Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Terima Gratifikasi 21,5 Miliar, KPK Periksa Pejabat Pajak

Terima Gratifikasi 21,5 Miliar, KPK Periksa Pejabat Pajak

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
  • visibility 832
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Khusus, Mohamad Haniv (HNV). Pada Rabu (5/3/2025), penyidik memanggil Direktur Utama PT Indonesia Wacoal, Suryadi Sasmita (SS) sebagai saksi dalam kasus ini.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Selain SS, dua saksi lain yang turut diperiksa adalah pegawai negeri sipil Suyanto (S) dan Yudios Syaftiar (YS), yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pengawasan I KPP Madya Jakarta Selatan periode 2021–2024.

Sejauh ini, penyidik belum memberikan rincian terkait materi pemeriksaan ketiga saksi tersebut.

Kasus Dugaan Gratifikasi Rp21,5 Miliar
KPK sebelumnya menetapkan Mohamad Haniv (HNV) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp21,5 miliar. Haniv diduga menggunakan posisinya sebagai Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus periode 2015-2018 untuk mencari sponsor guna mendanai bisnis anaknya.

Modus yang digunakan Haniv adalah mengirimkan surel permintaan bantuan modal kepada sejumlah pengusaha, yang notabene merupakan wajib pajak di bawah pengawasannya. Salah satu bentuk gratifikasi yang diduga diterima adalah dana sebesar Rp804 juta untuk mendukung penyelenggaraan fashion show anaknya.

Namun, penyidik KPK menemukan bahwa Haniv tidak hanya menerima gratifikasi terkait bisnis keluarganya, tetapi juga mendapatkan dana dalam bentuk valuta asing senilai Rp6,66 miliar, dan penempatan deposito di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar Rp14,08 miliar.

“Total penerimaan gratifikasi yang diduga diterima mencapai Rp21,5 miliar, yang asal usulnya tidak dapat dijelaskan oleh tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Asep Guntur Rahayu.

Dijerat Pasal Pemberantasan Korupsi
Atas dugaan perbuatannya, Haniv dijerat dengan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

KPK terus mendalami aliran dana tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam skandal gratifikasi ini.

Editor : Feri

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembangunan Ibu Kota Nusantara Telah Dimulai

    Pembangunan Ibu Kota Nusantara Telah Dimulai

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa pembangunan Tahap II IKN periode 2025-2029 telah dimulai. “Saat ini proses pembangunan Tahap II IKN dimulai. Untuk proses lelang, serah kelola, dan pelaksanaan pekerjaan berikutnya akan segera dilaksanakan,” ujar Basuki dalam keterangannya, Rabu (16/4/2025). Dalam pembangunan tahap II ini, pemerintah telah dialokasikan anggaran […]

  • Dinkes Kolaborasi Bersama Tim Medis Kota Dumai Gelar Pelatihan Pelayanan ANC,

    Dinkes Kolaborasi Bersama Tim Medis Kota Dumai Gelar Pelatihan Pelayanan ANC,

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 5
    • 0Komentar

      Matakompas. Com Dumai -Pertemuan Pelatihan Pelayanan Antenatal Care (ANC), Persalinan, Nifas dan SHK bagi Bidan FKTP Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat RSUD Dumai pada Rabu, 11 Februari 2026 merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan kompetensi tenaga kesehatan, khususnya bidan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman […]

  • DPRD Tabanan Ingatkan Bahaya Alih Fungsi Lahan, Eka Nurcahyadi Dorong Pengawasan Ketat

    DPRD Tabanan Ingatkan Bahaya Alih Fungsi Lahan, Eka Nurcahyadi Dorong Pengawasan Ketat

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi S.H., M.H., menegaskan pentingnya pengendalian alih fungsi lahan di Kabupaten Tabanan ditengah meningkatnya tekanan pembangunan, khususnya dari sektor pariwisata. Menurutnya, sebagai kawasan tanah ulayat, Kabupaten Tabanan kini mulai menghadapi tantangan perubahan peruntukan lahan yang berpotensi mengancam keberlanjutan lahan produktif pertanian. […]

  • Gubernur Koster Pimpin Gerakan Bersih Sampah, Total 27.500 Warga se-Bali Turun ke Lokasi

    Gubernur Koster Pimpin Gerakan Bersih Sampah, Total 27.500 Warga se-Bali Turun ke Lokasi

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden RI pada Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 serta arahan Gubernur Bali dalam Rapat Forum Koordinasi Perangkat Daerah, Pemerintah Provinsi Bali bersama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota melaksanakan Gerakan Bali Bersih Sampah dengan melibatkan Pemerintah Daerah, TNI, POLRI, ASN di jajaran Forkompinda, dan Instansi Vertikal di Daerah, siswa, […]

  • DR. Cabul, Memperkosa Seorang Anak Pasien

    DR. Cabul, Memperkosa Seorang Anak Pasien

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 287
    • 0Komentar

    BANDUNG,JARRAKPOS.COM – Aksi pemerkosaan dengan modus pengambilan darah dan pembiusan dilakukan Priguna Anugerah alias PAP di Gedung MCHC Lantai 7, Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung Pemerkosaan yang dilakukan dokter residen kepada anak pasien berinisial FH (21) pada pukul 01.00 WIB. Setelah sampai di Gedung MCHC tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju […]

  • Mantan PSMS dan Legenda Tim Rayakan HUT ke-75 PSMS

    Mantan PSMS dan Legenda Tim Rayakan HUT ke-75 PSMS

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 601
    • 0Komentar

    Medan – Suasana penuh kehangatan dan semangat membara mewarnai perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-75 PSMS Medan yang digelar di Lapangan Gajah Mada, Krakatau, Medan, Minggu (26/4/2025) pagi. Para legenda dan mantan pemain PSMS dari berbagai generasi berkumpul untuk memperingati momen bersejarah ini, sekaligus mendoakan agar PSMS kembali berjaya di kancah sepak bola nasional. Kegiatan […]

expand_less