Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tom Lembong dan Charles Sitorus Tahap ll ke Kejari Jakarta Pusat

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • visibility 265
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menerima penyerahan tanggung jawab terhadap tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015 hingga 2016. Tahap ll tersebut dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (14/2/2025).

Dua tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), dan mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus, diserahkan bersama barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Pusat.

Proses penahanan kedua tersangka dimulai pada hari yang sama dan dijadwalkan berlangsung selama 20 hari hingga 5 Maret 2025. Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan, sementara Charles Sitorus berada di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Dr. Safrianto Zuriat Putra, SH, MH, didampingi Kasi Intel dan Kasi Pidsus menyatakan bahwa pihaknya tengah menyelesaikan berkas dakwaan terhadap kedua tersangka.

“Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan, sambil menunggu jaksa menyelesaikan dan menyempurnakan surat dakwaan,” ujar Safrianto saat konferensi pers di kantor Kejari Jakarta Pusat.

Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin impor gula kristal mentah (GKM) yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp578 miliar.

Tom Lembong dan Charles Sitorus diduga mengeluarkan izin impor kepada sembilan perusahaan gula swasta tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian dan tanpa rapat koordinasi antar kementerian. Selain itu, izin impor diberikan kepada perusahaan yang tidak memenuhi syarat untuk mengolah GKM menjadi gula kristal putih (GKP), yang seharusnya hanya bisa dilakukan oleh pengolah gula rafinasi.

“Pada tahun 2015, meskipun produksi gula kristal putih dalam negeri sudah cukup, Tom Lembong tetap memberikan izin impor GKP kepada perusahaan yang tidak berkompeten,” jelas Dr. Safrianto.

Tom Lembong juga diduga mengarahkan PT PPI untuk bekerja sama dengan produsen gula rafinasi dalam pengadaan GKP, dengan mengatur harga jual gula dari produsen kepada PT PPI, yang kemudian diteruskan kepada distributor dengan harga yang lebih tinggi dari Harga Patokan Petani (HPP).

Akibat tindakan tersebut, negara mengalami kerugian keuangan yang signifikan, yakni Rp578 miliar, berdasarkan audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.

Selain Tom Lembong dan Charles Sitorus, Kejagung juga telah menetapkan sembilan tersangka lainnya dalam kasus ini, sehingga total tersangka mencapai 11 orang. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dugaan korupsi dalam impor gula yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • POOK Bagikan Ratusan Paket Takjil

    POOK Bagikan Ratusan Paket Takjil

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 955
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Bulan suci Ramadhan merupakan bulan yang berkah dan penuh dengan pengampunan. Dalam bulan suci Ramadhan tahun ini berbagai kegiatan dilaksanakan oleh Paguyuban Ojek Online Kuningan (POOK) Kuningan Jawabarat. Kami POOK yang menaungi 13 Komunitas Ojol di Kuningan hari ini Sabtu (22/03/2025) menggelar pembagian Takjil yang dibagikan di 4 titik berbeda secara bersamaan […]

  • Anggota Komisi Lima DPRD Jawa Barat Diah Fitri Maryani Adakan Reses Ke Dua Tahun Sidang 2024-2025.

    Anggota Komisi Lima DPRD Jawa Barat Diah Fitri Maryani Adakan Reses Ke Dua Tahun Sidang 2024-2025.

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 756
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan Diah Fitri Maryani, SE,MM melaksanakan kegiatan Reses ke Dua Tahun Sidang 2024-2025. Kegiatan tersebut di laksanakan di Gor Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Kamis 06/03/25 Acara di hadiri oleh Camat Talun Abdul Roup, SH, M.H, Kuwu Desa Sampiran Sujito, Tokoh Masyarakat […]

  • Ketua RJW Arta Wirawan Ajak Semua Pihak Redam Polemik BPJS PBI Demi Kepentingan Warga

    Ketua RJW Arta Wirawan Ajak Semua Pihak Redam Polemik BPJS PBI Demi Kepentingan Warga

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Polemik penonaktifan peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Denpasar memicu perhatian publik setelah sejumlah pasien kronis dilaporkan sempat mengalami penolakan layanan kesehatan. Kondisi ini berkaitan dengan penyesuaian data kepesertaan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Secara normatif, kebijakan pembaruan data bertujuan meningkatkan akurasi […]

  • Wakil Bupati Indramayu Syaefudin dan Plt.Kadis DKPP M Iqbal Lakukan Panen Raya di Desa Sukaslamet.

    Wakil Bupati Indramayu Syaefudin dan Plt.Kadis DKPP M Iqbal Lakukan Panen Raya di Desa Sukaslamet.

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 809
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com-Kabupaten Indramayu merupakan penghasil padi terbesar diwilayah Jawa Barat bahkan Nasional dengan luas hamparan sawah yang besar dan terdiri dari areal pertanian irigasi dan areal persawahan tadah hujan memungkinkan Indramayu bergerak di sektor Agraris. Bertempat di desa Sukaslamet kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu wakil bupati Indramayu Syaefudin didampingi Plt.Kadis DKPP (Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian) […]

  • Kemenkum Jabar Fasilitasi Konsultasi DPRD Kota Bekasi Terkait BPRS Patriot

    Kemenkum Jabar Fasilitasi Konsultasi DPRD Kota Bekasi Terkait BPRS Patriot

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. Bandung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) menggelar rapat mediasi dan konsultasi dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi terkait pengaturan BPRS Patriot. Acara ini digelar pada Selasa (21/01/2024) di Ruang Ismail Saleh, Bandung, secara tatap muka.   Rapat ini bertujuan memberikan masukan dan konsultasi kepada Bapemperda Kota Bekasi […]

  • Politisi Gerindra Puji Bulog Lebak dan Pandeglang Serap Gabah Petani

    Politisi Gerindra Puji Bulog Lebak dan Pandeglang Serap Gabah Petani

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Pandeglang – Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Erin Fabiana Ansori apresiasi Perum Bulog Kantor Cabang Lebak-Pandeglang Banten yang komitmen melakukan penyerapan gabah kering panen (GKP) langsung ke petani. Penyerapan tersebut kata Erin, sesuai dengan harga patokan pemerintah Rp6.500 per kilogram dan beras Rp12.000 per kilogram. “Kita apresiasi Bulog Lebak dan Pandeglang dalam melakukan penyerapan gabah […]

expand_less