Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gawat, Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan dan MCK Dana Desa di Sampang

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
  • visibility 484
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Sampang – Sejumlah warga Desa Komis, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menyampaikan keluhan serius terkait pelaksanaan dua proyek infrastruktur yang didanai Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Temuan warga menunjukkan adanya dugaan penyimpangan teknis dan administratif pada pembangunan jalan rabat beton serta fasilitas mandi cuci kakus (MCK).

Investigasi warga menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian dengan ketentuan standar dan regulasi yang berlaku. Proyek-proyek tersebut saat ini menjadi sorotan karena dinilai tidak hanya bermasalah dari sisi teknis, tetapi juga menyangkut transparansi penggunaan anggaran.

Pembangunan Jalan: Ketebalan Beton di Bawah Standar

Proyek rabat beton yang dibangun di lingkungan Dusun Totongan menjadi salah satu fokus pengawasan warga. Berdasarkan pengukuran independen yang dilakukan secara partisipatif, ketebalan beton di sebagian besar lintasan jalan hanya mencapai 7–8 cm dari total lebar 2,5 meter, dengan bentang sekitar 2,3 meter yang terlapisi.

Padahal, dalam dokumen spesifikasi teknis yang diinformasikan ke masyarakat, ketebalan jalan semestinya mencapai 15 cm.

“Ini menunjukkan potensi pengurangan volume pekerjaan. Dampaknya bukan hanya merugikan anggaran, tapi juga menurunkan daya tahan jalan itu sendiri,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Pelibatan Warga dan Material Lokal Dinilai Diabaikan

Warga juga menyoroti pelaksanaan proyek yang dinilai melanggar prinsip padat karya tunai. Proyek jalan tersebut diketahui tidak mengoptimalkan keterlibatan tenaga kerja lokal. Sebaliknya, pengadaan beton dilakukan melalui pihak ketiga dari luar desa, yaitu PT Alim Mix.

Hal ini bertentangan dengan Permendesa PDTT No. 2 Tahun 2024, khususnya Pasal 2 huruf g dan Pasal 10 ayat (2), yang menekankan pemanfaatan sumber daya lokal dalam pelaksanaan kegiatan Dana Desa.

Minimnya Transparansi dan Respons Pemerintah Desa

Keterbukaan informasi publik juga menjadi perhatian. Beberapa warga mengaku telah mencoba meminta penjelasan teknis kepada pihak pemerintah desa, namun tidak mendapatkan respons yang memadai.

“Setiap ditanya, pihak desa terkesan menghindar. Ini memperlihatkan lemahnya akuntabilitas dan minimnya transparansi,” ungkap salah seorang warga lainnya.

Proyek MCK: Spesifikasi Teknis Diduga Tidak Penuhi SNI

Selain proyek jalan, pembangunan sarana MCK yang berada di lokasi berbeda dalam desa yang sama juga menimbulkan kekhawatiran.

Struktur Bangunan Tidak Sesuai SNI 2847:2019

Menurut hasil pengamatan teknis warga, beberapa komponen struktur tidak memenuhi standar minimum konstruksi:

● Sloof hanya menggunakan besi Ø6 mm dengan begel Ø5 mm, padahal standar minimal Ø10 mm dan Ø8 mm.

● Kolom memakai besi Ø8 mm dengan begel Ø5 mm, tidak sesuai dengan standar kekuatan struktur.

● Pondasi bangunan hanya memiliki kedalaman ±10 cm, jauh di bawah ketentuan minimal 60–100 cm.

Praktik ini dinilai dapat meningkatkan risiko kerusakan bangunan dan membahayakan pengguna dalam jangka panjang.

Papan Informasi Proyek Dipasang Setelah Kegiatan Selesai

Warga juga mencatat bahwa papan informasi proyek tidak tersedia selama kegiatan berlangsung. Baru setelah proyek dinyatakan rampung, papan informasi dipasang. Hal ini dianggap bertentangan dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018 yang mewajibkan transparansi sejak awal pelaksanaan kegiatan.

Harapan Warga: Transparansi, Akuntabilitas, dan Peran Media

Dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi, warga Desa Komis menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap potensi kerugian negara serta dampaknya bagi kualitas pembangunan desa.

“Kami menduga ada potensi penyimpangan anggaran karena spesifikasi yang digunakan tidak sesuai RAB maupun standar nasional. Ini merugikan negara dan rakyat,” tegas seorang warga dalam pernyataan tersebut.

Warga juga berharap agar media berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan program Dana Desa, khususnya di wilayah dengan tingkat pengawasan rendah.

“Kami percaya media adalah garda depan dalam menjaga integritas publik, terutama di desa-desa yang rawan penyimpangan namun minim pengawasan,” tutup salah seorang warga.

