Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » Gawat, Kader Gerindra Nistra Yohan Aman dan Immanuel Diduga Terlibat Korupsi

Gawat, Kader Gerindra Nistra Yohan Aman dan Immanuel Diduga Terlibat Korupsi

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
  • visibility 394
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Dalam hitungan hari, publik dikejutkan oleh dua kabar yang sama-sama melibatkan kader Gerindra, tetapi berakhir dengan nasib berbeda.

Di satu sisi, Immanuel Ebenezer alias Noel, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, ditangkap melalui operasi tangkap tangan KPK, ditetapkan sebagai tersangka, lalu ditahan dan segera diberhentikan Presiden Prabowo dari jabatannya.

Di sisi lain, Nistra Yohan, nama yang muncul dalam persidangan kasus BTS 4G BAKTI sebagai penerima aliran dana hingga Rp70 miliar untuk jejaring Komisi I, hingga kini status hukumnya tak jelas. Pemanggilan berlarut, kehadirannya dipertanyakan, bahkan keberadaannya kerap diberitakan tidak pasti.

Kontras inilah yang membangun persepsi publik tentang adanya standar ganda dalam penegakan hukum.

Langkah terhadap Noel berjalan cepat dan tegas. KPK menemukan bukti langsung dalam OTT, menetapkannya tersangka, lalu Presiden segera memberhentikan dari kabinet. Dari sisi hukum tata negara, tindakan ini memang wajar dan menunjukkan disiplin birokrasi.

Namun, perbandingan otomatis muncul: mengapa Noel yang jelas-jelas kader partai langsung “disikat” dan masuk bui, sementara Nistra yang disebut-sebut menerima dana jumbo justru tak terdengar kabar hukumnya? Publik wajar mempertanyakan: apa bedanya?

Dari kacamata prosedural, jawabannya bisa sederhana:

1. KPK bekerja dengan OTT—bukti segar, uang tunai, komunikasi langsung, sehingga proses hukum cepat dan langsung mengikat tersangka.

2. Kejaksaan Agung yang menangani BTS bekerja pada kasus yang kompleks: jejaring pelaku luas, aliran dana berlapis, saksi dan dokumen butuh sinkronisasi. Klaim Rp70 miliar terhadap Nistra muncul dari keterangan persidangan, bukan tangkap tangan, sehingga butuh verifikasi tambahan.

Perbedaan mesin ini menjelaskan tempo berbeda. Tapi, penjelasan prosedural tak cukup jika komunikasi publik minim. Kejagung harus menjelaskan status Nistra secara transparan, agar publik tidak menganggap ada perlindungan politik.

Dua narasi politik berkembang di masyarakat:

1. Noel dianggap “orang Jokowi” yang harus disingkirkan dari pemerintahan Prabowo.

2. Noel disebut “bermain sendiri,” tidak berbagi keuntungan, sehingga dibiarkan jatuh.

Dua-duanya spekulatif. Faktanya: Noel tertangkap OTT KPK dengan bukti kuat, sementara Presiden hanya merespons prosedur dengan pemberhentian. Tidak ada data resmi yang menyebut motif politik tersebut.

Namun, karena kasus Nistra tak kunjung jelas, narasi spekulatif makin kuat. Publik melihat: Noel diproses cepat, Nistra aman.

Bagi pemerintah, pemberhentian Noel adalah langkah awal. Namun tidak cukup berhenti di situ. Yang dibutuhkan adalah pola konsistensi: transparansi di semua kasus, tak hanya satu.

Bagi DPR, khususnya Komisi I, munculnya nama tenaga ahli di pusaran korupsi BTS harus menjadi alarm. Parlemen seharusnya menjalankan fungsi etik dan pengawasan internal—bukan menunggu kasus tenggelam.

Agar republik ini tidak terjebak pada persepsi “dua standar,” ada beberapa agenda penting:

1. Transparansi Status Kasus. Kejagung harus menjelaskan posisi hukum Nistra secara terbuka, apakah masih saksi, sudah tersangka potensial, atau masih dalam penguatan bukti.

2. Koordinasi KPK–Kejagung. Perkara BTS menyangkut uang negara yang sangat besar, koordinasi lintas lembaga akan mempercepat follow the money.

3. Disiplin Partai. Gerindra perlu menunjukkan standar etik yang sama bagi semua kader, baik pejabat maupun staf orbit DPR.

