Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Kejanggalan Tukar Guling: Tanpa Sertifikat, Nilai Jomplang, Masyarakat Harus Jadi Tuan

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali menggelar rapat penting pada Senin (20/4/2026) di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali. Rapat yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut memfokuskan pembahasan pada pengamanan aset daerah serta pembiayaan pansus dalam rangka penegakan peraturan daerah terkait tata ruang dan perizinan.

Pembahasan berlangsung intens di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap berbagai persoalan tata kelola lahan dan perizinan di Bali. Pansus menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai aturan, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

Usai rapat, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr (c) I Made Supartha S.H., M.H, mengungkap temuan penting terkait dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam skema tukar guling lahan. Berdasarkan keterangan Badan Pertanahan Nasional (BPN), lahan yang diklaim sebagai objek pengganti justru tidak memiliki sertifikat.

“Seharusnya lahan pengganti disertifikatkan terlebih dahulu, dipastikan tidak dalam sengketa dan benar-benar clear and clean. Baru setelah itu dilakukan tukar guling. Tapi ini terbalik—di sini sudah dibangun, sementara legalitas di sana belum jelas,” tegasnya.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar terkait manfaat yang diterima masyarakat Bali. Supartha menegaskan bahwa setiap kebijakan pengelolaan aset harus memberikan dampak nyata bagi rakyat.

“Rakyat Bali harus mendapatkan bagian. Kalau tidak ditukar, harus ada skema lain yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Pansus juga menyoroti kawasan mangrove yang diperkirakan memiliki luas sekitar 1.335,5 hektare. Kawasan ini dinilai sebagai wilayah konservasi yang tidak boleh disertifikatkan atau dialihfungsikan.

Pansus meminta dilakukan pengukuran ulang di 11 desa serta penghentian penerbitan sertifikat baru di kawasan tersebut. Bahkan, sebanyak 106 sertifikat yang terindikasi bermasalah diminta untuk segera dibatalkan apabila terbukti melanggar.

“Ini kawasan ekologis yang harus dijaga. Kalau terbukti salah, kembalikan seperti semula untuk pemulihan lingkungan,” tegas Supartha.

Ia menambahkan, aparat penegak hukum (APH) telah mulai bergerak menelusuri dugaan pelanggaran tersebut, dengan evaluasi yang mengacu pada regulasi tata ruang, lingkungan hidup, serta perlindungan ekosistem pesisir dan pulau kecil.

Di akhir pernyataannya, Supartha menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil Pansus berlandaskan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.

“Kita hadir untuk masyarakat. Masyarakat adalah tuan di daerahnya sendiri, sementara kita hanya pelaksana yang wajib memastikan setiap kebijakan benar-benar untuk kepentingan mereka,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara, mengungkap temuan lapangan yang memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam proses tukar guling. Ia menyebut lahan yang diklaim sebagai pengganti masih berstatus tanah garapan (degalan) yang dikelola masyarakat dan tidak memiliki sertifikat resmi.

“Di lapangan, tanah itu masih digarap masyarakat, bahkan ada beberapa penggarap. Setelah dicek, tidak ada sertifikat dan tidak ada riwayat kepemilikan atas nama pihak perusahaan,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti tidak adanya mekanisme resmi dalam proses tersebut, termasuk ketiadaan appraisal atau penilaian harga tanah. Padahal, terdapat perbedaan signifikan antara nilai lahan di Bali dengan lokasi pengganti.

“Di Karangasem harganya ratusan ribu sampai jutaan, sementara di lokasi yang ditukar bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran. Tapi ditukar satu banding satu. Ini jelas tidak seimbang,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menyebut proses administrasi lahan tersebut tidak diketahui oleh pemerintah desa, kecamatan, maupun instansi terkait lainnya.

“Kepala desa tidak tahu, camat tidak tahu, bahkan aset daerah juga tidak tahu. Ini menunjukkan tidak adanya transparansi,” katanya.

Oka Antara juga menyinggung peran tiga mantan kepala dinas yang sebelumnya meyakinkan bahwa lahan pengganti telah tersedia. Namun, hasil inspeksi di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.

