Breaking News
light_mode
Trending Tags

Terlibat Narkoba 29 Anggota Sudah Diberhentikan dengan tidak Hormat

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
  • visibility 2.648
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU,JARRAKPOS.COM – Sebanyak 429 anggota Polda Riau
terlibat dalam penyalahgunaan narkoba selama 5 tahun belakangan. Dari jumlah tersebut, 29 anggota telah
diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH). Ke depannya, jumlah polisi yang akan dipecat bisa lebih banyak. Sebab, Kapolda Riau Irjen Herry

Heryawan mengelvarkan peraturan baru, yakni ketika polisi positif narkoba usai tes urine, maka langsung
diusulkan pemecatan.

“Ketika saya masuk, saya melihat data begitu banyak personel Polda Riau terlibat narkoba. Ada 429 anggota terlibat narkoba selama 5 tahun belakangan ini, 29 di antaranya sudah di PTDH,” ujar Herry. Sabtu
(22/03/2025).

Herry mengaku tidak akan mentoleransi anggota kepolisian yang terbukti menggunakan narkoba. Herry lebih memilih untuk memecat polisi yang ketahuan positif sebagai pemakai narkoba daripada
mempertahankannya.

“Saya sudah sampaikan kepada Kabid Propam, kalau ada anggota Polda Riau yang positif narkoba saat kita lakukan razia narkoba, akan diusulkan untuk di PTDH
(pemberhentian tidak dengan hormat) atau
pemecatan,” ujar Herry.

Bukan tanpa sebab, Herry menegaskan bahwa institusi kepolisian harus menjadi contoh dalam pemberantasan narkoba, bukan justru terlibat di dalamnya.

Herry tak ingin institusi kepolisian dikotori dengan perilaku segelintir anak buahnya yang menggunakan narkoba. Kebijakan tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya di wilayah Riau.

Bukan sekadar gertakan sambal, ini adalah deklarasi perang terhadap narkoba di tubuh Polri. Herry ingin membershkan institusinya dari segelintir anggota yang mencoreng citra kepolisian.

“Polisi harus jadi contoh, bukan malah terlibat,” tegasnya, dengan sorot mata yang tajam.
Herry sadar betul, satu polisi yang terjerat narkoba bisa merusak reputasi seluruh korps Bhayangkara.

“Kita harus jaga profesionalisme dan kepercayaan publik,” kata jenderal bintang 2 jebolan Akpol 1996 itu.

Tak hanya sekadar sanksi, ini adalah upaya penyelamatan generasi bangsa. Herry ingin memastikan, polisi yang seharusnya melindungi masyarakat, tidak justru menjadi bagian dari masalah.

“Narkoba itu musuh kita bersama. Jauhi narkoba, pegang teguh etika dan sumpah polisi,” pesannya.

 

 

Editor : Feri

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Terjadi di Tol Pemalang- Batang, Satu Orang Penumpang Meninggal

    Kecelakaan Terjadi di Tol Pemalang- Batang, Satu Orang Penumpang Meninggal

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    PEKALONGAN,JARRAKPOS.COM – Kecelakaan Maut Bus Suporter Persebaya vs Mobil Pengangkut Rokok di Tol Pekalongan, Satu orang meninggal dunia. Kecelakaan tragis terjadi di ruas Tol Pemalang-Batang KM 332 arah Jakarta, Sabtu pagi (12/4/2025). Bus PO Fransindo Trans yang mengangkut suporter Persebaya (Bonek) bertabrakan dengan mobil Honda BR-V yang melaju melawan arah. Akibatnya, satu penumpang mobil tewas […]

  • Sinergi PT Kristalin Ekalestari dan Warga Desa Nifasi Fokus pada Pendidikan hingga Bedah Rumah

    Sinergi PT Kristalin Ekalestari dan Warga Desa Nifasi Fokus pada Pendidikan hingga Bedah Rumah

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – PT Kristalin Ekalestari menggelar Forum Diskusi publik dengan mengajak masyarakat dan pemilik hak adat wilayah Desa Nifasi, Distrik Makimi, Nabire, Papua Tengah. Pada Jumat (26/6/2026). Forum diskusi tersebut dipimpin langsung oleh Chairman Kristalin Group Arif Budi Setiawan, Direktur Utama PT Kristalin Ekalestari Andito Prasetyowan, Humas PT Kristalin Ekalestari Maria Erari di Menara […]

  • Ziarah Sekalian Wisata Kuliner: De Renjana Nawasena Hadirkan Konsep Modern Nusantara di Kaki Merapi

    Ziarah Sekalian Wisata Kuliner: De Renjana Nawasena Hadirkan Konsep Modern Nusantara di Kaki Merapi

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA, Matakompas.com –  Alternatif tujuan kuliner di DIY kembali bertambah dengan hadirnya De Renjana Nawasena Resto, yang Soft Opening restoran berlangsung, Sabtu, 6 Desember 2025. De Renjana Nawasena Resto merupakan sebuah destinasi makan yang mengusung nuansa Modern Nusantara dan berada di lokasi yang cukup tidak biasa: kaki Gunung Merapi, tepat di Jalan Makam Ki Ageng […]

  • Pemkab Cirebon Perjuangkan Kejelasan Status 1.737 PPPK

    Pemkab Cirebon Perjuangkan Kejelasan Status 1.737 PPPK

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 762
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS COM — Pemerintah Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk memperjuangkan kejelasan status pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Upaya ini dilakukan dengan berkoordinasi langsung dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta Komisi II DPR RI guna membahas aspirasi tenaga non-ASN yang telah lulus seleksi. Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan […]

  • Proyek Kampial Disorot, Pura ‘Menggantung’ dan Dugaan Pelanggaran Minerba Jadi Perhatian Pansus TRAP DPRD Bali 

    Proyek Kampial Disorot, Pura ‘Menggantung’ dan Dugaan Pelanggaran Minerba Jadi Perhatian Pansus TRAP DPRD Bali 

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali berlangsung panas, Jumat, 20 Pebruari 2026. Dua perusahaan yang dipanggil untuk klarifikasi dugaan pelanggaran tata ruang di Kelurahan Benoa justru hadir tanpa membawa dokumen perizinan. Sekretaris Pansus TRAP I Dewa Nyoman Rai memimpin RDP didampingi Wakil […]

  • Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet Rp28,8 Triliun di Bank Mandiri

    Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet Rp28,8 Triliun di Bank Mandiri

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Jakarta Jarrakpos.com – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera membuka penyelidikan atas dugaan korupsi dalam kasus kredit macet di Bank Mandiri. Nilai kredit bermasalah yang disebut sangat fantastis dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara. Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyampaikan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap enteng. […]

expand_less