Breaking News
light_mode
Trending Tags

KOSMAK: Penyelidikan Korupsi Batubara PLN EPI Perlu Audit Menyeluruh Hingga Jejak Komunikasi

  • account_circle Admin Jakarta
  • calendar_month Senin, 26 Okt 2026
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bantencorner.com Jakarta – Usai eksepsi terdakwa Febrie Adriansyahd dkk ditolak majelis hakim, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) mendesak Tim Sembilan mempercepat pemberkasan dugaan korupsi kualitas batubara pada PT PLN EPI, yang merugikan negara Rp5 triliun, sesuai Surat Perintah Penyidikan Nomor 44. KOSMAK menduga eks-Jampidsus Febrie Adriansyah terlibat dalam dugaan korupsi manipulasi kualitas batubara di PLN EPI, dengan bertindak sebagai “intimidator” yang “mengamankan” kepentingan PT. Oktasan Baruna Persada, PT. Rizky Anugrah Pratama, dan PT. Buana Rizky Armia selaku pemasok batubara 3.000 GAR. Dalam Surat Dakwaan, JPU menyebut pada Februari 2024, Febrie menerima Rp20 miliar dari Direktur Utama PT Oktasan Baruna Persada, Tria Bellitonito Aturbumi, melalui Kantor Hukum Prime Solution Associate. “KOSMAK menilai angka Rp20 miliar untuk sebuah dugaan perkara korupsi dengan kerugian negara Rp5 triliun itu teramat kecil untuk seorang eks-Jampidsus Febrie Adriansyah,” ujar Ronald Loblobly, Koordinator Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi kepada wartawan, Senin (26/10/2026) dalam siaran pers yang didistribusikan kepada wartawan di Jakarta.

Menurut Ronald Loblobly, PT. Oktasan Baruna Persada tercatat mendapat kontrak dengan quantity sebanyak 2,100,000 metric ton per tahun sejak tahun 2018 hingga 2026. Sedangkan berkonsorsium dengan PT. Buana Rizky Armia, PT. Oktasan Baruna Persada mendapat kontrak dengan quantity sebanyak 819,000 metric ton per tahun sejak tahun 2009 hingga tahun 2032. Dan PT. Buana Rizky Armia mendapat kontrak dengan quantity sebanyak 1,490,000 metric ton pertahun sejak 2022 hingga 2027. “Ketiga perusahaan tersebut hingga tahun 2025 telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.5 triliun. Nilai ini tidak termasuk dikeluarkannya biaya tambahan untuk perbaikan dan peningkatan peralatan yang terdampak. Karena terjadi penurunan performa pembangkit dan mempercepat kerusakan peralatan, terutama pada boiler dan sistem coal handling. Sedangkan untuk perusahaan lain yang melakukan kejahatan yang sama dikenakan setoran wajib sebesar Rp150 ribu per metricton “tukasnya lagi.

Korupsi PLN EPI Gotong Royong Kejahatan yang Terorganisir

Menurutnya, peristiwa yang terjadi bukan sebatas konflik kepentingan. Akan tetapi lebih kepada bentuk permufakatan jahat dengan “bergotongroyong” secara terorganisir, terstruktur dan masif melibatkan banyak pihak dari mulai pejabat PLN, lembaga surveyor, pejabat Kejaksaan, dan pengusaha tambang hitam yang memiliki payung pelindung politik yang teramat kuat di negeri ini.

“Peran laboratorim uji dan serveyor hanya sekadar dipakai sebagai instrumen untuk melegitimasi kepalsuan dokumen yang seolah-olah menunjukkan kalori yang dipasok adalah Gar 5000, Gar 4600, atau Gar 4400. Padahal sejatinya batubara yang disampilng berkalori Gar 3000. Umumnya terjadi di PLN. Karena kebutuhan batubara PLN per tahun ada pada sekitaran 90 juta metric ton per tahun,” ujarnya.

