Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Sawah Terasering Jatiluwih Terancam, Pasek Sukayasa Ungkap Masifnya Pembangunan Ilegal

Sawah Terasering Jatiluwih Terancam, Pasek Sukayasa Ungkap Masifnya Pembangunan Ilegal

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 1 Des 2025
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TABANAN, Matakompas.com | Praktisi Hukum sekaligus Sekretaris Gerakan Cinta Indonesia (Gercin) Bali, Wayan Pasek Sukayasa, ST., SH., M.I.Kom., menegaskan adanya sejumlah pelanggaran serius di kawasan Wilayah Budaya Destinasi Pariwisata Sawah Berundak atau Sawah Terasering Subak Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Penegasan ini disampaikan saat dikonfirmasi media di Denpasar, Senin, 1 Desember 2025.

Menurut Pasek Sukayasa, setidaknya terdapat 13 bangunan akomodasi pariwisata yang terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang RTRW Kabupaten Tabanan. Pelanggaran mencakup alih fungsi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan pembangunan di area yang semestinya dijaga sebagai bagian dari lanskap budaya UNESCO.

Selain itu, lebih dari 20 bangunan tambahan—termasuk villa, restoran, dan kafe—juga terindikasi melakukan pelanggaran serupa, mulai dari pembangunan di atas sepadan jalan hingga pendirian bangunan di lahan sawah terlarang.

Pasek menegaskan, “Pembangunan tanpa izin yang sesuai (tidak memiliki PBG/IMB), alih fungsi lahan sawah, dan pembangunan yang menghalangi pemandangan sawah terasering serta Gunung Batukaru merupakan bentuk pelanggaran yang harus dihentikan.”

Ia juga menyoroti ketidakpatuhan terhadap kriteria UNESCO terkait pelestarian Warisan Budaya Dunia (WBD). Menurutnya, dampak pelanggaran tersebut dapat berujung pada ancaman serius bagi keberlanjutan kawasan.

“Risiko pencabutan status Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO jika pelanggaran tidak ditindaklanjuti,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kerusakan ekosistem sawah dan sistem subak tradisional dapat memicu penurunan kunjungan wisatawan.

Rekomendasi Penanganan

Pasek Sukayasa mendorong Pemkab Tabanan untuk segera mengambil tindakan tegas, termasuk:

Penegakan hukum melalui sanksi administratif hingga pembongkaran bangunan ilegal.

Penguatan sistem subak dengan insentif, promosi agro-ekowisata, serta pelatihan generasi muda.

Memperkuat pengawasan melalui kolaborasi FPTR, DPRD, dan instansi terkait.

Penerapan Heritage Impact Assessment (HIA) dan audit rutin bersama UNESCO.

Dasar hukum yang dapat digunakan meliputi Perda Kabupaten Tabanan Nomor 3 Tahun 2023 tentang RTRW serta Perda Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 yang mengatur kawasan WBD dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Denpom I/5 Medan Grebek Sarang Narkoba Jl Mangkubumi, 9 Tersangka dan 117 gr Sabu Diamankan

    Denpom I/5 Medan Grebek Sarang Narkoba Jl Mangkubumi, 9 Tersangka dan 117 gr Sabu Diamankan

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    MEDAN – Dugaan adanya keterlibatan oknum TNI AD dalam peredaran narkoba di Jalan Mangkubumi, mendorong tindakan tegas dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan. Tidak ingin citra institusi ternodai, Denpom I/5 Medan langsung bergerak cepat dengan menggelar operasi pemberantasan narkoba di kawasan tersebut pada Jumat (31/01/2025). Dalam operasi tersebut, sembilan pelaku berhasil diamankan beserta barang […]

  • Pj Bupati Cirebon Lantik 60 Pejabat Fungsional Tahun 2024

    Pj Bupati Cirebon Lantik 60 Pejabat Fungsional Tahun 2024

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 320
    • 0Komentar

    CIREBON, Jarrakpos.com — Pejabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, memimpin prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan 60 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Acara ini berlangsung di Pendopo Bupati Cirebon, Selasa (31/12/2024). Dalam sambutannya, Wahyu Mijaya menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan, bahwa jabatan yang telah diterima merupakan amanah yang […]

  • IMPACT Didirikan di Unud, Imigrasi Bangun Pusat Riset Keimigrasian Pertama di Bali

    IMPACT Didirikan di Unud, Imigrasi Bangun Pusat Riset Keimigrasian Pertama di Bali

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Dinamika keimigrasian yang terus bergerak cepat mendorong Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat basis analisis dan riset akademik. Menjawab kebutuhan tersebut, Imigrasi dan Universitas Udayana (Unud) meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) pendirian Indonesian Immigration Policy and Analysis Center (IMPACT), sebuah pusat kebijakan yang dirancang menjadi “laboratorium data” untuk membaca arah pergerakan orang asing di […]

  • HPN 2025 : Pers Kuat, Fondasi Demokrasi Sehat

    HPN 2025 : Pers Kuat, Fondasi Demokrasi Sehat

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2025 adalah momentum yang tepat untuk merenungkan kedudukan pers di tengah tantangan teknologi yang semakin cepat dan dinamis. Pers, sebagai pilar keempat demokrasi, memiliki peran krusial dalam memberikan informasi yang akurat, mendidik masyarakat, serta mengawasi jalannya pemerintahan dan kehidupan sosial. Demikian hal tersebut disampaikan jurnalis Mumuh […]

  • BTID Mangkir di RDP, Tagel Winarta Beri Peringatan Keras: Jangan Anggap Remeh DPRD Bali

    BTID Mangkir di RDP, Tagel Winarta Beri Peringatan Keras: Jangan Anggap Remeh DPRD Bali

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR — Ketidakhadiran PT Bali Turtle Island Development (BTID) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali memantik reaksi keras dari kalangan legislatif. Sikap mangkir perusahaan pengembang proyek strategis di kawasan Serangan itu dinilai bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut etika dan penghormatan terhadap lembaga negara. Anggota […]

  • Fakta Prabowo – Gibran Lewati Capaian Pemerintahan Jokowi di 100 Hari Kerja

    Fakta Prabowo – Gibran Lewati Capaian Pemerintahan Jokowi di 100 Hari Kerja

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA- Rakyat Indonesia kini tengah menikmati periode pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang penuh pujian atas berbagai gebrakan programnya. Dengan tingkat kepuasan publik mencapai angka luar biasa, 80,9 persen, berdasarkan survei Litbang Kompas, Prabowo disebut-sebut sebagai pemimpin fenomenal yang peduli, jujur, dan bekerja sesuai fakta. Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, menilai […]

expand_less