Gagal Terbang ke Jepang, Terduga Bos Arisan ‘Twins_SJ’ Dicegat di Bandara Ngurah Rai
- account_circle admin
- calendar_month Senin, 20 Apr 2026
- visibility 11
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR, Matakompas.com – Perkembangan terbaru kasus dugaan arisan dan investasi bodong berbasis grup WhatsApp “Twins_SJ” kembali mencuat. Terduga pengelola berinisial NNS (31), yang dikenal dengan nama Saska J, dikabarkan gagal berangkat ke Jepang setelah dicegah di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Senin (20/4/2026).
Informasi ini mengemuka setelah sejumlah anggota yang mengaku sebagai korban mendatangi bandara begitu mengetahui rencana keberangkatan Saska bersama suaminya. Koordinasi cepat di antara para korban disebut menjadi faktor utama upaya pencegahan tersebut.
“Korban sudah saling berkoordinasi. Begitu tahu rencana keberangkatan, ada yang langsung menuju bandara. Kami khawatir yang bersangkutan pergi tanpa tanggung jawab,” ujar salah satu pelapor.
Situasi di lokasi sempat memanas. Ketegangan antara terduga dan sejumlah anggota arisan tak terhindarkan, bahkan berujung pada aksi saling dorong hingga dugaan kontak fisik.
“Ada keributan, sempat jambak-jambakan. Bahkan ada member yang mengalami benjol,” ungkap sumber tersebut.
Tak hanya itu, pelapor juga mengaku ikut terseret dalam pusaran konflik. Ia menyebut namanya disebut-sebut oleh Saska dalam percakapan internal, sehingga merasa dirugikan.
“Saya justru yang melaporkan, tapi nama saya dibawa-bawa dan seolah disudutkan,” katanya.
Di tengah situasi tersebut, beredar video yang memperlihatkan perdebatan di area bandara. Dalam rekaman itu, Saska disebut menyatakan belum ada laporan polisi terkait kasus yang menjeratnya, pernyataan yang kemudian memicu reaksi keras dari para korban.
Kerugian dalam kasus ini pun disebut terus membengkak. Jika sebelumnya ditaksir sekitar Rp10 miliar, kini jumlahnya diperkirakan mencapai Rp18 miliar. Namun, angka tersebut masih menunggu verifikasi resmi dari pihak berwenang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai status hukum NNS, termasuk apakah yang bersangkutan telah diamankan atau masih dalam proses pemeriksaan.
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media melalui pesan dan panggilan WhatsApp kepada yang bersangkutan juga belum mendapat tanggapan.
Sebelumnya, arisan online “Twins_SJ” diduga melibatkan sekitar 150 anggota. Puluhan di antaranya mengaku menjadi korban dengan modus penawaran keuntungan cepat dalam nominal besar. Skema tersebut awalnya berjalan lancar sebelum akhirnya mengalami kendala pencairan dana.
Kini, para korban tengah menyiapkan langkah hukum dan berharap adanya kepastian serta pertanggungjawaban dari pihak pengelola.
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar