Breaking News
light_mode
Trending Tags

Operasi Gabungan Sasar Umalas-Seminyak-Canggu, 13 WNA Diduga Terlibat Prostitusi Diamankan Imigrasi Ngurah Rai

  • account_circle admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG | Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali dan Kepolisian Daerah Bali menggelar operasi gabungan di sejumlah kawasan pariwisata Kabupaten Badung, Kamis malam (17/9/2026).

Operasi yang menyasar kawasan Umalas, Seminyak dan Canggu tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti informasi mengenai dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh Warga Negara Asing (WNA), termasuk dugaan keterlibatan dalam aktivitas prostitusi.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan mengamankan 13 WNA yang selanjutnya dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Tim gabungan mulai bergerak menuju lokasi sasaran masing-masing sekitar pukul 17.00 WITA. Pengawasan dilakukan berdasarkan informasi awal masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui pengumpulan bahan keterangan, pendalaman lapangan, penyamaran petugas serta penelusuran sejumlah platform daring.

Canggu: WNA Rusia dan Ukraina Diamankan

Di kawasan Canggu, petugas menemukan seorang WNA perempuan asal Rusia berinisial IP di sebuah vila. IP diduga menyalahgunakan izin tinggalnya untuk melakukan aktivitas sebagai pekerja seks komersial (PSK), dengan sistem pemesanan yang disebut dilakukan melalui aplikasi WhatsApp.

Dari hasil pendalaman di lapangan, petugas kemudian bergerak menuju sebuah apartemen dan mengamankan seorang WNA laki-laki asal Ukraina berinisial OG yang diduga memfasilitasi kegiatan tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan pada sistem keimigrasian, IP diketahui memegang izin tinggal Remote Worker yang masih berlaku hingga 8 November 2026.

Sementara itu, izin tinggal ITAS Investor milik OG tercatat telah berakhir pada 14 Oktober 2025.

Seminyak: Tiga WNA Nigeria Overstay

Di kawasan Seminyak, tim terlebih dahulu melakukan penelusuran terhadap sebuah platform daring yang diduga digunakan sebagai media promosi layanan prostitusi.

Pengawasan kemudian dilakukan di sebuah vila di Jalan Bidadari. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan tiga WNA perempuan asal Nigeria berinisial JFP, ECM dan HOU.

Ketiganya diketahui menggunakan izin tinggal kunjungan Program Magang yang masa berlakunya telah berakhir.

Berdasarkan data pemeriksaan awal, masing-masing tercatat mengalami overstay selama 58 hari, 94 hari dan 134 hari.

Umalas Jadi Lokasi Pengamanan Terbanyak

Sementara itu, operasi di kawasan Umalas dilakukan berdasarkan penelusuran informasi melalui kanal Telegram.

Di sebuah vila, tim menemukan empat WNA perempuan, terdiri dari tiga WN Rusia berinisial DK, AG dan KS, serta seorang WN Kazakhstan berinisial AS.

Keempatnya masing-masing memiliki izin tinggal kunjungan dengan masa berlaku yang berbeda.

Tak berhenti di satu lokasi, petugas kembali melakukan pendalaman di wilayah Umalas dan menemukan empat WNA perempuan asal Nigeria berinisial HBO, MOL, GO dan TE yang juga diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan modus serupa.

Seluruh WNA yang diamankan dari tiga lokasi tersebut kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Mereka menjalani pemeriksaan lebih lanjut meliputi identitas, dokumen perjalanan, status izin tinggal, serta keterangan awal untuk mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi.

13 WNA Masih Diperiksa

Secara keseluruhan, 13 WNA yang diamankan terdiri dari 12 perempuan dan satu laki-laki.

Dari Umalas, petugas mengamankan delapan WNA perempuan, yakni empat WN Nigeria, tiga WN Rusia dan satu WN Kazakhstan.

Dari Seminyak, diamankan tiga WNA perempuan yang seluruhnya merupakan WN Nigeria.

Sedangkan dari Canggu, diamankan satu WNA perempuan asal Rusia dan satu WNA laki-laki asal Ukraina yang diduga memiliki peran dalam memfasilitasi aktivitas tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, mengatakan operasi gabungan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengumpulan bahan keterangan dan pendalaman di lapangan.

“Ke-13 WNA tersebut saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan pelanggaran Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta potensi pelanggaran pidana lainnya,” ujar Novyandri.

Ia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran sesuai ketentuan, para WNA tersebut dapat dikenai tindakan keimigrasian maupun proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

“Mereka terancam sanksi tegas deportasi dan penangkalan selama 5 (lima) tahun, hingga proses hukum pidana sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Imigrasi Tegaskan Tak Beri Ruang Penyalahgunaan Izin Tinggal

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Ramdhani, menegaskan operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen jajaran Imigrasi Bali dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, sekaligus memastikan keberadaan orang asing tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami mendukung penuh pariwisata Bali, namun kami tidak memberi ruang bagi WNA yang menyalahgunakan izin tinggal, melanggar hukum, atau merusak citra pariwisata Bali,” ungkap Ramdhani.

