Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gawat, Kabel dan Jaringan Wifi di Bonongleles Cibadak Ancam Warga

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
  • visibility 176
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Lebak – Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Banten soroti keberadaan kabel internet yang Semrawut di Kampung Pancur, Desa Bojongleles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Diduga Milik Perusahaan JIE NET. Hal tersebut terlihat selama ini kabel internet yang ada di lokasi dipasang sembarang tanpa mengindahkan unsur estetika keindahan tata ruang.

Pemasangan kabel wifi di Kampung Pancur disinyalir tidak melalui proses perizinan yang benar. Selain tidak melalui proses perizinan sesuai ketentuan, pemasangan Kabel wifi juga dinilai merusak estetika tata kota, karena dipasang di sembarangan Alias semrawut, tanpa memerhatikan unsur keindahan lingkungan.

Hal itu disampaikan Ketua JAN Banten, Muhamad Yusuf kepada Awak Media, Kamis (30/7/2025). Menurut Yusuf, selain pemasangan kabel wifi sembarang dan keberadaan kabel wifi pun tak beraturan nampak semrawut.

Parahnya lagi, posisi kabel yang dipasang itu dekat Dengan Sekolah Dasar Negeri 01 Bojongleles dengan tiang listrik yang sudah condong, banyak yang hampir menjuntai, sehingga berpotensi membahayakan para pengguna jalan dan para murid yang berada di area tersebut.

“Mereka memasang kabel wifi seenaknya, tanpa mengindahkan potensi bahaya yang diakibatkan adanya kabel yang dipasang di tiang listrik bengkok tersebut,” katanya.

Lanjut Yusuf, atas kondisi tersebut dinas terkait harus hadir jangan melakukan pembiaran atas keadaan yang jelas-jelas mengganggu estetika dan membahayakan masyarakat.

“Saya mendesak dinas terkait agar turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini, periksa seluruh proses yang dilakukan pihak penyedia layanan, termasuk perijinan,” tegasnya.

Kemudian Yusuf menyebut, para penyedia layanan, disinyalir tidak melibatkan dinas terkait, dan hanya bermodalkan izin dari pengurus lingkungan setempat untuk memasang tiang. Sementara Dinas PUTRPP sebagai pemegang kebijakan tata ruang tidak dilibatkan.

Untuk itu kata dia, pihaknya berencana akan layangkan surat audiensi ke Dinas PUTRPP Kabupaten Lebak untuk menindaklanjuti persoalan ini, agar mendapat perhatian serius pemerintah.

“Pemerintah harus tegas terhadap seluruh penyedia layanan internet agar setiap pengerjaan harus mengantongi izin terlebih dahulu dari dinas terkait, sehingga tidak mengganggu estetika tata ruang,” pungkasnya.

Hal serupa dikeluhkan Ramdhani, salah satu warga yang ada dilokasi. Fenomena tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Selain membahayakan keselamatan, juga merusak keindahan.

”Dulu kabel itu hanya milik saluran PLN dan listrik penerangan jalan umum, sekarang sudah banyak kabel lainnya yang tumpang-tindih tidak jelas,” ungkap Ramdani.

“Banyaknya kabel yang semrawut tersebut diduga merupakan perangkat utilitas sambungan internet yang dimiliki oleh sejumlah provider serta Kabelnya semrawut, ada yang sampai bergelayut karena pemasangannya asal-asalan,” tambahnya.

Seiring berjalannya waktu, semakin banyak kabel semrawut yang mengganggu keindahan lingkungan, mengganggu akses jalan, dan dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan. Apalagi, saat petugas melakukan langkah pengembangan atau pun perluasan jaringan, kerap meresahkan masyarakat.

”Mereka dengan seenaknya ngolor kabel, kadang sampai mengganggu pengendara jalan. Anehnya, Pihak terkait seolah tutup mata dan dibiarkan saja. Tidak ada langkah penertiban,” Sesal Ramdhani.

Lanjut Ramdhani, Saat ini memang kebutuhan wifi menjadi salah satu kebutuhan masyarakat. Namun demikian, pihak provider wifi hendaknya juga harus memperhatikan dan mengimbangi dengan fasilitas yang memadai dan harus punya standar pemasangan kabel yang benar, tidak dipasang asal-asalan.

Apalagi demi keuntungan semata, para pengusaha wifi seenaknya menggunakan fasilitas negara seperti tiang listrik dan tiang LPJU.

Selain meresahkan, jika terjadi korsleting listrik di lingkungan padat penduduk, maka yang akan dirugikan juga masyarakat luas.

