Breaking News
light_mode
Trending Tags

Paul La Fontaine Bantah Tuduhan Intimidasi, Tegaskan Fokus Cari Dua Putri Kembarnya

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Paul La Fontaine, ayah asal Australia yang selama dua tahun terakhir mencari putri kembarnya, Isla dan Sianna, kembali mengeluarkan klarifikasi penting. Ia membantah keras sejumlah pernyataan mantan istrinya, Adinda Viraya Putri (AVP), yang sebelumnya diberitakan oleh salah satu media daring lokal. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak berdasar dan merusak reputasinya.

“Pernyataan bahwa saya melakukan intimidasi atau teror sama sekali tidak benar. Tuduhan itu menyesatkan publik dan merusak nama baik saya,” kata Paul.

Paul hadir dalam konferensi pers bersama kuasa hukumnya, H.M.P. Andreas N., S.H., yang akrab disapa Andreas.

Kuasa Hukum: AVP Dilaporkan, Disomasi, dan Sedang Diproses Hukum

Andreas menegaskan bahwa AVP saat ini sedang menjalani proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik serta penghalangan hak asuh.

“Benar, Adinda sedang kami laporkan dan telah kami somasi, termasuk terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap klien kami,” tegas Andreas.

Ia menilai sejumlah pernyataan AVP di media telah memutarbalikkan fakta hukum yang menunjukkan bahwa Paul justru merupakan korban intimidasi dan kekerasan.

Paul Sesalkan Media Tidak Melakukan Konfirmasi

Paul dan kuasa hukumnya juga menyoroti tindakan media yang memuat pernyataan sepihak tanpa melakukan konfirmasi, yang menurut mereka melanggar kode etik jurnalistik dan UU Pers.

“Media yang memuat tuduhan seperti itu tanpa konfirmasi kepada saya sangat melanggar kode etik jurnalistik dan UU Pers. Publik jadi mendapat informasi yang tidak berimbang dan itu merugikan saya secara pribadi maupun hukum,” kata Paul.

Andreas menambahkan bahwa pemberitaan yang menyangkut dugaan pelanggaran harus melalui verifikasi dan menghadirkan hak jawab sebelum dipublikasikan.

Kesaksian Saksi Eva: Anak Menangis, Polisi Bergerak, Rumah Kosong

Seorang saksi bernama Eva turut memberikan kesaksian mengenai salah satu momen krusial dalam pencarian Isla dan Sianna. Ia menyebut menerima rekaman suara dari tetangga di Puri Bunga yang melaporkan bahwa anak-anak menangis menjerit seharian.

Saat itu Eva dan Paul sedang berada di Unit PPA Polresta Denpasar.

“Saya langsung memberi tahu polisi. Polisi bergerak cepat ke Puri Bunga, tapi saat kami tiba, rumah dalam keadaan kosong. Anak-anak tidak ada di sana,” ungkap Eva.

Ia juga menambahkan bahwa hingga kini belum ada tindak lanjut dari aparat terkait laporan tersebut.

Kronologi Pencarian: Dari Bali ke Jawa, Disertai Kekerasan

Pencarian dua gadis kembar itu berawal pada 22 Agustus 2025 setelah Paul menerima pesan dari AVP: “jangan lupa bertemu anak-anakmu”. Sejak itu, ia menyisir berbagai lokasi di Bali hingga Jawa.

Paul mengaku menjadi korban kekerasan oleh tiga pria yang diduga bagian dari keamanan Habitat Village. Salah satunya, AG, kini menghadapi ancaman 18 bulan penjara. Putusan perkara 734/Pid.B/2025/PN Dps turut menyebut AVP diduga mengorganisir penyerangan tersebut.

Deretan Dugaan Pelanggaran oleh AVP

Paul kini menempuh jalur hukum terhadap AVP atas dugaan:

pengorganisiran penyerangan

penghalangan hak asuh

pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak 2024

pengabaian kewajiban memberi akses orang tua

dugaan motif memanfaatkan anak untuk tekanan finansial

Menurut Paul, sejumlah lembaga seperti Kementerian Perlindungan Anak, KPAI, dan KPAAD telah memberi peringatan kepada AVP, namun tidak diindahkan.

Sorotan Pendidikan dan Kesejahteraan Anak

Paul turut mengungkap bahwa anak-anak tidak mendapatkan pendidikan formal. Ia menemukan bahwa pengajar rumahan mereka bukan guru profesional, melainkan seorang insinyur. Warga juga melaporkan bahwa kedua anak pernah menangis berjam-jam, dan ketika polisi mendatangi lokasi, mereka tidak ditemukan.

Isla dan Sianna masih tercatat sebagai hilang berdasarkan Laporan Kepolisian No. B/1468/VIII/1.24/2025/Ditreskrimum.

