Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gawat, Kader Gerindra Nistra Yohan Aman dan Immanuel Diduga Terlibat Korupsi

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
  • visibility 405
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Dalam hitungan hari, publik dikejutkan oleh dua kabar yang sama-sama melibatkan kader Gerindra, tetapi berakhir dengan nasib berbeda.

Di satu sisi, Immanuel Ebenezer alias Noel, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, ditangkap melalui operasi tangkap tangan KPK, ditetapkan sebagai tersangka, lalu ditahan dan segera diberhentikan Presiden Prabowo dari jabatannya.

Di sisi lain, Nistra Yohan, nama yang muncul dalam persidangan kasus BTS 4G BAKTI sebagai penerima aliran dana hingga Rp70 miliar untuk jejaring Komisi I, hingga kini status hukumnya tak jelas. Pemanggilan berlarut, kehadirannya dipertanyakan, bahkan keberadaannya kerap diberitakan tidak pasti.

Kontras inilah yang membangun persepsi publik tentang adanya standar ganda dalam penegakan hukum.

Langkah terhadap Noel berjalan cepat dan tegas. KPK menemukan bukti langsung dalam OTT, menetapkannya tersangka, lalu Presiden segera memberhentikan dari kabinet. Dari sisi hukum tata negara, tindakan ini memang wajar dan menunjukkan disiplin birokrasi.

Namun, perbandingan otomatis muncul: mengapa Noel yang jelas-jelas kader partai langsung “disikat” dan masuk bui, sementara Nistra yang disebut-sebut menerima dana jumbo justru tak terdengar kabar hukumnya? Publik wajar mempertanyakan: apa bedanya?

Dari kacamata prosedural, jawabannya bisa sederhana:

1. KPK bekerja dengan OTT—bukti segar, uang tunai, komunikasi langsung, sehingga proses hukum cepat dan langsung mengikat tersangka.

2. Kejaksaan Agung yang menangani BTS bekerja pada kasus yang kompleks: jejaring pelaku luas, aliran dana berlapis, saksi dan dokumen butuh sinkronisasi. Klaim Rp70 miliar terhadap Nistra muncul dari keterangan persidangan, bukan tangkap tangan, sehingga butuh verifikasi tambahan.

Perbedaan mesin ini menjelaskan tempo berbeda. Tapi, penjelasan prosedural tak cukup jika komunikasi publik minim. Kejagung harus menjelaskan status Nistra secara transparan, agar publik tidak menganggap ada perlindungan politik.

Dua narasi politik berkembang di masyarakat:

1. Noel dianggap “orang Jokowi” yang harus disingkirkan dari pemerintahan Prabowo.

2. Noel disebut “bermain sendiri,” tidak berbagi keuntungan, sehingga dibiarkan jatuh.

Dua-duanya spekulatif. Faktanya: Noel tertangkap OTT KPK dengan bukti kuat, sementara Presiden hanya merespons prosedur dengan pemberhentian. Tidak ada data resmi yang menyebut motif politik tersebut.

Namun, karena kasus Nistra tak kunjung jelas, narasi spekulatif makin kuat. Publik melihat: Noel diproses cepat, Nistra aman.

Bagi pemerintah, pemberhentian Noel adalah langkah awal. Namun tidak cukup berhenti di situ. Yang dibutuhkan adalah pola konsistensi: transparansi di semua kasus, tak hanya satu.

Bagi DPR, khususnya Komisi I, munculnya nama tenaga ahli di pusaran korupsi BTS harus menjadi alarm. Parlemen seharusnya menjalankan fungsi etik dan pengawasan internal—bukan menunggu kasus tenggelam.

Agar republik ini tidak terjebak pada persepsi “dua standar,” ada beberapa agenda penting:

1. Transparansi Status Kasus. Kejagung harus menjelaskan posisi hukum Nistra secara terbuka, apakah masih saksi, sudah tersangka potensial, atau masih dalam penguatan bukti.

2. Koordinasi KPK–Kejagung. Perkara BTS menyangkut uang negara yang sangat besar, koordinasi lintas lembaga akan mempercepat follow the money.

3. Disiplin Partai. Gerindra perlu menunjukkan standar etik yang sama bagi semua kader, baik pejabat maupun staf orbit DPR.

