Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bali Jadi Percontohan, Gubernur Koster dan Kejaksaan Kejar Dokumen Kependudukan 300 Ribu Anak.

  • account_circle Redaksi Bali
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matacompas.com – Upaya memenuhi hak administrasi kependudukan bagi anak telantar di Bali mulai digerakkan secara lebih serius. Sebanyak 30 anak telantar dari berbagai wilayah di Bali menerima dokumen kependudukan berupa Kartu Identitas Anak (KIA) dan surat keterangan dalam sebuah kegiatan yang difasilitasi Kejaksaan Tinggi Bali.

Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Gedung Nari Graha, Denpasar, Jumat (18/9/2026). Dokumen diserahkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) R. Narendra Jatna, Gubernur Bali Wayan Koster, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Setiawan Budi Cahyono.

Momen tersebut menjadi perhatian khusus Gubernur Koster. Saat berinteraksi dengan sejumlah anak penerima dokumen, Koster tampak terharu setelah mendapatkan penjelasan dari para pendamping mengenai latar belakang kehidupan mereka.

Sebagian anak diketahui berada dalam kondisi telantar akibat berbagai persoalan keluarga, termasuk ditinggalkan maupun tidak lagi mendapatkan pengasuhan dari orang tua.

Bagi Koster, pemenuhan dokumen kependudukan bukan sekadar persoalan administrasi. Dokumen tersebut menjadi pintu bagi anak-anak untuk mendapatkan berbagai hak dasar sebagai warga negara.

Koster secara khusus menyampaikan apresiasi kepada JAMDATUN dan Kepala Kejati Bali yang telah menginisiasi program tersebut. Ia menyebut kegiatan itu sebagai langkah yang mulia dan luar biasa.

“Saya kira, tak ada alasan untuk menghambat program yang sangat mulia ini. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, bukan hanya kejaksaan, tapi seluruh penyelenggara negara,” tegas Koster.

Koster Bidik 300 Ribu Anak

Tidak berhenti pada penyerahan dokumen kepada 30 anak, Pemprov Bali berencana memperluas program tersebut ke seluruh kabupaten/kota.

Koster akan mengakselerasi pemenuhan dokumen kependudukan anak telantar melalui koordinasi bersama seluruh bupati dan wali kota se-Bali. Dalam waktu dekat, ia berencana menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan Kejaksaan Tinggi Bali dan Pengadilan Tinggi.

Pelibatan aparat penegak hukum dan lembaga terkait dinilai penting karena proses pemenuhan dokumen kependudukan bagi anak telantar dapat membutuhkan penanganan lintas sektor.

Langkah awal yang akan dilakukan adalah pendataan berbasis desa dan desa adat. Koster menyebut terdapat sekitar 300 ribu anak yang belum terdokumentasi dan perlu menjadi sasaran pendataan serta penanganan secara sistematis.

“Kita akan kejar dengan pendekatan berbasis desa dan desa adat supaya terjangkau semua. Lalu membuat database dan masuk sistem agar tertangani dengan baik,” ujarnya.

Pendekatan tersebut diharapkan membuat keberadaan anak-anak yang selama ini belum memiliki dokumen kependudukan dapat teridentifikasi secara lebih akurat.

Bukan Hanya Dokumen, Koster Soroti Kebutuhan Anak di Panti

Perhatian Pemprov Bali tidak hanya diarahkan pada dokumen kependudukan. Koster juga menyoroti pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak telantar yang saat ini tinggal di panti asuhan maupun yayasan.

Berdasarkan data Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), terdapat 86 panti asuhan di Bali. Satu panti merupakan milik Pemprov Bali, sementara lainnya berada di bawah pemerintah kabupaten/kota maupun yayasan atau pihak swasta.

Dari keseluruhan panti tersebut, tercatat lebih dari 2.600 anak mendapatkan penanganan.

Koster mengatakan, persoalan kebutuhan anak-anak tersebut akan menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam rapat koordinasi mendatang.

“Lebih dari 2.600 anak ditangani di panti tersebut. Dalam rakor nanti juga akan kita bahas mengenai kepastian pemenuhan kebutuhan mereka, mulai dari makan, pakaian, kesehatan, dan pendidikan. Jangan sampai tertinggal,” katanya.

Ke depan, Koster menginginkan kebutuhan dasar anak-anak yang tinggal di panti dapat dipastikan pemenuhannya melalui dukungan anggaran pemerintah.

JAMDATUN: Dokumen Bukan Sekadar Administrasi

Sementara itu, JAMDATUN R. Narendra Jatna menegaskan pentingnya dokumen kependudukan bagi anak-anak telantar. Menurutnya, dokumen tersebut merupakan bagian penting untuk membuka akses terhadap berbagai layanan dasar.

“Ini bukan sekadar dokumen, tetapi akses untuk berbagai hal, pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, bahkan untuk melanjutkan pendidikan lebih tinggi,” ujarnya.

Narendra menyambut baik pelaksanaan program tersebut yang diawali di Bali. Ia berharap langkah yang dimulai dari Bali dapat berkembang menjadi gerakan nasional.

Jika program tersebut berhasil, pihaknya akan menyusun pedoman agar model serupa dapat diterapkan oleh kejaksaan tinggi maupun kejaksaan negeri di berbagai daerah di Indonesia.

Dengan demikian, pemenuhan dokumen kependudukan bagi anak telantar tidak berhenti sebagai program lokal, tetapi dapat menjadi pola penanganan yang diterapkan secara lebih luas.

Bali Ditarget Jadi Percontohan Nasional

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Setiawan Budi Cahyono menegaskan bahwa persoalan anak telantar membutuhkan perhatian serius seluruh pihak.

