Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dugaan Pelanggaran UU ITE, Akun Instagram @kep_alakeluarga Dilaporkan ke Polda Bali

  • account_circle admin
  • calendar_month 12 menit yang lalu
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, MATACOMPAS.COM — Tim kuasa hukum dari Atlantis Law Office mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Kamis (29/10/2026), untuk menyampaikan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana di bidang informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang diduga dilakukan melalui akun Instagram @kep_alakeluarga.

Kedatangan tim hukum tersebut bertujuan mendampingi klien mereka, I Gusti Agung Ngurah Gede Tri Widyanta, dalam melaporkan sejumlah unggahan yang dinilai memuat informasi tidak berdasar, berpotensi menyesatkan, serta menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Perwakilan tim Atlantis Law Office, I Gede Bina, SH, menjelaskan bahwa pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya pasal yang menurut pihaknya relevan dengan dugaan penyebaran informasi bohong dan dampaknya terhadap masyarakat.

Menurut Gede Bina, berdasarkan kajian awal tim kuasa hukum, sejumlah konten yang diunggah melalui akun tersebut diduga tidak disertai bukti yang memadai untuk mendukung kebenaran informasi yang disampaikan.

“Dari analisis dan pembacaan kami terhadap sejumlah unggahan, informasi yang disampaikan tidak didukung oleh bukti yang dapat menunjukkan kebenarannya. Konten-konten tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merugikan kepentingan klien kami,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada awak media di Polda Bali, Kamis (29/10/2026).

Dinilai Merugikan Kepentingan Klien

Gede Bina yang merupakan lawyer dari Bangli menerangkan, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan pribadi kliennya. Menurut dia, pengaduan juga dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap penyebaran informasi di media sosial yang dinilai tidak didukung fakta dan berpotensi memicu perdebatan di tengah masyarakat.

Ia menyebutkan, unggahan yang dipersoalkan berkaitan dengan pemberitaan atau informasi mengenai sejumlah pejabat di daerah, khususnya di Bali.

Sebagai pengguna media sosial, kliennya merasa dirugikan oleh informasi yang dinilai tidak produktif, tidak sesuai fakta, dan tidak disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tim kuasa hukum juga menilai bahwa penggunaan internet sebagai sarana memperoleh informasi seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru memunculkan keresahan akibat konten yang kebenarannya dipertanyakan.

Pihaknya menyatakan dugaan kerugian yang dialami klien akan disampaikan melalui mekanisme hukum untuk selanjutnya dinilai berdasarkan bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dugaan Memicu Kegaduhan di Media Sosial

Selain mempersoalkan kebenaran informasi, Atlantis Law Office menyoroti dampak sejumlah unggahan yang disebut memicu beragam komentar dan perdebatan di ruang digital.

Menurut Gede Bina, interaksi yang muncul pada unggahan tersebut berpotensi memperluas polemik karena masyarakat memberikan tanggapan yang berbeda-beda terhadap informasi yang beredar.

Pihaknya menilai, apabila informasi yang menjadi pemicu perdebatan ternyata tidak didukung fakta, dampaknya dapat meluas dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat pengguna media sosial.

Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan penelusuran dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Kebenaran materi unggahan, pihak yang bertanggung jawab atas akun tersebut, serta ada atau tidaknya unsur tindak pidana merupakan hal yang perlu diperiksa melalui proses hukum.

Serahkan Bukti Tangkapan Layar

Dalam pengaduan tersebut, tim kuasa hukum menyatakan turut menyerahkan sejumlah bukti awal berupa tangkapan layar atau screenshot unggahan yang dipersoalkan.

Bukti tersebut diharapkan dapat membantu aparat kepolisian menelusuri materi konten, konteks penyebarannya, serta pihak yang diduga berada di balik akun Instagram @kep_alakeluarga.

 Gede Bina menegaskan, pihaknya berharap pengaduan masyarakat tersebut dapat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Ia juga berharap aparat berwenang dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan apakah unggahan yang dilaporkan memenuhi unsur pelanggaran hukum sebagaimana yang diadukan.

Minta Akun Ditindaklanjuti dan Pengelolanya Diungkap

Selain mendorong proses hukum, Atlantis Law Office berharap ada koordinasi dengan kementerian atau instansi terkait untuk menelaah kemungkinan penanganan terhadap akun yang dilaporkan, termasuk kemungkinan penurunan konten atau penonaktifan akun apabila memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.

Menurut tim kuasa hukum, langkah tersebut perlu dipertimbangkan guna mencegah berlanjutnya penyebaran konten yang mereka nilai meresahkan.

Pihaknya juga berharap identitas orang yang mengelola akun tersebut dapat ditelusuri melalui proses penyelidikan yang sah.

“Harapan kami, proses hukum tetap dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kami juga berharap pihak yang berada di balik akun tersebut dapat segera ditemukan dan diproses apabila berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terbukti melakukan tindak pidana,” tegas Gede Bina.

