Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejagung Instruksikan Stop Pulbaket Program MBG, Kejati Bali Belum Beri Klarifikasi

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Instruksi Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang meminta seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan (pulbaket) terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai perhatian publik. Hingga kini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali belum memberikan penjelasan resmi mengenai tindak lanjut kebijakan tersebut di wilayah Bali.

Berdasarkan informasi yang beredar, Kejaksaan Agung menerbitkan surat bernomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 10 Juli 2026 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi di Indonesia. Surat tersebut ditandatangani Direktur Penyidikan selaku Penyidik atas nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H.

Dalam surat itu, Kejagung menginstruksikan penghentian seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah hukum Kejaksaan Tinggi.

Kebijakan tersebut disebut sebagai tindak lanjut atas disposisi Jaksa Agung RI menyusul laporan mengenai adanya kegiatan pulbaket terhadap program MBG di salah satu daerah. Atas dasar itu, Kejagung meminta seluruh satuan kerja di daerah menghentikan aktivitas serupa dan meneruskan instruksi tersebut kepada Kejaksaan Negeri maupun Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah masing-masing.

Di Bali, upaya konfirmasi kepada jajaran Kejati telah dilakukan sejak Selasa (14/7/2026). Namun hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi yang diberikan.

Asisten Intelijen Kejati Bali, Rio, yang dihubungi melalui aplikasi WhatsApp belum memberikan tanggapan. Hal serupa juga terjadi pada Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, Putu Wiraguna, yang belum memberikan respons atas permintaan konfirmasi dari awak media.

Belum adanya penjelasan dari Kejati Bali memunculkan pertanyaan mengenai apakah sebelumnya telah dilakukan pengumpulan data terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Bali, serta bagaimana implementasi instruksi penghentian tersebut di tingkat daerah.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang dijalankan melalui Badan Gizi Nasional dengan tujuan meningkatkan pemenuhan gizi bagi kelompok sasaran. Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan pengawasan maupun penegakan hukum terhadap program tersebut menjadi perhatian publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai latar belakang rinci penghentian kegiatan pulbaket selain yang tercantum dalam surat internal tersebut. Kejati Bali juga belum menyampaikan sikap maupun keterangan resmi terkait pelaksanaan instruksi dimaksud di wilayah hukumnya.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait. Apabila terdapat penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung maupun Kejati Bali, berita ini akan diperbarui sesuai perkembangan informasi.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Jakpus Terima Berkas Tahap II Kasus Gratifikasi Terpidana Ronald Tannur

    Kejari Jakpus Terima Berkas Tahap II Kasus Gratifikasi Terpidana Ronald Tannur

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Tim Penuntut Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), Rabu (8/1/2025) telah menerima pelimmpahan berkas perkara dua tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) dalam kasus suap atau gratifikasi penanganan perkara terpidana Ronald Tannur. Kedua tersangka itu Meirizka Widjaja (MW) adalah ibu Ronald Tannur, sementara Lisa […]

  • Komisi II DPRD Badung Desak Beli Lahan TPA Akibat Darurat Sampah Antisipasi Penutupan TPA Suwung

    Komisi II DPRD Badung Desak Beli Lahan TPA Akibat Darurat Sampah Antisipasi Penutupan TPA Suwung

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com |  Persoalan sampah di Kabupaten Badung kembali menjadi sorotan serius DPRD Badung. Sekretaris I Komisi II DPRD Badung, I Wayan Luwir Wiana menegaskan kondisi darurat sampah telah memicu keresahan masyarakat, bahkan memunculkan titik-titik pembuangan liar yang berpotensi menjadi TPA ilegal. Luwir Wiana menilai kondisi tersebut sangat ironis, mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung […]

  • Koster Kembali Dikaitkan dengan Isu Lama, Publik Diminta Jangan Terkecoh Narasi Viral

    Koster Kembali Dikaitkan dengan Isu Lama, Publik Diminta Jangan Terkecoh Narasi Viral

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Dunia maya kembali menunjukkan satu kebiasaan lama yang seolah sudah menjadi hukum tidak tertulis: jika sebuah isu pernah ramai, cukup hilangkan tahunnya, lalu kemas ulang sebagai “berita terbaru”. Kali ini, sorotan kembali mengarah pada isu dugaan pembebasan lahan proyek Jalan Tol Mengwi–Gilimanuk. Nama Gubernur Bali, I Wayan Koster kembali beredar di linimasa […]

  • Pelantikan Pengurus DPW NPCI, Gubernur Koster Ajak Bersama Membangun Bali

    Pelantikan Pengurus DPW NPCI, Gubernur Koster Ajak Bersama Membangun Bali

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali, Wayan Koster hadir dalam acara Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali, Masa Bakti 2026-2031 bertempat di Bali International Hospital, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Sanur, Denpasar, pada Rabu (18/2). Dalam acara tersebut, Gubernur Koster menyampaikan bahwa karakteristik Bali melalui pembangunan Bali dalam satu kesatuan […]

  • Jembatan Gantung : Jembatan Rejosari Ngembik Sudah Diresmikan

    Jembatan Gantung : Jembatan Rejosari Ngembik Sudah Diresmikan

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Jembatan Rejosari, yang menghubungkan Ngembik Lor, Kelurahan Kramat Selatan (Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang) dan Desa Rejosari (Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang), diresmikan Pj Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Drs. Nana Sudjana, Kamis (9/1/2025). Peresmian jembatan yang dulunya dikenal sebagai jembatan gantung ini menjadi tonggak sejarah baru bagi masyarakat kedua wilayah, menandai […]

  • Sorotan Pansus TRAP: Kehadiran Eks Pejabat Pemprov di Kubu PT BTID dan Absennya Manajemen Puncak

    Sorotan Pansus TRAP: Kehadiran Eks Pejabat Pemprov di Kubu PT BTID dan Absennya Manajemen Puncak

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali pada Senin (23/2) memunculkan dinamika menarik. Perhatian dewan tertuju pada kehadiran tiga mantan Kepala Dinas (Kadis) di lingkungan Pemprov Bali yang kini merapat ke pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID). Ketiga eks pejabat […]

expand_less