4. Reformasi Sistem. Kemenaker harus membersihkan skema sertifikasi K3 dari potensi rente, sementara sektor digital harus diaudit untuk mencegah kasus BTS terulang.

Pemerintahan Prabowo telah memberi sinyal tegas dengan pemberhentian Noel. Tetapi sinyal hanya bermakna jika diikuti pola konsistensi. Publik menunggu: apakah hukum akan berlaku setara bagi Noel maupun Nistra, ataukah ada yang terus “aman” karena posisi dan kedekatan?

Pada akhirnya, republik ini tidak butuh kambing hitam atau korban politik. Yang dibutuhkan adalah kepastian proses hukum yang adil, transparan, dan setara untuk semua.

Oleh: Muslim Arbi
Pengamat hukum dan politik

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Australia vs Indonesia, Ronny: Ironis Sampai Kalah

    Australia vs Indonesia, Ronny: Ironis Sampai Kalah

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 937
    • 0Komentar

    Medan – Pertandingan Timnas Australia vs Indonesia akan tersaji pada lanjutan Ronde ke-3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Grup C di Sydney Football Stadium, Australia, Kamis, (20/3), pukul 16.10 WIB. Timnas Indonesia saat ini berada di posisi ke-3 klasemen Grup C dengan koleksi 6 poin, Austalia unggul satu poin berada di posisi ke-2 dengan […]

  • Denpom I/5 Medan Amankan 3 Anggota Geng Motor Bercelurit dalam Patroli Anti Begal Bersama Pomdam I/BB

    Denpom I/5 Medan Amankan 3 Anggota Geng Motor Bercelurit dalam Patroli Anti Begal Bersama Pomdam I/BB

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    MEDAN – Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan pimpinan Letkol CPM Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han., berhasil menangkap tersangka begal dalam patroli yang silaksanakan personilnya bersama Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan. Patroli ini dilakukan untuk mengamankan wilayah Kota Medan dari aksi kejahatan jalanan, khususnya begal dan geng motor. Kegiatan patroli ini melibatkan sejumlah personel […]

  • Terkait Tuduhan Ijazah Palsu, Jokowi Siapkan Langkah Hukum

    Terkait Tuduhan Ijazah Palsu, Jokowi Siapkan Langkah Hukum

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    SOLO,JARRAKPOS.COM – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan mengambil langkah hukum atas tuduhan ijazah palsu yang kembali mencuat ke publik. Langkah ini disusun bersama tim kuasa hukum setelah pertemuan tertutup di kediaman pribadi Jokowi di Solo, Jawa Tengah. Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pengacara senior yang tergabung dalam tim hukum Jokowi, guna membahas strategi menghadapi […]

  • Mudik Nyaman, Layanan JKN Tetap Jalan! BPJS Kesehatan Bengkulu Siapkan Layanan Selama Libur Lebaran

    Mudik Nyaman, Layanan JKN Tetap Jalan! BPJS Kesehatan Bengkulu Siapkan Layanan Selama Libur Lebaran

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 856
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tak perlu khawatir selama libur Lebaran 2025. BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu memastikan layanan kesehatan tetap bisa diakses, baik untuk administrasi kepesertaan maupun pelayanan medis. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Syafrudin Imam Negara, S.Si., M.P.H., menjelaskan bahwa kantor BPJS akan tetap buka dengan sistem piket pada tanggal 28 […]

  • CBA Desak Kepala OJK Mahendra Siregar Mundur, Soroti Tiga Kasus Besar

    CBA Desak Kepala OJK Mahendra Siregar Mundur, Soroti Tiga Kasus Besar

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Center For Budget Analysis (CBA) mendesak Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar untuk mengundurkan diri. Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai OJK di bawah kepemimpinan Mahendra gagal menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan dana masyarakat. Menurut Uchok, ada tiga kasus utama yang menjadi alasan mendesaknya permintaan tersebut. Pertama, kasus platform trading kripto Alphaone […]

  • Pimpin Apel Pasukan Bersama Kapolda, Gubernur Koster Ingin Bali Tetap Aman dan Kondusif

    Pimpin Apel Pasukan Bersama Kapolda, Gubernur Koster Ingin Bali Tetap Aman dan Kondusif

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster ingin keamanan dan kondusivitas Daerah Bali tetap terjaga selama rangkaian perayaan Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah yang tahun ini dilaksanakan berhimpitan. Harapan tersebut disampaikan Gubernur Koster kepada awak media usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat 2026” dalam rangka pelayanan perayaan Nyepi […]

expand_less