Breaking News
light_mode
Trending Tags

SPBU Simpang Kiri Belum Beroperasi Pasca Kebakaran, Antrian Panjang di Penanggalan Tak Terhindarkan

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • visibility 560
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Subulussalam, jarrakpos.com |  Sejak insiden kebakaran yang terjadi pada Kamis, 10 Oktober 2024 lalu, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Kecamatan Simpang Kiri hingga kini belum kembali beroperasi. Kondisi ini menyebabkan beban distribusi BBM di Kota Subulussalam hanya bertumpu pada satu-satunya SPBU yang tersisa, yakni di Kecamatan Penanggalan.

Akibatnya, antrean kendaraan di SPBU Penanggalan nyaris terjadi setiap hari, bahkan hingga memakan bahu jalan selama berbulan-bulan terakhir. Situasi ini menimbulkan kemacetan dan keluhan dari para pengguna jalan serta masyarakat yang membutuhkan BBM secara cepat dan lancar.

Kota Subulussalam sendiri hanya memiliki dua SPBU resmi, sehingga ketidaksiapan satu unit berpengaruh signifikan terhadap pelayanan distribusi BBM bagi lima kecamatan yang ada.

Saat dikonfirmasi oleh pihak media, manajemen SPBU Simpang Kiri menyampaikan bahwa mereka tengah berupaya agar operasional bisa segera kembali normal.

“SPBU akan diupayakan beroperasi dalam waktu dekat. Saat ini kendala utama masih dalam proses administrasi dengan pihak Pertamina,” ujar Mawardi Kembang, selaku manager.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan operasional di masa mendatang, pihak SPBU juga menyebutkan akan melengkapi fasilitas keselamatan seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan Alat Pemadam Api Berat (APAB) beroda. Tak hanya itu, simulasi penanganan kebakaran juga direncanakan untuk meningkatkan kesiapsiagaan para petugas.

Masyarakat berharap proses administrasi ini bisa segera dituntaskan agar SPBU Simpang Kiri dapat kembali melayani kebutuhan bahan bakar dan mengurangi tekanan pada SPBU Penanggalan.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bali Best Law Office Successfully Mediates 1.1 Hectare Land Dispute in Canggu

    Bali Best Law Office Successfully Mediates 1.1 Hectare Land Dispute in Canggu

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BALI — A leasehold dispute involving approximately 1.1 hectares of land in Canggu, Bali, which had previously attracted public attention and eventually reached the courts, has now been resolved amicably. The case involved two foreign nationals, identified by the initials J.P. and P.C.M., in connection with a leasehold transfer transaction of significant value. The transaction […]

  • LSM Penjara Audensi Dengan Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H Dalam Rangka Membangun Sinergitas

    LSM Penjara Audensi Dengan Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H Dalam Rangka Membangun Sinergitas

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 567
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara.(LSM-PENJARA) melakukan audensi dengan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Senin 10/02/25. Audensi di pimpin langsung oleh Ketua DPC Penjara Kabupaten Corebon H. Agus Suratman dengan dampingi oleh anggotanya. Menurut H. Agus Suratman yang akrab disapa H. Agus, tujuan audensi dengan Kapolresta adalah untuk […]

  • Kabupaten Indramayu Harus Menjadi Kabupaten Layak Anak 2025, Lucky Hakim: Anak-anak Investasi Masa Depan.

    Kabupaten Indramayu Harus Menjadi Kabupaten Layak Anak 2025, Lucky Hakim: Anak-anak Investasi Masa Depan.

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 325
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPis.Com– Pemerintah Kabupaten Indramayu menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) melalui kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid yang dilaksanakan sebagai bagian dari evaluasi KLA tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, tim verifikator dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA), serta unsur terkait lainnya pada Kamis (17/4/2025). Sekretaris Daerah Kabupaten […]

  • 25 Tahun Demokrat Bali: Refleksi Sejarah, Perkuat Konsolidasi, Kader Diminta Kembali Hadir dan Bekerja Nyata untuk Rakyat

    25 Tahun Demokrat Bali: Refleksi Sejarah, Perkuat Konsolidasi, Kader Diminta Kembali Hadir dan Bekerja Nyata untuk Rakyat

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Bali menjadikan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat sebagai momentum untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat konsolidasi kader. Peringatan seperempat abad Partai Demokrat tersebut digelar secara sederhana di Sekretariat DPD Partai Demokrat Bali, Rabu (9/9/2026). Momentum tersebut juga menjadi penegasan komitmen Partai Demokrat Bali untuk […]

  • Nunung Srimulat, Kondisi Ekonomi Makin Buruk

    Nunung Srimulat, Kondisi Ekonomi Makin Buruk

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 781
    • 0Komentar

    SOLO,JARRAKPOS.COM – Kondisi perekonomian Nunung Srimulat tengah terguncang. Pekerjaan di dunia hiburan yang tidak sebanyak dahulu, ditambah dengan sederet penyakit yang kini diidapnya membuat Nunung sampai harus menjual aset untuk bertahan hidup. Padahal Nunung diketahui juga pernah membuka usaha kuliner bernama Warung Songoseng di Kota Solo, Jawa Tengah. Adalah Raffi Ahmad yang juga membantu Nunung […]

  • Gawat, Desak Pemeriksaan Seluruh Perusahaan Sawit di Sulbar Diduga Langgar Kewajiban Plasma 20 Presen

    Gawat, Desak Pemeriksaan Seluruh Perusahaan Sawit di Sulbar Diduga Langgar Kewajiban Plasma 20 Presen

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Mamuju – Gelombang kritik terhadap perusahaan perkebunan sawit kembali mencuat di Sulawesi Barat. Seluruh perusahaan sawit yang beroperasi di provinsi ini diduga kuat telah mengabaikan kewajiban konstitusional untuk membangun kebun masyarakat (plasma) seluas minimal 20 persen dari total konsesi yang mereka kuasai. Kewajiban pembangunan kebun plasma merupakan amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang […]

expand_less