Ia menambahkan, penanganan perkara tersebut sepenuhnya diharapkan berjalan berdasarkan bukti dan prosedur hukum, sehingga persoalan yang muncul di ruang digital dapat diselesaikan melalui jalur yang tepat.

Menunggu Tindak Lanjut Aparat Penegak Hukum

Pengaduan yang disampaikan Atlantis Law Office menjadi bagian dari upaya pihak pelapor meminta aparat penegak hukum menelaah dugaan penyebaran informasi bermasalah melalui media sosial.

Meski pihak pelapor menyampaikan keberatan atas sejumlah unggahan, penilaian mengenai kebenaran informasi, pemenuhan unsur pidana, dan pertanggungjawaban pengelola akun tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah.

Hingga berita ini naik, belum terdapat keterangan mengenai hasil tindak lanjut pengaduan tersebut dari pihak kepolisian. Konfirmasi kepada Polda Bali serta klarifikasi dari pengelola akun Instagram @kep_alakeluarga diperlukan untuk melengkapi pemberitaan secara berimbang.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terima Delegasi Militer Inggris (RCDS), Pemprov Bali Paparkan Strategi Pariwisata Berkelanjutan dan Ketangguhan Ekonomi

    Terima Delegasi Militer Inggris (RCDS), Pemprov Bali Paparkan Strategi Pariwisata Berkelanjutan dan Ketangguhan Ekonomi

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali secara resmi menerima kunjungan kehormatan delegasi strategis internasional asal Inggris, Royal College of Defence Studies (RCDS), di Ruang Rapat Media Center Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Kamis (21/5/2026). Kunjungan yang dipimpin langsung Wakil Komandan RCDS, Air Vice Marshal Tamara Jennings, bersama perwakilan Kedutaan Besar Inggris di Jakarta tersebut bertujuan mendalami strategi […]

  • Cinta Tak Direstui Orang Tua, Rudiawan Viral Lewat Lagu Bungan Hati

    Cinta Tak Direstui Orang Tua, Rudiawan Viral Lewat Lagu Bungan Hati

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    JEMBRANA, Matakompas.com – Tergolong masih pendatang baru di blantika musik pop Bali, Putu Rudiawan ternyata sukses mensejajarkan dirinya dengan para seniornya yang merupakan penyanyi Bali papan atas. Bahkan, secara mengejutkan penyanyi asal Lingkungan Awen Mertasari, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali ini, sukses memikat para pencinta lagu pop Bali lewat tembang anyar berjudul “Bungan Hati” […]

  • Kegelisahan Yang Kehilangan Rumah: Saat Eropa Lupa Merawat Harapannya

    Kegelisahan Yang Kehilangan Rumah: Saat Eropa Lupa Merawat Harapannya

    • calendar_month Jumat, 23 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Oleh: Kolier L. Haryanto, Pendiri Peace Café Mengapa seorang pemuda merusak etalase toko di kota yang kelak akan diwarisinya? Mengapa jalanan yang dibangun untuk menghubungkan manusia berubah menjadi arena pertarungan antara warga dan negara? Dan pertanyaan yang lebih mengganggu: apakah sebuah pemerintahan masih dapat disebut berhasil ketika perekonomiannya tumbuh, tetapi semakin banyak anak mudanya kesulitan […]

  • DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak

    DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta — Sebaran abu vulkanik Anak Krakatau yang mencapai wilayah Jakarta menjadi perhatian DPD Gerakan Mahasiswa dan Pelajar Kebangsaan (GMPK) DKI Jakarta. Alih-alih hanya menyampaikan imbauan, GMPK DKI memilih turun langsung membagikan 10.000 masker dan 700 nasi kotak kepada masyarakat, Jumat (11/9/2026). Aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan GMPK DKI Jakarta Berdampak. Masker dibagikan […]

  • Layanan Makin Dekat, Dirjen Imigrasi Resmikan Immigration Lounge di Discovery Mall Bali

    Layanan Makin Dekat, Dirjen Imigrasi Resmikan Immigration Lounge di Discovery Mall Bali

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BADUNG – Pelayanan keimigrasian di Bali kini semakin dekat dengan masyarakat. Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko meresmikan Immigration Lounge Discovery Mall Bali, Kamis (27/8/2026), sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, nyaman dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Peresmian fasilitas tersebut turut dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster dan General Manager Discovery Mall […]

  • Pembangunan Titik 9 dan 10 Dimulai, Gubernur Koster ‘Geber’ Penuntasan Jalan Shortcut Singaraja–Mengwitani

    Pembangunan Titik 9 dan 10 Dimulai, Gubernur Koster ‘Geber’ Penuntasan Jalan Shortcut Singaraja–Mengwitani

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi memulai pembangunan lanjutan Jalan Shortcut Singaraja–Mengwitani melalui kegiatan Upacara Adat Ngeruak dan Ground Breaking Pembangunan Jalan Perbaikan Geometrik Batas Kota Singaraja–Mengwitani (Shortcut Titik 9 dan 10) Paket 1 dan Paket 2. Kegiatan ini digelar di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Rabu (7/1/2026). Pembangunan ini merupakan […]

expand_less