Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, PADMA Indonesia Desak Presiden Prabowo Segera Bentuk UU Perlindungan Pembela HAM

  • account_circle Redaksi Matakompas
  • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Matakompas.com- Serangan brutal terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menuai kecaman keras dari berbagai pihak. PADMA Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) menilai insiden penyiraman air keras yang menimpa aktivis HAM tersebut sebagai bentuk teror yang mengancam ruang kebebasan sipil di Indonesia.

Peristiwa yang terjadi pada 12 Maret 2026 itu berlangsung tak lama setelah Andrie Yunus mengisi sebuah podcast di kantor YLBHI. Serangan tersebut menyebabkan korban mengalami luka bakar serius pada wajah, mata, dada, dan tangan.

Bagi kalangan pegiat hak asasi manusia, peristiwa ini bukan sekadar tindakan kriminal, melainkan sinyal ancaman terhadap perjuangan masyarakat sipil.

Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia, Gabriel Goa, menilai serangan itu sebagai bentuk teror yang terencana dan upaya pembungkaman terhadap pembela hak asasi manusia.

“Padma Indonesia mengutuk keras serangan ini. Tragedi tersebut merupakan bentuk nyata teror terhadap pembela HAM sekaligus memperlihatkan adanya kelalaian negara dalam memberikan perlindungan bagi mereka yang memperjuangkan keadilan,” tegas Gabriel dalam pernyataan tertulis yang diterima media ini, Senin (16/3/2026).

Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan kasus ini menguap begitu saja atau bahkan dimanfaatkan sebagai pengalihan isu dari agenda pemerintah.

Ia menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin dan melindungi supremasi sipil sebagai fondasi utama negara demokrasi.

Atas dasar itu, PADMA Indonesia mendesak Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia agar segera menyusun dan mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pembela HAM.

Regulasi tersebut dinilai penting sebagai payung hukum yang kuat bagi masyarakat sipil yang memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia.

Selain itu, PADMA juga meminta Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara serius. Penegak hukum diharapkan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap aktor intelektual di balik serangan yang diduga kuat merupakan percobaan pembunuhan berencana.

Di sisi lain, PADMA Indonesia juga mendesak Agus Subiyanto selaku Panglima TNI agar secara terbuka mendukung pengusutan tuntas kasus tersebut.

Dukungan ini dinilai penting untuk memutus berbagai spekulasi yang berkembang, termasuk tudingan keterlibatan institusi militer, serta memastikan proses hukum berjalan transparan tanpa membenturkan masyarakat sipil dengan TNI.

Tidak hanya itu, PADMA juga meminta negara melalui LPSK untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan keluarganya. Pemulihan medis total serta rehabilitasi psikologis dinilai sebagai bagian penting dari tanggung jawab negara terhadap korban.

“Negara harus membuktikan bahwa demokrasi tidak sedang mati. Teror terhadap Andrie Yunus adalah teror terhadap seluruh masyarakat sipil,” ujar Gabriel.

PADMA Indonesia menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan, sebagai penegasan bahwa ruang demokrasi dan perjuangan hak asasi manusia tidak boleh dibungkam oleh kekerasan.***

  • Penulis: Redaksi Matakompas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koster Gaungkan Semangat Proklamator, Bulan Bung Karno VIII Bali 2026 Hadirkan Ajang Kreativitas dan Pembentukan Karakter Generasi Muda

    Koster Gaungkan Semangat Proklamator, Bulan Bung Karno VIII Bali 2026 Hadirkan Ajang Kreativitas dan Pembentukan Karakter Generasi Muda

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DENPASAR – Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026 di Bali tidak sekadar menjadi agenda seremonial tahunan. Di bawah kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster, peringatan bulan kelahiran Sang Proklamator diisi dengan berbagai kegiatan edukatif, kreatif, dan kebudayaan yang bertujuan menanamkan nilai-nilai perjuangan Bung Karno kepada generasi muda. Mengusung tema “Kawya Atma Kerthi” yang bermakna Meraya Jiwa […]

  • DPR akan Bahas Revisi UU Polri

    DPR akan Bahas Revisi UU Polri

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 825
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berpotensi segera membahas revisi Undang-Undang (UU) Polri setelah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI. Ketua DPR, Puan Maharani, menyatakan bahwa proses pembahasan masih menunggu surat dari presiden terkait RUU Polri, sehingga belum dapat dimulai. “Belum ada surpres, kami [akan] lihat lagi,” kata Puan kepada awak media pada 20 Maret 2025. […]

  • Oka Antara Tegas Batasi Toko Modern, UMKM dan Warung Rakyat Harus Dilindungi

    Oka Antara Tegas Batasi Toko Modern, UMKM dan Warung Rakyat Harus Dilindungi

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi pasar tradisional dan warung rakyat dari ekspansi toko modern berjejaring.  Sikap tegas ini tercermin dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Pengendalian Toko Modern Berjejaring, yang menitikberatkan pada pembatasan izin, pengaturan jarak, serta kewajiban kemitraan dengan UMKM lokal. […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar 21 Temuan Pelanggaran Vila, Mal Hingga Reklamasi Mangrove

    Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar 21 Temuan Pelanggaran Vila, Mal Hingga Reklamasi Mangrove

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com  | Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengungkap maraknya pelanggaran tata ruang dan lingkungan yang dinilai mengancam keberlanjutan Pulau Dewata. Temuan ini menjadi alarm serius di tengah pesatnya pembangunan pariwisata yang kerap mengabaikan aturan ruang dan kelestarian alam. Pansus TRAP dibentuk pada 3 September 2025 sebagai instrumen […]

  • Pererat Tali Silaturrahmi, HRA BukBer dengan Masyarakat Kuningan

    Pererat Tali Silaturrahmi, HRA BukBer dengan Masyarakat Kuningan

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 704
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – H. Rokhmat Ardiyan, MM., atau yang sering disebut dengan HRA Jum’at sore mengadakan buka bersama yang dihadiri oleh Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si dan Wakil Bupati Tuti Andriani, SH., M.Kn., serta para eksekutif, legislatif, tokoh masyarakat, tokoh agama dan insan media. Acara berlangsung di Kajene Forest Kuningan dengan mengambil […]

  • Antusias Pelanggan di Injeksi Laptop Kupang Layaknya Pasar Laptop

    Antusias Pelanggan di Injeksi Laptop Kupang Layaknya Pasar Laptop

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 955
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Minat loyalitas pelanggan tercermin dari antusias pelanggan atas produk atau jasa yang ditawarkan Injeksi Laptop Kupang. Toko Laptop yang baru berdiri 2 tahun silam itu menawarkan pengelaman yang berbeda dari yang lainnya. Masyarakat Kupang menyebutnya sebagai pasar laptop dan komputer. Satu-satunya toko laptop serta aksesoris laptop paling terlengkap dan paling termurah di Nusa […]

expand_less