Breaking News
light_mode
Trending Tags

Charlie Chandra Terdakwa Mafia Tanah Divonis 4 Tahun Penjara

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
  • visibility 204
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com TANGERANG – Kasus pemalsuan dokumen mafia tanah terdakwa Charlie Chandra telah memasuki tahap vonis putusan di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu 20 Agustus 2025.

Majelis Hakim memvonis terdakwa Charlie Chandra 4 tahun penjara, karena terbukti secara sah memalsukan dokumen Akte Jual Beli atau AJB atas nama Sumitra Chandra yang notabene ayah kandungnya,

“Berdasarkan putusan pidana nomor 596 tahun 1993 Pengadilan Negeri Tangerang tanggal 16 desember 1993 bahwa surat akte jual beli nomor 202 1982 dengan memalsukan cap jempol The Pit Nio sebagai penjual yang mengakibatkan jual beli nomor 38/5/8/teluknaga 1988 tanggal 9 Februari 1988 antara Chairil Wijaya selaku penjual dan Sumita Chandra selaku pembeli melalui PPAT notaris Sukamto bahwa kemudian diketahui terjadi peralihan sertifikat dari atas nama Chairil Wijaya kepada Sumitra Candra selanjutnya terjadi peralihan AJB kepada Sumitra Chandra dari Chairil Wijaya dengan cap jempol palsu,” kata Ketua Majelis Hakim, Alfi Sahrin saat membacakan putusan, Rabu (20/8/2025)

Lanjut Ketua Majelis Hakim menjelaskan bahwa terdakwa Charlie Chandra secara umum merugikan pihak PT Mandiri Bangun Makmur dengan total senilai Rp. 270.000.000.00 (dua ratus tujuh puluh juta rupiah). Bahkan yang lebih memberatkan lagi, terdakwa terbelit-belit dalam memberikan keterangan.

Ketua Majelis memperhatikan Pasal 263 ayat 1 Junto, pasal 55 ayat 1 KUHPidana serta peraturan perundang-undangan yang berkenan dengan perkara ini.

“Satu mengadili, Charlie Chandra anak dari Suminta Chandra telah terbukti secara sah dengan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pemalsuan surat. Kedua, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Charlie Chandra dengan pidana penjara selama 4 Tahun,” tegasnya.

Meski sudah divonis hakim majelis, tampak terlihat oleh awak media para pendukung dan simpatisan Charlie Chandra kecewa dan mengamuk di ruang sidang ketika saat hakim ketua masih membacakan nota putusan.

Mereka terkesan memprovokasi dan membuat gaduh diruang sidang dengan menyebutkan kata tak pantas, bahkan terlihat adanya seorang yang berdiri menaiki bangku pengunjung.

Bukan hanya di dalam ruang sidang, kericuhan yang dilakukan oleh para pendukung terdakwa Charlie Chandra tersebut juga kembali terjadi di halaman kantor Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belanja Infrastruktur Badung Tembus 59,80 Persen, DPRD Badung Tegaskan Dukungan, Gusti Anom Gumanti: Kepentingan Rakyat Harus Utama

    Belanja Infrastruktur Badung Tembus 59,80 Persen, DPRD Badung Tegaskan Dukungan, Gusti Anom Gumanti: Kepentingan Rakyat Harus Utama

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BADUNG – Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung memperkuat pembangunan infrastruktur kembali mendapat perhatian DPRD Badung. Dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027, Kamis (13/8/2026), pembahasan Rancangan Perubahan KUA-Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 menunjukkan porsi belanja infrastruktur Badung meningkat hingga 59,80 persen. Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD […]

  • Roadshow di Buleleng, Perindo Bali Optimistis Lolos Verifikasi Partai Politik

    Roadshow di Buleleng, Perindo Bali Optimistis Lolos Verifikasi Partai Politik

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BULELENG – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Bali terus memperkuat konsolidasi organisasi menjelang tahapan verifikasi partai politik dengan menggelar Roadshow Konsolidasi dan Penguatan Struktur Partai di Kabupaten Buleleng, Jumat (13/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi memperkokoh mesin partai sekaligus memastikan kesiapan seluruh struktur organisasi hingga tingkat kecamatan. Roadshow yang dihadiri jajaran pengurus DPW […]

  • Persena Nagekeo Melaju ke Babak Berikutnya ETMC 2025, Stadion Marilonga Pecah oleh Haru dan Sorak Kemenangan

    Persena Nagekeo Melaju ke Babak Berikutnya ETMC 2025, Stadion Marilonga Pecah oleh Haru dan Sorak Kemenangan

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 18
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Pada 27 November 2025 malam di Stadion Marilonga Ende berubah menjadi lautan emosi ketika Persena Nagekeo memastikan langkah ke babak selanjutnya ETMC XXXIV Ende 2025 setelah menumbangkan Flores United FC lewat drama adu penalti 5–4. Pertarungan di babak 16 besar ini berlangsung ketat. Kedua tim tampil disiplin dan ngotot sepanjang laga, namun hingga […]

  • Penghargaan “Best Winner Top Innovation Award 2025” Diraih PAM Tirta Kamuning Kuningan

    Penghargaan “Best Winner Top Innovation Award 2025” Diraih PAM Tirta Kamuning Kuningan

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 866
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Di tengah langkah pembenahan dan pengembangan perusahaan yang terus intens dilakukan, yang telah berlangsung selama kurang lebih 2 tahun, PAM Tirta Kamuning di bawah kepemimpinan Dr. Ir. Ukas Suharfaputra, MP. mendapat penghargaan cukup bergengsi. Bertempat di Grand Keisha Hotel Yogyakarta pada hari Jum’at (21/03/2025) PAM Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan mendapat penghargaan “Best […]

  • Kanwil Kementerian Hukum Bali dan Undiknas Jalan Sinergi Penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi Dalam Implementasi Kampus Berdampak 

    Kanwil Kementerian Hukum Bali dan Undiknas Jalan Sinergi Penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi Dalam Implementasi Kampus Berdampak 

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali memperkuat kolaborasi strategis dengan dunia pendidikan tinggi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas). Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Rapat Senat Terbuka Wisuda Undiknas ke-99 yang berlangsung di Pecatu Hall, Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), ITDC Nusa Dua, pada Senin […]

  • Kolaborasi PakabarBali, PDDI Bali dan Pasraman Sarva Dharma Dorong Ketersediaan Darah di Bali

    Kolaborasi PakabarBali, PDDI Bali dan Pasraman Sarva Dharma Dorong Ketersediaan Darah di Bali

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Ketua Umum PakabarBali Cin Hiung menyatakan Pakabarbali telah berdiri selama 12 tahun dan menaungi lebih dari 500 kepala keluarga perantau asal Kalimantan Barat di Bali. Pembentukan Pakabarbali ini bertujuan merangkul perantau-perantau dari Kalimantan Barat yang berdomisili di Bali untuk ikut bergabung menjadi satu kesatuan dalam kegiatan sosial, salah satunya Donor Darah. Mengingat, […]

expand_less