Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pamer Sitaan Rp Triliunan, Rakyat Tetap Tercekik, Mukhsin Nasir Soroti Dua Ukuran Hukum

  • account_circle Admin Jakarta
  • calendar_month 22 jam yang lalu
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Matacompas.com Jakarta — Penegakan hukum korupsi yang kerap menampilkan tumpukan uang ratusan miliar bahkan triliunan rupiah di gedung Kejaksaan Agung dinilai belum menjamin keadilan bagi rakyat. Sebaliknya, di saat panggung kemenangan itu dipajang, harga kebutuhan pokok terus naik, daya beli rakyat merosot, dan kesenjangan kian melebar.

Pandangan ini disampaikan Sekretaris Jenderal Matahukum, Mukhsin Nasir, dalam sebuah refleksi bertajuk “Kopi Pahit Manis”. Menurutnya, ada pertentangan yang menyakitkan: panggung kemenangan penegakan hukum berkilauan, tetapi kehidupan rakyat yang seharusnya dilindungi hukum justru kian tercekik.

“Menumpuk uang di lantai gedung jaksa lalu memfoto dan menyerahkannya secara simbolis itu mudah dilihat. Tetapi yang sesungguhnya menjadi persoalan: ke mana uang itu mengalir setelah panggung dibubarkan? Apakah langsung turun menjadi harga terjangkau, tersedia lapangan kerja, memadai layanan kesehatan dan pendidikan? Atau sekadar masuk kas negara tanpa menyentuh kehidupan rakyat yang makin sulit,” kata Mukhsin Nasir, Sabtu (12/9/2026)

Mukhsin menegaskan, jika penegakan korupsi hanya berhenti pada pertunjukan tumpukan uang, maka itu bukan pemulihan keadilan itu adalah pertunjukan angka. Angka yang megah di atas kertas, tetapi tidak menyembuhkan luka ekonomi rakyat. Korupsi tidak hanya merampas uang negara; ia merampas kesempatan hidup layak dari setiap warga. Jika pengembaliannya tidak diarahkan untuk menopang ekonomi rakyat, maka yang terjadi hanyalah perpindahan uang dari satu tangan ke tangan lain rakyat tetap tidak menerima bagian apa pun.

Selain itu, pertunjukan hasil sitaan itu makin terasa pahit ketika publik menyaksikan adanya ketimpangan dalam penegakan hukum. Kasus besar yang melibatkan lingkaran kekuasaan kerap berbelok arah, sementara rakyat kecil langsung dijerat dengan cepat.

“Di sinilah letak kerusakan yang sesungguhnya: penegakan hukum yang selektif justru melestarikan akar korupsi itu sendiri. Ketika rakyat melihat bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka kepercayaan runtuh, dan korupsi berakar makin dalam bukan pada perorangan, melainkan pada sistem yang mengizinkan kekuasaan melindungi kekuasaan,” tegas
Mukhsin.

Uang yang dipamerkan itu, kata Mukhsin, hanyalah puncak gunung es. Yang jauh lebih besar dan tersembunyi adalah kerusakan sistem ekonomi yang diciptakan oleh korupsi itu sendiri harga yang dipangkas demi keuntungan kelompok, akses yang tertutup bagi usaha kecil, kebijakan yang lahir dari perundingan kepentingan, bukan dari pertimbangan kesejahteraan rakyat. Kerusakan inilah yang membuat ekonomi rakyat kian dicekik dan tidak ada tumpukan uang sitaan yang dapat memperbaikinya selama sistemnya tetap sama.

Mukhsin menekankan, penegakan hukum korupsi yang benar tidak boleh hanya berteriak dari gedung megah. Ia harus terasa di dapur rakyat. Keadilan bukan sekadar melihat koruptor menyerahkan uang; ia adalah memastikan bahwa setiap rupiah yang kembali menurunkan beban yang memikul pundak rakyat.

“Kejayaan penegakan hukum tidak diukur dari berapa banyak uang yang ditata di lantai gedung negara, melainkan dari berapa banyak keluarga yang dapat makan dengan tenang, berapa anak yang dapat bersekolah, berapa orang yang dapat bekerja dengan layak,” ujar Mukhsin.

Mukhsin menyatakan bangsa ini tidak membutuhkan pertunjukan uang, melainkan keadilan yang mengalir ke bawah keadilan yang dirasakan rakyat kecil.