Menurut Ramdhani, penertiban kabel-kabel tersebut sangatlah perlu, agar tidak mengganggu fungsi LPJU sebagai penerangan jalan. Menurut dia, kabel semrawut itu berpotensi menyebabkan arus pendek yang dapat merusak konektor LPJU sehingga mematikan jaringan penerangan jalan.

”Untuk itu Pemerintah harus tegas terhadap Provider Wifi agar tidak asal asalan memasang, Harapan kami, ada regulasi yang jelas sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik sesuai aturan. Tidak seenaknya yang justru meresahkan, apalagi sampai merugikan banyak orang,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Awak media masih berupaya untuk konfirmasi pihak-pihak terkait. (David)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT ke-67, PEPABRI Bali Ziarah ke TMP Pancaka Tirta: Warisi Semangat Pengorbanan Pahlawan.

    HUT ke-67, PEPABRI Bali Ziarah ke TMP Pancaka Tirta: Warisi Semangat Pengorbanan Pahlawan.

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 18
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com – Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Purnawirawan TNI-Polri, PNS dan Warakawuri (DPD PEPABRI) Provinsi Bali menggelar ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Pancaka Tirta, Jalan Rama No. 22, Delod Peken, Tabanan, Selasa 8 September 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun PEPABRI yang ke-67. Rangkaian upacara penghormatan kepada […]

  • Ketegangan Sempat Mewarnai Persembahyangan Tangkas Kori Agung, Dialog Tokoh Adat Redam Suasana

    Ketegangan Sempat Mewarnai Persembahyangan Tangkas Kori Agung, Dialog Tokoh Adat Redam Suasana

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    KLUNGKUNG – Ribuan semeton Kawitan Tangkas Kori Agung dari berbagai penjuru Bali memadati kawasan Pura Kawitan Tangkas Kori Agung Pusat di Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, Minggu (9/8/2026). Mereka datang dari Buleleng, Karangasem, Nusa Penida, hingga sejumlah daerah lainnya dengan satu tujuan utama, yakni melaksanakan persembahyangan. Namun, di tengah khidmatnya kegiatan keagamaan tersebut, sempat muncul ketegangan […]

  • Mulai 1 April, Sampah Organik Dilarang Masuk TPA Suwung: Bali Percepat Revolusi Pengelolaan dari Sumber

    Mulai 1 April, Sampah Organik Dilarang Masuk TPA Suwung: Bali Percepat Revolusi Pengelolaan dari Sumber

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Pemerintah Provinsi Bali bersiap memasuki babak baru dalam pengelolaan sampah. Mulai 1 April 2026, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung hanya akan menerima sampah anorganik atau residu. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, yang menegaskan bahwa sampah organik wajib diselesaikan dari sumbernya. Langkah […]

  • Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Sukamiskin Bersama Dirtekforma Dan Kakanwil Ditjenpas Gelar Panen Perdana Sayur Kangkung 1 Kuintal

    Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Sukamiskin Bersama Dirtekforma Dan Kakanwil Ditjenpas Gelar Panen Perdana Sayur Kangkung 1 Kuintal

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 799
    • 0Komentar

    Bandung, jarrakpos.com | Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin untuk pertama kalinya berikan hasil positif dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Warga Binaan bersama dengan Direktur Teknologi Informasi & Kerjasama, M.Hilal dan Kakanwil Ditjenpas Jabar, Kusnali panen sayur kangkung sebanyak 106 Kg di Pos Kerja Pertanian Lapas Sukamiskin, Selasa (04/03/2025). Kepala Lapas Kelas I Sukamiskin, Fajar […]

  • Pedagang Bawang Putih Mengaku Dirugikan Usai Toko Disegel, Propam Polda Bali Lakukan Klarifikasi

    Pedagang Bawang Putih Mengaku Dirugikan Usai Toko Disegel, Propam Polda Bali Lakukan Klarifikasi

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DENPASAR – Penanganan perkara dugaan pelanggaran karantina terhadap komoditas bawang putih di Bali kembali menjadi perhatian publik. Kasus yang menyeret pedagang kecil, CV Berkah Bawang Bali, kini memasuki babak baru setelah Subbidpaminal Bidpropam Polda Bali melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi menyusul viralnya pemberitaan mengenai dugaan tindakan yang dinilai tidak sesuai prosedur. Langkah cepat Bidpropam Polda […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Karya Bhakti Pengecoran Kubah Masjid Arafah

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Karya Bhakti Pengecoran Kubah Masjid Arafah

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Dalam rangka mendukung kenyamanan warga Desa Bambangan dalam melaksanakan ibadah sholat dan kegiatan keagamaan lainnya, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Bambangan bersama masyarakat melaksanakan kegiatan Karya Bakti pengecoran kubah Masjid Arafah yang terletak di Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sarana dan prasarana tempat ibadah, sekaligus […]

expand_less