Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sidang Perdana Praperadilan Kasus Kericuhan DPRD Sumsel, Polisi Absen

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PALEMBANG, Matakompas.com – Pengadilan Negeri Kelas I-A Palembang menggelar sidang perdana praperadilan nomor 26/Pid.Pra/2025/PN Plg yang diajukan Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH-SSB).

Sidang ini terkait sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, dan penetapan tersangka terhadap delapan warga yang diduga terlibat kericuhan di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan sekitarnya beberapa bulan lalu.

Sidang perdana digelar pada Senin (10/11/2025). Namun, pihak termohon, yakni Polda Sumatera Selatan, tidak hadir tanpa memberikan alasan resmi. Absennya pihak kepolisian menuai kritik dari kuasa hukum pemohon.

Dalam permohonan praperadilannya, YBH-SSB menilai ada sejumlah prosedur hukum yang belum dijalankan secara benar, termasuk penangkapan dan penetapan tersangka.

“Kami mengajukan praperadilan untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan. Prinsipnya, semua pihak harus menghormati prosedur dan hak warga negara,” ujar Muhammad Miftahudin, S.H., Ketua DPC YBH-SSB Kota Palembang dalam pernyataan resminya yang diterima, pada Rabu (12/11/2025).

Menurut Miftahudin, kliennya diduga ditangkap tanpa diperlihatkan surat tugas maupun surat perintah penangkapan. Selain itu, keluarga korban juga tidak pernah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebagaimana diatur Pasal 109 ayat (1) KUHAP dan diperkuat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XIII/2015.

Meski demikian, kedelapan warga tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Sumatera Selatan. YBH-SSB menegaskan, berdasarkan fakta awal, klien mereka bukan pelaku utama dalam kericuhan.

“Klien kami hanya berada di sekitar lokasi kejadian, sementara pelaku utama yang memicu kericuhan belum diusut secara tuntas,” tegas Miftahudin.

Sri Agria Sekar Retno, S.H., dari YBH-SSB Palembang, menambahkan bahwa ketidakhadiran Polda Sumsel dalam sidang perdana menunjukkan kurangnya itikad baik dan transparansi.

“Kami akan terus mengawal proses praperadilan ini hingga keadilan ditegakkan,” ujarnya.

Langkah praperadilan ini juga menjadi wujud komitmen YBH-SSB untuk memastikan tindakan aparat penegak hukum tetap berada dalam koridor hukum yang sah, menghormati hak asasi manusia, dan mencegah tindakan sewenang-wenang.

 “Negara hukum tidak boleh memberi ruang bagi tindakan sewenang-wenang. Praperadilan ini adalah upaya untuk memastikan hukum ditegakkan dengan benar,” tutur Ria, sapaan Sri Agria.

Majelis hakim menjadwalkan ulang sidang berikutnya agar seluruh pihak dapat memberikan keterangan secara lengkap.

Ria berharap proses ini berjalan independen dan objektif. “Kami berharap majelis hakim memeriksa perkara ini secara objektif, demi memastikan setiap warga negara mendapatkan perlindungan yang setara di hadapan hukum,” pungkasnya. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • CBA Minta Kejari Jaksel Telusuri Jejak Donald Wihardja dan Pandu Sjahrir

    CBA Minta Kejari Jaksel Telusuri Jejak Donald Wihardja dan Pandu Sjahrir

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Jarrakppos.com Jakarta – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi yang dilakukan oleh PT Metra Digital Investama (MDI Ventures) dan PT BRI Ventura Investama (BRI Ventures) ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) pada periode 2019–2023. Ketiga tersangka yang telah […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Laksanakan Karya Bakti di Desa Tau Lumbis Pasca Banjir Bandang

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Laksanakan Karya Bakti di Desa Tau Lumbis Pasca Banjir Bandang

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Lumbis menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat pasca bencana dengan melaksanakan karya bakti membersihkan Gereja dan Puskesmas di Desa Tau Lumbis, Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan pelayanan kesehatan serta mengantisipasi penyebaran penyakit pasca banjir bandang yang melanda daerah tersebut. Minggu,(12/1/2025). Dalam kegiatan […]

  • Dispora Bengkulu Ajak Pemuda Lestarikan Budaya Lokal di Bulan Ramadhan

    Dispora Bengkulu Ajak Pemuda Lestarikan Budaya Lokal di Bulan Ramadhan

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com – Bulan Ramadhan bukan hanya momen untuk meningkatkan ibadah, tetapi juga kesempatan bagi pemuda Bengkulu untuk melestarikan budaya lokal. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu mengajak generasi muda untuk mengisi bulan suci dengan kegiatan positif yang juga memperkuat tradisi daerah, seperti pencak silat, seni hadrah, dan tradisi berbagi khas Bengkulu. Kepala Dispora Provinsi […]

  • Bangun Kantor DPD, Demokrat Konsisten Besarkan Partai di Jabar

    Bangun Kantor DPD, Demokrat Konsisten Besarkan Partai di Jabar

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Ketua DPD Partai Demokrat Jabar Anton Sukartono Suratto menyebut pembangunan Kantor DPD Partai Demokrat Jabar bukan hanya sebatas pembangunan fisik, tapi merupakan simbol keseriusan dan komitmen kader Demokrat di Jabar dalam memperkuat infrastruktur partai. “Dengan adanya kantor ini, kami berharap konsolidasi dan kerja-kerja politik di Jawa Barat dapat berjalan lebih efektif dan […]

  • HPN 2026: AWDI Perkuat Jaringan Pers dengan Mandat untuk DPW Provinsi Bali

    HPN 2026: AWDI Perkuat Jaringan Pers dengan Mandat untuk DPW Provinsi Bali

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh setiap 9 Pebruari kembali menegaskan pentingnya peran kemerdekaan pers dalam menopang demokrasi yang sehat di Indonesia. Momentum tahunan ini tidak hanya menjadi perayaan simbolis, tetapi juga pengingat atas perjuangan wartawan dalam menegakkan kebenaran, keadilan, dan kebebasan berekspresi. Bicara kebebasan bukan hanya mengenai hak untuk berbicara, […]

  • Demi Masa Depan Pulau Dewata dan Masyakarat Harus Dilindungi, Nengah Senantara Politikus NasDem Bali Dukung Kinerja Pansus TRAP Tertibkan Pelanggaran

    Demi Masa Depan Pulau Dewata dan Masyakarat Harus Dilindungi, Nengah Senantara Politikus NasDem Bali Dukung Kinerja Pansus TRAP Tertibkan Pelanggaran

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    JAKARTA , Matakompas.com – Dari Jakarta, sebuah pernyataan penting datang dari Gedung Parlemen. Anggota DPR RI Fraksi NasDem asal Bali, Ir. Inengah Senantara, akhirnya angkat suara terkait upaya penyelamatan Warisan Dunia Jatiluwih yang kini tengah menjadi sorotan publik. Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem asal Bali, Ir. Inengah Senantara, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Pansus […]

expand_less