Breaking News
light_mode
Trending Tags

Nakes RS Sardjito Demo: Tanggapan Kemenkes Soal THR Nakes Tak Dibayar 100 Persen

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
  • visibility 954
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SLEMAN,JARRAKPOS.COM – Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya.

Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya menanggapi soal tenaga kesehatan (nakes) di RS Sardjito yang demo karena Tunjangan Hari Raya (THR) tidak dibayar full. Sempat disebut mendapat 30 persen, pihak RS kemudian menyebutnya menjadi 48 persen.

Lantas, sebenarnya seperti apa aturannya?

Azhar menjelaskan, aturan terkait ini termaktub dalam Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor S-89/PB/2025.

Di sana tertara THR terbagi dua antara THR gaji dan THR insentif. Yang disoal oleh para nakes di RS Sardjito adalah THR insentif.

Azhar menambahkan, sebenarnya secara aturan yang mendapatkan 30 persen THR insentif adalah mereka dengan jabatan tertentu, seperti pimpinan.

“Yang 30% itu adalah direksi, dewan pengawas dan dokter yang kinerjanya dihitung fee for service,” jelas dia.

Sementara itu aturan untuk nakes lainnya adalah dibayar 100 persen atau sesuai kemapuan Rumah Sakit.

“Untuk tenaga kesehatan lain (perawat dan lain-lain) dan staff manajerial adalah rata rata insentif per bulan dibayar 100% atau sesuai kemampuan RS,” katanya.

RS Sardjito merupakan RS BLU (Rumah Sakit Badan Layanan Umum). Yaitu umah sakit yang didirikan pemerintah untuk memberikan layanan kepada masyarakat tanpa mengutamakan keuntungan, melainkan berfokus pada efisiensi dan produktivitas.

“100% atau sesuai kemampuan RS. Ini mereka RS BLU ya, mereka insentif kinerjanya dari pendapatan,” tutur dia.

Sejumlah pegawai dan tenaga kesehatan menggelar aksi protes tunjangan hari raya di RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta, Selasa (25/3/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Sebelumnya, ratusan nakes dan pegawai di RSUP Dr. Sardjito memprotes tunjangan hari raya (THR) yang cair hanya 30 persen dari besaran insentif.

Mereka sempat beraudiensi dengan jajaran direksi RSUP Dr Sardjito termasuk Dirut dr Eniarti di lantai 4 Gedung Gedung Administrasi Pusat (GAP) Sardjito, Selasa (25/3), tetapi buntu.

Dok.jarrakpos/fri

Audiensi ini diawali dengan penjelasan direksi soal gaji, insentif, hingga THR. Sesi kemudian dilanjutkan dengan tanya-jawab.

Di tengah-tengah audiensi ini mayoritas nakes dan pegawai memilih walk out atau keluar dari ruangan. Mereka tampak tak senang dengan jalannya audiensi.

Kata RSUP Dr Sardjito

Setelah munculnya aspirasi dari para pegawai, hari ini juga RSUP Sardjito memutuskan untuk melakukan peninjauan kembali atas mekanisme perhitungan THR Insentif dengan tetap mempertimbangkan kepatutan dan kesetaraan antar abatan serta memperhitungkan kemampuan keuangan rumah sakit. Jadi tidak ada pukul rata 30 persen.

Rincian sebagai berikut:

Dokter Spesialis

1. Perhitungan menggunakan dasar maksimal 30 persen dari nilai rerata Fee For Service 3 bulan terakhir sesuai kuadran masing-masing, untuk RS Sardjito dari perhitungan diberikan 21%-26% dari rerata Fee For Service 3 bulan terakhir.

2. Nilai yang dibagikan berkisar Rp. 2.800.000 Rp 25.936.200 di mana nilai terendah ini sesuai dengan nilai Tunjangan Kinerja terendah di Kementerian Kesehatan.

Pegawai BLU (Dokter Umum, Perawat, Tenaga Kesehatan Lain dan Non Medis)

Jajaran direksi RSUP Dr Sardjito saat konferensi pers soal THR Insentif yang telah ditinjau kembali usai diprotes pegawai. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
1. Untuk perawat dan tenaga kesehatan lainnya, diberikan berdasarkan rerata realisasi pemberian rerata remunerasi pada bulan Februari 2025 sebesar 48 persen-77 persen pada setiap jenjang Pelaksana Keperawatan (PK) atau Penunjang Medis (PM) per lokus.

Nilai yang diberikan berkisar Rp 3.000.000-Rp 6.200.000. Hal ini diberlakukan untuk harmonisasi nilai yang diberikan antar jenjang PK atau PM.

