BTID Mangkir di RDP, Tagel Winarta Beri Peringatan Keras: Jangan Anggap Remeh DPRD Bali
- account_circle admin
- calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR — Ketidakhadiran PT Bali Turtle Island Development (BTID) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali memantik reaksi keras dari kalangan legislatif. Sikap mangkir perusahaan pengembang proyek strategis di kawasan Serangan itu dinilai bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut etika dan penghormatan terhadap lembaga negara.
Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta, secara tegas menyoroti absennya BTID dalam forum resmi tersebut. Ia mengingatkan bahwa RDP bukan agenda biasa, melainkan ruang resmi untuk membahas kepentingan publik yang tidak boleh diabaikan oleh pihak mana pun, termasuk investor besar.
“Forum DPRD ini resmi, tidak bisa dianggap enteng. Semua pihak harus menghormati,” tegasnya, menegaskan pentingnya komitmen dan keterbukaan dalam setiap proses pembahasan kebijakan.
RDP yang digelar pada Senin (4/5/2026) itu sejatinya membahas polemik serius terkait tukar guling lahan mangrove di kawasan Serangan—isu yang sensitif karena berkaitan langsung dengan lingkungan dan tata ruang Bali. Namun, agenda krusial tersebut terpaksa berjalan tanpa kehadiran pihak BTID, sehingga memicu tanda tanya besar di kalangan dewan.
Ketidakhadiran BTID sendiri disebut karena adanya agenda kunjungan kerja Komisi VII DPR RI di kawasan proyek mereka. Meski demikian, sejumlah anggota dewan menilai alasan tersebut tidak sepenuhnya dapat diterima, mengingat jadwal kegiatan dinilai tidak berbenturan secara langsung.
Situasi ini semakin memperkuat kekhawatiran DPRD Bali terhadap transparansi dan tanggung jawab pengelolaan proyek strategis seperti KEK Kura-Kura Bali. Bagi Tagel Winarta, kehadiran dalam forum resmi bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk akuntabilitas kepada publik.
Di tengah sorotan tajam terhadap isu lingkungan dan tata ruang, DPRD Bali menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam. Jika sikap tidak kooperatif terus berlanjut, langkah lanjutan sesuai kewenangan lembaga legislatif terbuka untuk diambil.
Kasus ini pun menjadi cermin penting: bahwa sebesar apa pun sebuah investasi, tetap harus tunduk pada mekanisme demokrasi dan menghormati institusi yang mewakili suara rakyat Bali.
- Penulis: admin



Saat ini belum ada komentar