Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sidang Perdana Praperadilan Kasus Kericuhan DPRD Sumsel, Polisi Absen

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • visibility 26
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PALEMBANG, Matakompas.com – Pengadilan Negeri Kelas I-A Palembang menggelar sidang perdana praperadilan nomor 26/Pid.Pra/2025/PN Plg yang diajukan Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH-SSB).

Sidang ini terkait sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, dan penetapan tersangka terhadap delapan warga yang diduga terlibat kericuhan di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan sekitarnya beberapa bulan lalu.

Sidang perdana digelar pada Senin (10/11/2025). Namun, pihak termohon, yakni Polda Sumatera Selatan, tidak hadir tanpa memberikan alasan resmi. Absennya pihak kepolisian menuai kritik dari kuasa hukum pemohon.

Dalam permohonan praperadilannya, YBH-SSB menilai ada sejumlah prosedur hukum yang belum dijalankan secara benar, termasuk penangkapan dan penetapan tersangka.

“Kami mengajukan praperadilan untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan. Prinsipnya, semua pihak harus menghormati prosedur dan hak warga negara,” ujar Muhammad Miftahudin, S.H., Ketua DPC YBH-SSB Kota Palembang dalam pernyataan resminya yang diterima, pada Rabu (12/11/2025).

Menurut Miftahudin, kliennya diduga ditangkap tanpa diperlihatkan surat tugas maupun surat perintah penangkapan. Selain itu, keluarga korban juga tidak pernah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebagaimana diatur Pasal 109 ayat (1) KUHAP dan diperkuat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XIII/2015.

Meski demikian, kedelapan warga tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Sumatera Selatan. YBH-SSB menegaskan, berdasarkan fakta awal, klien mereka bukan pelaku utama dalam kericuhan.

“Klien kami hanya berada di sekitar lokasi kejadian, sementara pelaku utama yang memicu kericuhan belum diusut secara tuntas,” tegas Miftahudin.

Sri Agria Sekar Retno, S.H., dari YBH-SSB Palembang, menambahkan bahwa ketidakhadiran Polda Sumsel dalam sidang perdana menunjukkan kurangnya itikad baik dan transparansi.

“Kami akan terus mengawal proses praperadilan ini hingga keadilan ditegakkan,” ujarnya.

Langkah praperadilan ini juga menjadi wujud komitmen YBH-SSB untuk memastikan tindakan aparat penegak hukum tetap berada dalam koridor hukum yang sah, menghormati hak asasi manusia, dan mencegah tindakan sewenang-wenang.

 “Negara hukum tidak boleh memberi ruang bagi tindakan sewenang-wenang. Praperadilan ini adalah upaya untuk memastikan hukum ditegakkan dengan benar,” tutur Ria, sapaan Sri Agria.

Majelis hakim menjadwalkan ulang sidang berikutnya agar seluruh pihak dapat memberikan keterangan secara lengkap.

Ria berharap proses ini berjalan independen dan objektif. “Kami berharap majelis hakim memeriksa perkara ini secara objektif, demi memastikan setiap warga negara mendapatkan perlindungan yang setara di hadapan hukum,” pungkasnya. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejati Bali Bongkar Lahan Tukar Guling BTID, 15 Sertifikat “Hilang”, 44,4 Hektare Disisir

    Kejati Bali Bongkar Lahan Tukar Guling BTID, 15 Sertifikat “Hilang”, 44,4 Hektare Disisir

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    JEMBRANA — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali mulai menguak persoalan serius di balik skema tukar guling lahan mangrove yang melibatkan PT Bali Turtle Island Development (BTID). Dalam pengecekan langsung di Desa Budeng, Kabupaten Jembrana, Rabu (29/4/2026), tim menemukan indikasi ketidaklengkapan data hingga keberadaan belasan sertifikat tanah yang belum jelas. Langkah ini menjadi bagian dari penelusuran mendalam […]

  • Lomba Paduan Suara TP PKK Bali Disambut Antusias, Jadi Ajang Pelestarian Lagu Daerah bagi Generasi Muda

    Lomba Paduan Suara TP PKK Bali Disambut Antusias, Jadi Ajang Pelestarian Lagu Daerah bagi Generasi Muda

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR – Masyarakat menyambut antusias Lomba Paduan Suara antarkabupaten/kota yang diselenggarakan oleh Tim Penggerak PKK Provinsi Bali di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Kamis (2/7). Gemuruh para pendukung terdengar bergema di seluruh ruangan saat perwakilan peserta dari kabupaten/kota tampil membawakan lagu-lagu yang telah ditentukan. Sementara itu, kursi-kursi dipenuhi para pendukung masing-masing peserta serta […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Dorong Pulau Menjangan Jadi Kawasan Spiritual dan Ekologis Berkelas Dunia

    Pansus TRAP DPRD Bali Dorong Pulau Menjangan Jadi Kawasan Spiritual dan Ekologis Berkelas Dunia

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong langkah strategis dalam penataan ruang Pulau Bali dengan menempatkan Pulau Menjangan sebagai kawasan lindung spiritual dan ekologis yang berkelanjutan. Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr (c) I Made Supartha S.H., M.H menegaskan bahwa arah pembangunan Bali ke depan tidak […]

  • Gas Terus, Sidang Lanjutan Mafia Tanah Charlie Chandra Ini Pengakuan Ahli Hukum Agraria

    Gas Terus, Sidang Lanjutan Mafia Tanah Charlie Chandra Ini Pengakuan Ahli Hukum Agraria

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com TANGERANG, – Ahli hukum agraria hadir menjawab persoalan mafia tanah dugaan pemalsuan surat terdakwa Charlie Chandra di Pengadilan Negeri 1A Tangerang, Selasa (29/7/2025). Saksi ahli seorang pakar hukum Arsin Lukman, ia menyebutkan bahwa terkait surat menyurat mengenai keabsahan didasarkan oleh ketentuan hukum, ‎ “Pada dasarnya yang diakui adalah sertifikat. Terkait nama orang/badan hukum yang tertera […]

  • Mobil ODOL Jadi Masalah, Cerminan Buruknya Sistem Logistik Nasional

    Mobil ODOL Jadi Masalah, Cerminan Buruknya Sistem Logistik Nasional

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Permasalahan menahun terkait Truk Over Dimension Over Loading (ODOL) menjadi isu kompleks di Indonesia yang belum terselesaikan hingga saat ini. Hal tersebut karena melibatkan dimensi keselamatan jalan, kerusakan infrastruktur, perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja. Pemerintah, melalui kebijakan “Zero ODOL” yang direncanakan berlaku penuh pada 2026, menyoroti truk ODOL sebagai penyebab kerugian negara […]

  • Bongkar Kronologi! Isu Polri vs Kejaksaan yang Mengguncang Indonesia

    Bongkar Kronologi! Isu Polri vs Kejaksaan yang Mengguncang Indonesia

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Jakarta – Dalam beberapa hari terakhir, jagat media sosial dipenuhi berbagai unggahan dengan narasi “Polri vs Kejaksaan”. Isu tersebut menjadi salah satu topik yang paling banyak diperbincangkan setelah serangkaian peristiwa hukum yang melibatkan aparat dari kedua institusi berlangsung hampir bersamaan. Narasi yang berkembang bahkan menyebut telah terjadi “perang dingin” antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) […]

expand_less