Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Korupsi Tambang Bengkulu Terbongkar, Kejagung Diminta Periksa Pejabat Berwenang

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
  • visibility 270
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com JAKARTA – Penetapan tersangka eks-Direktur Teknik dan Lingkungan (Dirtekling) Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi dalam kasus korupsi tambang batubara di Bengkulu menjadi momentum bagi Kejaksaan Agung untuk mengusut kasus-kasus pertambangan di wilayah lain di seluruh Indonesia. Pasalnya, sebagai Dirtekling sekaligus Kepala Inspektur Tambang periode 2022-2024, Sunindyo membawahi semua inspektur tambang di seluruh Indonesia yang bertugas mengawasi aktivitas tambang minerba sesuai peraturan perundangan.

Namun, pelanggaran di pertambangan terus terjadi bahkan semakin masif.

“Kejagung harus mengusut dan membongkar kasus-kasus korupsi dan kerusakan lingkungan di sektor pertambangan sebab tidak hanya terjadi di Bengkulu, tetapi sudah masif di hampir semua daerah. Ini harus dicegah dan ditindak tegas,” kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, Senin (4/8/2025).

Dia mendesak Kejagung segera memanggil dan memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dan bertanggung jawab. Bukan hanya pelaku usaha, melainkan juga para pejabat di lingkungan Ditjen Minerba, khususnya Dirtekling dan Direktorat Pembinaan Pengusahaan Batubara.
Selain di Bengkulu, kata Yusri, kasus pertambangan banyak terjadi di daerah-daerah lain, seperti Sumatera Selatan, Aceh, Jambi, Lampung, Kalimantan, dan Sulawesi.

“Bukan cuma di batubara, tetapi juga tambang nikel, emas dan mineral lainnya,” ungkapnya.

Menurut dia, para pejabat termasuk inspektur tambang di daerah yang diduga terlibat kasus korupsi dan membiarkan pelanggaran di sektor pertambangan perlu diperiksa dan ditindak. Jika perlu, Kejagung periksa juga Menteri ESDM dan Dirjen Minerba sebagai pejabat yang dianggap paling bertanggung jawab.

Sebagai informasi, Sunindyo yang kini menjabat Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM diduga terlibat kasus korupsi tambang batubara di Bengkulu saat menjabat Dirtekling sekaligus Kepala Inspektur Tambang.

Jabatan tersebut memberikan Sunindyo wewenang untuk mengevaluasi pengajuan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) oleh perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebagai syarat untuk Operasi Produksi.

Dalam kasus ini, Sunindyo disebut menyetujui RKAB tahun 2023 oleh PT Ratu Samban Mining terhadap IUP Nomor 348, meski dokumen rencana reklamasi belum mendapatkan persetujuan. Sementara PT Ratu Samban Mining telah melakukan operasi produksi sejak 2022-2023 tanpa ada jaminan reklamasi yang ditempatkan pada bank sampai saat ini.

Total kerugian negara dalam kasus korupsi tambang di Bengkulu diperkirakan mencapai Rp500 miliar. Selain di Bengkulu, nama Sunindyo pernah terseret dalam beberapa kasus tambang di Sumatera Selatan. Salah satunya kasus dugaan RKAB palsu yang digunakan PT Putra Hulu Lematang (PHL) untuk menambang di Lahat.

Dia menyatakan Ditjen Minerba tidak pernah menerbitkan izin tersebut.
Sunindyo juga pernah dipanggil oleh Kejati Sumsel pada Februari 2024 terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Andalas Bara Sejahtera (ABS).

Ia sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik tetapi bebas dari jeratan hukum.
Selama menjabat Dirtekling sekaligus Kepala Inspektur Tambang, Sunindyo dinilai lemah dalam pengawasan reklamasi dan pasca-tambang. Salah satu kasus yang mencolok di Sumsel adalah bekas tambang emas milik PT Dwinad Nusa Sejahtera (DNS) di Musi Rawas Utara.

Bekas tambang itu dibiarkan terbengkalai sejak perusahaan berhenti operasi pada Agustus 2018. Padahal sebagai Kepala Inspektur Tambang, Sunindyo memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan reklamasi.

Kasus lain yang luput dari pengawasannya di Sumsel yakni dugaan pelanggaran oleh PT Abadi Ogan Cemerlang (AOC) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang diduga menambang di lahan tak bersertifikat serta pelanggaran lainnya seperti kerusakan lingkungan dan dokumen terbang.

Yusri menambahkan, CERI sudah berulang kali melaporkan pelanggaran kegiatan pertambangan yang merusak lingkungan kepada Dirtekling Minerba sejak tahun 2021 hingga 2023 tetapi tidak pernah ditanggapi.

“Sehingga dianggap cukup bukti bahwa dia [Sunindyo] sebagai pejabat yang bertanggung jawab soal kerusakan lingkungan pasca tambang,” ujarnya.

*Modus Persulit Izin*

Salah satu penyebab munculnya praktik suap dan korupsi dalam pertambangan disebabkan adanya modus ‘mempersulit’ pengurusan izin dengan berbagai alasan dan argumentasi sehingga pelaku usaha terpaksa meminta bantuan dari oknum Ditjen Minerba. Beberapa pengurusan administrasi dan perizinan tambang yang sering menemui kendala, seperti pendaftaran MODI (Mineral One Data Indonesia), persetujuan RKAB, perpanjangan IUP, reklamasi dan pasca-tambang, dan perizinan lainnya.

Agar urusan lancar, dokumen harus dikerjakan oleh internal Ditjen Minerba. Jika tidak, maka prosesnya akan sulit dan memakan waktu bulanan hingga tahunan. Modus ini diduga masih berlangsung hingga saat ini, sehingga Kejagung harus segera menyelidiki dan menindaknya.