Modus yang dipakai lazimnya berkonspirasi dengan penyelengara negara pejabat PLN dan surveyor yang terdaftar di Ditjen Minerba, sebagai lembaga inspeksi batubara. Salah satunya diduga PT Tribhakti Inspektama, perusahaan yang terdaftar di Ditjen Minerba yang diduga pemilik manfaatnya (beneficial owner) adalah eks-Jampidsus. Pengambilalihan korporasi PT Tribhakti Inspektama melalui Don Ritto dan Nurman Hermin, juga diduga merupakan hasil pemerasan, dijadikan alat dugaan suap dengan imbalan direksi dan pemegang sahamnya tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi Tata Kelola Nikel Blok Mandiodo.

Tidak Sulit Untuk Dibuktikan

Penyidikan untuk mengungkap korupsi kualitas batubara yang terjadi di tubuh PLN EPI tidaklah sulit. Dapat dilakukan audit investigatif yang tidak hanya memeriksa kontrak, tetapi juga menelusuri nama iup asal batubara, data operasi pembangkit, rekam digital SCADA/DCS, jejak komunikasi antara pemasok, surveyor, dan pejabat pengadaan, hingga dokumen kualitas yang berlapis. Laporan itu menjadi pintu masuk menuju pertanyaan lebih besar: bagaimana manipulasi kualitas dapat bertahan bertahun-tahun, siapa yang memegang peran kunci, dan bagaimana praktik tersebut memengaruhi struktur biaya energi nasional.

Menurutnya, di ruang kendali PLTU, operator memantau layar SCADA/DCS yang menampilkan angka-angka vital pembangkit: beban listrik, laju aliran batubara, tekanan uap, suhu furnace, hingga heat rate – parameter yang menunjukkan seberapa efisien pembangkit bekerja. Dalam kondisi normal, kualitas batubara berbanding lurus dengan performa pembangkit. Batubara dengan kalori tinggi membuat heat rate rendah, menandakan efisiensi masih dalam batas ideal. Sebaliknya, pembakaran batubara berkualitas rendah akan langsung memperlihatkan gangguan: konsumsi naik, output sulit mencapai target, hingga potensi slagging atau kerak di dinding boiler. Operator menjadi pihak yang kerap pertama kali melihat anomali ini. Pada periode tertentu, heat rate naik tanpa sebab teknis lain. Laju konsumsi melonjak, sementara daya yang dihasilkan tidak bergerak signifikan. Semua tanda itu mengarah pada satu kemungkinan: kualitas bahan bakar berada di bawah spesifikasi kontrak. Data inilah yang menjadi bagian penting investigasi, karena log operasi dan tren heat rate menjadi bukti teknis paling awal bahwa ada penyimpangan kualitas. Meski operator tidak terlibat dalam pengadaan atau pembayaran, data yang mereka pegang mampu memperlihatkan konsistensi masalah — atau pola yang sengaja ditutupi.

Pola dugaan penyimpangannya terbagi dalam tiga titik kritis: Pertama, pengiriman batubara tetap dinyatakan memenuhi spesifikasi. CoA – dokumen yang diterbitkan oleh surveyor independen – mencatat mutu sesuai kontrak. Sebaliknya, catatan operasional PLTU sering menunjukkan gejala kualitas rendah: pembakaran lebih boros, slagging meningkat, dan konsumsi batubara naik tanpa penjelasan teknis lain.

Kedua, pengawasan internal tidak mencatat ketidaksesuaian mutu. Unit Quality Assurance (QA), laboratorium PLTU, dan pemeriksa mutu internal seharusnya mengidentifikasi perbedaan hasil uji bila batubara yang diterima tidak sesuai kontrak. Namun laporan KOSMAK menunjukkan hasil laboratorium internal beberapa PLTU tidak menjadi dasar penolakan atau koreksi pembayaran. Ketiga, kesenjangan kualitas tidak diikuti penyesuaian harga. Dalam kontrak batubara, harga semestinya disesuaikan bila spesifikasi di bawah standar.