Menurutnya, konstitusi telah memberikan amanat bahwa anak-anak telantar merupakan bagian dari tanggung jawab negara. Setiap warga negara juga memiliki hak dan kedudukan yang sama di hadapan hukum serta berhak memperoleh kesejahteraan dan penghidupan yang layak.

Karena itu, kolaborasi antara kejaksaan, pemerintah daerah, pemerintah kabupaten/kota, lembaga peradilan, hingga pemerintah desa dan desa adat dinilai menjadi kunci untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Dengan dukungan berbagai pihak, Setiawan menargetkan pemenuhan dokumen kependudukan bagi sekitar 300 ribu anak telantar di Bali dapat dituntaskan dalam beberapa bulan mendatang.

“Kegiatan hari ini bukan akhir, tapi momen awal dari segalanya. Bali menjadi percontohan dalam pemberian dokumen kependudukan bagi anak telantar,” ungkapnya.

Ia menyebut, apabila program tersebut berhasil, JAMDATUN akan menerbitkan pedoman untuk menjadi acuan pelaksanaan program serupa di seluruh Indonesia.

Dengan demikian, penyerahan dokumen kepada 30 anak di Gedung Nari Graha bukan sekadar seremoni administratif. Kegiatan tersebut menjadi titik awal gerakan yang lebih luas untuk memastikan anak-anak telantar di Bali tercatat secara resmi dan memperoleh akses terhadap hak-hak dasar sebagai warga negara.

Reporter : Putu Ivan.
Redaktur : Agus Jaya.
Sumber : Rilis Pemprov Bali.

  • Penulis: Redaksi Bali

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dikibusi Warga, Bandit Narkoba di Bilah Hulu Diringkus

    Dikibusi Warga, Bandit Narkoba di Bilah Hulu Diringkus

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    L batu – Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Resor Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan terhadap tersangka terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025 sore sekira pukul 15.00 WIB di Dusun Meranti, Desa Meranti, Kecamatan, Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau SIK.MH melalui Kasihumas […]

  • Pansus TRAP Bali Komitmen Lindungi Kawasan WBD Subak Jatiluwih dan Perkuat Kesejahteraan Petani

    Pansus TRAP Bali Komitmen Lindungi Kawasan WBD Subak Jatiluwih dan Perkuat Kesejahteraan Petani

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk menjaga dan melindungi Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih dari pelanggaran tata ruang serta aktivitas pembangunan yang berpotensi merusak kelestarian lingkungan dan sistem irigasi tradisional Subak. Penegasan tersebut disampaikan dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP) sebagai […]

  • Sinergi Kanwil Kemenkum Bali dalam Upacara Hari Pahlawan: Meneladani Semangat “Bergerak dan Berdampak”

    Sinergi Kanwil Kemenkum Bali dalam Upacara Hari Pahlawan: Meneladani Semangat “Bergerak dan Berdampak”

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali sukses menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 dengan tema inspiratif, “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”. Upacara ini menjadi simbol kuat kebersamaan dan sinergi lintas Kementerian, melibatkan jajaran Kanwil Kemenkum Bali, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, dan Kanwil Kementerian HAM NTT Wilayah Kerja […]

  • Polemik Dugaan Korupsi Di Desa Wanasaba Kidul Berbuntut Panjang, Warga Kecewa Gagal Audensi Dengan BPD.

    Polemik Dugaan Korupsi Di Desa Wanasaba Kidul Berbuntut Panjang, Warga Kecewa Gagal Audensi Dengan BPD.

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 682
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Penyegelan Rumah milik Kuwu (Kepala Desa-Kades) Desa Wanasaba Kidul oleh warga terkait dugaan kasus proyek bersamaan dengan BLT yang belum di bayar  memunculkan ketidak percayaan warga kepada Pemerintah Desa Wabasaba Kidul. Atas ketidak percayaan tersebut Warga masyarakat Desa Wanasaba Kidul sempat melakukan demo pada  sabtu 1 Pebruari 2025 dan menuntut Kades Desa […]

  • Jelang Hari Bakti Ke 69, Kodam IX/Udayana Gelar Penjamasan Pataka di Pura  Durga Kutri

    Jelang Hari Bakti Ke 69, Kodam IX/Udayana Gelar Penjamasan Pataka di Pura Durga Kutri

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 20
    • 0Komentar

    GIANYAR, MataKompas.com – Memperingati Hari Bhakti ke-69 Kodam IX/Udayana, suasana khusyuk dan penuh kekhidmatan menyelimuti Pura Kahyangan Jagat Bukit Dharma Durga Kutri, Blahbatuh, Gianyar, Selasa (26/5/2026). Kodam IX/Udayana menggelar prosesi Penjamasan Pataka “Praja Raksaka”, sebuah tradisi spiritual tahunan yang sarat makna sebagai simbol penyucian dan peneguhan komitmen pengabdian prajurit kepada rakyat, bangsa, dan negara. Prosesi […]

  • Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sudah Mendapat Dukungan Pemerintah Pusat Melakui Rekom Kementrian Pertahanan RI No. B/3055/27/05/53/DJPOT Tanggal 17Juli 2025

    Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sudah Mendapat Dukungan Pemerintah Pusat Melakui Rekom Kementrian Pertahanan RI No. B/3055/27/05/53/DJPOT Tanggal 17Juli 2025

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com – Dengan adanya Sosialisasi Pembagunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Desa Pajarakan, Kecamatan Gerokgak Buleleng. Berdsasarkan Rekom Kementrian Pertahanan RI No. B/3055/27/05/53/DJPOT Tanggal, 17 Juli 2025. Pada hari minggu, tanggal 07 desember 2025 di Desa Pajarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Sosialisasi KEK mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintahan Pusat Khususnya Kemenhan dengan mengutus perwakilan […]

expand_less