Remaja 15 Tahun Diamankan Polsek Kuta, Jambret Kalung WNA Azerbaijan
- account_circle Redaksi Bali
- calendar_month 29 menit yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR, Matacompas.com – Tim Opsnal Polsek Kuta berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa penjambretan kalung emas milik seorang warga negara asing (WNA) asal Azerbaijan di kawasan Jalan Benesari, dekat Sandat Hotel, Kuta, Kabupaten Badung.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial INK alias Yoga (15), yang diduga melakukan aksi penjambretan bersama seorang rekannya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 22.30 WITA.
Korban berinisial Menhan XXX (33), saat itu sedang berjalan kaki menuju hotel tempatnya menginap setelah dari kawasan Circle K Jalan Benesari, Kuta.
Setibanya di dekat Sandat Hotel, korban tiba-tiba didekati dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Salah seorang pelaku kemudian menarik paksa dua kalung emas yang dikenakan korban sebelum melarikan diri dengan kecepatan tinggi.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan dua kalung emas dengan berat keseluruhan sekitar 20 gram dan mengalami kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp38 juta.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta untuk mendapatkan penanganan kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Kuta yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Ketut Yulio Saputra, S.Tr.K., M.Si., bersama Panit Opsnal IPDA I Pt Santhi Adnyana, S.H., langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri terduga pelaku.
Hingga akhirnya, pada Sabtu (31/10/2026), saat melaksanakan patroli malam rutin, Tim Opsnal melihat seseorang dengan ciri-ciri yang sesuai sedang mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina Jalan Sunset Road, Kuta, Badung.
Saat itu, terduga pelaku diketahui berboncengan dengan seorang rekannya.
“Petugas kemudian melakukan pembuntutan dan mengamankan terduga pelaku yang saat itu bersama pelaku lain berinisial IWPI alias Lepek (17) berboncengan,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku melakukan aksi penjambretan karena alasan kebutuhan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bahkan, yang bersangkutan mengaku telah melakukan aksi serupa sekitar 10 kali di sejumlah wilayah Kabupaten Badung.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu celana jeans warna hitam, satu helm warna hitam, satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam yang diduga digunakan saat beraksi, serta rekaman CCTV yang mendukung proses penyelidikan.
Kasi Humas mengimbau masyarakat, termasuk wisatawan yang berkunjung ke Bali, agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas, khususnya ketika berjalan kaki pada malam hari. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kuta untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih melakukan pengembangan guna mencari keberadaan rekan pelaku yang berstatus DPO. (Red).
- Penulis: Redaksi Bali










Saat ini belum ada komentar