Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gawat, Desak Pemeriksaan Seluruh Perusahaan Sawit di Sulbar Diduga Langgar Kewajiban Plasma 20 Presen

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
  • visibility 287
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Mamuju – Gelombang kritik terhadap perusahaan perkebunan sawit kembali mencuat di Sulawesi Barat. Seluruh perusahaan sawit yang beroperasi di provinsi ini diduga kuat telah mengabaikan kewajiban konstitusional untuk membangun kebun masyarakat (plasma) seluas minimal 20 persen dari total konsesi yang mereka kuasai.

Kewajiban pembangunan kebun plasma merupakan amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, yang ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021. Peraturan ini mewajibkan perusahaan perkebunan untuk memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling lambat tiga tahun setelah Hak Guna Usaha (HGU) diterbitkan.

Namun, menurut temuan lapangan yang dihimpun oleh Asosiasi Petani Sawit di Sulbar (APSS) dan tim kuasa hukumnya, sebagian besar perusahaan sawit di Sulbar tidak memenuhi kewajiban tersebut. Bahkan, banyak di antaranya diduga sengaja menyamarkan bentuk kemitraan melalui pola-pola manipulatif yang tidak memberikan manfaat riil bagi masyarakat.

Hasri Jack, pengacara yang getol dibidang agraria dan juru bicara tim advokasi Asosiasi Petani Sawit, menegaskan bahwa pihaknya akan membawa persoalan ini ke level nasional. Mengapa harus ke level nasional, karena kami anggap pemerintah daerah, baik kabupaten dan provinsi tak punya “nyali” untuk itu.

“Kami telah mengantongi sejumlah bukti kuat mengenai dugaan pelanggaran kewajiban plasma oleh perusahaan-perusahaan besar, termasuk grup korporasi besar yang sudah puluhan tahun mengeruk keuntungan dari tanah rakyat di Sulbar. Kami akan bawa masalah ini ke Komisi IV DPR RI, Menteri Pertanian, dan Menteri ATR/BPN. Negara harus hadir melindungi petani dan masyarakat adat,” tegas Hasri Jack dalam pernyataan resminya, Sabtu (10/5).

Menurut Hasri, pelanggaran terhadap kewajiban plasma tidak hanya mencerminkan sikap abai terhadap hukum, tetapi juga menjadi akar ketimpangan struktural dan konflik agraria yang terus memburuk di tingkat akar rumput.

“Ini bukan semata-mata soal administrasi. Ini soal keadilan sosial. Rakyat yang hidup di sekitar kebun tidak punya akses atas tanah, sementara perusahaan menguasai ribuan hektare tanpa membagi hasil. Itu bentuk kolonialisme gaya baru,” tambahnya.

Dalam waktu dekat, pihak kelompok tani diberbagai kabupaten di sulbar bersama kuasa hukum akan mengajukan laporan resmi ke Komisi IV DPR RI dan kementerian terkait, dengan tuntutan sebagai berikut:

1. Audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan sawit di Sulawesi Barat, termasuk evaluasi realisasi kebun plasma berdasarkan izin HGU.

2. Sanksi tegas, termasuk pencabutan HGU bagi perusahaan yang terbukti tidak melaksanakan kewajiban plasma.

3. Transparansi data perizinan, termasuk pemetaan areal HGU dan pelaporan progres kemitraan plasma kepada publik.

4. Pemulihan hak masyarakat, termasuk redistribusi lahan dan restitusi ekonomi bagi masyarakat yang dirugikan.

Sebagai informasi, pemerintah pusat telah menyatakan akan menaikkan kewajiban plasma menjadi 30 persen dari total lahan HGU untuk perpanjangan izin tahap ketiga. Namun menurut Hasri, kebijakan itu tidak akan berarti jika pelanggaran 20 persen pun tidak pernah ditindak tegas.

