Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kripto Rugikan Nasabah, CBA dan CWIG Desak Anang Hermansyah Bertanggung Jawab Secara Moral dan Materi

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
  • visibility 195
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Platform perdagangan aset kripto terbesar di Indonesia, INDODAX, secara resmi melakukan delisting terhadap aset kripto ASIXV2, yang dikenal sebagai proyek kripto milik musisi Anang Hermansyah. Proses delisting tersebut telah dilakukan pada Kamis, 10 Juli 2025 pukul 14.00 WIB.

Dalam pengumuman resminya, INDODAX mengimbau seluruh member yang masih memiliki ASIXV2 untuk segera melakukan withdrawal (penarikan) secara mandiri, karena fitur deposit dan perdagangan untuk token tersebut sudah dinonaktifkan.

Menanggapi situasi ini, Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai bahwa pemilik proyek kripto tidak dapat serta-merta melepaskan diri dari tanggung jawab publik.

> “Withdrawal secara mandiri bisa menimbulkan kerugian, terutama bagi masyarakat yang telah membeli token ini dengan harapan pada roadmap yang dijanjikan. Kami mendorong agar pihak pemilik proyek, termasuk Anang Hermansyah, menyampaikan klarifikasi dan solusi yang adil kepada masyarakat yang merasa mengalami kerugian secara materi,” tegas Uchok.

Sikap serupa disampaikan oleh Ketua Umum Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG), Henry Hosang, yang meminta masyarakat pemegang ASIXV2 untuk mengumpulkan data dan bukti kerugian serta melaporkannya secara resmi ke lembaga hukum yang berwenang.

> “Kami memandang bahwa proyek token ASIXV2 perlu dievaluasi secara menyeluruh, termasuk realisasi dari roadmap yang dijanjikan. Jika ditemukan adanya kelalaian atau penyalahgunaan kepercayaan publik, maka proses hukum perlu segera ditempuh,” ujar Henry.

CBA dan CWIG juga mempertanyakan mekanisme verifikasi token di Indonesia, khususnya dalam hal bagaimana ASIXV2 bisa masuk ke platform perdagangan resmi.

> “Kami mendesak BAPPEBTI dan otoritas terkait seperti Kemendag dan OJK untuk membuka secara transparan proses verifikasi token ini. Proses delisting yang terjadi akhirnya berdampak langsung pada pemilik token. Kami menduga ada kelalaian dalam pengawasan dari pihak regulator, yang justru merugikan masyarakat dan menguntungkan pihak developer dalam hal ini Anang Hermansyah,”

Sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan konsumen aset digital, CWIG dan CBA menyatakan kesiapannya untuk mendampingi masyarakat yang merasa dirugikan, dan akan terus mengawal proses ini sebagai bentuk pengawasan terhadap tata kelola industri kripto di Indonesia.

> “CWIG dan CBA membuka Posko Bantuan Hukum bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh token ASIX. Silakan menyampaikan pengaduan atau laporan melalui nomor 0811-8862-616,” tutup Henry.

Tags
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sandi S.Pd Jadi Ketua PDPM Kuningan untuk Periode 2025 – 2029

    Sandi S.Pd Jadi Ketua PDPM Kuningan untuk Periode 2025 – 2029

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 546
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Kuningan kini memiliki nahkoda baru, yang dimana nahkoda tersebut dipilih baru-baru ini pada bulan ramadhan 1446 H. Diketahui bersama bahwa Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kab. Kuningan periode tahun 2024-2028 di pimpin oleh Saudara Moh. Agung Tri Sutrisno, SH. Yang dimana pada masanya ia banyak memberikan inovasi-inovasi baru […]

  • Terlibat dalam Pengaturan Hukum di Markas Kepolisian Polda Metro Jaya, Pelaku Manfaatkan Dekat dengan kapolda Metro Jaya

    Terlibat dalam Pengaturan Hukum di Markas Kepolisian Polda Metro Jaya, Pelaku Manfaatkan Dekat dengan kapolda Metro Jaya

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 356
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Residivis kasus korupsi (proyek pengadaan Alquran dan proyek insfrastruktur wilayah Aceh), Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq, diduga kuat terlibat dalam pengaturan hukum di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya. Pasalnya, baru-baru ini petinggi Partai Golkar itu berupaya memenjarakan sahabatnya sendiri, Faisal, dengan tuduhan pemerasan, penipuan, dan/atau penggelapan di Polda Metro Jaya. Dalam […]

  • Kejagung : Laporan Dugaan Penyelewengan Proyek Benih Padi di Jawa Barat Akan Ditangani Kejati

    Kejagung : Laporan Dugaan Penyelewengan Proyek Benih Padi di Jawa Barat Akan Ditangani Kejati

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.487
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang menanggapi tentang laporan petani Jawa Barat yang melaporkan dugaan penyimpangan pengadaan benih padi di wilayah Jawa Barat. Menurut Anang, pihaknya belum mengetahui adanya laporan tersebut, dan akan dicek terlebih dahulu tentang laporan surat para petani Jawa Barat tersebut. “Kalau nilai kerugian negaranya diatas triliun, baru […]

  • Tim Hukum Penggugat Penuhi Prosedur, Buka Pintu Damai, dan Pertanyakan Kehadiran Tergugat.

    Tim Hukum Penggugat Penuhi Prosedur, Buka Pintu Damai, dan Pertanyakan Kehadiran Tergugat.

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR – Proses persidangan perkara perdata di Pengadilan Negeri kembali bergulir dengan agenda Mediasi. Pihak Penggugat menunjukkan iktikad sangat baik dan kepatuhan hukum yang tinggi dengan hadir secara solid. Tim Penggugat hadir lengkap sebanyak 5 (lima) orang, terdiri dari 1 Orang Prinsipal (Penggugat), 3 Orang Advokat/Kuasa Hukum (termasuk Advokat Jody Riyadi Kunto, S.H.), serta didampingi […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Karya Bakti Pembersihan Lapangan Bola

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Karya Bakti Pembersihan Lapangan Bola

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    SABAH,JARRAKPOS.COM – Dalam rangka mempererat hubungan baik antar negara dan memberikan manfaat bagi masyarakat perbatasan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Gabma Seliku bersama Tentara Diraja Malaysia (TDM) melaksanakan karya bakti pembersihan lapangan bola di Kampung Saliku, Sabah Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat Saliku memiliki sarana olahraga yang layak dan aman. Kegiatan pembersihan ini […]

  • Mulai 1 April, Sampah Organik Dilarang Masuk TPA Suwung: Bali Percepat Revolusi Pengelolaan dari Sumber

    Mulai 1 April, Sampah Organik Dilarang Masuk TPA Suwung: Bali Percepat Revolusi Pengelolaan dari Sumber

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Pemerintah Provinsi Bali bersiap memasuki babak baru dalam pengelolaan sampah. Mulai 1 April 2026, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung hanya akan menerima sampah anorganik atau residu. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, yang menegaskan bahwa sampah organik wajib diselesaikan dari sumbernya. Langkah […]

expand_less