2. Untuk dokter umum dan non medis yang terdiri dari Operasional Staff sampai dengan Strategic Leader diberikan sebesar 43 persen-98 persen dari realisasi pembayaran .

 

Editor : Feri

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Ketahanan Pangan, Bulog Lebak dan Pandeglang Ungkap Serap 35 Ribu Ton Gabah Petani

    Dukung Ketahanan Pangan, Bulog Lebak dan Pandeglang Ungkap Serap 35 Ribu Ton Gabah Petani

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Lebak – Dalam usaha meningkatkan ketersediaan pangan dan mendukung petani lokal, dalam lima bulan terakhir ini Badan Usaha Logistik (Bulog) Sub Divre Pandeglang – Lebak menyerap 35 ribu ton gabah lokal. Hal tersebut dikatakan Kepala Bulog Sub Divre Pandeglang – Lebak, Agung Trisakti. “Capaian ini tidak lepas dari dukungan petani lokal dan Pemerintah Daerah. […]

  • Forum Pendapatan Daerah Diminta Aktif, Legislator Gerindra Kadek Diana Soroti Akurasi PAD Bali

    Forum Pendapatan Daerah Diminta Aktif, Legislator Gerindra Kadek Diana Soroti Akurasi PAD Bali

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun 2026 memasuki fase krusial di Gedung DPRD Bali. Anggota DPRD Provinsi Bali dari Fraksi Gerindra, I Kadek Diana, S.H., mendorong agar Forum Pendapatan Daerah kembali diaktifkan sebagai langkah awal penyusunan APBD. Kadek Diana menegaskan forum tersebut penting untuk menyelaraskan data antara legislatif […]

  • Polda Jateng: Temuan Satgas Pangan Sisir Minyakita di Pasar  Se- Jawa Tengah

    Polda Jateng: Temuan Satgas Pangan Sisir Minyakita di Pasar Se- Jawa Tengah

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 717
    • 0Komentar

    SEMARANG,JARRAKPOS.COM – Satgas Pangan Wilayah Jateng melakukan pengecekan Minyakita di pasar kabupaten dan kota seluruh Jawa Tengah. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesesuaian volume Minyakita agar tidak merugikan masyarakat. Pengecekan Minyakita ini dipimpin oleh Kasatgas Pangan Jateng yang juga Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Arif Budiman, dilakukan serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah. Pengecekan difokuskan di pasar-pasar […]

  • Ny. Putri Koster Ajak Generasi Muda Bangga Jaga Bahasa, Busana, dan Aksara Bali

    Ny. Putri Koster Ajak Generasi Muda Bangga Jaga Bahasa, Busana, dan Aksara Bali

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DENPASAR | Pendamping Gubernur Bali, Putri Koster, mengajak generasi muda untuk terus menjaga jati diri budaya daerah melalui penggunaan bahasa, busana, serta pemahaman aksara tradisional Bali. Ajakan tersebut disampaikan Ny. Putri Koster, saat membuka Seminar Aksara Kawi dalam rangka Peringatan 1112 Tahun Prasasti Blanjong di Gedung Kerta Sabha, Denpasar, Minggu, 15 Pebruari 2026. Menurutnya, arus […]

  • Kadis Pertanian Bali Tegaskan Surat Penawaran Pengadaan Pupuk yang Beredar Bukan Dokumen Resmi

    Kadis Pertanian Bali Tegaskan Surat Penawaran Pengadaan Pupuk yang Beredar Bukan Dokumen Resmi

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 57
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matacompas.com – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada, memberikan klarifikasi terkait beredarnya surat penawaran pengadaan pupuk yang mengatasnamakan instansinya. Surat tersebut menjadi perhatian setelah foto dokumen dan tangkapan layar percakapan WhatsApp beredar melalui media sosial Facebook. Surat bernomor SPPBJ.500-17/IX/26 tertanggal 17 September 2026, dengan perihal Penawaran Lelang Tertutup Pengadaan […]

  • Putu Parwata Dorong Pendeta Jadi Mitra Edukasi Hukum, DPRD Badung Perkuat Literasi Hukum Masyarakat

    Putu Parwata Dorong Pendeta Jadi Mitra Edukasi Hukum, DPRD Badung Perkuat Literasi Hukum Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    BADUNG – DPRD Kabupaten Badung terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kesadaran dan literasi hukum masyarakat melalui kolaborasi dengan berbagai elemen, termasuk organisasi keagamaan. Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui kegiatan Pembekalan dan Pendidikan Paralegal bagi Pendeta dan Majelis Gereja se-Bali yang diselenggarakan Musyawarah Pelayanan Umat Kristen (MPUK) Kabupaten Badung di Ruang Gosana Lantai III, Kantor […]

expand_less