Breaking News
light_mode
Trending Tags

Divonis Seumur Hidup

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
  • visibility 827
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANGERANG,JARRAKPOS.COM – Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sertu Akbar Adli telah dijatuhi hukuman atau vonis seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08. Untuk terdakwa Sertu Rafsin Hermawan divonis empat tahun terkait dengan kasus dugaan penembakan mati bos rental mobil di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak.

Hakim Pengadilan Militer pun membacakan hal yang memberatkan untuk tiga terdakwa yang merupakan prajurit TNI AL. Salah satunya yakni dari aspek militer.

Bahwa para terdakwa dalam kapasitasnya selaku prajurit dididik, dilatih, dan dipersiapkan oleh negara untuk berperang dan melaksanakan tugas-tugas selain perang yang dibebankan negara kepadanya. Pada hakikatnya adalah untuk melindungi kelangsungan hidup negara dan masyarakat, bukan untuk membunuh rakyat,” ujar Ketua Majelis Hakim Letnan Kolonel (Chk) Arif Rachman di ruang sidang, Selasa, 25 Maret 2025.

Hakim menyebutkan, perbuatan tiga terdakwa ini telah merusak citra TNI dan satuannya di mata masyarakat. Kemudian, perbuatan terdakwa bertentangan dengan kepentingan militer yang senantiasa menjaga soliditas dengan rakyat dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

Hakim kemudian membacakan hal memberatkan tiga terdakwa dalam aspek rasa keadilan masyarakat atau social justice. Tiga terdakwa bertentangan dengan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat yang diatur dalam hukum masyarakat.

“Bahwa perbuatan para terdakwa bertentangan dengan norma hukum yang tertuang dalam nilai-nilai Pancasila dengan tidak mencerminkan nilai prikemanusiaan yang beradab dan norma agama yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat,” kata hakim

 

 

 

Editor: Feri

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soroti Ketidakadilan, ARUN Klungkung Pertanyakan Sikap Gubernur Koster soal Lift Wisata

    Soroti Ketidakadilan, ARUN Klungkung Pertanyakan Sikap Gubernur Koster soal Lift Wisata

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    KLUNGKUNG, Matakompas.com -Sikap Gubernur Bali Wayan Koster yang memerintahkan pembongkaran lift kaca di Pantai Kelingking Nusa Penida mendapat kritik tajam dari Ketua DPC ARUN Klungkung, I Wayan Widiasa. Ia menilai keputusan tersebut tidak adil karena fasilitas serupa di daerah lain justru dibiarkan beroperasi. Widiasa menegaskan bahwa pembangunan lift di Pantai Kelingking sudah mengikuti proses perizinan […]

  • Komisi II DPR RI Soroti Efisiensi Anggaran Kemendagri Untuk Daerah

    Komisi II DPR RI Soroti Efisiensi Anggaran Kemendagri Untuk Daerah

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf buka suara tentang efisiensi anggaran apa saja yang sudah dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai himbauan kepada pemerintah daerah terutama untuk kawan-kawan kita ini yang sedang menanti formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK-red). Karena, kata Dede Yusuf, sampai saat ini masih banyak […]

  • Masyarakat Bingung Aturan Penjor, Jondra Minta PLN Hormati Tradisi Bali

    Masyarakat Bingung Aturan Penjor, Jondra Minta PLN Hormati Tradisi Bali

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Menjelang perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan, polemik terkait pemasangan penjor kembali mencuat di masyarakat Bali. Ketua Umum Paiketan Krama Bali, Dr. Ir. I Wayan Jondra, menilai kegaduhan tersebut terjadi karena kurangnya pemahaman pejabat PLN terhadap karakter dan tradisi masyarakat Bali. Menurut Jondra, masyarakat Bali selama ini dikenal sebagai konsumen PLN terbaik […]

  • Momentum Imlek, Perindo Bali Tegaskan Bantuan Sosial Tanpa Tekanan Politik

    Momentum Imlek, Perindo Bali Tegaskan Bantuan Sosial Tanpa Tekanan Politik

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Dalam suasana Hari Raya Imlek 2026, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Provinsi Bali kembali menggelar aksi sosial di Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini diwujudkan melalui pemberian kursi roda dan satu paket sembako kepada warga yang membutuhkan. Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung Ketua DPW Provinsi Bali Partai Perindo, I Ketut Putra Ismaya Jaya […]

  • 23 Rumah Porak Poranda Di Terjang Angin Puting Beliung yang Menerjang Desa Pabean Ilir Kecamatan Pasekan.

    23 Rumah Porak Poranda Di Terjang Angin Puting Beliung yang Menerjang Desa Pabean Ilir Kecamatan Pasekan.

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 371
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Musim Penghujan yang melanda wilayah Indramayu pada saat ini perlu di waspadai karena biasanya selain bahaya banjir, tanah longsor juga ada bahaya angin puting beliung yang akan menyertai derasnya hujan yang turun di suatu daerah apalagi kabupaten Indramayu selain berasa di daerah dataran rendah juga dekat dengan garis bibir pantai sehingga waspada bencana […]

  • Usai Kebakaran di SPBU Secang, Polresta Magelang Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

    Usai Kebakaran di SPBU Secang, Polresta Magelang Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 362
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Kebakaran mobil yang terjadi di SPBU 44.56.116, Dusun Krajan II, Desa Ngabehan, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Kamis (24/4/2025) pagi, ternyata menguak praktik ilegal penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar melalui Kasat Reskrim AKP La Ode Arwansyah bahwa berdasarkan penyelidikan peristiwa tersebut ditemukan dugaan pelanggaran pasal 55 UU No. 22 Tahun […]

expand_less