Breaking News
light_mode
Trending Tags

Matahukum: Jika FA Tidak Dijadikan JC, Jaksa Agung Harus Menjawab Sendiri di Depan Tim 9

  • account_circle Admin Jakarta
  • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Matacompas.com Jakarta — Di tengah gelombang keraguan publik yang semakin membesar terkait transparansi penanganan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febri Adriansyah, Sekretaris Jenderal Matahukum, Mukhsin Nasir, mengemukakan pandangan yang tegas, lugas, dan menyentuh inti persoalan keadilan di Indonesia saat ini. Pernyataan tersebut disampaikan saat berdiskusi dengan sejumlah wartawan Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) di Caffe Excelso, Gedung Bundar Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Menurut Mukhsin, jalan menuju kebenaran ada dua dan keduanya harus dijalankan secara konsisten, tanpa ada yang ditutupi, dipangkas, atau dikesampingkan demi kepentingan siapapun.

“Jika permohonan agar Febri Adriansyah diangkat menjadi Justice Collaborator (JC) dikabulkan, maka itu adalah jalan terbaik. Dengan status tersebut, ia dapat membongkar segala sesuatu yang diketahuinya secara utuh: siapa yang terlibat, bagaimana alurnya, ke mana arah perintah berjalan, dan siapa saja yang ikut menentukan keputusan. Semuanya terungkap terang benderang, tanpa ada yang disembunyikan,” papar Mukhsin.

Namun, lanjutnya, jika pintu itu justru tertutup, jika FA tidak diizinkan menjadi JC, maka konsekuensi hukumnya tak bisa dihindari: Tim 9 Kejaksaan Agung wajib memanggil, memeriksa, dan menelusuri keterlibatan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin secara langsung.

Kecaman ini menguat setelah persidangan praperadilan terkait dugaan dana senilai Rp40 miliar menyebutkan nama-nama pejabat tinggi di Kejaksaan Agung, antara lain Sulaeman Syarif, Febri Adriansyah, Ali Mukartono, dan Sanitiar Burhanuddin. Hal ini mempertegas bahwa nama Jaksa Agung sudah tersentuh dalam Berita Acara Pemeriksaan dan materi yang tersebar ke publik.

“Ketika nama seseorang sudah masuk ke dalam catatan pemeriksaan, ketika fakta-fakta sudah mengarah ke sana, maka tidak etis dan tidak adil jika orang tersebut justru dibiarkan berdiri di luar jangkauan penyidikan. Tidak boleh ada yang berada di atas hukum. Tidak boleh ada yang dilindungi hanya karena pangkatnya tinggi,” tegas Mukhsin.

Ia mengingatkan, penegakan hukum yang sehat tidak mengenal hierarki perlindungan. Jika yang di bawah diperiksa, maka yang di atas yang namanya ikut disebut juga wajib hadir dan memberikan penjelasan secara terbuka.

“Rakyat tidak menuntut balas, rakyat hanya menuntut kejelasan. Jika tidak ada yang ditutupi, mengapa takut diperiksa? Jika tidak ada yang disembunyikan, mengapa harus menghindar? Jaksa Agung adalah pemegang kepercayaan tertinggi di lembaga penegak hukum. Maka, beliau pula yang harus memberikan teladan: datang, duduk, menjawab pertanyaan, dan membuktikan bahwa beliau bersih,” ujar Mukhsin.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pilihan ini bukan sekadar soal satu perkara, melainkan soal kepercayaan seluruh bangsa terhadap institusi Kejaksaan Agung.

“Kalau JC dikabulkan, kebenaran akan bicara lewat kesaksian. Kalau tidak, kebenaran harus dicari lewat pemeriksaan langsung kepada pimpinan tertinggi. Salah satu dari dua jalan ini harus diambil. Tidak boleh diam. Tidak boleh berhenti di tengah jalan. Tidak boleh ada yang dibiarkan berlalu begitu saja,” pungkas Mukhsin.