“Kalau yang 20 persen saja tidak dijalankan, bagaimana kita bicara soal 30 persen? Negara harus lebih berani terhadap oligarki kebun,” pungkasnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hanya Butuh Secarik Surat Tugas Dari Bupati, PT. TSM Siap Mendukung Program MBG

    Hanya Butuh Secarik Surat Tugas Dari Bupati, PT. TSM Siap Mendukung Program MBG

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.160
    • 0Komentar

    Tapsel, (JarrakPos)- Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mendorong digitalisasi pemerintahan melalui integrasi Government Technology (GovTech) serta memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berdampak optimal bagi masyarakat. Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa kedua program ini, yaitu GovTech dan MBG, merupakan prioritas utama pemerintah. Hal itu disampaikan dalam rapat bersama jajaran Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di […]

  • Satgas TNI Gagalkan Keberangkatan CPMI Ilegal ke Malaysia Melalui Jalan Tikus di Sebatik

    Satgas TNI Gagalkan Keberangkatan CPMI Ilegal ke Malaysia Melalui Jalan Tikus di Sebatik

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad bersama Satgas Bais TNI berhasil menggagalkan keberangkatan 1 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) illegal yang mencoba memasuki Malaysia di PLBN Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan. Operasi ini diawali dari informasi intelijen yang diperoleh personel Satgas terkait rencana keberangkatan 1 orang menuju Tawau, Malaysia, secara illegal menggunakan […]

  • Tegaskan Komitmen Bela Hak Masyarakat Adat, ARUN Bali Rayakan Hari Pahlawan dan Syukuran ke-1 di Bali

    Tegaskan Komitmen Bela Hak Masyarakat Adat, ARUN Bali Rayakan Hari Pahlawan dan Syukuran ke-1 di Bali

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Dalam momentum memperingati Hari Pahlawan sekaligus merayakan syukuran 1 tahun berdirinya DPD Aliansi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Bali, organisasi ini menggelar acara potong tumpeng di Sekretariat DPD ARUN Bali, Jalan Sekar Sari, Kesiman, Senin, 10 November 2025. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus DPD dan DPC se-Bali. Ketua DPD ARUN Bali, […]

  • Patung Sabdo Palon Disebut Tonggak Peradaban Bali, Generasi Muda Diajak Jaga Warisan Leluhur

    Patung Sabdo Palon Disebut Tonggak Peradaban Bali, Generasi Muda Diajak Jaga Warisan Leluhur

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BADUNG – Groundbreaking pembangunan Patung SabdonbPalon yang digagas Yayasan Sabdo Palon Nusantara mendapat apresiasi luas dari berbagai tokoh budaya dan spiritual di Bali. Untuk itu, Ketua Yayasan Perpustakaan Maharishi Markandeya MMR Puneet Malhotra menyampaikan ucapan selamat kepada Yayasan Sabdo Palon Nusantara dan Ida Bagus Dharmika (Gus Marhaen) atas dimulainya pembangunan patung yang disebut-sebut akan menjadi […]

  • Pujaketarub Bantu Legenda PSMS

    Pujaketarub Bantu Legenda PSMS

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.037
    • 0Komentar

    Medan – Kepedulian sosial yang tinggi ditunjukan Paguyuban Jawa Nusantara Bersatu (Pujaketarub) terhadap legenda PSMS H Nobon Kamayudin Dalam safari sedekah Jumat (7/3) Pujaketarub secara langsung mengunjungi kediaman H Nobon Kamayudin di Komplek wartawan jalan Sidorukun Medan “Saya sebagai ketua umum Pujaketarub nasional mengajak kepada seluruh pemain sepakbola nasional untuk lebih memperhatikan disekeliling kita terkait kepedulian […]

  • KPK Endus Dugaan Fraund Program Makan Bergizi Gratis

    KPK Endus Dugaan Fraund Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 874
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkap dugaan fraud dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG). Salah satu bentuk kecurangan yang terendus adalah pemotongan anggaran, di mana makanan yang seharusnya bernilai Rp10.000 hanya diterima senilai Rp8.000. “Yang menjadi kekhawatiran karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang […]

expand_less