Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » Komisi II DPR RI Respon Baik Program Jaksa Peduli Sertifikat Tanah Rumah Ibadah

Komisi II DPR RI Respon Baik Program Jaksa Peduli Sertifikat Tanah Rumah Ibadah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • visibility 312
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf merespon baik Program Jaksa Peduli Penyertifikatan Rumah Ibadah yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau dan BPN Kalimantan Barat. Karena kata Dede, masih banyak rumah-rumah ibadah yang tidak memiliki berkas-berkas legal atau seritikat.

“Sangat bagus penyerahan sertifikat tanah 15 rumah ibadah oleh Kejari Sanggau yang berkolaborasi dengan BPN Kalbar. Ada yang saya temui, biasanya rumah ibadah dibangun atas dukungan umat, nah biasanya ketika terjadi pembebasan lahan atau pembangunan jalan tol kadang-kadang suka menimbulkan masalah perdebatan karena tidak ada dasar hukumnya, ” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf lewat sambungan telepon selulernya dikutif dari terasmedia.co Jumat (10/1/2025)

Lebih lanjut, kata Dede, pihaknya berharap antara Kejaksaan Agung dan BPN bisa terus melakukan kolaborasi terkait program Jaksa Peduli Penyertifikatan untuk Rumah Ibadah di daerah-daerah lain. Selain itu, kata Dede, untuk tanah-tanah wakaf dan rumah ibadah saat ini sangat bergantung kepada pemerintah agar segera mendapatkan sertifikat.
“Saya pikir Program Jaksa Peduli Sertifikatan tanah Untuk Rumah Ibadah harus dilakukan oleh pemerintah di daerah-daerah lain, ” ucap Dede dengan sangat optimis mendukung program tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Sanggau, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau dan Pemerintah Daerah Sanggau menyerahkan 15 (lima belas) sertifikat rumah ibadah. Penyerahan tersebut dilakukan di Kantor Bupati Sanggau Jalan Jenderal, Kamis (9/1/2025)

“Ada 15 (lima belas) sertifikat rumah ibadah yang diserahkan diantaranya, Nama Penggunaan Jenis Hak Desa Kecamatan Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Sebbara Parindu . Gereja Kerapatan Gereja Baptis Indonesia (Kgbi) Pangkalan Tukas Gereja Hak Guna Bangunan Lumut Toba, ” Kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Dedy Irwan Virantama lewat realisnya.

Selanjutnya kata Dedy, ada sertifikat Yayasan Pon-Pes Darul Ulum Kedondong Pondok Pesantren Hak Wakaf Sungai Mayam Meliau. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lumut Toba. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lumut Toba.
Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lumut Toba. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lumut Toba.

Lanjut Dedy, Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lintang Pelaman Kapuas. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lintang Pelaman Kapuas. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Sebbara Parindu. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Sebbara Parindu. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Baru Lombak Meliau.Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Teraju Toba. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Teraju Toba. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Baru Lombak Meliau.

Kajari Sanggau ini menjelaskan, Pada kenyataannya, banyak rumah ibadah di Indonesia yang masih menghadapi tantangan terkait legalitas dan sertifikasi, yang menyebabkan ketidakpastian hukum dalam pemanfaatannya. Kata Dedy, seperti halnya di Kabupaten Sanggau ini, di Provinsi Kalimantan Barat, di peroleh data terdapat 267 (dua ratus enam puluh tujuh) majelis 171 (seratus tujuh puluh satu) mushola, dan kurang lebih 500 (lima ratus) gereja yang belum bersertifikat.

“Ketidakjelasan status hukum ini tentunya dapat menimbulkan berbagai masalah, seperti potensi sengketa tanah dan pembatasan aktivitas keagamaan,” ucap Dedy.

Dedy Irwan Virantama mengungkapkan, Tanpa perizinan yang sah, jaminan hak beragama dan menjalankan ibadah yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 menjadi tidak efektif, sehingga masyarakat tidak dapat beribadah dengan tenang dan nyaman di tempat yang seharusnya menjadi ruang suci bagi mereka.

hal ini menunjukkan perlunya langkah nyata untuk memastikan bahwa seluruh rumah ibadah mendapatkan legalitas yang diperlukan, agar hak beragama masyarakat dapat terlindungi dan dipenuhi sesuai dengan konstitusi,” Ujar Kajari Sanggau

Penyertifikatan rumah ibadah ini. Lanjutnya, merupakan hasil kolaborasi Kejaksaan Negeri Sanggau dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau yang diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mengatasi isu-isu terkait sertifikasi rumah ibadah serta memastikan bahwa seluruh rumah ibadah mendapatkan legalitas yang diperlukan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikasi.