  • Penulis: Admin Jakarta

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buka Bulfest 2026 di Praja Mandala Singa Ambara Raja, Gubernur Koster Serahkan Penghargaan Kepada Tiga Maestro Tari Buleleng.

    Buka Bulfest 2026 di Praja Mandala Singa Ambara Raja, Gubernur Koster Serahkan Penghargaan Kepada Tiga Maestro Tari Buleleng.

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 19
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com – Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dibuka di kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Singaraja, Selasa (18/8/2026). Mengusung tema “Uriping Rasa”, festival yang berlangsung hingga 23 Agustus 2026 ini menjadi panggung apresiasi seni, budaya, kreativitas, serta penggerak ekonomi kreatif masyarakat Buleleng. Momentum pembukaan semakin istimewa dengan penyerahan piagam penghargaan oleh Gubernur Bali Wayan […]

  • Edukasi Militer: Anak-Anak TK Kunjungi Pos Kotis Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad

    Edukasi Militer: Anak-Anak TK Kunjungi Pos Kotis Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Puluhan anak-anak dari TK Ki Hajar Dewantara dan TK Islam Handayani melakukan kunjungan edukasi ke Pos Komando Taktis (Kotis) Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad di Jalan Fatahilah, Kecamatan Nunukan Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan dunia militer kepada anak-anak sejak dini dengan cara yang menyenangkan dan interaktif. Rabu,(22/1/2025). Kunjungan […]

  • SILPA Rp1,1 Triliun Jadi Sorotan, Komisi III DPRD Badung dan Pemkab Satukan Persepsi Demi Transparansi Pengelolaan APBD

    SILPA Rp1,1 Triliun Jadi Sorotan, Komisi III DPRD Badung dan Pemkab Satukan Persepsi Demi Transparansi Pengelolaan APBD

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BADUNG – Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung guna membahas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp1,1 triliun. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026), tersebut bertujuan membangun […]

  • Polres Labuhanbatu Laksanakan Penerimaan Casis Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri TA 2025

    Polres Labuhanbatu Laksanakan Penerimaan Casis Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri TA 2025

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 726
    • 0Komentar

    Polres Labuhanbatu melaksanakan penerimaan calon siswa (Casis) Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri untuk Tahun Anggaran 2025 pada hari Senin, 03 Maret 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Bag SDM Polres Labuhanbatu dengan melibatkan verifikasi secara online, face matching, pemberian nomor ujian, serta pengukuran tinggi badan dan penimbangan berat badan peserta. Sebanyak 49 peserta mengikuti […]

  • Selama 1 Bulan, 5 Mahasiswa “UNIKU” Ikuti Program Summer Semester di Thailand

    Selama 1 Bulan, 5 Mahasiswa “UNIKU” Ikuti Program Summer Semester di Thailand

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Universitas Kuningan (Uniku) menggelar acara pelepasan peserta Program Summer Semester Thailand tahun 2025 di Rajamangala University Of Technology Krungthep, acara ini digelar di Ruang Rapat Lt. 2 Kampus I Uniku yang dihadiri oleh Wakil Rektor IV Dr. H. Haris Budiman, S.H., M.H., Dekan Fakultas, Kaprodi, Kepala KUIKH, Kepala Biro dan mahasiswa. Program […]

  • Respon Awal Kebakaran, Pemprov Bali Perkuat Peran Linmas

    Respon Awal Kebakaran, Pemprov Bali Perkuat Peran Linmas

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matacompas.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mendorong penguatan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) dalam memberikan respons awal saat terjadi kebakaran. Linmas yang tersebar hingga tingkat desa, ternyata memiliki posisi strategis karena berada lebih dekat dengan masyarakat dan lokasi kejadian. Kepala Satpol PP Provinsi Bali sekaligus Ketua DPD Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) Bali, Dewa […]

expand_less