Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Perebutan Anak di Denpasar Jadi Sorotan, KPAD Bali Turun Tangan

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Kasus dugaan pengambilan paksa dan penganiayaan yang menimpa seorang ibu muda, Marsella Ivana Nofiana Chandra (23), menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.

Perhatian publik bermula saat Marsella meminta bantuan kepada Ni Luh Jelantik untuk mengawal kasus yang dialaminya serta mencari keadilan. Unggahan tersebut kemudian menyebar luas dan memicu perhatian masyarakat.
Kasus ini kemudian dilaporkan secara resmi ke Polresta Denpasar dengan nomor LP/B/213/III/2026/SPKT/Polresta Denpasar/Polda Bali.
Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa itu terjadi pada 14 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WITA di kawasan Sanur, Denpasar Selatan. Marsella mengaku anaknya yang masih berusia 20 bulan diduga diambil secara paksa oleh seorang pria bernama Made Hiroki saat berada dalam gendongan nenek sang anak.
“Anak saya diambil paksa saat berada di tangan ibu saya. Anak saya dibawa lari dan sampai sekarang saya tidak diperbolehkan bertemu dengan anak saya,” ujar Marsella.
Ia juga menyebut, sebelum anaknya dibawa, dirinya mengalami dugaan kekerasan fisik yang terjadi di hadapan anak tersebut. Marsella mengaku mengalami tindakan seperti dicekik, dijambak, hingga dipukul oleh terlapor.
Setelah kejadian tersebut, Marsella mengatakan bahwa terlapor sempat bertolak ke Jakarta pada 17 Maret 2026 dan kembali ke Bali pada 23 Maret 2026. Ia pun sempat berupaya mengambil kembali anaknya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, namun upaya tersebut tidak berhasil.
“Sempat terjadi perebutan anak di Bandara Ngurah Rai, tapi saya tidak berhasil mendapatkan anak saya,” katanya.
Marsella menuturkan, laporan atas dugaan pengambilan anak tersebut telah disampaikan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar pada 14 Maret 2026.
Ia juga mengaku memiliki dokumen administratif berupa akta kelahiran yang hanya mencantumkan namanya sebagai orang tua.
“Dalam akta anak saya hanya tercantum nama saya, tidak ada nama ayah,” tegasnya.
Selain melaporkan dugaan pengambilan anak, Marsella juga membantah sejumlah tuduhan yang menurutnya diarahkan kepadanya, termasuk tudingan melakukan kekerasan berat hingga ancaman pembunuhan terhadap keluarga terlapor.
“Saya tidak pernah berniat membunuh siapa pun. Tuduhan itu tidak benar,” ujarnya.
Marsella mengklaim selama ini justru dirinya yang menjadi korban dugaan kekerasan. Ia mengaku sangat terpukul karena terpisah dari anaknya yang masih dalam masa menyusui.
“Saya tidak pernah mengizinkan anak saya dibawa. Anak saya masih menyusu dan sangat membutuhkan saya,” ungkapnya.
Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut serta membantunya untuk kembali bertemu dengan anaknya.
“Saya memohon kepada aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus ini karena saya benar-benar membutuhkan keadilan. Saya sangat berharap anak saya dapat segera kembali kepada saya dalam keadaan aman. Anak saya masih kecil, masih membutuhkan ASI dari saya,” tuturnya.
Menanggapi kasus tersebut, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali turut memberikan perhatian serius. KPAD menyoroti bahwa dalam setiap konflik orang tua, anak merupakan pihak yang paling rentan terdampak.
Kepala Komisi Perlindungan Anak Daerah Bali, Luh Gede Yastini, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari ibu anak tersebut.
“Dalam setiap konflik orang tua, anak pasti menjadi korban. Karena itu, hak-hak anak harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
KPAD menilai anak di bawah usia dua tahun memiliki kebutuhan khusus yang tidak dapat diabaikan, termasuk hak untuk mendapatkan ASI serta pengasuhan langsung dari ibunya. Oleh karena itu, KPAD berharap anak tetap mendapatkan akses bertemu dan diasuh oleh ibunya demi mendukung tumbuh kembang yang optimal.
Selain itu, KPAD juga mengingatkan kedua orang tua agar tidak mengedepankan ego dalam menyelesaikan konflik. Kepentingan anak, khususnya terkait perkembangan fisik dan emosional, harus menjadi pertimbangan utama.
Dalam penanganan kasus ini, KPAD akan menjalankan fungsi mediasi dengan terlebih dahulu memanggil kedua belah pihak, termasuk ayah anak tersebut, guna memperoleh keterangan yang berimbang.
“Penting bagi kami untuk mendengar kedua pihak agar bisa melihat persoalan secara utuh dan mencari solusi terbaik,” ujarnya.
KPAD berharap proses mediasi dapat menghasilkan kesepakatan yang mengutamakan kepentingan anak di luar jalur hukum. Namun demikian, terkait adanya laporan yang menyangkut anak, KPAD juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Di akhir, KPAD mengimbau kedua orang tua agar dapat menyelesaikan konflik secara bijak dengan mengedepankan kepentingan anak.
“Kami memohon kepada kedua belah pihak, mari melihat kepentingan anak sebagai yang utama. Apa pun persoalan di antara orang tua, jangan sampai berdampak buruk pada masa depan anak,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, seiring meningkatnya kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak serta penegakan hukum yang berkeadilan (rr)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • White Rock Disorot, Sudiartana Minta Penegakan Tata Ruang Tidak Hanya Berujung Sanksi