Dirtekling memegang peranan penting dalam persetujuan izin reklamasi dan pasca tambang. Saat ini, jabatan itu dipegang oleh Hendra Gunawan. Selain itu, ada pejabat lain yang berwenang memberikan persetujuan izin tambang yakni Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara yang kini dipimpin oleh Surya Herjuna.

Para pejabat ini perlu diperiksa terkait dengan maraknya kasus pertambangan selama ini. Perizinan tambang dipersulit juga disebabkan perbedaan pemahaman atau adanya kepentingan dari pejabat dalam menerapkan peraturan perundang-undangan.

Hal ini menjadi celah bagi pejabat tersebut untuk mengatur proses perizinan dan mencari keuntungan pribadi. Apalagi sistem informasi yang dibangun masih bergantung pada penilaian dan kebijakan pejabat yang bersangkutan.

Faktor lain adalah latar belakang pendidikan dan pengalaman para pejabat tersebut berbeda atau tidak sesuai dengan kebutuhan jabatan, sehingga tidak memahami regulasi dan persoalan di lapangan. Padahal, minerba merupakan bidang yang membutuhkan pengetahuan teknis dan pengalaman panjang.

Akibatnya, pejabat itu kesulitan memahami regulasi di minerba, khususnya terkait dengan masalah lingkungan sehingga cenderung melempar tanggungjawab ke Kementerian Lingkungan Hidup.

Sebagai informasi, Hendra Gunawan diketahui tidak berpengalaman di bidang minerba. Sejak awal menjadi ASN di Kementerian ESDM pada 1994, ia berkarir di Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) hingga menjabat Kepala PVMBG sebelum ditunjuk menjadi Dirtekling pada Juli 2024 menggantikan Sunindyo.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dishub Kabupaten Cirebon Tanggap Cepat Perbaiki Lampu Lalu Lintas Rusak di Pabuaran

    Dishub Kabupaten Cirebon Tanggap Cepat Perbaiki Lampu Lalu Lintas Rusak di Pabuaran

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon menunjukkan respon cepat terhadap laporan terkait kerusakan masyarakat lampu lalu lintas (APILL) di kawasan Pabuaran. Dipimpin langsung oleh Kepala Dinas, Hilman Firmansyah, bersama tim pemeliharaan prasarana perlengkapan jalan dari bidang Prasarana, perbaikan dilakukan pada Sabtu (19/4/2025), Sebelum perbaikan di lakukan surve di lokasi oleh tim surve guna […]

  • Patroli Siber Bongkar Dugaan Prostitusi WNA, Imigrasi Denpasar Amankan 4 Orang

    Patroli Siber Bongkar Dugaan Prostitusi WNA, Imigrasi Denpasar Amankan 4 Orang

    • calendar_month 21 jam yang lalu
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR, MATACOMPAS.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Bali. Melalui patroli keimigrasian pada 28–29 Oktober 2026, petugas berhasil mengamankan empat WNA yang diduga terlibat dalam sejumlah pelanggaran, mulai dari dugaan penyalahgunaan izin tinggal untuk aktivitas prostitusi hingga tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan […]

  • Pengawasan Orang Asing di Bali Diperketat, Polda Bali Gandeng Pelaku Pariwisata Lewat Cakrawasi

    Pengawasan Orang Asing di Bali Diperketat, Polda Bali Gandeng Pelaku Pariwisata Lewat Cakrawasi

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Pengawasan terhadap orang asing di Bali terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah optimalisasi penggunaan aplikasi Cakrawasi guna mendukung sistem keamanan dan pengelolaan pariwisata yang lebih tertib, aman dan berkualitas. Upaya ini mengemuka dalam kegiatan penguatan kolaborasi dan koordinasi antara Polda Bali dengan pelaku usaha pariwisata […]

  • Dari Sengketa Lahan ke Isu Negara, RDP Jadi Penentu Nasib Pura di Jimbaran

    Dari Sengketa Lahan ke Isu Negara, RDP Jadi Penentu Nasib Pura di Jimbaran

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mulai mengambil peran lebih tegas dalam konflik antara krama adat Jimbaran dan PT Jimbaran Hijau. Persoalan yang semula dianggap sengketa lahan kini berkembang menjadi isu strategis menyangkut perlindungan kawasan suci, hak krama adat serta wibawa negara dalam mengatur investasi. Langkah Gubernur Bali Wayan Koster mempersiapkan Rapat Dengar Pendapat […]

  • Pemkab Cirebon Adakan Program GPM di Kecamatan Mundu Bantu Tekan Inflasi

    Pemkab Cirebon Adakan Program GPM di Kecamatan Mundu Bantu Tekan Inflasi

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com –  Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kecamatan Mundu, Kamis (24/4/2025), sebagai upaya konkret pemerintah dalam menjaga ketersediaan bahan pangan strategis sekaligus mengendalikan laju inflasi di daerah. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) itu menghadirkan sembilan pelaku usaha pangan yang menyediakan kebutuhan pokok dengan harga di […]

  • Dukung Asta Cita Presiden, Kanwil Kemenkum Bali Siap Sukseskan Peresmian Posbankum Nasional

    Dukung Asta Cita Presiden, Kanwil Kemenkum Bali Siap Sukseskan Peresmian Posbankum Nasional

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, khususnya dalam penguatan akses keadilan bagi masyarakat, Kanwil Kemenkum Bali mengikuti Rapat Persiapan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang akan diresmikan secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, didampingi […]

expand_less