Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gagal Terbang ke Jepang, Terduga Bos Arisan ‘Twins_SJ’ Dicegat di Bandara Ngurah Rai

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Perkembangan terbaru kasus dugaan arisan dan investasi bodong berbasis grup WhatsApp “Twins_SJ” kembali mencuat. Terduga pengelola berinisial NNS (31), yang dikenal dengan nama Saska J, dikabarkan gagal berangkat ke Jepang setelah dicegah di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Senin (20/4/2026).

Informasi ini mengemuka setelah sejumlah anggota yang mengaku sebagai korban mendatangi bandara begitu mengetahui rencana keberangkatan Saska bersama suaminya. Koordinasi cepat di antara para korban disebut menjadi faktor utama upaya pencegahan tersebut.

“Korban sudah saling berkoordinasi. Begitu tahu rencana keberangkatan, ada yang langsung menuju bandara. Kami khawatir yang bersangkutan pergi tanpa tanggung jawab,” ujar salah satu pelapor.

Situasi di lokasi sempat memanas. Ketegangan antara terduga dan sejumlah anggota arisan tak terhindarkan, bahkan berujung pada aksi saling dorong hingga dugaan kontak fisik.

“Ada keributan, sempat jambak-jambakan. Bahkan ada member yang mengalami benjol,” ungkap sumber tersebut.

Tak hanya itu, pelapor juga mengaku ikut terseret dalam pusaran konflik. Ia menyebut namanya disebut-sebut oleh Saska dalam percakapan internal, sehingga merasa dirugikan.

“Saya justru yang melaporkan, tapi nama saya dibawa-bawa dan seolah disudutkan,” katanya.

Di tengah situasi tersebut, beredar video yang memperlihatkan perdebatan di area bandara. Dalam rekaman itu, Saska disebut menyatakan belum ada laporan polisi terkait kasus yang menjeratnya, pernyataan yang kemudian memicu reaksi keras dari para korban.

Kerugian dalam kasus ini pun disebut terus membengkak. Jika sebelumnya ditaksir sekitar Rp10 miliar, kini jumlahnya diperkirakan mencapai Rp18 miliar. Namun, angka tersebut masih menunggu verifikasi resmi dari pihak berwenang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai status hukum NNS, termasuk apakah yang bersangkutan telah diamankan atau masih dalam proses pemeriksaan.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media melalui pesan dan panggilan WhatsApp kepada yang bersangkutan juga belum mendapat tanggapan.

Sebelumnya, arisan online “Twins_SJ” diduga melibatkan sekitar 150 anggota. Puluhan di antaranya mengaku menjadi korban dengan modus penawaran keuntungan cepat dalam nominal besar. Skema tersebut awalnya berjalan lancar sebelum akhirnya mengalami kendala pencairan dana.

Kini, para korban tengah menyiapkan langkah hukum dan berharap adanya kepastian serta pertanggungjawaban dari pihak pengelola.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GPS Ingatkan Pemerintah: Subak Bukan Sekadar Slogan

    GPS Ingatkan Pemerintah: Subak Bukan Sekadar Slogan

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Ketegangan antara kebijakan penertiban dan suara petani di Jatiluwih kini memasuki babak baru. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menyegel 13 bangunan akomodasi wisata, Selasa, 2 Desember 2025. Setelah disegel, karena melanggar tata ruang di Kawasan DTW Jatiluwih, aksi protes muncul dari pemilik bangunan dan petani. Penyegelan […]

  • SEMANGAT KEMERDEKAAN DARI JATILUWIH

    SEMANGAT KEMERDEKAAN DARI JATILUWIH

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    TABANAN — Dari hamparan hijau persawahan Jatiluwih yang membentang di kaki pegunungan, semangat kemerdekaan kembali menemukan maknanya. Bukan sekadar perayaan seremonial, tetapi momentum untuk meneguhkan persatuan, menjaga warisan leluhur, serta membangun Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 menjadi refleksi bersama bahwa kemerdekaan adalah […]

  • Ketua Pansus TRAP Bali Tegaskan Kewenangan Tata Ruang Ditangan Provinsi Bali, Gugatan Investor Dinilai Tipis

    Ketua Pansus TRAP Bali Tegaskan Kewenangan Tata Ruang Ditangan Provinsi Bali, Gugatan Investor Dinilai Tipis

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha menilai gugatan investor proyek Lift Kaca di Kelingking Beach, Nusa Penida, ke PTUN Denpasar tidak akan menggoyahkan posisi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Investor yang menggugat adalah PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group, pengelola […]

  • Gubernur Wayan Koster Perintahkan Perbaiki Jalan dan Lampu demi Kenyamanan Pemedek saat IBTK 2026

    Gubernur Wayan Koster Perintahkan Perbaiki Jalan dan Lampu demi Kenyamanan Pemedek saat IBTK 2026

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    KARANGASEM, Matakompas.com – Menjelang puncak Karya Ida Bhatara Turun Kabeh 2026, Pemerintah Provinsi Bali bergerak cepat membenahi infrastruktur menuju Pura Agung Besakih, dengan fokus pada jalan dan penerangan yang diharapkan dapat memperlancar arus perjalanan para pemedek, serta memberikan rasa aman dan nyaman saat Tangkil ke Pura Agung Besakih. Dalam rapat persiapan akhir yang digelar di […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Hotel Predment Cemagi Ungkap Indikasi Pelanggaran

    Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Hotel Predment Cemagi Ungkap Indikasi Pelanggaran

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Inspeksi mendadak yang dilakukan Tim Pansus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali ke Hotel Predment Cemagi di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Senin (23/2) sore, menyoroti berbagai indikasi pelanggaran tata ruang dan perizinan. Dari ketinggian bangunan yang diduga melampaui ketentuan hingga dugaan perubahan status kepemilikan dari perseorangan […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Beberkan Kronologi Meninggalnya WNA Australia di Ruang Detensi, Polisi Lakukan Penyelidikan

    Imigrasi Ngurah Rai Beberkan Kronologi Meninggalnya WNA Australia di Ruang Detensi, Polisi Lakukan Penyelidikan

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BADUNG – Kantor Imigrasi Ngurah Rai menyampaikan kronologi meninggalnya seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial CJMH (39) yang sedang menjalani proses detensi keimigrasian menjelang deportasi. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 10 Juli 2026, setelah yang bersangkutan ditemukan tidak sadarkan diri di ruang detensi dan sempat mendapatkan penanganan medis darurat sebelum akhirnya dinyatakan […]

expand_less