Breaking News
light_mode
Trending Tags

Soal Kasus ESS, GRIB Tapsel Ingatkan Jaksa Jangan “Main Mata” Dengan Perusahaan PLTA

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 1.063
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Padangsidimpuan, (JarrakPos)- Mengingat kurangnya 2 alat bukti dalam menerima dan/atau memajukan perkara ESS hingga ke meja persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tapsel, Sumatera Utara ditengarai menerima suap dari perusahaan PLTA Marancar.

Karena bukti yang diusulkan oleh polisi untuk pemeriksaan tahap II (P-21) diterima mentah-mentah oleh JPU dan melanjutkannya ke meja persidangan di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.

“Seyogyanya barang bukti berupa vidio amatir yang tidak memperlihatkan ESS mengajak dan menyerukan serang kepada massa untuk menyerang karyawan dan masuk ke Gate R-17 PT. PLTA Marancar, tidak layak dijadikan alat bukti”, jelas Korda GRIB JAYA Tapsel Mara Halim Harahap kepada wartawan, (24/02025).

Karena, lanjut Mara Halim, secara hukum alat bukti tersebut kabur dan tidak menjelasklan apa-apa atas keterlibatan ESS.

Lebih lanjut dikatakannya, barang bukti berupa vidio yang diusulkan oleh Polres Tapsel tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti, itu hanya merupakan Petunjuk .

Jikapun tetap ingin menjadikan barang bukti vidio dijadikan menjadi Alat Bukti, maka seyogyanya harus terlebih dahulu mendapatkan Rekomendasi dari Direktorat Siber Kepolisian Daerah.

“Nah, hingga saat ini Polres Tapsel yang mengusulkan barang bukti vidio menjadi suatu Alat Bukti kami duga belum memiliki Rekomendasi dari Direktorat Siber Kepolisian Daerah, maka jika itu benar berarti vidio tersebut tidak bisa dijadikan sebagai Alat Bukti, jelas Mara Halim.

Halim menegaskan, Barang Bukti dengan Alat Bukti terdapat perbedaan yang mendasar. Pada hakikihnya Barang Bukti merupakan petunjuk untuk melengkapi berdirinya suatu Alat Bukti.

Kalau hanya mengacu kepada kesaksian-kesaksian karyawan PT. PLTA Marancar saja itu masih dianggap 1 Alat bukti , dan jika pihak polisi ataupun JPU menyertakan rekaman vidio sebagai Alat bukti kedua maka harus terlebih dahulu mendapatkan Rekomendasi dari Direktorat Siber Kepolisian Daerah.

Jika Rekomendasi itu tidak ada berarti Alat bukti yang diajukan JPU hanya 1 Alat Bukti saja, nah jika hanya 1 Alat bukti saja, berarti tuduhan kepada ESS dalam melakukan Hasutan dan/atau provokasi harus batal demi hukum , tegas Halim.

Kami dari DPD GRIB JAYA Tapsel siap mengawal kasus ini, segala kecurangan yang akan terjadi dalam proses penegakan hukum akan kami laporkan langsung secara garis lurus ke Presiden Republik Indonesia bahkan.

Bila perlu DPD GRIB JAYA Tapsel bersama DPP GRIB JAYA Pusat akan melakukan aksi demo di depan Istana Negara agar Penegakan Supremasi Hukum di bumi Dalihan Natolu berjalan sesuai peraturan perundangan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini dan tidak berpihak kepada perusahaan yang memiliki banyak uang.

Sejauh ini kami masih yakin dan menaruh kepercayaan terhadap majelis hakim yang menangani perkara ini seperti Azhary Prianda Ginting, SH, Feryandi, SH, MH, dan Rudi Rambe, SH, karena track record mereka sudah pernah kita saksikan dalam menangani perkara-perkara sebelumnya semisal kasus jaksa Jovi Andrea Bachtiar.

Hakim PN Padangsidimpuan tampak netral tidak terpengaruh oleh intervensi apa dan siapapun dalam memutuskan perkara.

