Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Aktivis KontraS Disiram Air Keras, PADMA Indonesia Desak Presiden Prabowo Segera Bentuk UU Perlindungan Pembela HAM

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, PADMA Indonesia Desak Presiden Prabowo Segera Bentuk UU Perlindungan Pembela HAM

  • account_circle Redaksi Matakompas
  • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Matakompas.com- Serangan brutal terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menuai kecaman keras dari berbagai pihak. PADMA Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) menilai insiden penyiraman air keras yang menimpa aktivis HAM tersebut sebagai bentuk teror yang mengancam ruang kebebasan sipil di Indonesia.

Peristiwa yang terjadi pada 12 Maret 2026 itu berlangsung tak lama setelah Andrie Yunus mengisi sebuah podcast di kantor YLBHI. Serangan tersebut menyebabkan korban mengalami luka bakar serius pada wajah, mata, dada, dan tangan.

Bagi kalangan pegiat hak asasi manusia, peristiwa ini bukan sekadar tindakan kriminal, melainkan sinyal ancaman terhadap perjuangan masyarakat sipil.

Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia, Gabriel Goa, menilai serangan itu sebagai bentuk teror yang terencana dan upaya pembungkaman terhadap pembela hak asasi manusia.

“Padma Indonesia mengutuk keras serangan ini. Tragedi tersebut merupakan bentuk nyata teror terhadap pembela HAM sekaligus memperlihatkan adanya kelalaian negara dalam memberikan perlindungan bagi mereka yang memperjuangkan keadilan,” tegas Gabriel dalam pernyataan tertulis yang diterima media ini, Senin (16/3/2026).

Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan kasus ini menguap begitu saja atau bahkan dimanfaatkan sebagai pengalihan isu dari agenda pemerintah.

Ia menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin dan melindungi supremasi sipil sebagai fondasi utama negara demokrasi.

Atas dasar itu, PADMA Indonesia mendesak Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia agar segera menyusun dan mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pembela HAM.

Regulasi tersebut dinilai penting sebagai payung hukum yang kuat bagi masyarakat sipil yang memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia.

Selain itu, PADMA juga meminta Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara serius. Penegak hukum diharapkan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap aktor intelektual di balik serangan yang diduga kuat merupakan percobaan pembunuhan berencana.

Di sisi lain, PADMA Indonesia juga mendesak Agus Subiyanto selaku Panglima TNI agar secara terbuka mendukung pengusutan tuntas kasus tersebut.

Dukungan ini dinilai penting untuk memutus berbagai spekulasi yang berkembang, termasuk tudingan keterlibatan institusi militer, serta memastikan proses hukum berjalan transparan tanpa membenturkan masyarakat sipil dengan TNI.

Tidak hanya itu, PADMA juga meminta negara melalui LPSK untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan keluarganya. Pemulihan medis total serta rehabilitasi psikologis dinilai sebagai bagian penting dari tanggung jawab negara terhadap korban.

“Negara harus membuktikan bahwa demokrasi tidak sedang mati. Teror terhadap Andrie Yunus adalah teror terhadap seluruh masyarakat sipil,” ujar Gabriel.

PADMA Indonesia menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan, sebagai penegasan bahwa ruang demokrasi dan perjuangan hak asasi manusia tidak boleh dibungkam oleh kekerasan.***

  • Penulis: Redaksi Matakompas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komjak : Tak Ada Indikasi Korupsi Jampidsus Febrie Ardiansyah

    Komjak : Tak Ada Indikasi Korupsi Jampidsus Febrie Ardiansyah

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 753
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Komisi Kejaksaan (Komjak) RI menegaskan bahwa tidak ada dugaan korupsi terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah sebagaimana laporan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini. “Terhadap proses pelaporan itu, kami juga pernah mengonfirmasi kepada Pak Jampidsus bahwa clear tidak ada,” kata Ketua Komjak RI […]

  • Demi Raih Puncak Prestasi, KONI dan Dispora Bengkulu Bersatu Padu Majukan Olahraga Daerah

    Demi Raih Puncak Prestasi, KONI dan Dispora Bengkulu Bersatu Padu Majukan Olahraga Daerah

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com -Mengusung ambisi untuk menorehkan prestasi gemilang di kancah olahraga nasional, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu memperkokoh jalinan kerjasama. Mereka bertekad menciptakan sinergi yang optimal dalam membina dan mengembangkan potensi atlet-atlet daerah. Dedy Ermansyah, Ketua KONI Bengkulu, menegaskan bahwa kemitraan dengan Dispora adalah fondasi utama untuk membangun […]

  • Ziarah Sekalian Wisata Kuliner: De Renjana Nawasena Hadirkan Konsep Modern Nusantara di Kaki Merapi

    Ziarah Sekalian Wisata Kuliner: De Renjana Nawasena Hadirkan Konsep Modern Nusantara di Kaki Merapi

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA, Matakompas.com –  Alternatif tujuan kuliner di DIY kembali bertambah dengan hadirnya De Renjana Nawasena Resto, yang Soft Opening restoran berlangsung, Sabtu, 6 Desember 2025. De Renjana Nawasena Resto merupakan sebuah destinasi makan yang mengusung nuansa Modern Nusantara dan berada di lokasi yang cukup tidak biasa: kaki Gunung Merapi, tepat di Jalan Makam Ki Ageng […]

  • Koster Ajak Bupati/Wali Kota Se-Bali Bersinergi Capai Pertumbuhan Ekonomi 6,10 Persen pada 2026

    Koster Ajak Bupati/Wali Kota Se-Bali Bersinergi Capai Pertumbuhan Ekonomi 6,10 Persen pada 2026

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh bupati dan wali kota se-Bali di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Pertemuan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 13.00 Wita tersebut menjadi forum strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan ekonomi Bali secara terpadu dalam satu kesatuan wilayah. Rakor dihadiri secara […]

  • Acara Tradisi Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Magelang Kota

    Acara Tradisi Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Magelang Kota

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota menggelar acara tradisi penyambutan dan pelepasan Kapolres yang penuh khidmat dan makna. Kegiatan ini menandai serah terima jabatan Kapolres Magelang Kota dari AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H. kepada AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H. Sabtu (18/1/2025). Acara dimulai dengan kedatangan AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H sebagai Kapolres […]

  • Perang Melawan Penyalahgunaan OOT, BPOM RI Tegaskan: “Jangan Salahgunakan Obat, Gunakan Sesuai Resep Dokter”

    Perang Melawan Penyalahgunaan OOT, BPOM RI Tegaskan: “Jangan Salahgunakan Obat, Gunakan Sesuai Resep Dokter”

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) melalui aksi nasional yang digelar di Lobby Kantor Balai Besar POM di Denpasar, Bali. Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan tersebut dikemas dalam konferensi pers terkait pengungkapan barang bukti OOT sekaligus edukasi publik mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan […]

expand_less