Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pengadilan Mulai Periksa Sah Tidaknya Penetapan Tersangka Gas Portable

  • account_circle Admin Jakarta
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Matacompas.com Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang lanjutan permohonan praperadilan yang diajukan Gabriel Lumbantoruan alias Gabriel Sihombing, Senin (27/7/2026). Pemohon menggugat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok cq. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengisian ulang tabung gas portable.

Dalam perkara ini, Gabriel disangkakan melanggar Pasal 55 UU Minyak dan Gas Bumi jo. Pasal 32 ayat (2) jo. Pasal 30 UU Metrologi Legal. Pemohon didampingi tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional, yaitu Marulitua Rajagukguk, S.H. dan Irman Bunawolo, S.H.

Sidang yang dipimpin Hakim Tunggal dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dengan agenda pemeriksaan kedudukan hukum kuasa Termohon yang diwakili Bidang Hukum Polda Metro Jaya. Sempat muncul keberatan karena surat kuasa Termohon masih dalam proses pendaftaran di PTSP pengadilan, namun Hakim memutuskan sidang tetap berlanjut dengan pembacaan permohonan.

Secara bergantian, Marulitua dan Irman membacakan permohonan secara tegas dan sistematis. Dalam gugatannya, Pemohon meminta pengadilan menyatakan tidak sah penetapan tersangka serta seluruh proses penyidikan yang berjalan, memerintahkan penghentian perkara, membatalkan SPDP, menilai Termohon tidak berwenang mengusut perkara ini, membebaskan Pemohon dari tahanan, serta memulihkan seluruh hak hukumnya.

Pasca pembacaan, sidang ditunda menjadi Selasa (28/7/2026) untuk mendengar jawaban Termohon. Hakim menegaskan persidangan akan berjalan cepat sesuai KUHAP terbaru, dengan jadwal pembacaan putusan pada Senin (3/8/2026).

Marulitua Rajagukguk berharap sidang berjalan objektif. “Kami hanya menguji sah atau tidaknya tindakan penyidik menetapkan tersangka dan melakukan upaya paksa,” ucapnya.

Sementara itu, Irman Bunawolo menegaskan praperadilan adalah sarana mengawasi kewenangan aparat. “Kami ingin setiap langkah hukum dijalankan sesuai aturan, agar hak warga negara tetap terlindungi,” tambahnya.

Sebelumnya, Gabriel ditetapkan tersangka atas kegiatan isi ulang tabung gas portable yang ia jalani untuk dijual kembali. Melalui jalur praperadilan ini, pihaknya meminta pengadilan memeriksa kembali kelayakan serta prosedur hukum yang ditempuh penyidik.

  • Penulis: Admin Jakarta

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bursa KONI Sumut, IKASI Sumut Resmi Dukung Hatunggal Siregar

    Bursa KONI Sumut, IKASI Sumut Resmi Dukung Hatunggal Siregar

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 830
    • 0Komentar

    Medan – Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) Sumut resmi memberikan dukungan pada Hatunggal Siregar untuk maju menjadi Ketua Umum KONI Sumut yang Musyawarah Provinsi (Musorprov) bergulir 15 sampai 17 April 2025. Dukungan sudah diberikan, Minggu (9/3/2025) ketika acara silaturahmi bersama PengProv Federasi Olahraga Petanque Indonesia (FOPI)Sumut bersama Pengurus Provinsi Cabang Olahraga di bawah naungan KONI […]

  • Polsek Kotanopan Dan Polres Madina Amankan 2 Pelaku Tambang Ilegal Di Jambur  Tarutung Dengan 1 Unit Alat Berat  Excapator

    Polsek Kotanopan Dan Polres Madina Amankan 2 Pelaku Tambang Ilegal Di Jambur Tarutung Dengan 1 Unit Alat Berat Excapator

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Panyabungan -JarrakPos- Kepolisian Polsek Kotanopan dan Polres Mandailing Natal mengamankan satu unit alat berat yang terlibat melakukan aktivitas tambang ilegal di kawasan Jambur Tarutung Kelurahan Pasar Kotanopan.Selasa Pagi 04/02/2025 “Alat berat ini diamankan dari kegiatan penertiban serta penengakkan hukum yang dilakukan oleh jajaran Polsek Kotanopan dan Polres Madina terhadap aktivitas tambang ilegal,”satu unit alat berat […]

  • Di Hotel Magelang: Sat Resnarkoba Polres Magelang Kota Amankan Dua Pengguna Narkotika

    Di Hotel Magelang: Sat Resnarkoba Polres Magelang Kota Amankan Dua Pengguna Narkotika

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 313
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM — Dua pelaku penyalahgunaan narkotika NC (29) dan RKN (26) berhasil dibekuk petugas Sat Resnarkoba Polres Magelang Kota di sebuah kamar Hotel wilayah Magelang Tengah pada hari Minggu sore (6/4/2025). Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, menyampaikan pihaknya telah mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa 5 klip narkotika jenis sabu dan […]

  • Made Supartha Dorong Konsep Keamanan Bali Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026

    Made Supartha Dorong Konsep Keamanan Bali Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com |  Anggota Komisi I DPRD Bali sekaligus Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali, Dr. (C). I Made Supartha, SH., MH., menegaskan pentingnya konsolidasi pengamanan secara intens menjelang perayaan hari raya besar keagamaan di Bali. Hal ini dinilai krusial mengingat Bali merupakan daerah tujuan wisata dunia yang selalu dipadati wisatawan domestik maupun mancanegara. Pernyataan tersebut […]

  • Apresiasi Kinerja Pemerintahan Prabowo, Aktivis Ingatkan Publik Tak Asal Nyinyir

    Apresiasi Kinerja Pemerintahan Prabowo, Aktivis Ingatkan Publik Tak Asal Nyinyir

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 807
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Apresiasi dan penilaian positif atas 100 hari lebih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terus berdatangan. Apresiasi salah satunya datang dari Gerakan Rakyat Proletar. Koordinator Gerakan Rakyat Proletar, Amri Loklomin menilai Presiden Prabowo bersama jajaran Kabinet Merah Putih telah menunjukkan kinerja yang maksimal menuju kesejahteraan. Hal itu dibuktikan dengan adanya hasil survei […]

  • Dukung UMKM Lokal, Gubernur Koster Apresiasi Gerakan Belanja Produk Bali di Pasar Rakyat TP PKK Bali

    Dukung UMKM Lokal, Gubernur Koster Apresiasi Gerakan Belanja Produk Bali di Pasar Rakyat TP PKK Bali

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri kegiatan Pasar Rakyat TP PKK Provinsi Bali bertajuk “Berbelanja & Berbagi” di Lapangan Niti Mandala Renon, Jumat, 13 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penguatan ekonomi kerakyatan dengan mendorong masyarakat untuk mencintai serta menggunakan produk lokal Bali. Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Koster didampingi anggota DPR RI I […]

expand_less