Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, PADMA Indonesia Desak Presiden Prabowo Segera Bentuk UU Perlindungan Pembela HAM

  • account_circle Redaksi Matakompas
  • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Matakompas.com- Serangan brutal terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menuai kecaman keras dari berbagai pihak. PADMA Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) menilai insiden penyiraman air keras yang menimpa aktivis HAM tersebut sebagai bentuk teror yang mengancam ruang kebebasan sipil di Indonesia.

Peristiwa yang terjadi pada 12 Maret 2026 itu berlangsung tak lama setelah Andrie Yunus mengisi sebuah podcast di kantor YLBHI. Serangan tersebut menyebabkan korban mengalami luka bakar serius pada wajah, mata, dada, dan tangan.

Bagi kalangan pegiat hak asasi manusia, peristiwa ini bukan sekadar tindakan kriminal, melainkan sinyal ancaman terhadap perjuangan masyarakat sipil.

Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia, Gabriel Goa, menilai serangan itu sebagai bentuk teror yang terencana dan upaya pembungkaman terhadap pembela hak asasi manusia.

“Padma Indonesia mengutuk keras serangan ini. Tragedi tersebut merupakan bentuk nyata teror terhadap pembela HAM sekaligus memperlihatkan adanya kelalaian negara dalam memberikan perlindungan bagi mereka yang memperjuangkan keadilan,” tegas Gabriel dalam pernyataan tertulis yang diterima media ini, Senin (16/3/2026).

Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan kasus ini menguap begitu saja atau bahkan dimanfaatkan sebagai pengalihan isu dari agenda pemerintah.

Ia menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin dan melindungi supremasi sipil sebagai fondasi utama negara demokrasi.

Atas dasar itu, PADMA Indonesia mendesak Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia agar segera menyusun dan mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pembela HAM.

Regulasi tersebut dinilai penting sebagai payung hukum yang kuat bagi masyarakat sipil yang memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia.

Selain itu, PADMA juga meminta Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara serius. Penegak hukum diharapkan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap aktor intelektual di balik serangan yang diduga kuat merupakan percobaan pembunuhan berencana.

Di sisi lain, PADMA Indonesia juga mendesak Agus Subiyanto selaku Panglima TNI agar secara terbuka mendukung pengusutan tuntas kasus tersebut.

Dukungan ini dinilai penting untuk memutus berbagai spekulasi yang berkembang, termasuk tudingan keterlibatan institusi militer, serta memastikan proses hukum berjalan transparan tanpa membenturkan masyarakat sipil dengan TNI.

Tidak hanya itu, PADMA juga meminta negara melalui LPSK untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan keluarganya. Pemulihan medis total serta rehabilitasi psikologis dinilai sebagai bagian penting dari tanggung jawab negara terhadap korban.

“Negara harus membuktikan bahwa demokrasi tidak sedang mati. Teror terhadap Andrie Yunus adalah teror terhadap seluruh masyarakat sipil,” ujar Gabriel.

PADMA Indonesia menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan, sebagai penegasan bahwa ruang demokrasi dan perjuangan hak asasi manusia tidak boleh dibungkam oleh kekerasan.***

  • Penulis: Redaksi Matakompas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imigrasi Bentuk Satgas ‘Dharma Dewata’, Bali Diperketat dari Desa hingga Titik Rawan WNA

    Imigrasi Bentuk Satgas ‘Dharma Dewata’, Bali Diperketat dari Desa hingga Titik Rawan WNA

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di Bali kini memasuki babak baru. Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi bertajuk “Dharma Dewata”, Rabu (15/4/2026), sebagai garda taktis dalam menjaga stabilitas dan keamanan Pulau Dewata. Pengukuhan yang berlangsung di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon itu diikuti […]

  • 23 Rumah Porak Poranda Di Terjang Angin Puting Beliung yang Menerjang Desa Pabean Ilir Kecamatan Pasekan.

    23 Rumah Porak Poranda Di Terjang Angin Puting Beliung yang Menerjang Desa Pabean Ilir Kecamatan Pasekan.

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 381
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Musim Penghujan yang melanda wilayah Indramayu pada saat ini perlu di waspadai karena biasanya selain bahaya banjir, tanah longsor juga ada bahaya angin puting beliung yang akan menyertai derasnya hujan yang turun di suatu daerah apalagi kabupaten Indramayu selain berasa di daerah dataran rendah juga dekat dengan garis bibir pantai sehingga waspada bencana […]

  • Dinas Kimrum Bantu 57 Unit Rumah yang Terdampak Angin Puting Beliung di desa Bugis Kecamatan Anjatan.

    Dinas Kimrum Bantu 57 Unit Rumah yang Terdampak Angin Puting Beliung di desa Bugis Kecamatan Anjatan.

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 278
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Diketahui bencana angin puting beliung yang terjadi pada Minggu (16/3/2025) telah merusak ratusan rumah warga. Sesuai dengan protap yang ada bila suatu daerah terkena bencana maka tugas BPBD Indramayu yang mengeluarkan surat keterangan tanggap bencana, hal ini bertujuaan agar dinas terkait dapat mengambil langkah strategis apa yang harus dilakukan dalam pemulihan masyarakat yang […]

  • Kerugian Rp5 Triliun, KOSMAK Minta Penyidikan Batu Bara Tidak Berhenti di Surveyor

    Kerugian Rp5 Triliun, KOSMAK Minta Penyidikan Batu Bara Tidak Berhenti di Surveyor

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) kembali mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (28/8/2026). Dalam pengaduan gelombang kedua ini, KOSMAK mendesak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi memerintahkan Tim 9 Kejaksaan Agung memeriksa pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara kualitas batu bara di PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN […]

  • IPW Usulkan Kapolri Agar Setiap Polsek Lakukan Uji Kualitas BBM Pertamax Dan Pertalite Pada Setiap SPBU

    IPW Usulkan Kapolri Agar Setiap Polsek Lakukan Uji Kualitas BBM Pertamax Dan Pertalite Pada Setiap SPBU

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 992
    • 0Komentar

    Jakarta, (JarrakPos)- Indonesia Police Watch (IPW) mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Polsek di seluruh Indonesia untuk mengambil sampel BBM pertamax dan pertalite di setiap SPBU serta melakulan uji kualitas BBM untuk memastikan kualitas Pertamax sesuai dengan standar yang ditetapkan. Pengujian ini dapat menenangkan gejolak masyarakat terkait tuduhan adanya BBM oplosan yang diduga […]

  • Satgas Gabungan TNI Gagalkan Penyelundupan 16 CPMI Ilegal ke Malaysia

    Satgas Gabungan TNI Gagalkan Penyelundupan 16 CPMI Ilegal ke Malaysia

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 658
    • 0Komentar

    SEBATIK,JARRAKPOS.COM – Tim Satgas Gabungan yang terdiri dari Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Satgas Bais TNI, dan Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 16 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak menyeberang ke Tawau, Malaysia melalui pelabuhan tidak resmi di Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Penggagalan ini bermula dari informasi […]

expand_less