Upaya Konfirmasi dan Tanggapan Pihak Terkait

Sebagai bagian dari kewajiban verifikasi dan keberimbangan informasi, redaksi Korannusantara.id telah menghubungi sejumlah pihak yang tercantum dalam dokumen pelaksanaan kegiatan, termasuk:

● Kepala Desa Komis

● Sekretaris Desa selaku Koordinator Kegiatan

● Tim Pelaksana Kegiatan (TPK)

● Camat Kedungdung

Namun, hingga berita ini diterbitkan, nomor telepon Kepala Desa yang tercantum tidak aktif. Saat dikonfirmasi mengenai temuan lapangan, Sekretaris Desa hanya memberikan tautan berita terkait tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut. Sementara TPK mengarahkan agar pertanyaan dilanjutkan ke koordinator kegiatan. Camat Kedungdung juga belum memberikan respons meski telah dihubungi melalui kanal resmi.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyelundupan 57 Orang CPMI Ilegal Tujuan Tawau, Malaysia Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas Yonarmed 11Kostrad

    Penyelundupan 57 Orang CPMI Ilegal Tujuan Tawau, Malaysia Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas Yonarmed 11Kostrad

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM  – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan 57 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Tawau, Malaysia. Operasi ini dilakukan di pertigaan Kampung Bugis, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan. Kamis(20/2/2025) Keberhasilan ini berawal dari informasi intelijen mengenai adanya kapal speedboat dari Nunukan menuju Sebatik yang membawa […]

  • Dugaan Korupsi Proyek Aplikasi Pajak Coretax Rp 1,3 Triliun, Dirjen Pajak Dilaporkan ke KPK

    Dugaan Korupsi Proyek Aplikasi Pajak Coretax Rp 1,3 Triliun, Dirjen Pajak Dilaporkan ke KPK

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 484
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) melaporkan dugaan korupsi mega proyek aplikasi sistem administrasi pajak Coretax ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1/2025). Proyek Coretax ini menghabiskan anggaran fantastis yakni lebih dari Rp 1,3 triliun. Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), Rinto Setyawan, menyampaikan, pihaknya menemukan sejumlah bukti dugaan terjadinya penyelewengan anggaran […]

  • Gubernur Koster Kukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Bali Tri Wibowo Aji, Siap Kolaborasi Majukan Bali

    Gubernur Koster Kukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Bali Tri Wibowo Aji, Siap Kolaborasi Majukan Bali

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan selamat bertugas kepada Bapak Tri Wibowo Aji Ak.,M.Si yang telah dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali dan mengucapkan terimakasih kepada Kepala BPKP Provinsi Bali sebelumnya, Bapak Heru Tarsila yang telah memberikan banyak masukan kepada Pemerintah Provinsi Bali di dalam menjalankan tata […]

  • Dukung UMKM Lokal, Gubernur Koster Apresiasi Gerakan Belanja Produk Bali di Pasar Rakyat TP PKK Bali

    Dukung UMKM Lokal, Gubernur Koster Apresiasi Gerakan Belanja Produk Bali di Pasar Rakyat TP PKK Bali

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri kegiatan Pasar Rakyat TP PKK Provinsi Bali bertajuk “Berbelanja & Berbagi” di Lapangan Niti Mandala Renon, Jumat, 13 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penguatan ekonomi kerakyatan dengan mendorong masyarakat untuk mencintai serta menggunakan produk lokal Bali. Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Koster didampingi anggota DPR RI I […]

  • Pansus TRAP Memanas! Golkar Tak Bisa Mundur Sepihak, Dewa Rai Sentil Demer: Jangan Bicara Hukum Kalau Tak Paham

    Pansus TRAP Memanas! Golkar Tak Bisa Mundur Sepihak, Dewa Rai Sentil Demer: Jangan Bicara Hukum Kalau Tak Paham

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DENPASAR – Polemik pengunduran Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali dari Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) semakin memanas. Pimpinan Pansus menegaskan bahwa penarikan anggota tidak dapat dilakukan secara sepihak karena harus mengikuti mekanisme resmi sesuai peraturan perundang-undangan dan Tata Tertib DPRD Provinsi Bali. Ketua Pansus TRAP, Dr. (c) I Made […]

  • Polresta Magelang Terima Audensi Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK)

    Polresta Magelang Terima Audensi Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK)

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polresta Magelang Polda Jateng menerima audiensi organisasi kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) di Aula Mapolresta Magelang, Rabu (12/02/2025). Anggota GPK diterima oleh Kabagops Polresta Magelang Kompol Eko Mardiyanto, S.H., M.A.P. mewakili Kapolresta Magelang, didampingi Kasat Intelkam Kompol R Sudarto, S.H. Peserta audiensi sebanyak 40 orang dengan Korlap Yanto Pethuk dari GPK Aliansi […]

expand_less