Melalui Program Jaksa Peduli Penyertifikatan Rumah Ibadah hadir sebagai respons terhadap tantangan yang dihadapi bersama, khususnya dalam memastikan legalitas dan kepastian hukum bagi rumah ibadah,” Ungkapnya.

Dalam hal ini, Kajari Sanggau Dedy Irwan Virantama mengungkapkan, bahwa Kejaksaan sebagai bagian dari aparatur penegakan hukum yang memiliki peran penting melalui kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta bidang Intelijen berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan proses penyertifikatan berjalan secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dengan diserahkannya 15 sertifikat rumah ibadah, diharapkan dapat memacu dan memotivasi para pengelola rumah ibadah di kabupaten Sanggau untuk melakukan pengurusan sertifikat rumah ibadahnya, ” tutur Dedy menjelaskan.

Disamping penyerahan sertifikat tanah terhadap rumah ibadah tersebut, kata Dedy, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau juga menyerahkan secara simbolis 4 (empat) sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 4 (empat) sertifikat redistribusi tanah dan 4 (empat) sertifikat instansi pemerintah atas nama Pemerintah Kabupaten Sanggau. Adapun jumlah keseluruhan sertifikat PTSL yang akan diserahkan sebanyak 5.407 (lima ribu empat ratus tujuh) serta sertifikat redistribusi tanah yang akan diserahkan sebanyak 3.888 (tiga ribu delapan ratus delapan puluh delapan).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus TRAP Perkuat Langkah Penertiban: Satpol PP Bali Siapkan Evaluasi dan Pemanggilan Pemilik Bangunan

    Pansus TRAP Perkuat Langkah Penertiban: Satpol PP Bali Siapkan Evaluasi dan Pemanggilan Pemilik Bangunan

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menegaskan bahwa keberadaan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menjadi penggerak utama percepatan penanganan pelanggaran tata ruang di Jatiluwih. Hal itu ia sampaikan dalam wawancara yang dilaksanakan pada Kamis, 4 Desember 2025 di Kantor Satpol PP Provinsi […]

  • Kadispora Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 Hijriah

    Kadispora Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 Hijriah

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 97
    • 0Komentar
  • Wagub Giri Prasta Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 oleh BPK RI di Denpasar

    Wagub Giri Prasta Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 oleh BPK RI di Denpasar

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Auditorium Bima, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Kamis, 12 Pebruari 2026. Kegiatan ini turut diikuti secara daring oleh para bupati dan wali kota dalam lingkup kerja […]

  • Tiga Kuda Pacu Sumut Unjuk Kebolehan di Sumbar

    Tiga Kuda Pacu Sumut Unjuk Kebolehan di Sumbar

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Medan – Tiga kuda pacu Sumatera Utara menunjukkan kebolehannya pada kejuaraan pacuan kuda di Gelanggang Kubu Gadang Kota Payakumbuh, Sumbar, Minggu 23 Februari 2025. Kuda Boru Samudra dari SSC Parrona Stable Tapanuli Utara dengan owner nya Tahan Hutasoit menjuarai balapan kelas G. Kemudian kuda Melani Rengganis dengan owner Torik menjuarai kelas E terbuka dan kuda […]

  • 200 Juta dari APBD untuk Penyambutan, Pesta Rakyat Ditanggung Melki-Johni

    200 Juta dari APBD untuk Penyambutan, Pesta Rakyat Ditanggung Melki-Johni

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 937
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) jelaskan secara resmi terkait penyambutan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Melki Laka Lena dan Johni Asadoma serta pesta rakyat. Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Kamis, 27 November 2025 pagi, Sekda NTT, Kosmas D. Lana menegaskan bahwa rangkaian penyambutan Gubernur dan Wakil Gubernur dibiayai oleh Anggaran Pendapatan […]

  • Jerry Massie Sebut Kebijakan Pemerintah Terkait Tarif Hotel Sangat Brilian

    Jerry Massie Sebut Kebijakan Pemerintah Terkait Tarif Hotel Sangat Brilian

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Pengamat Politik, Political and Public Policy Studie (P3S) Jerry Massie menyebut bahwa tarif hotel yang dikeluarkam oleh pemerintah tak menjadi persoalan. Sebab, kata Jerry banyak hotel yang ada di Indonesia sudah gulung tikar bahkan kolef. “Saya kira tarif hotel yang dikeluarkan pemerintah tak ada masalah. Pasalnya ada banyak hotel yang hampir sekarat […]

expand_less