Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ditengah Pro Kontra Proyek FSRU LNG Bali,  Menteri LH Tetap Terbitkan SKKL

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq tetap menerbitkan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) Nomor 2832 Tahun 2025 terkait pembangunan infrastruktur terminal Liquefied Natural Gas (LNG) di Bali.

SKKL tersebut mengatur pembangunan dan pengoperasian terminal LNG berkapasitas 170 MMSCFD di wilayah Desa Sidakarya, Desa Sanur Kauh, Kelurahan Serangan, Kelurahan Sesetan, dan Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Proyek ini akan dijalankan oleh PT Dewata Energi Bersih dan ditetapkan di Jakarta pada 31 Oktober 2025.

Meski demikian, rencana pembangunan Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) LNG di perairan Serangan masih memicu pro dan kontra di masyarakat.

Hanif membenarkan penerbitan SKKL tersebut dan menilai LNG menjadi solusi tercepat menjaga ketahanan energi Bali, terutama setelah pengalaman pemadaman listrik massal serta meningkatnya kebutuhan energi akibat aktivitas pariwisata dan kepadatan penduduk.

“Soal LNG, SKKL-nya sudah kita berikan. Kita pernah blackout dan Bali memerlukan udara yang segar. Solusi yang paling cepat yang saat ini ada yaitu dengan LNG,” kata Hanif saat ditemui disela-sela aksi bersih-bersih sampah di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Jumat, 6 Pebruari 2026.

LNG Dinilai Lebih Rendah Emisi

LNG merupakan gas alam yang dicairkan melalui pendinginan suhu sangat rendah sehingga volumenya menyusut dan mudah disimpan serta diangkut. Dalam sistem kelistrikan, LNG digunakan sebagai bahan bakar pembangkit listrik tenaga gas yang menghasilkan emisi polutan dan partikulat lebih rendah dibandingkan batu bara.

Hanif menegaskan penggunaan LNG merupakan langkah transisi menuju energi yang lebih bersih.

“Ini bukan berarti rendah karbon, tetapi rendah emisi. Ini yang harus kita lakukan untuk Bali. Segalanya harus presisi, karena di sini tempat berkumpulnya banyak orang,” ujarnya.

Ia juga menyebut proses sosialisasi dan perizinan telah berlangsung panjang hingga tiga tahun, termasuk penarikan jarak proyek dari 500 meter menjadi sekitar 3,5 kilometer dari pantai.

“Sosialisasi sudah dilakukan berkali-kali. Dari rencana awal jarak 500 meter dari pantai, sekarang ditarik sampai 3,5 kilometer. Itu sudah usulan maksimal,” ujarnya.

Menurut Hanif, pemerintah pusat mendukung pembangunan LNG sebagai bagian dari upaya menuju Bali rendah emisi sekaligus mandiri energi, sembari meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan. “Yang penting saat ini, Bali tidak boleh kekurangan energi dulu. Sambil berjalan, energi terbarukan terus kita tingkatkan,” tegasnya.

Koster Dorong Kemandirian Energi Bali

Gubernur Bali Wayan Koster menilai pengalaman pemadaman listrik di masa lalu menjadi pelajaran penting. Kekurangan pasokan energi dinilai dapat menimbulkan keresahan luas di masyarakat. “Nanti kalau listrik mati, ribut lagi,” urainya.

Gubernur Koster menyebut pembangunan pembangkit listrik tenaga gas berbasis LNG direncanakan mulai dikerjakan pada 2026 setelah mendapat persetujuan Menteri ESDM dan PT PLN. “Menteri ESDM dan PLN sudah setuju 2026 dibangun pembangkit listrik berbahan baku gas,” ujarnya.

Ia juga menegaskan penolakan terhadap pembangunan pembangkit listrik berbasis batu bara di Bali.

“Saya bicara dengan Menteri ESDM dan Direktur PLN, tidak boleh lagi membangun pembangkit listrik dengan menggunakan batu bara. Harus menggunakan energi baru terbarukan atau paling tidak gas,” tegasnya.

Menurut Gubernur Koster, keberadaan terminal LNG akan memperkuat kemandirian energi Bali dan mengurangi ketergantungan pasokan listrik dari luar pulau.

“Supaya lampu yang nyala ini nyala terus tanpa ketergantungan dari luar yang sangat mudah diganggu pihak mana pun yang ingin mengganggu Bali. Astungkara, sudah disetujui tahun ini dibangun,” terangnya.

Warga Pesisir Serangan Sampaikan Kekhawatiran

Disisi lain, kekhawatiran masyarakat pesisir, khususnya Desa Adat Serangan, masih mengemuka. Bendesa Adat Serangan I Nyoman Gede Pariatha menyampaikan keluhan warga terkait rencana pembangunan FSRU LNG yang dinilai minim komunikasi.

