Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Perebutan Anak di Denpasar Jadi Sorotan, KPAD Bali Turun Tangan

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Kasus dugaan pengambilan paksa dan penganiayaan yang menimpa seorang ibu muda, Marsella Ivana Nofiana Chandra (23), menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.

Perhatian publik bermula saat Marsella meminta bantuan kepada Ni Luh Jelantik untuk mengawal kasus yang dialaminya serta mencari keadilan. Unggahan tersebut kemudian menyebar luas dan memicu perhatian masyarakat.
Kasus ini kemudian dilaporkan secara resmi ke Polresta Denpasar dengan nomor LP/B/213/III/2026/SPKT/Polresta Denpasar/Polda Bali.
Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa itu terjadi pada 14 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WITA di kawasan Sanur, Denpasar Selatan. Marsella mengaku anaknya yang masih berusia 20 bulan diduga diambil secara paksa oleh seorang pria bernama Made Hiroki saat berada dalam gendongan nenek sang anak.
“Anak saya diambil paksa saat berada di tangan ibu saya. Anak saya dibawa lari dan sampai sekarang saya tidak diperbolehkan bertemu dengan anak saya,” ujar Marsella.
Ia juga menyebut, sebelum anaknya dibawa, dirinya mengalami dugaan kekerasan fisik yang terjadi di hadapan anak tersebut. Marsella mengaku mengalami tindakan seperti dicekik, dijambak, hingga dipukul oleh terlapor.
Setelah kejadian tersebut, Marsella mengatakan bahwa terlapor sempat bertolak ke Jakarta pada 17 Maret 2026 dan kembali ke Bali pada 23 Maret 2026. Ia pun sempat berupaya mengambil kembali anaknya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, namun upaya tersebut tidak berhasil.
“Sempat terjadi perebutan anak di Bandara Ngurah Rai, tapi saya tidak berhasil mendapatkan anak saya,” katanya.
Marsella menuturkan, laporan atas dugaan pengambilan anak tersebut telah disampaikan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar pada 14 Maret 2026.
Ia juga mengaku memiliki dokumen administratif berupa akta kelahiran yang hanya mencantumkan namanya sebagai orang tua.
“Dalam akta anak saya hanya tercantum nama saya, tidak ada nama ayah,” tegasnya.
Selain melaporkan dugaan pengambilan anak, Marsella juga membantah sejumlah tuduhan yang menurutnya diarahkan kepadanya, termasuk tudingan melakukan kekerasan berat hingga ancaman pembunuhan terhadap keluarga terlapor.
“Saya tidak pernah berniat membunuh siapa pun. Tuduhan itu tidak benar,” ujarnya.
Marsella mengklaim selama ini justru dirinya yang menjadi korban dugaan kekerasan. Ia mengaku sangat terpukul karena terpisah dari anaknya yang masih dalam masa menyusui.
“Saya tidak pernah mengizinkan anak saya dibawa. Anak saya masih menyusu dan sangat membutuhkan saya,” ungkapnya.
Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut serta membantunya untuk kembali bertemu dengan anaknya.
“Saya memohon kepada aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus ini karena saya benar-benar membutuhkan keadilan. Saya sangat berharap anak saya dapat segera kembali kepada saya dalam keadaan aman. Anak saya masih kecil, masih membutuhkan ASI dari saya,” tuturnya.
Menanggapi kasus tersebut, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali turut memberikan perhatian serius. KPAD menyoroti bahwa dalam setiap konflik orang tua, anak merupakan pihak yang paling rentan terdampak.
Kepala Komisi Perlindungan Anak Daerah Bali, Luh Gede Yastini, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari ibu anak tersebut.
“Dalam setiap konflik orang tua, anak pasti menjadi korban. Karena itu, hak-hak anak harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
KPAD menilai anak di bawah usia dua tahun memiliki kebutuhan khusus yang tidak dapat diabaikan, termasuk hak untuk mendapatkan ASI serta pengasuhan langsung dari ibunya. Oleh karena itu, KPAD berharap anak tetap mendapatkan akses bertemu dan diasuh oleh ibunya demi mendukung tumbuh kembang yang optimal.
Selain itu, KPAD juga mengingatkan kedua orang tua agar tidak mengedepankan ego dalam menyelesaikan konflik. Kepentingan anak, khususnya terkait perkembangan fisik dan emosional, harus menjadi pertimbangan utama.
Dalam penanganan kasus ini, KPAD akan menjalankan fungsi mediasi dengan terlebih dahulu memanggil kedua belah pihak, termasuk ayah anak tersebut, guna memperoleh keterangan yang berimbang.
“Penting bagi kami untuk mendengar kedua pihak agar bisa melihat persoalan secara utuh dan mencari solusi terbaik,” ujarnya.
KPAD berharap proses mediasi dapat menghasilkan kesepakatan yang mengutamakan kepentingan anak di luar jalur hukum. Namun demikian, terkait adanya laporan yang menyangkut anak, KPAD juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Di akhir, KPAD mengimbau kedua orang tua agar dapat menyelesaikan konflik secara bijak dengan mengedepankan kepentingan anak.
“Kami memohon kepada kedua belah pihak, mari melihat kepentingan anak sebagai yang utama. Apa pun persoalan di antara orang tua, jangan sampai berdampak buruk pada masa depan anak,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, seiring meningkatnya kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak serta penegakan hukum yang berkeadilan (rr)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aktivis Lintas Organisasi Geruduk KPK Desak Periksa dan Tangkap Pimpinan DPD RI Atas Dugaan Reses Ilegal Rugikan Keuangan Negara

