Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KESEHATAN » Nakes RS Sardjito Demo: Tanggapan Kemenkes Soal THR Nakes Tak Dibayar 100 Persen

Nakes RS Sardjito Demo: Tanggapan Kemenkes Soal THR Nakes Tak Dibayar 100 Persen

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
  • visibility 939
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SLEMAN,JARRAKPOS.COM – Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya.

Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya menanggapi soal tenaga kesehatan (nakes) di RS Sardjito yang demo karena Tunjangan Hari Raya (THR) tidak dibayar full. Sempat disebut mendapat 30 persen, pihak RS kemudian menyebutnya menjadi 48 persen.

Lantas, sebenarnya seperti apa aturannya?

Azhar menjelaskan, aturan terkait ini termaktub dalam Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor S-89/PB/2025.

Di sana tertara THR terbagi dua antara THR gaji dan THR insentif. Yang disoal oleh para nakes di RS Sardjito adalah THR insentif.

Azhar menambahkan, sebenarnya secara aturan yang mendapatkan 30 persen THR insentif adalah mereka dengan jabatan tertentu, seperti pimpinan.

“Yang 30% itu adalah direksi, dewan pengawas dan dokter yang kinerjanya dihitung fee for service,” jelas dia.

Sementara itu aturan untuk nakes lainnya adalah dibayar 100 persen atau sesuai kemapuan Rumah Sakit.

“Untuk tenaga kesehatan lain (perawat dan lain-lain) dan staff manajerial adalah rata rata insentif per bulan dibayar 100% atau sesuai kemampuan RS,” katanya.

RS Sardjito merupakan RS BLU (Rumah Sakit Badan Layanan Umum). Yaitu umah sakit yang didirikan pemerintah untuk memberikan layanan kepada masyarakat tanpa mengutamakan keuntungan, melainkan berfokus pada efisiensi dan produktivitas.

“100% atau sesuai kemampuan RS. Ini mereka RS BLU ya, mereka insentif kinerjanya dari pendapatan,” tutur dia.

Sejumlah pegawai dan tenaga kesehatan menggelar aksi protes tunjangan hari raya di RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta, Selasa (25/3/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Sebelumnya, ratusan nakes dan pegawai di RSUP Dr. Sardjito memprotes tunjangan hari raya (THR) yang cair hanya 30 persen dari besaran insentif.

Mereka sempat beraudiensi dengan jajaran direksi RSUP Dr Sardjito termasuk Dirut dr Eniarti di lantai 4 Gedung Gedung Administrasi Pusat (GAP) Sardjito, Selasa (25/3), tetapi buntu.

Dok.jarrakpos/fri

Audiensi ini diawali dengan penjelasan direksi soal gaji, insentif, hingga THR. Sesi kemudian dilanjutkan dengan tanya-jawab.

Di tengah-tengah audiensi ini mayoritas nakes dan pegawai memilih walk out atau keluar dari ruangan. Mereka tampak tak senang dengan jalannya audiensi.

Kata RSUP Dr Sardjito

Setelah munculnya aspirasi dari para pegawai, hari ini juga RSUP Sardjito memutuskan untuk melakukan peninjauan kembali atas mekanisme perhitungan THR Insentif dengan tetap mempertimbangkan kepatutan dan kesetaraan antar abatan serta memperhitungkan kemampuan keuangan rumah sakit. Jadi tidak ada pukul rata 30 persen.

Rincian sebagai berikut:

Dokter Spesialis

1. Perhitungan menggunakan dasar maksimal 30 persen dari nilai rerata Fee For Service 3 bulan terakhir sesuai kuadran masing-masing, untuk RS Sardjito dari perhitungan diberikan 21%-26% dari rerata Fee For Service 3 bulan terakhir.

2. Nilai yang dibagikan berkisar Rp. 2.800.000 Rp 25.936.200 di mana nilai terendah ini sesuai dengan nilai Tunjangan Kinerja terendah di Kementerian Kesehatan.

