Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Lindungi Jatiluwih, Pansus TRAP DPRD Bali Dorong Pariwisata Berbasis Petani dan Larang Alih Fungsi Lahan

Lindungi Jatiluwih, Pansus TRAP DPRD Bali Dorong Pariwisata Berbasis Petani dan Larang Alih Fungsi Lahan

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mempersiapkan rekomendasi strategis untuk memastikan kawasan Jatiluwih tetap terlindungi sebagai Situs Warisan Budaya Dunia UNESCO, sekaligus memberi ruang bagi penguatan ekonomi masyarakat lokal.

 

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (C) I Made Supartha, S.H., M.H., menegaskan bahwa perlindungan Jatiluwih tidak bisa hanya berorientasi pada pelarangan, tetapi harus disertai skema pembangunan ekonomi yang adil dan berkelanjutan bagi petani.

 

Hal tersebut disampaikan Made Supartha, saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa, 6 Januari 2026.

 

Menurut Made Supartha, kawasan warisan dunia seluas sekitar 1.283 hektar ymencakup 14 desa adat dan 9 desa dinas, ternyata memerlukan pengawasan ketat, mengingat adanya temuan aktivitas pembangunan di lahan sawah yang masuk kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

 

“Ini luar biasa. Ketika UNESCO dan lembaga dunia sudah memberi pengakuan, maka kewajiban kita adalah menjaga dan merawatnya bersama-sama,” tegasnya.

 

Penegakan Aturan Jadi

Pondasi

 

Pansus TRAP mencatat adanya sekitar 13 temuan aktivitas yang diduga melanggar ketentuan tata ruang di kawasan Jatiluwih.

 

Bahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah mengeluarkan hingga tiga kali peringatan kepada pihak terkait.

 

“Kalau sudah ada tiga kali peringatan, seharusnya memang dituntaskan. Regulasi sudah jelas,” ujarnya.

 

Sebagai tindak lanjut, Pansus TRAP DPRD Bali bersama Satpol PP Provinsi Bali dan Kabupaten Tabanan turun langsung ke lapangan untuk melakukan evaluasi dan pengawasan, termasuk pemasangan pembatas sementara sebagai langkah pengendalian.

 

Pendekatan Humanis dan Pro-Petani

 

Meski menegaskan pentingnya penegakan aturan, Made Supartha menekankan bahwa seluruh proses evaluasi dilakukan secara humanis dengan tetap menempatkan petani sebagai prioritas utama.

 

Setelah dilakukan komunikasi dengan masyarakat, pembatas yang sempat dipasang akhirnya dicabut agar tidak mengganggu aktivitas pertanian dan kunjungan wisata.

 

“Kami ingin evaluasi ini berjalan baik, adil, dan tidak merugikan petani. Tujuan akhirnya tetap kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

 

Empat Rekomendasi Utama Pansus

 

Dalam waktu dekat, Pansus TRAP DPRD Bali bakal memanggil Bupati Tabanan beserta jajaran eksekutif dan legislatif setempat untuk menyampaikan rekomendasi resmi.

 

Menurutnya, rekomendasi tersebut meliputi:

Pengamanan ketat kawasan Jatiluwih sebagai Situs Warisan Budaya Dunia UNESCO.

 

Penegakan regulasi larangan alih fungsi lahan sesuai peraturan perundang-undangan.

 

Moratorium pembangunan baru di kawasan LSD dan LP2B, disertai penataan ulang bangunan yang sudah ada secara humanis dan selaras dengan lanskap sawah.

 

Selain itu, juga dilakukan penguatan ekonomi berbasis masyarakat agar pariwisata memberi manfaat langsung bagi petani dan warga lokal.

 

Pariwisata Tetap Jalan, Sawah Tetap Lestari

 

Sebagai solusi jangka panjang, Pansus TRAP mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis desa, seperti kuliner rumahan berstandar internasional, homestay milik warga, jalur jogging track ramah lingkungan serta penataan bangunan pertanian pendukung yang menyatu dengan hamparan sawah.

 

“Dengan konsep ini, wisata tetap jalan, sawah tetap lestari, dan masyarakat langsung merasakan manfaat ekonomi,” kata Made Supartha.

 

Made Supartha juga menegaskan, status Jatiluwih sebagai warisan dunia sejak 2012 bukan sekadar pengakuan internasional, tetapi amanah untuk menjaga sistem subak sebagai warisan leluhur petani Bali.