Bendesa Gede Pariatha menyebut sekitar 75 persen nelayan Serangan berpotensi terdampak karena wilayah laut yang selama ini digunakan untuk mencari ikan, umpan, dan aktivitas wisata bahari masuk dalam area pemanfaatan proyek. “Kami hanya menjalankan amanat adat untuk melindungi krama agar tetap sejahtera, aman, dan nyaman,” tegasnya.

Bendesa Gede Pariatha juga menilai masyarakat tidak pernah dilibatkan sejak awal perencanaan. “Selama satu setengah tahun saya menjabat bendesa, tidak pernah ada komunikasi. Tiba-tiba muncul rencana itu,” ujarnya.

Minimnya sosialisasi membuat proyek dipersepsikan sebagai ancaman bagi keselamatan dan keberlanjutan mata pencaharian warga. “Itu sangat menakutkan bagi masyarakat,” paparnya.

Meski demikian, masyarakat adat menegaskan tidak menolak investasi, namun meminta keterbukaan dan pelibatan sejak tahap awal perencanaan. “Kami hanya ingin masyarakat dilibatkan dan tidak kaget,” pungkasnya. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Panpel PSMS Setuju Honor Panitia Direvitalisasi 50 Persen

    Ketua Panpel PSMS Setuju Honor Panitia Direvitalisasi 50 Persen

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 886
    • 0Komentar

    MEDAN – Polemik honor panitia pertandingan PSMS Medan hanya dibayar 50 persen, ternyata merupakan hasil kesepakatan. Sebelumnya Ketua Panitia Pelaksana Ir Irsan Lubis telah setuju bahwa honor panitia direvitalisasi sebesar 50 persen. Hal itu terungkap dari surat yang ditandatangani Ketua Panitia Irsan Lubis tertanggil 3 Maret 2025. Dalam surat itu, ada lima poin hasil kesepakatan […]

  • Kapolresta Cirebon Lepas Pemberangkatan Mudik Gratis Polresta Cirebon

    Kapolresta Cirebon Lepas Pemberangkatan Mudik Gratis Polresta Cirebon

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.271
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpis.com – Polresta Cirebon menggelar kegiatan Pelepasan Mudik Gratis pada hari Jumat, 28 Maret 2025, mulai pukul 07.00 WIB. Kegiatan yang mengusung tema “Mudik Aman, Keluarga Nyaman” ini bertujuan untuk memfasilitasi warga yang ingin mudik ke berbagai daerah di Jawa Tengah seperti Semarang hingga Magelang dan berlangsung di halaman Polresta Cirebon. Acara tersebut dipimpin […]

  • Diduga Langgar Tata Ruang dan Kehutanan, Proyek di Hutan Kembang Merta Terancam Pidana

    Diduga Langgar Tata Ruang dan Kehutanan, Proyek di Hutan Kembang Merta Terancam Pidana

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com  | Dugaan pelanggaran hukum semakin menguat di kawasan Hutan Desa Adat Kembang Merta, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Panitia Khusus (Pansus) Penegakan Peraturan Daerah Terkait Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak), untuk menelusuri indikasi pembabatan hutan dan pendirian bangunan ilegal, Kamis, 22 Januari 2026. Sidak tersebut […]

  • Pimpinan Komisi II DPR RI Ingatkan Kepala Daerah Agar Tak Angkat Timses Jadi PPPK

    Pimpinan Komisi II DPR RI Ingatkan Kepala Daerah Agar Tak Angkat Timses Jadi PPPK

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf ingatkan agar kepala daerah seperti gubernur, bupati, wali kota terpilih tidak mengangkat tim sukses (timses) menjadi pegawai honorer atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut Dede Yusuf katakan saat berada di Komplek Parlemen Jakarta beberapa hari yang lalu, Rabu (1/1/2024) “Sebagaimana kita […]

  • Danau dan Hutan Bali di Titik Kritis, Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran di Kawasan Danau Beratan

    Danau dan Hutan Bali di Titik Kritis, Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran di Kawasan Danau Beratan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BALI, Matakompas.com – Kabut tipis masih menggantung di atas Danau Beratan. Air danau yang tenang memantulkan bayangan hutan pegunungan Bedugul yang selama puluhan tahun menjadi penyangga kehidupan Bali. Namun di balik lanskap yang tampak damai itu, tersimpan persoalan serius yang kini dibongkar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali. Ketua […]

  • Gencar Sosialisasikan Pencegahan Perkawinan Anak, Ny. Seniasih Giri Prasta Tekankan Remaja Bertanggung Jawab pada Dirinya Sendiri

    Gencar Sosialisasikan Pencegahan Perkawinan Anak, Ny. Seniasih Giri Prasta Tekankan Remaja Bertanggung Jawab pada Dirinya Sendiri

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com – Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Provinsi Bali yang dipimpin oleh Ny. Seniasih Giri Prasta terus mengawal perlindungan perempuan dan anak, khususnya pada masa remaja. Salah satu faktor terjadinya kekerasan pada perempuan, anak, bahkan laki-laki adalah pernikahan dini yang dilakukan oleh remaja yang belum siap secara usia, mental, maupun […]

expand_less