    Aktivis Lintas Organisasi Geruduk KPK Desak Periksa dan Tangkap Pimpinan DPD RI Atas Dugaan Reses Ilegal Rugikan Keuangan Negara

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Jakarta- jarrakpos.com | Aktivis Lintas Organisasi yang terdiri dari Pertahanan Ideologi Syarikat Islam (PERISAI), Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Pemuda Bersatu Merah Putih (PBMP) dan Kaukus Eksponen Aktivis ’98 (KEA) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada hari Jum’at 11 April 2025 mendesak KPK segera memeriksa dan menahan Pimpinan […]

  • Empat Pelaku Penganiayaan di Mertoyudan Magelang Terungkap

    Empat Pelaku Penganiayaan di Mertoyudan Magelang Terungkap

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 909
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polresta Magelang ungkap peristiwa penganiayaan yang terjadi di jalan masuk Perumahan Rayyan, Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang pada Hari Minggu (23/03/2025) sekira pukul 16.00 WIB. Peristiwa yang melibatkan 4 (empat) Pelaku dan 3 (tiga) Korban tersebut sempat viral di media sosial (Medsos) Magelang dan sekitarnya. Hal itu disampaikan Kapolresta Magelang Kombes Pol […]

  • Penantian Puluhan Tahun Terjawab: Bupati SBS Mulai Bangun Jembatan Gantung Numbei, Akses Warga Terisolasi Segera Terbuka

    Penantian Puluhan Tahun Terjawab: Bupati SBS Mulai Bangun Jembatan Gantung Numbei, Akses Warga Terisolasi Segera Terbuka

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 10
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS) meninjau langsung lokasi pembangunan Jembatan Gantung Numbei pada Kamis, 11 Desember 2025. Didampingi Kadis PUPR Malaka Lorens Haba serta sejumlah staf teknis, SBS menegaskan bahwa pembangunan jembatan tersebut merupakan fasilitas vital yang telah lama dinantikan masyarakat untuk mengatasi keterisolasian, terutama saat musim penghujan. “Dukung para […]

  • Gubernur Koster Dukung Forum Investasi yang Bermanfaat untuk Masyarakat Tanpa Korbankan Budaya dan Lingkungan

    Gubernur Koster Dukung Forum Investasi yang Bermanfaat untuk Masyarakat Tanpa Korbankan Budaya dan Lingkungan

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi jajaran Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali di Ruang Tamu Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Selasa (10/2). Audiensi tersebut membahas penguatan investasi pariwisata yang sejalan dengan visi pembangunan Bali yang berlandaskan pelestarian alam, budaya, dan kearifan lokal. NCPI Bali merupakan organisasi yang beranggotakan praktisi multidisiplin di […]

  • Kemenkum Jabar Harmonisasikan 10 Raperbup Ciamis untuk Wujudkan Regulasi Berkualitas

    Kemenkum Jabar Harmonisasikan 10 Raperbup Ciamis untuk Wujudkan Regulasi Berkualitas

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Jawa Barat (Kemenkum Jabar) melaksanakan rapat harmonisasi terhadap 10 Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Ciamis pada Rabu pagi (22/01/2025). Rapat yang berlangsung secara daring ini dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, dan diikuti oleh berbagai perwakilan instansi Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui aplikasi Zoom. Rapat harmonisasi ini merupakan […]

  • Dari Desa Adat untuk Bali: TRIHITA Jadi Simbol Perlawanan Ekonomi Lokal di Era Digital

    Dari Desa Adat untuk Bali: TRIHITA Jadi Simbol Perlawanan Ekonomi Lokal di Era Digital

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com – Di tengah derasnya arus digitalisasi dan dominasi platform transportasi modern dari luar daerah, Bali akhirnya melahirkan gerakan baru yang berangkat dari akar budayanya sendiri. Sabtu, 16 Mei 2026, Wantilan Desa Adat Beraban, Tabanan, menjadi saksi lahirnya TRIHITA, sebuah aplikasi transportasi lokal berbasis desa adat yang membawa semangat besar: mengembalikan kekuatan ekonomi Bali […]

expand_less