak hanya menyangkut angka, tetapi juga menyangkut keberlanjutan sektor pariwisata Bali.
Bali selama ini dikenal sebagai destinasi wisata dunia dengan industri hotel, restoran dan jasa yang berkembang pesat. Namun, tingginya biaya hidup di kawasan pariwisata membuat kesejahteraan pekerja menjadi tantangan tersendiri.
Ketika pendapatan tidak mampu mengejar kenaikan biaya kos, makanan, transportasi dan kebutuhan sehari-hari, pekerja akan semakin sulit mencapai taraf hidup yang layak.
Karena itu, DPRD Bali mendorong agar pembahasan UMP 2027 tidak sekadar menggunakan persentase kenaikan secara nasional, tetapi benar-benar mempertimbangkan kondisi ekonomi dan biaya hidup masyarakat Bali.
Bagi Bali, kenaikan upah bukan semata soal meningkatkan angka pendapatan, melainkan bagaimana memastikan para pekerja yang menjadi tulang punggung industri pariwisata tetap dapat hidup layak di daerah tempat mereka bekerja.
“Bali adalah daerah pariwisata. Jangan sampai ekonominya besar, tetapi pekerjanya justru kesulitan memenuhi kebutuhan hidup,” demikian garis besar dorongan DPRD Bali dalam pembahasan kebijakan pengupahan ke depan.
- Penulis: admin









Saat ini belum ada komentar