Pegawai BLU (Dokter Umum, Perawat, Tenaga Kesehatan Lain dan Non Medis)

Jajaran direksi RSUP Dr Sardjito saat konferensi pers soal THR Insentif yang telah ditinjau kembali usai diprotes pegawai. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
1. Untuk perawat dan tenaga kesehatan lainnya, diberikan berdasarkan rerata realisasi pemberian rerata remunerasi pada bulan Februari 2025 sebesar 48 persen-77 persen pada setiap jenjang Pelaksana Keperawatan (PK) atau Penunjang Medis (PM) per lokus.

Nilai yang diberikan berkisar Rp 3.000.000-Rp 6.200.000. Hal ini diberlakukan untuk harmonisasi nilai yang diberikan antar jenjang PK atau PM.

2. Untuk dokter umum dan non medis yang terdiri dari Operasional Staff sampai dengan Strategic Leader diberikan sebesar 43 persen-98 persen dari realisasi pembayaran .

 

Editor : Feri

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Messi has two assists as Inter Miami plays NYCFC to draw in MLS season opener: Highlights 07.09 Play Button

    Messi has two assists as Inter Miami plays NYCFC to draw in MLS season opener: Highlights

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Safid Deen
    • visibility 9
    • 0Komentar

    All it took was five minutes for Lionel Messi to make his mark at the start of Inter Miami’s 2025 Major League Soccer season. About 95 minutes later, Messi shined again, saving Inter Miami’s night. Messi found new teammate Telasco Segovia, trailing on his right side, and delivered his second assist of the game in […]

  • Unlikely Origins: The Humble Beginnings of Today’s Tech Titans

    Unlikely Origins: The Humble Beginnings of Today’s Tech Titans

    • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 824
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bantu Warga Bangun Rumah

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bantu Warga Bangun Rumah

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM  – Satgas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia dari Yonarmed 11 Kostrad Pos Seimanggaris Lama kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat perbatasan. Kali ini, personel Satgas membantu warga di RT 13, Desa Tabur Lestari, Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dalam membangun rumah. Dansatgas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan […]

  • Mayoritas HGB PT BTID Ternyata Lahir dari Reklamasi, BPN Denpasar Buka Fakta di Hadapan DPRD Bali

    Mayoritas HGB PT BTID Ternyata Lahir dari Reklamasi, BPN Denpasar Buka Fakta di Hadapan DPRD Bali

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Fakta mengejutkan terungkap dalam rapat Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (11/5). Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Mulyadi, membongkar sejarah panjang penerbitan ratusan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Bali Turtle Island Development (BTID), perusahaan pengelola kawasan KEK Kura-Kura Bali. Di hadapan anggota dewan, […]

  • Bank NTT Tanda Tangan Kerja Sama Pengelolaan Kas Negara: Wakili Perbankan Wilayah Indonesia Timur

    Bank NTT Tanda Tangan Kerja Sama Pengelolaan Kas Negara: Wakili Perbankan Wilayah Indonesia Timur

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 271
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) mewakili perbankan di wilayah Indonesia Timur dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Kas Negara. Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan kas negara tersebut antara Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) Pusat dan Perbankan/Lembaga Keuangan Nonbank/Lembaga Persepsi Lainnya di Gedung A.A. Maramis di Jakarta. Dalam acara […]

  • Tiga Dugaan Korupsi di PLN, Pejabat PLN Pusat Diperiksa

    Tiga Dugaan Korupsi di PLN, Pejabat PLN Pusat Diperiksa

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.058
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortastipidkor Polri tengah menyelidiki dugaan korupsi di PT Perusahaan Listrik Negara Persero (PLN). Wakil Kepala Kortastipidkor Polri Brigadir Jenderal Arief Adiharsa mengonfirmasi bahwa pengusutan kasus masih tahap awal. Sabtu(8/3/2025) “Masih tahap penyelidikan ya,” kata Arief. Respons tersebut menjawab soal pemeriksaan pejabat PLN Pusat yang dipanggil oleh Kortastipidkor […]

expand_less