Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua Panpel PSMS Setuju Honor Panitia Direvitalisasi 50 Persen

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
  • visibility 894
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MEDAN – Polemik honor panitia pertandingan PSMS Medan hanya dibayar 50 persen, ternyata merupakan hasil kesepakatan. Sebelumnya Ketua Panitia Pelaksana Ir Irsan Lubis telah setuju bahwa honor panitia direvitalisasi sebesar 50 persen.

Hal itu terungkap dari surat yang ditandatangani Ketua Panitia Irsan Lubis tertanggil 3 Maret 2025. Dalam surat itu, ada lima poin hasil kesepakatan antara Panitia Panitia dengan Manajemen PSMS.

Surat itu menyatakan bahwa management tetap mambayarkan honor panitia sebanyak tiga kali pertandingan dengan catatan pengeluarannya/honornya yang besar sehingga direvitalisasi menjadi 50 persen dari jumlah total yang selama ini diterima.

Alasannya, karena kondisi keuangan dari hasil penjualan tiket pertandingan yang jauh dari harapan sehingga setiap pertandingan mengalami defisit cukup besar sehingga harus ada pemangkasan biaya dari beberapa bidang. Namun untuk pengeluaran kepanitian yang sifatnya kecil tetap dibayarkan penuh

“Kami menyadari tentang ketidaknyamanan ini dan mohon maklum akan keadaan ini serta berusaha untuk dapat diperbaiki dan juga akan diupayakan apabila kondisi keuangan yang sudah stabil, tetap akan dilakukan pembayaran untuk tahap selanjutnya,” bunyi surat itu.

“Kami berusaha untuk memperbaiki keadaan ini serta mencarikan solusi/jalan pada musim kompetisi yang akan datang,” tambah bunyi surat itu.

Sekretaris Umum PSMS Julius Raja ketika dikonfirmasi membenarkan isi surat itu. Karena itu, dia mengaku heran bahwa ada panitia yang protes ketika honornya dibayarkan 50 persen.

“Pembayaran honor panitia sebesar 50 persen dari total yang tertunggak memang kesepakatan antara manajemen dengan Ketua Panitia Pertandingan. Jadi bukan keputusan sepihak dari manajemen,” paparnya. ()

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions

    Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 421
    • 0Komentar

    TEL AVIV — Yocheved Lifshitz, one of the first Israeli hostages released by Hamas, took the world by surprise in late October when she shook the hand of one of her captors and uttered a single word: “Shalom” — a Hebrew salutation meaning “peace.” Now, in an exclusive interview, Lifshitz said she believes peace can […]

  • Kanwil Kemenkum Bali dan Pengadilan Tinggi Denpasar Siapkan Kolaborasi Pelatihan Paralegal

    Kanwil Kemenkum Bali dan Pengadilan Tinggi Denpasar Siapkan Kolaborasi Pelatihan Paralegal

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melakukan audiensi ke Pengadilan Tinggi Denpasar pada Rabu (3/12) sebagai tindak lanjut kerja sama antara Kementerian Hukum dan Mahkamah Agung tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, yang hadir didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan […]

  • Berikan Keterangan Tertulis di Sidang Pemalsuan Surat, Saksi Ahli Kupas Praktik Mafia Tanah Charlie Chandra

    Berikan Keterangan Tertulis di Sidang Pemalsuan Surat, Saksi Ahli Kupas Praktik Mafia Tanah Charlie Chandra

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com TANGERANG – Kupas tuntas dugaan praktik mafia tanah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bacakan keterangan saksi ahli Prof. Agus Trihartono dalam sidang lanjutan terdakwa Charlie Chandra di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat 18 Juli 2025. Keterangan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum lantaran Agus Trihartono, sedang mengikuti Audience Monetization sehingga tidak dapat hadir dalam persidangan secara langsung […]

  • 20 Tahun Jalan Kabupaten Dibiarkan Rusak, Warga Gulinten Terpaksa Patungan Semen: Pajak Wisata Puluhan Juta, Mana Perhatian Pemkab Karangasem?

    20 Tahun Jalan Kabupaten Dibiarkan Rusak, Warga Gulinten Terpaksa Patungan Semen: Pajak Wisata Puluhan Juta, Mana Perhatian Pemkab Karangasem?

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    KARANGASEM – Dua puluh tahun bukan waktu yang singkat. Namun bagi warga Banjar Dinas Gulinten, Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, jalan yang menjadi urat nadi kehidupan mereka justru seolah dibiarkan menua tanpa kepastian perbaikan. Jalan yang menghubungkan Desa Tribhuana menuju Desa Bunutan, Br. Dinas Lebuh, hingga Banjar Dinas Gulinten sepanjang kurang lebih 15,8 kilometer itu […]

  • Tidak Memiliki izin, 5 Titik Reklame Langsung Disegel

    Tidak Memiliki izin, 5 Titik Reklame Langsung Disegel

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.331
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Lima titik reklame tak berizin di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Cijoho, Kabupaten Kuningan, disegel Bupati , Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, bersama Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan, Kamis (27/3/2025). Penyegelan dilakukan karena reklame tersebut tidak memiliki izin dan kepatuhan pajak. Bupati Dian menegaskan bahwa ketertiban reklame tidak hanya terkait […]

  • Fery Radiansyah: Konsolidator Desa di Balik Sukses Seminar Nasional KDKMP Makassar

    Fery Radiansyah: Konsolidator Desa di Balik Sukses Seminar Nasional KDKMP Makassar

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Matacompas.com Makassar – Memperjuangkan kepentingan desa bukanlah jalan yang selalu lurus dan tenang. Di dalamnya terdapat perbedaan kepentingan, dinamika organisasi, tekanan kebijakan, serta tantangan besar menyatukan kekuatan desa yang tersebar di seluruh Indonesia. Di tengah dinamika itulah sosok H. Fery Radiansyah, S.T., M.M., Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI), […]

expand_less