Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi, Polisi Siapkan Pemeriksaan

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis sekaligus figur publik Ruben Onsu sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang berkaitan dengan investasi.

Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan menyimpulkan adanya dasar untuk meningkatkan status Ruben Onsu, yang disebut polisi dengan inisial RSO, dari terlapor menjadi tersangka.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adiwibowo menjelaskan, perkara tersebut bermula dari laporan polisi yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan.

Dalam laporan tersebut, pelapor tercatat berinisial P, sedangkan pihak yang disebut sebagai korban berinisial DM.

Berawal dari Tawaran Investasi

Menurut keterangan polisi, perkara bermula ketika Ruben Onsu menawarkan investasi kepada korban melalui usaha yang dimilikinya.

Tawaran tersebut kemudian mendapat respons dari korban. Setelah terjadi komunikasi dan kesepakatan antara kedua pihak, korban disebut menyerahkan sejumlah dana sebagai modal investasi.

Kesepakatan itu juga disertai dengan perjanjian mengenai keuntungan yang akan diperoleh korban dari dana yang ditanamkan.

Namun, persoalan muncul ketika waktu yang telah disepakati tiba. Keuntungan sebagaimana yang dijanjikan disebut tidak diterima korban. Selain itu, modal yang telah diserahkan juga disebut belum dikembalikan.

Kondisi tersebut kemudian mendorong korban membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan melaporkannya kepada Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Perkara tersebut kemudian berproses di kepolisian. Penyidik meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan pada 25 April 2026.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa lebih dari enam orang saksi. Pemeriksaan juga melibatkan saksi ahli sebagai bagian dari proses pendalaman perkara.

Setelah rangkaian penyelidikan dan penyidikan dilakukan, polisi kemudian menggelar perkara untuk menentukan perkembangan status hukum pihak yang dilaporkan.

Dari hasil gelar perkara yang dilakukan beberapa hari sebelum pengumuman penetapan tersangka, peserta gelar perkara sepakat meningkatkan status Ruben Onsu menjadi tersangka.

Polisi selanjutnya menerbitkan surat penetapan tersangka terhadap RSO.

Akan Dipanggil Sebagai Tersangka

Dengan ditetapkannya status tersangka, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil Ruben Onsu untuk menjalani pemeriksaan.

AKP Joko Adiwibowo mengatakan pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada pekan berikutnya. Pemeriksaan akan dilakukan dalam kapasitas Ruben sebagai tersangka.

Pemanggilan tersebut menjadi tahapan lanjutan bagi penyidik untuk menggali keterangan langsung dari Ruben mengenai perkara yang dilaporkan korban, termasuk terkait kesepakatan investasi, penyerahan modal, keuntungan yang dijanjikan, serta persoalan pengembalian dana.

Ruben Belum Berikan Tanggapan

Hingga berita mengenai penetapan tersangka tersebut diterbitkan, Ruben Onsu belum memberikan tanggapan terkait perkara yang menjeratnya.

Upaya untuk meminta klarifikasi telah dilakukan melalui pesan langsung atau direct message (DM) Instagram. Namun, belum terdapat respons dari pihak Ruben pada saat informasi tersebut dipublikasikan.

Dengan status tersangka yang kini disandang Ruben Onsu, proses hukum masih terus berjalan. Pemeriksaan terhadap tersangka akan menjadi bagian penting dalam pendalaman perkara untuk mengungkap secara utuh duduk persoalan investasi tersebut.

Polisi masih melanjutkan proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Catatan: Penetapan tersangka merupakan bagian dari proses penegakan hukum. Ruben Onsu tetap memiliki hak untuk memberikan pembelaan dan klarifikasi dalam proses hukum yang berjalan, serta asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 7,05 Juta Wisman Kunjungi Bali Sepanjang 2025 Catatkan Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Pariwisata Bali

    7,05 Juta Wisman Kunjungi Bali Sepanjang 2025 Catatkan Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Pariwisata Bali