Sengketa Hak Asuh Tak Kunjung Usai

Paul menyebut klaim bahwa AVP memperoleh hak asuh penuh adalah keliru dan kini tengah digugat. Ia menegaskan bahwa putusan hak asuh bersama pada April 2022 tidak pernah dicabut.

“Bagaimana saya bisa menjalankan peran sebagai ayah jika posisi anak-anak saya tidak diketahui,” ujarnya.

Keselamatan Anak Jadi Fokus Utama

Paul menegaskan bahwa seluruh langkah hukum yang ditempuh bukan sekadar soal hak asuh, namun untuk memastikan keselamatan, pendidikan, dan kondisi psikologis kedua putrinya. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polemik Penjor Melebar, Tokoh Bali, Putu Suasta Minta PLN Lakukan Pembenahan Total

    Polemik Penjor Melebar, Tokoh Bali, Putu Suasta Minta PLN Lakukan Pembenahan Total

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Pendiri LSM JARRAK dan Yayasan Wisnu, Putu Suasta menegaskan pentingnya pejabat PLN yang bertugas di Bali memahami budaya dan kearifan lokal demi mencegah kegaduhan di tengah masyarakat. Hal ini disampaikan menyusul polemik imbauan penjor yang sempat memicu reaksi publik menjelang Hari Raya Galungan. “Harapan kedepan mencegah kegaduhan dan banyak hal adat istiadat […]

  • Polemik Dugaan Korupsi Di Desa Wanasaba Kidul Berbuntut Panjang, Warga Kecewa Gagal Audensi Dengan BPD.

    Polemik Dugaan Korupsi Di Desa Wanasaba Kidul Berbuntut Panjang, Warga Kecewa Gagal Audensi Dengan BPD.

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 682
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Penyegelan Rumah milik Kuwu (Kepala Desa-Kades) Desa Wanasaba Kidul oleh warga terkait dugaan kasus proyek bersamaan dengan BLT yang belum di bayar  memunculkan ketidak percayaan warga kepada Pemerintah Desa Wabasaba Kidul. Atas ketidak percayaan tersebut Warga masyarakat Desa Wanasaba Kidul sempat melakukan demo pada  sabtu 1 Pebruari 2025 dan menuntut Kades Desa […]

  • Dari Tesis ke Buku, Nyoman Arta Wirawan Jadi Lulusan Terbaik Magister Hukum Unwar

    Dari Tesis ke Buku, Nyoman Arta Wirawan Jadi Lulusan Terbaik Magister Hukum Unwar

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR — Semangat belajar tanpa henti kembali ditunjukkan I Nyoman Arta Wirawan S.Pt., S.H., M.H., yang sukses menuntaskan studi Magister Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Warmadewa. Ia diwisuda dalam Wisuda Ke-80 yang berlangsung di The Meru Sanur, Sabtu (2/5/2026), bertepatan dengan momentum Hari Pendidikan Nasional. Bagi Nyoman Arta Wirawan, menuntut ilmu bukan sekadar kewajiban […]

  • Istri Dengan Adik Ipar Cekcok, Niat Ingin Melerai, Malah Jadi Petaka

    Istri Dengan Adik Ipar Cekcok, Niat Ingin Melerai, Malah Jadi Petaka

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 291
    • 0Komentar

    PATI,JARRAKPOS.COM – seorang pria berinisial RS (28) tahun warga Desa Angkatan Lor Kec.Tambakromo Kab.Pati Jawa Tengah memukul adik iparnya berinisial AA (33 tahun) hingga tewas. Mulanya , si pelaku berniat ingin melerai istrinya yang sedang cekcok dengan si korban AA. Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi menjelaskan RS tak lain adalah kakak ipar korban. Mereka tinggal […]

  • Komisi 4 DPRD: Pergub BOS Daerah, Solusi Tepat Penghapusan Pungutan Sekolah

    Komisi 4 DPRD: Pergub BOS Daerah, Solusi Tepat Penghapusan Pungutan Sekolah

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 749
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Dalam upaya merealisasikan penghapusan atau pembebasan pungutan sekolah atau komite sesuai dengan edaran Gubernur Bengkulu, Komisi 4 DPRD Provinsi Bengkulu dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  (Dikbu) Provinsi Bengkulu sepakat untuk mencari solusi alternatif. Salah satu solusinya adalah pembukaan rekening Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Ketua Komisi IV DPRD […]

  • Peringati HUT Kostrad ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

    Peringati HUT Kostrad ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 704
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Simanggaris Lama bekerja sama dengan Puskesmas Sei Manggaris menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat di Desa Srinanti, Kecamatan Sei Manggaris, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat di wilayah perbatasan […]

expand_less