Menurutnya, pengawasan terhadap orang asing akan terus diperkuat melalui koordinasi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum serta masyarakat.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk kehadiran Imigrasi di tengah masyarakat, terutama dalam mendeteksi dan menindak dugaan pelanggaran keimigrasian secara cepat dan terukur.

Penguatan pengawasan ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, agar jajaran Imigrasi hadir melalui pelayanan berkualitas, pengawasan optimal dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Jajaran Imigrasi Bali juga menyampaikan apresiasi kepada Polda Bali serta masyarakat yang turut memberikan informasi dan mendukung pelaksanaan pengawasan orang asing di lapangan.

Dengan operasi gabungan tersebut, pengawasan terhadap aktivitas WNA di kawasan pariwisata Badung kembali diperkuat, terutama terhadap potensi penyalahgunaan izin tinggal dan aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan hukum di Indonesia.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Binmas Beri Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada KB – TK Bintang Kasih Kota Magelang

    Binmas Beri Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada KB – TK Bintang Kasih Kota Magelang

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM –  Sebanyak 50 anak didik KB-TK Bintang Kasih Kota Magelang bersama tujuh guru pendamping mengadakan kegiatan Outing Class berupa kunjungan belajar ke Polres Magelang Kota. Kegiatan yang berlangsung pada [tanggal] ini bertujuan untuk memberikan edukasi sejak dini kepada anak-anak tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Juma’t (7/2/2025). Kedatangan rombongan dari KB-TK Bintang Kasih disambut […]

  • Made Supartha: Laut Bali Bukan untuk Diprivatisasi, Daerah Harus Diberi Kewenangan Melindungi Pesisir

    Made Supartha: Laut Bali Bukan untuk Diprivatisasi, Daerah Harus Diberi Kewenangan Melindungi Pesisir

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    DENPASAR – Upaya memperkuat perlindungan ruang laut berbasis masyarakat adat kembali mengemuka dalam kegiatan Inisiasi Pengembangan Model Marine Spatial Planning (MSP) Berbasis Masyarakat Desa Adat Intaran yang digelar di BRON The Resto, Renon, Denpasar, Rabu (24/6/2026). Forum ini menjadi langkah awal penyusunan model pengelolaan ruang laut kolaboratif yang menempatkan masyarakat adat sebagai subjek utama dalam […]

  • Indramayu Gudangnya Talenta Tinju, Bupati Lucky Hakim Support Indramayu Tuan Rumah Babak Kualifikasi Porprov XV.

    Indramayu Gudangnya Talenta Tinju, Bupati Lucky Hakim Support Indramayu Tuan Rumah Babak Kualifikasi Porprov XV.

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 865
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Kabupaten Indramayu dikenal dengan gudang atlet tinju, bahkan setiap kejuaraan tinju regional dan nasional atlet tinju asal Kabupaten Indramayu selalu menorehkan prestasi yang mengharumkan Kota Mangga ini. Fenomena dikenalnya Kabupaten Indramayu sebagai penghasil bibit-bibit atlet tinju juga diperkuat dengan rencana Kabupaten Indramayu menjadi tuan rumah perhelatan Babak Kualifikasi (BK) Cabang Tinju Pekan Olahraga […]

  • Rakor Teknis HKG PKK 2026, Ketua TP PKK Bali Tekankan Sinergi dan Kualitas Pelaksanaan

    Rakor Teknis HKG PKK 2026, Ketua TP PKK Bali Tekankan Sinergi dan Kualitas Pelaksanaan

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Persiapan Lomba Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Senin (19/1/2026). Rapat koordinasi teknis tersebut dihadiri Sekretaris I TP PKK Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, para Ketua TP […]

  • Warga Tanjung Sari Geram, Minta APH Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2024

    Warga Tanjung Sari Geram, Minta APH Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2024

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.595
    • 0Komentar

    BENGKULU UTARA, jarrakpos.com – Masyarakat Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, mengungkapkan kekecewaan mereka atas dugaan penyalahgunaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga. Menurut salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya bahwa praktik penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) diduga telah berlangsung cukup lama, namun […]

  • Gubernur Koster Terima Wakil Dubes Inggris Sepakat Perkuat Kerjasama Transportasi, Sampah hingga Pendidikan

    Gubernur Koster Terima Wakil Dubes Inggris Sepakat Perkuat Kerjasama Transportasi, Sampah hingga Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, HE Matthew Downing di Ruang Tamu Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Jumat, 30 Januari 2026.  Pertemuan tersebut menegaskan penguatan hubungan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Inggris, khususnya di bidang pariwisata, transportasi, pengelolaan sampah, pendidikan dan ekonomi. Dalam pertemuan […]

expand_less