 

“Ini bukan hanya soal tata ruang, tapi soal menjaga warisan leluhur petani Bali yang telah mendunia,” pungkasnya. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bermain 10 Orang, Banteng Jatim Rebut Gelar Juara Liga Kampung Soekarno Cup 2025

    Bermain 10 Orang, Banteng Jatim Rebut Gelar Juara Liga Kampung Soekarno Cup 2025

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    GIANYAR, Matakompas.com | Banteng Jawa Timur (Jatim) berhasil keluar sebagai juara Liga Kampung Soekarno Cup 2025 setelah menundukkan juara bertahan Banteng Bali melalui drama adu penalti pada laga final di Stadion Dipta Gianyar, Sabtu malam, 13 Desember 2025. Pertandingan puncak berlangsung sengit dan penuh tensi. Meski harus bermain dengan 10 pemain sejak babak pertama, Banteng […]

  • Gubernur Wayan Koster Dukung Singgasana Seni Bung Karno, Bali Jadi Titik Awal Standar Pagelaran Nasional

    Gubernur Wayan Koster Dukung Singgasana Seni Bung Karno, Bali Jadi Titik Awal Standar Pagelaran Nasional

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Bali menjadi tuan rumah Pagelaran Singgasana Seni Bung Karno di Bali Beach Convention Center, Sabtu, 28 Pebruari 2026. Pagelaran Singgasana Seni Bung Karno bukan sekadar pertunjukan seni dan budaya. Ajang ini menjadi momentum penguatan ekonomi kerakyatan, terutama bagi pelaku IKM dan UMKM Bali yang terlibat langsung dalam pameran dan bazar kuliner. Menariknya, […]

  • Mayoritas HGB PT BTID Ternyata Lahir dari Reklamasi, BPN Denpasar Buka Fakta di Hadapan DPRD Bali

    Mayoritas HGB PT BTID Ternyata Lahir dari Reklamasi, BPN Denpasar Buka Fakta di Hadapan DPRD Bali

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Fakta mengejutkan terungkap dalam rapat Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (11/5). Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Mulyadi, membongkar sejarah panjang penerbitan ratusan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Bali Turtle Island Development (BTID), perusahaan pengelola kawasan KEK Kura-Kura Bali. Di hadapan anggota dewan, […]

  • Pemkab Pastikan Migor “MinyaKita” di Kuningan Aman

    Pemkab Pastikan Migor “MinyaKita” di Kuningan Aman

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 788
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Menyusul viralnya minyak goreng merk Minyakita di media sosial, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan melalui UPTD Metrologi Legal melakukan pengawasan terhadap produk tersebut di Pasar Baru, Senin (10/3/2025). Kepala UPTD Metrologi Legal, Eris Rismayana, yang turut mendampingi Kepala Diskopdagperin, Trisman Supriatna, S.Pd., M.Pd., menyatakan, pengawasan dilakukan terhadap Minyakita […]

  • Hatunggal Siregar Dekati Aklamasi Jadi Ketua KONI Sumut 2025-2029

    Hatunggal Siregar Dekati Aklamasi Jadi Ketua KONI Sumut 2025-2029

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.149
    • 0Komentar

    Medan – Langkah Kolonel Purn Hatunggal Siregar untuk menjadi orang nomor satu pada top organisasi olahraga di Sumatera Utara periode 2025-2029 semakin mulus. Ini terlihat puluhan perwakilan cabang olahraga (cabor) naungan KONI Sumut memberikan spirit terhadap ketua umum FOPI Sumut itu menahkodai KONI . Musorprov KONI Sumut berlangsung 15 April mendatang. Tercatat 52 cabor dari […]

  • KPK Didesak Tuntaskan Kredit Macet dan Korupsi PT. BPD Kaltim-Kaltara Senilai Rp. 1 Triliun 

    KPK Didesak Tuntaskan Kredit Macet dan Korupsi PT. BPD Kaltim-Kaltara Senilai Rp. 1 Triliun 

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 413
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan kredit macet yang melilit PT. BPD Kaltim-Kaltara sekitar Rp. 1 Triliun, sebagaimana indikasi temuan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK pada 10 Juni 2024, bahwa ternyata sekitar Rp.400 milyar kini diduga berstatus macet kolektifibilitas 5 didalamnya. Kredit macet ini dapat dikualifisir masuk […]

expand_less