  • Penulis: Admin Jakarta

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dirjen Imigrasi dan Kepala Imigrasi Ngurah Rai Turun Langsung, Pastikan Layanan Cepat dan Profesional

    Dirjen Imigrasi dan Kepala Imigrasi Ngurah Rai Turun Langsung, Pastikan Layanan Cepat dan Profesional

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DENPASAR — Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, melakukan peninjauan langsung ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Rabu (15/4/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan keimigrasian berjalan optimal, cepat, dan tepat, seiring meningkatnya mobilitas penumpang internasional di Bali. Dalam agenda tersebut, Hendarsam didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan. Selain meninjau langsung […]

  • Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana, 9 Tersangka Diamankan

    Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana, 9 Tersangka Diamankan

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana. Petugas juga berhasil mengamankan sembilan orang tersangka dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, 7 kasus tindak pidana yang telah diungkap itu terdiri dari 2 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 2 kasus pencurian […]

  • Gubernur Koster Ajak Umat Jaga Toleransi dan Kondusifitas Bali, Perkuat Harmoni Nyepi–Idul Fitri

    Gubernur Koster Ajak Umat Jaga Toleransi dan Kondusifitas Bali, Perkuat Harmoni Nyepi–Idul Fitri

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah antisipatif untuk memastikan dua hari besar keagamaan yang waktunya berdekatan tahun ini dapat berlangsung damai dan penuh penghormatan. Melalui koordinasi lintas majelis agama, pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat tetap merasakan suasana khidmat sekaligus menjaga harmoni kerukunan yang selama ini menjadi kekuatan Bali. Rapat koordinasi tersebut digelar oleh […]

  • Kementerian Komdigi – IWO Gelar Pertemuan, Bahas Berbagai Fenomena dan Persoalan Media Online

    Kementerian Komdigi – IWO Gelar Pertemuan, Bahas Berbagai Fenomena dan Persoalan Media Online

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    JAKARTA , Matakompas.com – Disrupsi media dan munculnya platform digital baru khususnya media sosial, menjadi tantangan utama bagi eksistensi media online di tanah air. Demikian materi yang dibahas saat Menteri Komdigi yang diwakili Dirjen Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya dan jajaran stafnya menerima kehadiran jajaran Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO), diantaranya Ketua […]

  • Warisan Dunia Ini Jangan Sampai Dicabut UNESCO, Drs. I Made Urip Dukung Pansus TRAP Tertibkan Pelanggaran di Jatiluwih

    Warisan Dunia Ini Jangan Sampai Dicabut UNESCO, Drs. I Made Urip Dukung Pansus TRAP Tertibkan Pelanggaran di Jatiluwih

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com – Tokoh senior Bali sekaligus mantan Anggota DPR RI lima (5) periode, Drs. I Made Urip, M.Si., dan kini menjabat Anggota Pokja Percepatan Pembangunan Pemerintah Prov Bali, bidang Pertanian menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan DPRD Bali dalam menertibkan berbagai pelanggaran pembangunan yang terjadi di kawasan […]

  • Genius City Resmi Diluncurkan di Bali, Nuanu dan Genius Group Wujudkan Pembelajaran Berbasis AI

    Genius City Resmi Diluncurkan di Bali, Nuanu dan Genius Group Wujudkan Pembelajaran Berbasis AI

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com – Kolaborasi besar di sektor pendidikan terjadi di Bali. Nuanu Creative City bersama Genius Group Limited (NYSE American: GNS) resmi memulai pengembangan Genius City, kawasan edukasi masa depan berbasis teknologi kecerdasan buatan (AI) yang berlokasi di Tabanan, Bali. Proyek dengan total investasi mencapai Rp233 miliar (USD14 juta) ini menjadi tonggak baru bagi dunia […]

expand_less