Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » Kejagung Diminta Segera Tetapkan Perusahaan Penikmat Anggaran Laptop Rp 9,9 Triliun sebagai Tersangka

Kejagung Diminta Segera Tetapkan Perusahaan Penikmat Anggaran Laptop Rp 9,9 Triliun sebagai Tersangka

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
  • visibility 278
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk tidak berhenti hanya menetapkan pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.

Menurut Uchok, penetapan empat tersangka dari unsur Kemendikbudristek belum menyentuh akar persoalan. Ia menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan besar yang diduga menikmati anggaran proyek tersebut harus ikut diperiksa dan ditindak tegas jika terbukti terlibat.

Empat tersangka dari unsur kementerian yang telah diumumkan Kejagung adalah:

-Sri Wahyuningsih (SW) – Direktur SD pada Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020–2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran (KPA),

-Mulyatsyah (MUL) – Direktur SMP pada Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah 2020–2021,

-Ibrahim Arief (IBAM) – Konsultan perorangan dalam proyek perbaikan infrastruktur manajemen sumber daya sekolah, dan

-Jurist Tan (JT/JS) – Mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim.

Uchok menyoroti bahwa para pejabat tersebut tak mungkin bekerja sendiri tanpa adanya kolaborasi dengan pihak-pihak luar, khususnya perusahaan-perusahaan yang diduga menerima keuntungan langsung dari proyek pengadaan.

“Kejagung harus berani mengusut perusahaan-perusahaan besar yang terlibat, seperti Google, PT GoTo, PT Zyrexindo, dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek),” tegas Uchok dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025).

Ia mengingatkan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut memiliki kedekatan dengan Nadiem Makarim, yang sebelumnya merupakan pendiri dan CEO Gojek, serta saat itu menjabat sebagai Mendikbudristek. Hal ini, menurut Uchok, membuka kemungkinan terjadinya “kongkalikong” dalam proses pengadaan.

“Empat pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka itu tidak mungkin berani melakukan dugaan korupsi tanpa ada pihak perusahaan yang menyambutnya. Dan Kejaksaan Agung sudah memanggil perusahaan-perusahaan itu,” lanjut Uchok.

Untuk menjamin tegaknya keadilan dan supremasi hukum, CBA mendesak agar Kejaksaan Agung menetapkan pihak perusahaan penikmat anggaran sebagai tersangka jika ditemukan dua alat bukti yang cukup.

“Keadilan hukum harus menyeluruh, tidak boleh hanya berhenti pada birokrasi. Jika ada bukti kuat, perusahaan pun harus ikut bertanggung jawab secara pidana,” pungkasnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Melki: ETMC Jadi Fondasi Kebangkitan Sepak Bola NTT, dr. Dion Bria Seran Apresiasi Semangat Pembinaan Usia Muda

    Gubernur Melki: ETMC Jadi Fondasi Kebangkitan Sepak Bola NTT, dr. Dion Bria Seran Apresiasi Semangat Pembinaan Usia Muda

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 2
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena, menegaskan bahwa El Tari Memorial Cup (ETMC) bukan hanya ajang kompetisi, melainkan fondasi penting pembinaan sepak bola usia muda dan pintu masuk menuju industri olahraga yang menjanjikan di NTT. Dalam sambutannya saat membuka ETMC ke-34 di Stadion Marilonga, Kabupaten Ende, Gubernur Melki menyampaikan optimisme besar terhadap […]

  • Gubernur Koster Resmi Berlakukan Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai Untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial dan Ekonomi Masyarakat Lokal

    Gubernur Koster Resmi Berlakukan Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai Untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial dan Ekonomi Masyarakat Lokal

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai Untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani, Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Pebruari 2026. Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan Perda ini merupakan salah satu bentuk implementasi […]

  • Gubernur Akmil Dampingi Mendagri Sambut Kepala Daerah Peserta Retreat

    Gubernur Akmil Dampingi Mendagri Sambut Kepala Daerah Peserta Retreat

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Drs. Jenderal Pol (Purn) Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., bersama Gubernur Akademi Militer Mayjen TNI Arnold A.P. Ritiauw dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, menyambut kedatangan para kepala daerah yang akan mengikuti Retreat 2025 Magelang, Jawa Tengah. Kegiatan ini berlangsung pada 21–28 Februari 2025 di tenda […]

  • Konsultan Klarifikasi Polemik Kondotel Predmet di Pantai Cemagi, Pengukuran Ulang Sebut Tinggi Bangunan 14,8 Meter

    Konsultan Klarifikasi Polemik Kondotel Predmet di Pantai Cemagi, Pengukuran Ulang Sebut Tinggi Bangunan 14,8 Meter

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Kontroversi pembangunan Kondotel Predmet di kawasan Pantai Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.mendapat klarifikasi dari pihak konsultan. Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemberitaan media terkait dugaan ketidaksesuaian PKKPR atau Zona yg ada pada kawasan pertanian atau bangunan yang belum memiliki Izin atau ketinggian yang melebihi dari 15 meter. Konsultan Kondotel Predmet, Andianto Nahak […]

  • Pj Bupati Cirebon Lantik 6 Pejabat Fungsional, Perkuat Kinerja Pemerintah Daerah

    Pj Bupati Cirebon Lantik 6 Pejabat Fungsional, Perkuat Kinerja Pemerintah Daerah

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, melantik enam pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, Selasa (11/2/2025). Pada saat pelantikan yang berlangsung di Pendopo Bupati Cirebon ini, Wahyu menyampaikan, bahwa keenam pejabat yang dilantik berasal dari berbagai bidang strategis, termasuk arsiparis utama, analis kebijakan, dan analis sumber daya manusia. Menurutnya, pelantikan ini […]

  • Gempa di Thailand, Gedung Puluhan Lantai Roboh

    Gempa di Thailand, Gedung Puluhan Lantai Roboh

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.675
    • 0Komentar

    THAILAND,JARRAKPOS.COM – gedung banyak runtuh-runtuh di Bangkok akibat gempa berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang Thailand pada Jumat (28/3/2025) siang waktu setempat. Hingga kini, tim penyelamat Thailand masih mencari korban yang terjebak di bawah reruntuhan. Menurut petugas penyelamat Songwut Wangpon, tujuh orang berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dari bangunan yang awalnya merupakan gedung tinggi yang masih dalam […]

expand_less