Untuk itu kami tetap berharap agar posisi netral majelis hakim yang memimpin perkara ESS ini terus mempertahankan sikap sebagai pembela Pro Justisia agar Krediblitasnya selalu dikenang sepanjang masa .

Kami harap majelis hakim dalam memutuskan perkara ini dilalukan secara bijaksana ,tanpa mengesampingkan keterangan dari para Pelaku yang sudah di vonis dalam kasus yang sama, karena pantauan kami tidak ada satupun dari mereka yg menyatakan ke ikutsertaan dari saudara ESS. *(Ali Imran).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hidup Bersama Tanpa Pernikahan Sah, Pelda Chrestian Namo Diperiksa Denpom IX/Kupang.

    Hidup Bersama Tanpa Pernikahan Sah, Pelda Chrestian Namo Diperiksa Denpom IX/Kupang.

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 10
    • 0Komentar

    ROTE NDAO, MataKompas.com — Dalam upaya menjaga komitmen bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) selalu menjunjung tinggi supremasi hukum serta menegakkan disiplin prajurit di setiap satuan, Kodim 1627/Rote Ndao secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Pelda Chrestian Namo ke Denpom IX/1 Kupang, pada Rabu (5/11/2025). Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab komando dalam […]

  • Gubernur Koster Kukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Bali Tri Wibowo Aji, Siap Kolaborasi Majukan Bali

    Gubernur Koster Kukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Bali Tri Wibowo Aji, Siap Kolaborasi Majukan Bali

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan selamat bertugas kepada Bapak Tri Wibowo Aji Ak.,M.Si yang telah dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali dan mengucapkan terimakasih kepada Kepala BPKP Provinsi Bali sebelumnya, Bapak Heru Tarsila yang telah memberikan banyak masukan kepada Pemerintah Provinsi Bali di dalam menjalankan tata […]

  • Wujud Kepercayaan Warga, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan

    Wujud Kepercayaan Warga, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 723
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Kepercayaan masyarakat terhadap Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad terus terbangun melalui upaya pembinaan teritorial yang intensif dan berkelanjutan. Salah satu hasil nyata dari pendekatan humanis yang dilakukan adalah penyerahan senjata api secara sukarela oleh warga perbatasan. Rabu,(26/3/2025). Seorang warga Desa Tinampak Kec. Tulinonsoi Kab. Nunukan, berinisial AB (28), menyerahkan satu pucuk senjata api […]

  • Peduli Lingkungan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersihkan Pantai di Sebatik Timur

    Peduli Lingkungan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersihkan Pantai di Sebatik Timur

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 693
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Tanjung Aru bersama masyarakat melaksanakan kegiatan karya bakti pembersihan Pantai Indah di Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian terhadap lingkungan sekaligus mempererat kebersamaan antara TNI dan masyarakat perbatasan. Selain membersihkan sampah-sampah yang terbawa arus laut, Satgas dan warga juga melakukan […]

  • HPN 2025 : Pers Kuat, Fondasi Demokrasi Sehat

    HPN 2025 : Pers Kuat, Fondasi Demokrasi Sehat

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2025 adalah momentum yang tepat untuk merenungkan kedudukan pers di tengah tantangan teknologi yang semakin cepat dan dinamis. Pers, sebagai pilar keempat demokrasi, memiliki peran krusial dalam memberikan informasi yang akurat, mendidik masyarakat, serta mengawasi jalannya pemerintahan dan kehidupan sosial. Demikian hal tersebut disampaikan jurnalis Mumuh […]

  • Bobby Dukung Eddy Sibarani

    Bobby Dukung Eddy Sibarani

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    MEDAN : Wali Kota Medan yang juga Gubernur Sumut terpilih M Bobby Nasution SE MM mendukung Drs Eddy H Sibarani MSi yang akan maju sebagai Bacalon Ketua Umum KONI Sumut periode 2025-2029. Sinyal dukungan dikatakan Bobby Nasution ketika bertemu Eddy Sibarani di Medan. Eddy Sibarani, Ketua KONI Medan periode 2016-2020 dan 2020-2024 bertemu Bobby Nasution […]

expand_less