4. Reformasi Sistem. Kemenaker harus membersihkan skema sertifikasi K3 dari potensi rente, sementara sektor digital harus diaudit untuk mencegah kasus BTS terulang.

Pemerintahan Prabowo telah memberi sinyal tegas dengan pemberhentian Noel. Tetapi sinyal hanya bermakna jika diikuti pola konsistensi. Publik menunggu: apakah hukum akan berlaku setara bagi Noel maupun Nistra, ataukah ada yang terus “aman” karena posisi dan kedekatan?

Pada akhirnya, republik ini tidak butuh kambing hitam atau korban politik. Yang dibutuhkan adalah kepastian proses hukum yang adil, transparan, dan setara untuk semua.

Oleh: Muslim Arbi
Pengamat hukum dan politik

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BTID Belum Tuntas, DPRD Bali Semprot Kepala Dinas yang Absen Dari RDP Pansus TRAP

    BTID Belum Tuntas, DPRD Bali Semprot Kepala Dinas yang Absen Dari RDP Pansus TRAP

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Ketegangan dalam pembahasan polemik proyek PT Bali Turtle Island Development (BTID) kembali memanas di Gedung DPRD Bali. Dalam rapat Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP), sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) justru tidak hadir tanpa penjelasan yang dianggap memadai. Situasi itu memicu teguran keras dari anggota dewan. Absennya pejabat […]

  • Berjaya di Ajang Piala Gubernur 2024, Pj Bupati Cirebon Apresiasi Para Atlet Taekwondo

    Berjaya di Ajang Piala Gubernur 2024, Pj Bupati Cirebon Apresiasi Para Atlet Taekwondo

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 379
    • 0Komentar

    CIREBON, Jarrakpos.com — Prestasi memuaskan kembali ditorehkan atlet Taekwondo Kabupaten Cirebon dalam ajang bergengsi Piala Gubernur 2024. Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, secara langsung memberikan penghargaan kepada para atlet yang berhasil membawa pulang satu medali emas, tiga perak, dan tujuh perunggu di Pendopo Bupati Cirebon. “Alhamdulillah, ini merupakan prestasi yang luar biasa. Setelah sekian […]

  • Koster Pimpin Pengukuhan Ribuan Pengurus PDIP Badung Perkuat Konsolidasi Partai

    Koster Pimpin Pengukuhan Ribuan Pengurus PDIP Badung Perkuat Konsolidasi Partai

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster mengukuhkan Pengurus Anak Cabang (PAC), Ranting, dan Anak Ranting PDI Perjuangan se-Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Jalan Raya Sempidi, Mangupura, Kabupaten Badung, Jumat, 13 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi hasil Rapat DPD PDI […]

  • Yayasan Ksatria Keris Bali: Polri Dibawah Presiden Jamin Stabilitas dan Keadilan

    Yayasan Ksatria Keris Bali: Polri Dibawah Presiden Jamin Stabilitas dan Keadilan

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Ketua Yayasan Ksatria Keris Bali, Ketut Putra Ismaya Jaya (Jero Bima) menyatakan dukungan terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung dibawah Presiden Republik Indonesia.  Menurutnya, struktur tersebut justru memperkuat independensi, profesionalisme serta objektivitas Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat. Jero Bima menilai, Presiden sebagai kepala […]

  • Desa Buruan Jadi Lokasi Karya Bakti TNI AD, Kebersamaan TNI dan Rakyat Makin Kokoh

    Desa Buruan Jadi Lokasi Karya Bakti TNI AD, Kebersamaan TNI dan Rakyat Makin Kokoh

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    TABANAN – Semangat gotong royong dan kebersamaan mewarnai kegiatan Karya Bakti TNI AD bersama masyarakat di Desa Buruan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Bali. Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kepedulian TNI terhadap lingkungan sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Prajurit TNI AD bersama masyarakat Desa Buruan bahu-membahu melaksanakan berbagai kegiatan sosial dan penataan lingkungan. Kebersamaan tersebut […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersama Warga Panen Padi

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersama Warga Panen Padi

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.256
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Lumbis bersama warga Desa Duyan Kec Lumbis Hulu Kab Nunukan melaksanakan panen padi gunung secara gotong royong di Sentra Ketahanan Pangan desa binaan Pos Lumbis, Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kemanunggalan TNI-Rakyat serta mendukung ketahanan pangan di wilayah perbatasan. Selasa(25/2/2025). Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol […]

expand_less