“Pada akhirnya: hukum yang hanya menangkap koruptor tetapi membiarkan rakyat menderita, belumlah hukum yang adil. Ia baru sekadar menjalankan tugasnya tetapi belum menunaikan janjinya kepada rakyat,” tutup Mukhsin.

  • Penulis: Admin Jakarta

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Cirebon Siapkan Tahapan Pelaksanaan Program MBG

    Pemkab Cirebon Siapkan Tahapan Pelaksanaan Program MBG

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 528
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Pemerintah Kabupaten Cirebon mempersiapkan tahapan pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG), agar dapat berjalan optimal dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat. Saat ini, pemerintah daerah tengah fokus pada verifikasi lokasi, kesiapan dapur, serta kecukupan bahan baku. Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya mengatakan, program ini membutuhkan sekitar 130 dapur untuk mencakup seluruh […]

  • Diskusi Publik Forum Peduli Bali Konflik Pertanahan, Pansus Trap Soroti Praktik Kepemilikan Asing dan Lemahnya Pengawasan

    Diskusi Publik Forum Peduli Bali Konflik Pertanahan, Pansus Trap Soroti Praktik Kepemilikan Asing dan Lemahnya Pengawasan

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Kegentingan persoalan ruang seiring maraknya alih fungsi lahan di Bali mencuat dalam diskusi publik Forum Peduli Bali di Denpasar, bertajuk ‘Konflik Pertanahan di Bali: Dinamika Alih Fungsi Lahan dan Solusinya’ yang digelar di Warung Kubukopi, Denpasar, Rabu (26/1) pagi. Dalam forum itu, anggota dewan, konsorsium, dan aktivis menilai tata ruang Bali berada […]

  • Ditengah Pro Kontra Proyek FSRU LNG Bali,  Menteri LH Tetap Terbitkan SKKL

    Ditengah Pro Kontra Proyek FSRU LNG Bali,  Menteri LH Tetap Terbitkan SKKL

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq tetap menerbitkan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) Nomor 2832 Tahun 2025 terkait pembangunan infrastruktur terminal Liquefied Natural Gas (LNG) di Bali. SKKL tersebut mengatur pembangunan dan pengoperasian terminal LNG berkapasitas 170 MMSCFD di wilayah Desa Sidakarya, Desa […]

  • Nakes RS Sardjito Demo: Tanggapan Kemenkes Soal THR Nakes Tak Dibayar 100 Persen

    Nakes RS Sardjito Demo: Tanggapan Kemenkes Soal THR Nakes Tak Dibayar 100 Persen

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 952
    • 0Komentar

    SLEMAN,JARRAKPOS.COM – Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya. Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya menanggapi soal tenaga kesehatan (nakes) di RS Sardjito yang demo karena Tunjangan Hari Raya (THR) tidak dibayar full. Sempat disebut mendapat 30 persen, pihak RS kemudian menyebutnya menjadi 48 persen. Lantas, sebenarnya seperti apa aturannya? Azhar menjelaskan, aturan terkait ini termaktub […]

  • Motivasi Siswa untuk Merajut Mimpi, Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pimpim Upacara Bendera di SMKN 1 Nunukan

    Motivasi Siswa untuk Merajut Mimpi, Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pimpim Upacara Bendera di SMKN 1 Nunukan

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, memimpin upacara bendera di SMKN 1 Nunukan pada Senin pagi (13/01/2025). Dalam kesempatan tersebut, Dansatgas memberikan amanat inspiratif kepada para siswa, menekankan pentingnya merajut mimpi dan meraih asa untuk masa depan yang lebih baik. Dalam amanatnya, Letkol Arm Gde […]

  • Angin Puting Beliung Menerjang 109 Rumah dan Pasum di 2 desa Kecamatan Pasekan.

    Angin Puting Beliung Menerjang 109 Rumah dan Pasum di 2 desa Kecamatan Pasekan.

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 865
    • 0Komentar

      INDRAMAYU JarrakPos.Com- Angin Puting beliung yang menerjang 2 (Pabean ilir dan Totoran) desa di kecamatan Pasekan. Ketika meninjau di lokasi blok tegur desa Pabean ilir terdapat 3 rumah yang roboh dan beberapa rumah mengalami kerusakan berat dan ringan. Sedangkan dilokasi kedua blok Taman (desa Pabean ilir dan desa Totoran) terdapat 3 rumah roboh beberapa […]

expand_less