Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sawah Terasering Jatiluwih Terancam, Pasek Sukayasa Ungkap Masifnya Pembangunan Ilegal

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 1 Des 2025
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TABANAN, Matakompas.com | Praktisi Hukum sekaligus Sekretaris Gerakan Cinta Indonesia (Gercin) Bali, Wayan Pasek Sukayasa, ST., SH., M.I.Kom., menegaskan adanya sejumlah pelanggaran serius di kawasan Wilayah Budaya Destinasi Pariwisata Sawah Berundak atau Sawah Terasering Subak Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Penegasan ini disampaikan saat dikonfirmasi media di Denpasar, Senin, 1 Desember 2025.

Menurut Pasek Sukayasa, setidaknya terdapat 13 bangunan akomodasi pariwisata yang terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang RTRW Kabupaten Tabanan. Pelanggaran mencakup alih fungsi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan pembangunan di area yang semestinya dijaga sebagai bagian dari lanskap budaya UNESCO.

Selain itu, lebih dari 20 bangunan tambahan—termasuk villa, restoran, dan kafe—juga terindikasi melakukan pelanggaran serupa, mulai dari pembangunan di atas sepadan jalan hingga pendirian bangunan di lahan sawah terlarang.

Pasek menegaskan, “Pembangunan tanpa izin yang sesuai (tidak memiliki PBG/IMB), alih fungsi lahan sawah, dan pembangunan yang menghalangi pemandangan sawah terasering serta Gunung Batukaru merupakan bentuk pelanggaran yang harus dihentikan.”

Ia juga menyoroti ketidakpatuhan terhadap kriteria UNESCO terkait pelestarian Warisan Budaya Dunia (WBD). Menurutnya, dampak pelanggaran tersebut dapat berujung pada ancaman serius bagi keberlanjutan kawasan.

“Risiko pencabutan status Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO jika pelanggaran tidak ditindaklanjuti,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kerusakan ekosistem sawah dan sistem subak tradisional dapat memicu penurunan kunjungan wisatawan.

Rekomendasi Penanganan

Pasek Sukayasa mendorong Pemkab Tabanan untuk segera mengambil tindakan tegas, termasuk:

Penegakan hukum melalui sanksi administratif hingga pembongkaran bangunan ilegal.

Penguatan sistem subak dengan insentif, promosi agro-ekowisata, serta pelatihan generasi muda.

Memperkuat pengawasan melalui kolaborasi FPTR, DPRD, dan instansi terkait.

Penerapan Heritage Impact Assessment (HIA) dan audit rutin bersama UNESCO.

Dasar hukum yang dapat digunakan meliputi Perda Kabupaten Tabanan Nomor 3 Tahun 2023 tentang RTRW serta Perda Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 yang mengatur kawasan WBD dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jerry Massie Sebut Kebijakan Pemerintah Terkait Tarif Hotel Sangat Brilian

    Jerry Massie Sebut Kebijakan Pemerintah Terkait Tarif Hotel Sangat Brilian

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Pengamat Politik, Political and Public Policy Studie (P3S) Jerry Massie menyebut bahwa tarif hotel yang dikeluarkam oleh pemerintah tak menjadi persoalan. Sebab, kata Jerry banyak hotel yang ada di Indonesia sudah gulung tikar bahkan kolef. “Saya kira tarif hotel yang dikeluarkan pemerintah tak ada masalah. Pasalnya ada banyak hotel yang hampir sekarat […]

  • Isra Mi’raj Disporasu

    Isra Mi’raj Disporasu

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 762
    • 0Komentar

    Medan – Dispora Sumut (Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Sumatera Utara), melaksanakan kegiatan keagamaan menyambut Bulan Suci Ramadhan 1416 Hijriah sekaligus memperingati Isra’ dan Mi’raj, dengan penuh nuansa kekeluargaan yang dihadiri unsur ASN, dilaksanakan BKM Al Umaro berlangsung, pada Kamis (27/02/2025) di Aula Dispora Sumut. Kadispora Sumut, M Mahfullah Pratama Daulay, dalam arahan dan bimbingannya menyampaikan, […]

  • Imigrasi Perluas Jangkauan, 18 Kantor Baru Siap Layani WNI dan WNA di Daerah

    Imigrasi Perluas Jangkauan, 18 Kantor Baru Siap Layani WNI dan WNA di Daerah

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com | Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memperluas jangkauan pelayanannya dengan membentuk 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi di Indonesia. Langkah ini didasarkan pada Surat Kementerian PANRB Nomor B/1621/M.KT.01/2025 tanggal 4 November 2025 yang menyetujui pembentukan kantor-kantor baru tersebut. Pembentukan kantor imigrasi baru ini bertujuan untuk mendekatkan akses layanan paspor, […]

  • Gubernur Koster: Media Kunci Sukseskan 100 Tahun Bali Era Baru

    Gubernur Koster: Media Kunci Sukseskan 100 Tahun Bali Era Baru

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com  – Media massa dinilai memiliki posisi strategis dalam mendukung arah pembangunan jangka panjang Provinsi Bali. Peran media menjadi kunci dalam mengawal transformasi besar Bali menuju masa depan yang berkelanjutan dan berakar pada nilai budaya. Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, saat menggelar ramah tamah bersama insan pers di Rumah Jabatan Gubernur, Gedung […]

  • Wayan Koster Tegaskan Turyapada Tower Jadi Ikon Dunia Baru Bali Utara: “Bukan Sekadar Tower, Tapi Masa Depan Ekonomi Baru”

    Wayan Koster Tegaskan Turyapada Tower Jadi Ikon Dunia Baru Bali Utara: “Bukan Sekadar Tower, Tapi Masa Depan Ekonomi Baru”

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BULELENG — Gubernur Bali Wayan Koster akhirnya buka suara secara lengkap mengenai pembangunan Kawasan Turyapada Tower di Pegayaman, Sukasada, Buleleng, yang belakangan menjadi sorotan publik. Melalui keterangan resminya, Koster menegaskan proyek strategis tersebut bukan hanya menghadirkan menara pemancar televisi modern, tetapi diproyeksikan menjadi destinasi wisata kelas dunia sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi baru di Bali Utara. […]

  • Gubernur Koster Saksikan Parade Gong Kebyar Dewasa PKB XLVIII 2026, Bangli dan Denpasar Suguhkan Spiritualitas serta Kekuatan Tradisi Bali

    Gubernur Koster Saksikan Parade Gong Kebyar Dewasa PKB XLVIII 2026, Bangli dan Denpasar Suguhkan Spiritualitas serta Kekuatan Tradisi Bali

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri pementasan Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali di Panggung Terbuka Ardha Candra, Art Center Denpasar, Rabu (1/7) malam. Di hadapan ribuan penikmat seni, dua duta seni dari Kabupaten Bangli dan Kota Denpasar menampilkan karya-karya yang memadukan kekuatan tradisi, spiritualitas, dan kreativitas dalam bingkai seni […]

expand_less