Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali Soroti RAPBD 2027: PAD Rp4,5 Triliun, Belanja Modal Rp337 Miliar
- account_circle admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR, MATACOMPAS.COM — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali memberikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027. Mulai dari penguatan ketahanan energi, realisme target Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas belanja pembangunan, hingga keberlanjutan fiskal dan pemerataan kesejahteraan masyarakat menjadi perhatian utama fraksi.
Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-55 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Senin (26/10/2026). Pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Ni Kadek Darmini, S.E., dengan Ketua Fraksi I Made Supartha, S.H., M.H.
Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi Gubernur Bali beserta jajaran eksekutif yang telah menyusun dan menyampaikan dokumen pengantar RAPBD 2027. Namun, fraksi menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen administratif dan pemenuhan kewajiban konstitusional, melainkan instrumen strategis untuk menerjemahkan arah pembangunan menjadi kebijakan fiskal yang berpihak kepada rakyat.
Penyusunan anggaran, menurut fraksi, harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, menjamin keberlanjutan pembangunan, serta tetap berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Tri Hita Karana dan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Antrean BBM Jadi Pelajaran, Bali Perlu Perkuat Ketahanan Energi
Salah satu isu yang mendapat perhatian khusus adalah persoalan ketersediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang sebelumnya memicu antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali.
Fraksi PDI Perjuangan menilai mulai terurainya antrean dan membaiknya kondisi pasokan sebagai perkembangan positif. Namun, pengalaman tersebut harus menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi gangguan pasokan kebutuhan dasar masyarakat.
Fraksi menekankan pentingnya akselerasi kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian masalah setelah krisis terjadi, tetapi juga membangun sistem antisipasi yang lebih kuat.
Penguatan tersebut mencakup kemandirian dan keandalan energi, antisipasi terhadap potensi gangguan pasokan listrik maupun pemadaman bergilir, kelancaran distribusi gas LPG, serta penguatan ketahanan pangan daerah.
Pemerintah Provinsi Bali juga didorong memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan, disertai langkah mitigasi yang terukur untuk menghadapi kemungkinan gangguan pasokan, perubahan kebijakan, maupun keadaan darurat.
Bagi Fraksi PDI Perjuangan, ketersediaan energi dan kebutuhan pokok bukan sekadar persoalan teknis distribusi, melainkan faktor penting yang menentukan keberlangsungan aktivitas ekonomi, pelayanan publik, dan kehidupan sehari-hari masyarakat Bali.
Target PAD Rp4,5 Triliun Harus Realistis
Selain ketahanan energi, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti kualitas proyeksi pendapatan daerah dalam RAPBD 2027.
Dalam dokumen yang dicermati fraksi, PAD tahun anggaran 2027 direncanakan lebih dari Rp4,5 triliun. Sementara itu, berdasarkan penjelasan gubernur mengenai Perubahan APBD 2026, PAD direncanakan meningkat menjadi lebih dari Rp4,3 triliun.
Fraksi menegaskan bahwa perbedaan nominal anggaran antartahun tidak dapat langsung dinilai sebagai persoalan tanpa membandingkan klasifikasi, asumsi pendapatan, dan komponen pembiayaan secara sepadan.
Hal terpenting adalah memastikan target pendapatan disusun berdasarkan perhitungan realistis, potensi yang terukur, dan strategi optimalisasi penerimaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam hal ini, Fraksi PDI Perjuangan memberikan perhatian terhadap tiga aspek utama.
Pertama, apakah proyeksi PAD 2027 telah didasarkan pada realisasi penerimaan yang terukur, pemutakhiran basis data wajib pajak, tingkat kepatuhan wajib pajak, serta pemetaan potensi riil setiap sumber pendapatan daerah.
Kedua, apakah optimalisasi PAD akan ditempuh melalui perbaikan administrasi, digitalisasi, pencegahan kebocoran, dan optimalisasi aset daerah, atau justru berisiko menambah beban pajak dan retribusi bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Ketiga, bagaimana pemerintah mengantisipasi kemungkinan penerimaan dari sektor-sektor yang berkaitan dengan pariwisata tidak mencapai target.
Catatan tersebut dinilai penting karena perekonomian Bali masih memiliki ketergantungan besar terhadap sektor pariwisata. Ketika penerimaan daerah tidak sesuai dengan target, pemerintah tetap harus membiayai pelayanan publik dan memenuhi kewajiban belanja yang telah direncanakan.
Karena itu, peningkatan kemandirian fiskal harus dilakukan tanpa menjadikan masyarakat sebagai pihak yang terus-menerus menanggung beban penyesuaian anggaran.
Belanja Modal Rp337 Miliar, Infrastruktur dan Pelayanan Publik Jadi Perhatian
Fraksi PDI Perjuangan juga mencermati struktur belanja daerah dalam RAPBD 2027 yang direncanakan lebih dari Rp6,1 triliun, dengan belanja modal sekitar Rp337 miliar.
Fraksi tidak serta-merta menyimpulkan besaran belanja modal tersebut terlalu kecil sebelum menelaah keseluruhan struktur belanja, kebutuhan wajib daerah, dan orientasi penggunaan anggaran.