“Waktu sidak dan RDP, kami diyakinkan lahan itu ada. Tapi setelah dicek, tidak ditemukan. Artinya, kita selama ini seperti diprank, dibohongi,” ujarnya.

Dengan berbagai temuan tersebut, Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, guna memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai aturan, transparan, serta benar-benar berpihak pada masyarakat Bali.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Temui Gubernur Koster, World Bank Sampaikan 5 Tantangan Utama agar Bali Berkelanjutan dan Tetap jadi Primadona

    Temui Gubernur Koster, World Bank Sampaikan 5 Tantangan Utama agar Bali Berkelanjutan dan Tetap jadi Primadona

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali menerima berbagai masukan strategis dari World Bank terkait pembangunan dan keberlanjutan Bali di masa depan. Masukan tersebut disampaikan Carolyn Turk, World Bank Country Director untuk Indonesia dalam pertemuan bersama Gubernur Bali, Wayan Koster pada Jumat (22/5) di Jaya Sabha, Denpasar. Dalam pertemuan itu, Carolyn mengungkapkan terdapat lima kesenjangan utama yang […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bantu Warga Kurang Mampu Membangun Rumah

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bantu Warga Kurang Mampu Membangun Rumah

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Tembalang melaksanakan kegiatan kemanusiaan dengan membantu membangun rumah untuk warga kurang mampu di Desa Apas, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan. Program ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.Kamis,(16/1/2025). Proses pembangunan rumah dilakukan secara bergotong royong bersama masyarakat setempat, menunjukkan semangat kebersamaan dan solidaritas. Rumah […]

  • Aufaa Gugat Jokowi ke PN Surakarta

    Aufaa Gugat Jokowi ke PN Surakarta

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 276
    • 0Komentar

    SURAKARTA,JARRAKPOS.COM – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta oleh warga bernama Aufaa Luqmana Re A, yang mengaku kesulitan membeli mobil Esemka. Selain Jokowi, gugatan juga ditujukan kepada mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) selaku produsen mobil Esemka. Penggugat yang merupakan putra dari Koordinator Masyarakat […]

  • Hadiri Peringatan HARSIARNAS ke-93, Ibu Putri Koster Pesankan Penyedia Informasi untuk Menjaga Integritas dan Kualitas Siaran

    Hadiri Peringatan HARSIARNAS ke-93, Ibu Putri Koster Pesankan Penyedia Informasi untuk Menjaga Integritas dan Kualitas Siaran

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Ibu Putri Koster, sebagai penerima lifetime achievement dari KPID Bali, mengucapkan rasa bangganya terhadap para jurnalis, pembawa acara, dan penyedia informasi yang berperan mengedukasi serta menyajikan siaran positif berdasarkan data dan fakta yang terjadi. Menurutnya, sebuah berita atau siaran akan memiliki nilai dan kualitas apabila yang disajikan memberikan informasi yang jelas, transparan, […]

  • Pemkab Cirebon Bantu Mediasi Pekerja dan Manajemen PT Yihong Novatek Indonesia

    Pemkab Cirebon Bantu Mediasi Pekerja dan Manajemen PT Yihong Novatek Indonesia

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 769
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS COM — Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya dalam memfasilitasi penyelesaian permasalahan antara pekerja dan manajemen PT Yihong Novatek Indonesia. Upaya ini dilakukan untuk menjaga stabilitas investasi sekaligus melindungi hak-hak tenaga kerja. Selain Bupati Cirebon Imron, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto, dalam audiensi tersebut turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat […]

  • Soko Guru Gelar Pameran Tutur Ayu di Griya Santrian Art Gallery, Seni Jadi Media Wariskan Nilai

    Soko Guru Gelar Pameran Tutur Ayu di Griya Santrian Art Gallery, Seni Jadi Media Wariskan Nilai

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Kelompok seniman sekaligus pendidik yang tergabung dalam Kelompok Soko Guru menggelar pameran seni lukis bertajuk “Tutur Ayu” di Griya Santrian Art Gallery, Sanur, Denpasar, Jumat, 6 Maret 2026.  Pameran yang dibuka pada Jumat, 6 Maret 2026 ini menampilkan sebanyak 18 karya lukisan dari tiga perupa Bali yang juga dikenal sebagai guru seni. […]

expand_less