Breaking News
light_mode
Trending Tags

Paspor Palsu hingga Prostitusi, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 7 WNA dalam Sepekan

  • account_circle admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, MATACOMPAS.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali mempertegas komitmennya dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum keimigrasian di Bali. Dalam kurun waktu 26 hingga 30 Oktober 2026, sebanyak tujuh warga negara asing (WNA) dideportasi akibat terbukti melakukan berbagai pelanggaran, mulai dari penggunaan dokumen perjalanan palsu, penyalahgunaan izin tinggal untuk aktivitas prostitusi, pelanggaran kewajiban administratif, hingga melebihi batas waktu izin tinggal atau overstay.

Penindakan tersebut menjadi bukti bahwa pengawasan keimigrasian tidak hanya menyasar pelanggaran izin tinggal, tetapi juga mencakup keabsahan dokumen perjalanan serta kepatuhan warga negara asing terhadap ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah pelanggaran yang dilakukan SP, seorang pria berkewarganegaraan India. Ia terungkap mencoba menggunakan paspor yang diduga palsu saat menjalani pemeriksaan keimigrasian di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, sebelum bertolak menuju Manila, Filipina, pada Rabu (14/10/2026) dini hari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan bahwa SP memiliki paspor India lainnya dengan identitas berbeda. Ia juga terindikasi melakukan penggantian halaman biodata pada salah satu paspor yang digunakan.

Atas pelanggaran tersebut, SP akhirnya dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi pada Selasa (27/10/2026).

Penindakan tegas juga dilakukan terhadap IP, warga negara Rusia pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Remote Worker. IP diketahui menyalahgunakan izin tinggalnya dengan melakukan kegiatan prostitusi yang tidak sesuai dengan peruntukan izin yang dimiliki.

Sementara itu, seorang warga negara Australia berinisial CJD turut dideportasi lantaran tidak memenuhi kewajiban administratif keimigrasian. Pelanggaran tersebut berkaitan dengan tidak dilaporkannya perubahan atau mutasi data paspor dan izin tinggal setelah paspor lamanya kedaluwarsa.

Selain ketiga kasus tersebut, empat warga negara asing lainnya juga dikenai tindakan deportasi akibat tinggal melebihi batas waktu izin tinggal atau overstay di wilayah Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, menegaskan bahwa pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di Bali akan terus ditingkatkan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh WNA mematuhi ketentuan keimigrasian, baik dari aspek administrasi maupun aktivitas selama berada di Indonesia.

“Berbagai pelanggaran yang kami temukan menunjukkan bahwa pengawasan keimigrasian tidak hanya berfokus pada kesesuaian aktivitas WNA terhadap izin tinggalnya, tetapi juga mencakup keabsahan dokumen perjalanan yang digunakan. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Novyandri.

Sebagai tindak lanjut, seluruh WNA yang telah dideportasi tersebut dimasukkan ke dalam daftar penangkalan sehingga tidak dapat kembali memasuki wilayah Indonesia selama masa penangkalan berlaku sesuai ketentuan.

Novyandri menegaskan, langkah penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusivitas Bali sebagai destinasi pariwisata internasional yang menjadi perhatian dunia.

“Penindakan ini merupakan wujud komitmen kami menjaga ketertiban di Bali, sejalan dengan arahan Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko untuk menghadirkan pengawasan optimal dan penegakan hukum yang berkeadilan,” tutup Novyandri.

Melalui pengawasan yang semakin intensif dan penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran, Imigrasi Ngurah Rai menegaskan bahwa Bali bukan hanya terbuka bagi wisatawan dan warga negara asing, tetapi juga memiliki aturan yang wajib dihormati dan dipatuhi oleh setiap orang yang berada di wilayah Indonesia.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabar Gembira, Kuota Khusus Percepatan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi

    Kabar Gembira, Kuota Khusus Percepatan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Bekasi – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi saat ini telah mengimplementasikan penerbitan Paspor Elektronik 100 presen. Dalam keteranganya di Instagram Imigrasi menjelaskan bahwa bagi pemphon paspor non-elektronik di aplikasi M-paspor, maka secara otomatis kuota tidak tersedia. Selanjutnya, bagi masyarakat yang paspor nya rusak atau hilang. Saat ini tidak perlu lagi untuk daftar […]

  • Imigrasi Jemput Bola: Urus Paspor dan Izin Tinggal di Mal Akhir Pekan Ini

    Imigrasi Jemput Bola: Urus Paspor dan Izin Tinggal di Mal Akhir Pekan Ini

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Direktorat Jenderal Imigrasi kembali mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian melalui layanan jemput bola “Eazy Passport & Stay Permit” yang hadir di Discovery Mall Bali pada Sabtu-Minggu, 6-7 Desember 2025, mulai pukul 10.00 hingga 18.00 WITA. Melalui layanan ini, pengunjung dapat mengurus paspor atau memperpanjang izin tinggal tanpa harus datang dan menunggu […]

  • Gagal Terbang ke Jepang, Terduga Bos Arisan ‘Twins_SJ’ Dicegat di Bandara Ngurah Rai

    Gagal Terbang ke Jepang, Terduga Bos Arisan ‘Twins_SJ’ Dicegat di Bandara Ngurah Rai

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Perkembangan terbaru kasus dugaan arisan dan investasi bodong berbasis grup WhatsApp “Twins_SJ” kembali mencuat. Terduga pengelola berinisial NNS (31), yang dikenal dengan nama Saska J, dikabarkan gagal berangkat ke Jepang setelah dicegah di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Senin (20/4/2026). Informasi ini mengemuka setelah sejumlah anggota yang mengaku sebagai korban mendatangi […]

  • Gubernur Koster Tinjau Progres Turyapada Tower, Target Operasi Akhir 2026

    Gubernur Koster Tinjau Progres Turyapada Tower, Target Operasi Akhir 2026

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster meninjau langsung progres pembangunan fasilitas pendukung kawasan Taman Teknologi Turyapada Tower Komunikasi Bali Smart 6.0 Kerthi Bali di Desa Amerta Sari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Sabtu, 7 Pebruari 2026. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan proyek strategis daerah tersebut berjalan sesuai target penyelesaian. Dalam peninjauan tersebut, Gubernur Koster menegaskan […]

  • Hilirisasi  Nikel  Dukung  Ekosistem  Kendaraan  Listrik  melalui  Indonesia  Battery  Corporation

    Hilirisasi  Nikel  Dukung  Ekosistem  Kendaraan  Listrik  melalui  Indonesia  Battery  Corporation

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta  – Program hilirisasi mineral telah menjadi penggerak utama investasi sekaligus strategi pemerintah dalam membangun basis industri nasional. Pemerintah tidak lagi berfokus pada ekspor bahan mentah, tetapi mendorong pengembangan rantai nilai mineral dari sektor pertambangan hingga menghasilkan produk bernilai tambah tinggi. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menyatakan bahwa […]

  • Pemkab: Terima Kasih CihldFund dan Cita Madani, Peduli Kesehatan Ibu dan Anak di TTS

    Pemkab: Terima Kasih CihldFund dan Cita Madani, Peduli Kesehatan Ibu dan Anak di TTS

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 913
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- “Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menyampaikan terima kasih yang tulus kepada lembaga ChildFund International di Indonesia bersama Yayasan Cita Masyarakat Madani (Cita Madani) yang sudah mau membantu pemerintah yang berfokus pada kesehatan ibu dan anak,” ucap Asisten III Setda TTS, Agnes L. S. Fobia mewakili Bupati dalam sambutan saat membuka […]

expand_less