Meski demikian, muncul pertanyaan penting mengenai kecukupan ruang fiskal yang tersedia untuk membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menjalankan program yang memberikan dampak ekonomi jangka panjang.
Sejumlah kebutuhan strategis Bali yang menjadi perhatian meliputi pengembangan infrastruktur air dan irigasi, perlindungan sumber daya alam, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, penguatan pertanian serta UMKM, dan pengembangan ekonomi berbasis budaya.
Persoalan kemacetan dan kebutuhan transportasi publik juga menjadi perhatian, bersamaan dengan intensifikasi penanganan sampah dan pencemaran lingkungan.
Fraksi menilai seluruh kebutuhan tersebut harus diperhitungkan secara objektif dalam penyusunan prioritas anggaran. Keterbatasan ruang fiskal tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengabaikan kebutuhan mendasar masyarakat.
Sebaliknya, setiap alokasi belanja harus dievaluasi berdasarkan manfaat nyata, efektivitas pelaksanaan, serta kontribusinya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali.
Proyeksi SiLPA dan Penyertaan Modal Harus Transparan
Persoalan keberlanjutan fiskal juga menjadi salah satu pokok pencermatan Fraksi PDI Perjuangan.
Dalam RAPBD 2027, penerimaan pembiayaan direncanakan lebih dari Rp1,2 triliun, yang terutama bersumber dari proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan lebih dari Rp753 miliar. Jumlah tersebut mencakup sekitar Rp243 miliar untuk pembayaran pokok utang dan sekitar Rp510 miliar untuk penyertaan modal daerah.
Fraksi berpandangan bahwa proyeksi SiLPA perlu dicermati secara hati-hati karena besaran akhirnya belum dapat dipastikan sebelum tahun anggaran 2026 berakhir dan realisasi anggaran diketahui.
Pemerintah Provinsi Bali perlu menjelaskan dasar perhitungan serta komponen pembentuk proyeksi tersebut. Selain itu, diperlukan langkah antisipatif apabila realisasi SiLPA ternyata lebih rendah daripada yang direncanakan.
Langkah tersebut penting untuk memastikan kesinambungan pembiayaan program prioritas dan mencegah terganggunya pelaksanaan APBD 2027.
Mengenai penyertaan modal daerah, fraksi menekankan pentingnya keterbukaan informasi secara berkelanjutan. Setiap keputusan penyertaan modal harus memiliki dasar kelayakan investasi yang jelas, proyeksi dividen atau manfaat ekonomi, perhitungan risiko usaha, serta gambaran jangka waktu pengembalian manfaat bagi daerah.
Dengan demikian, penyertaan modal tidak hanya dipandang sebagai pengeluaran pembiayaan, tetapi juga harus dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan manfaat fiskal dan ekonomi yang dihasilkan bagi masyarakat.
Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak pada Kesejahteraan Rakyat
Dalam arah pembangunan 2027 yang mengusung tema Akselerasi Transformasi Ekonomi Kerthi Bali, pemerintah daerah menetapkan sejumlah sasaran makro, yakni pertumbuhan ekonomi sebesar 5,60–6,40 persen, tingkat kemiskinan 2,75–3,40 persen, dan tingkat pengangguran terbuka 1,75–2,25 persen.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa pencapaian target tersebut harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan program pembangunan dan alokasi anggaran.
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak serta-merta menjamin peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat secara merata. Oleh sebab itu, APBD 2027 harus mampu memperluas kesempatan kerja, meningkatkan produktivitas masyarakat lokal, serta memperkuat sektor nonpariwisata, terutama pertanian dan industri UMKM.
Pembangunan juga perlu memberikan dampak nyata terhadap daya beli masyarakat, mengurangi kesenjangan antarwilayah, serta menjaga akses masyarakat lokal terhadap hunian dan ruang hidup yang layak.
Di sisi lain, perkembangan investasi harus ditempatkan dalam kerangka pembangunan berkelanjutan dengan memperhatikan kepatuhan terhadap tata ruang, daya dukung lingkungan, penciptaan lapangan kerja, serta kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.
Fraksi mendukung percepatan transformasi ekonomi Bali, sepanjang keberhasilannya dapat diukur melalui indikator yang konkret dan terukur. Pertumbuhan ekonomi, menurut fraksi, tidak boleh hanya terlihat dalam angka statistik, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Made Supartha: APBD Harus Berpihak pada Kepentingan Masyarakat
Sebagai penutup pandangan umum, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa berbagai catatan yang disampaikan bukan merupakan bentuk kritik yang tidak proporsional ataupun ketidakpercayaan terhadap pemerintah daerah.
Sebaliknya, pencermatan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Keterbukaan informasi dinilai penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai kebijakan anggaran, sekaligus mencegah terbentuknya opini yang menyesatkan akibat informasi yang tidak lengkap.
Fraksi PDI Perjuangan juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, dengan tetap menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan setiap kebijakan anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui pembahasan RAPBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2027, Fraksi PDI Perjuangan berharap kebijakan fiskal daerah semakin terukur, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.
Dengan demikian, pembangunan Bali tidak hanya mengejar pencapaian target ekonomi, tetapi juga memperkuat ketahanan daerah, menjaga kelestarian lingkungan dan budaya, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
- Penulis: admin










Saat ini belum ada komentar