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Bali masih tetap menjadi destinasi wisata menarik bagi masyarakat dunia. Terbukti, tahun 2025 tercatat 7.050.314 (7,05 juta) Warga Negara Asing (WNA) berkunjung ke Bali. Jumlah kunjungan ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah pariwisata Bali. Data ini melampaui kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) pada periode 2024. Peningkatan wisman sebanyak 750 ribu orang pada kunjungan […]

  • Politisi PKB Minta Pemda Pandeglang Tarik Seluruh Transaksi Daerah dari Bank BJB ke Bank Banten

    Politisi PKB Minta Pemda Pandeglang Tarik Seluruh Transaksi Daerah dari Bank BJB ke Bank Banten

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.276
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Pandeglang – Anggota DPRD dari Komisi II Kabupaten Pandeglang meminta agar seluruh transaksi keuangan pemerintah Kabupaten (Pemda) Pandeglang, termasuk pembayaran ASN, pajak daerah, serta retribusi, dialihkan dari Bank BJB ke Bank Banten. Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Mulyadhi, Kamis (4/9/2025) “Keberadaan Bank Banten sebagai bank milik daerah seharusnya menjadi prioritas dalam […]

  • Korban Apresiasi Respons Cepat Polda Bali, Kasus Pencurian dan Penganiayaan Masuk Tahap Penyidikan

    Korban Apresiasi Respons Cepat Polda Bali, Kasus Pencurian dan Penganiayaan Masuk Tahap Penyidikan

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Sejumlah korban dalam kasus dugaan pencurian dan penganiayaan di wilayah Kuta dan sekitarnya menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Polda Bali dalam menindaklanjuti laporan yang mereka ajukan. Laporan resmi tersebut tercatat diterima pada 6 Maret 2026 melalui tiga nomor laporan polisi, yakni LP/B/220/III/2026/SPKT/Polda Bali, LP/B/221/III/2026/SPKT/Polda Bali, dan LP/B/114/III/2026/SPKT/Polda Bali. Sejak saat itu, […]

  • ADWITI Resmi Berdiri di Bali, AWK Dorong Wisata Spiritual Jadi Mesin Ekonomi Rakyat

    ADWITI Resmi Berdiri di Bali, AWK Dorong Wisata Spiritual Jadi Mesin Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pembentukan Asosiasi Dharma Wisata dan Tirta Yatra Indonesia (ADWITI) di Bali bukan sekadar menghadirkan organisasi baru di sektor pariwisata. Lebih dari itu, asosiasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan melalui pengembangan wisata spiritual, dharma wisata, dan tirta yatra yang terintegrasi serta berpihak kepada pelaku usaha lokal. ADWITI resmi diluncurkan dalam sebuah acara […]

  • 50 Bhikkhu Lintas Negara Jalan Kaki 500 Km dari Bali ke Borobudur, Gaungkan Damai Dunia di Waisak 2026

    50 Bhikkhu Lintas Negara Jalan Kaki 500 Km dari Bali ke Borobudur, Gaungkan Damai Dunia di Waisak 2026

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR — Semangat perdamaian lintas batas kembali menggema dari Indonesia. Menyambut perayaan Waisak 2026, sebanyak 50 bhikkhu dari Indonesia, Thailand, Laos, dan Malaysia akan ambil bagian dalam kegiatan spiritual internasional Indonesia Walk For Peace (IWFP) 2026, sebuah perjalanan panjang penuh makna yang dimulai dari Bali menuju Candi Borobudur. Tak sekadar ritual keagamaan, IWFP 2026 menjadi […]

  • Gubernur Koster Tegaskan Pariwisata Bali Tetap Bergairah Jelang Nataru 2026

    Gubernur Koster Tegaskan Pariwisata Bali Tetap Bergairah Jelang Nataru 2026

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Isu yang ramai beredar di media sosial mengenai penurunan jumlah wisatawan ke Bali dipastikan tidak sesuai fakta. Data resmi Pemerintah Provinsi Bali dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai justru menunjukkan tren kunjungan wisatawan yang terus meningkat, terutama dari wisatawan mancanegara, menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2026. Gubernur Bali Wayan Koster […]

expand_less