Terhubung ke 196 Negara, Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perketat Perburuan Buronan Internasional Lewat I-GHAS 24/7
- account_circle admin
- calendar_month 4 menit yang lalu
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memperkuat pengawasan keamanan di seluruh pintu perlintasan Indonesia melalui penerapan teknologi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7). Sistem ini dirancang untuk mempercepat identifikasi dan pendeteksian buronan internasional maupun pelaku kejahatan lintas negara yang berupaya masuk atau keluar wilayah Indonesia.
Peluncuran I-GHAS 24/7 berlangsung di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026), dengan dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, serta Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Untung Widyamoko.
Melalui sistem tersebut, petugas imigrasi di berbagai tempat pemeriksaan keimigrasian dapat terhubung langsung dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk melakukan verifikasi terhadap individu yang terindikasi masuk dalam daftar buronan internasional.
Integrasi ini memungkinkan pertukaran informasi dan koordinasi antarlembaga berlangsung lebih cepat, akurat, dan terukur, dengan jangkauan jaringan 196 negara anggota Interpol.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyambut positif kolaborasi tersebut. Menurutnya, kehadiran I-GHAS 24/7 menjadi langkah penting dalam memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Imigrasi dan Polri, khususnya di wilayah perlintasan internasional.
“Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat,” ujar Hendarsam.
Ia menegaskan, pengawasan perbatasan membutuhkan dukungan teknologi dan sistem informasi yang terintegrasi. Hal tersebut penting untuk mengantisipasi berbagai ancaman kejahatan transnasional sekaligus mencegah individu yang menjadi buronan internasional memanfaatkan celah pengawasan di pintu masuk maupun keluar Indonesia.
Hendarsam juga menekankan pentingnya kesamaan visi dan komitmen kedua institusi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, penguatan pengawasan melalui I-GHAS 24/7 merupakan terobosan kolaboratif Polri dan Imigrasi dalam menghadapi semakin kompleksnya kejahatan lintas negara.
Menurutnya, ancaman kejahatan transnasional tidak hanya berkaitan dengan pelarian buronan internasional, tetapi juga mencakup tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan narkotika, serta berbagai kejahatan terorganisasi yang melibatkan jaringan antarnegara.
“Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” kata Suyudi.
Dengan beroperasinya sistem tersebut, petugas di lapangan diharapkan dapat melakukan pemeriksaan dan verifikasi lebih cepat ketika menemukan individu yang memiliki indikasi keterkaitan dengan kejahatan internasional.
Dikembangkan dengan Kecerdasan Buatan
Tidak berhenti pada peluncuran, Polri dan Ditjen Imigrasi juga menyiapkan pengembangan I-GHAS 24/7 melalui pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta integrasi data biometrik yang direncanakan pada 2027.
Pengembangan ini diharapkan semakin memperkuat kemampuan identifikasi, pencocokan data, dan deteksi individu yang masuk dalam sistem pengawasan internasional.
Integrasi teknologi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan keamanan perbatasan tanpa mengabaikan kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Hendarsam menegaskan, penguatan sistem pengawasan harus berjalan beriringan dengan kemudahan dan kelancaran pelayanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan lintas negara.
“Melalui integrasi data ini, Imigrasi dan Polri berupaya memperketat pengawasan lalu lintas orang di perbatasan tentunya tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat,” tutupnya.
Kehadiran I-GHAS 24/7 menjadi bagian dari penguatan sinergi antarlembaga dalam menghadapi tantangan keamanan global. Dengan dukungan jaringan Interpol, pertukaran informasi lintas negara, serta pengembangan teknologi digital, pengawasan terhadap buronan internasional dan pelaku kejahatan transnasional di pintu perlintasan Indonesia diarahkan semakin terintegrasi dan responsif.
- Penulis: admin










Saat ini belum ada komentar