    White Rock Disorot, Sudiartana Minta Penegakan Tata Ruang Tidak Hanya Berujung Sanksi

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR — Pembina LSM Jarrak Pusat sekaligus mantan anggota DPR RI Dapil Bali, I Putu Sudiartana, menilai langkah Pansus TRAP DPRD Bali dalam melakukan penertiban tata ruang, aset, dan perizinan di Bali patut diapresiasi. Namun, ia mengingatkan agar proses penegakan aturan tetap mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat. Menurut Sudiartana, dinamika yang muncul di tengah masyarakat […]

  • Bareskrim Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di Five Stars Bali, 53 Orang Diamankan dalam Operasi Dini Hari

    Bareskrim Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di Five Stars Bali, 53 Orang Diamankan dalam Operasi Dini Hari

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    DENPASAR – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar dugaan praktik peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) Five Stars Bali, Kota Denpasar, dalam operasi gabungan yang digelar pada Jumat (7/8/2026) dini hari. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 53 orang yang terdiri atas tersangka dan saksi, serta menyita sejumlah barang bukti narkotika dari […]

  • Insiden Kejurda Silat, Ketua IPSI Sumut Dilaporkan ke Polisi

    Insiden Kejurda Silat, Ketua IPSI Sumut Dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.066
    • 0Komentar

    Medan – Insiden yang menewaskan pesilat dari perguruan Tapak Suci Said Ali Rabbani asal Tapteng di GOR Lubuk Pakam, 12-16 Pebruari 2025 berbuntut. Aliansi Masyarakat Peduli Pencak Silat Sumatera Utara melaporkan ketua umum IPSI Sumut 2020-204 Dahliana ke Poldasu. Ini terlihat dari laporan Aliansi Masyarakat Pencak silat tanggal 22 Pebruari 2025 dan diterima sekretariat staf […]

  • Gubernur Wayan Koster Dukung Singgasana Seni Bung Karno, Bali Jadi Titik Awal Standar Pagelaran Nasional

    Gubernur Wayan Koster Dukung Singgasana Seni Bung Karno, Bali Jadi Titik Awal Standar Pagelaran Nasional

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Bali menjadi tuan rumah Pagelaran Singgasana Seni Bung Karno di Bali Beach Convention Center, Sabtu, 28 Pebruari 2026. Pagelaran Singgasana Seni Bung Karno bukan sekadar pertunjukan seni dan budaya. Ajang ini menjadi momentum penguatan ekonomi kerakyatan, terutama bagi pelaku IKM dan UMKM Bali yang terlibat langsung dalam pameran dan bazar kuliner. Menariknya, […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Karya Bhakti Pengecoran Kubah Masjid Arafah

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Karya Bhakti Pengecoran Kubah Masjid Arafah

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Dalam rangka mendukung kenyamanan warga Desa Bambangan dalam melaksanakan ibadah sholat dan kegiatan keagamaan lainnya, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Bambangan bersama masyarakat melaksanakan kegiatan Karya Bakti pengecoran kubah Masjid Arafah yang terletak di Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sarana dan prasarana tempat ibadah, sekaligus […]

  • KPU Kuningan Tetapkan Dian – Tuti Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    KPU Kuningan Tetapkan Dian – Tuti Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 633
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan terpilih hasil pemilihan Kepala Daerah serentak 2024, Kamis (09/01/2025). Kegiatan berlangsung di Ballroom Grand Cordela Hotel Kuningan, dimana Pj Bupati Kuningan, Dr. Agus Toyib, S.Sos., M.Si hadir bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Asisten […]

expand_less