Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » Kripto Rugikan Nasabah, CBA dan CWIG Desak Anang Hermansyah Bertanggung Jawab Secara Moral dan Materi

Kripto Rugikan Nasabah, CBA dan CWIG Desak Anang Hermansyah Bertanggung Jawab Secara Moral dan Materi

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
  • visibility 189
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Platform perdagangan aset kripto terbesar di Indonesia, INDODAX, secara resmi melakukan delisting terhadap aset kripto ASIXV2, yang dikenal sebagai proyek kripto milik musisi Anang Hermansyah. Proses delisting tersebut telah dilakukan pada Kamis, 10 Juli 2025 pukul 14.00 WIB.

Dalam pengumuman resminya, INDODAX mengimbau seluruh member yang masih memiliki ASIXV2 untuk segera melakukan withdrawal (penarikan) secara mandiri, karena fitur deposit dan perdagangan untuk token tersebut sudah dinonaktifkan.

Menanggapi situasi ini, Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai bahwa pemilik proyek kripto tidak dapat serta-merta melepaskan diri dari tanggung jawab publik.

> “Withdrawal secara mandiri bisa menimbulkan kerugian, terutama bagi masyarakat yang telah membeli token ini dengan harapan pada roadmap yang dijanjikan. Kami mendorong agar pihak pemilik proyek, termasuk Anang Hermansyah, menyampaikan klarifikasi dan solusi yang adil kepada masyarakat yang merasa mengalami kerugian secara materi,” tegas Uchok.

Sikap serupa disampaikan oleh Ketua Umum Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG), Henry Hosang, yang meminta masyarakat pemegang ASIXV2 untuk mengumpulkan data dan bukti kerugian serta melaporkannya secara resmi ke lembaga hukum yang berwenang.

> “Kami memandang bahwa proyek token ASIXV2 perlu dievaluasi secara menyeluruh, termasuk realisasi dari roadmap yang dijanjikan. Jika ditemukan adanya kelalaian atau penyalahgunaan kepercayaan publik, maka proses hukum perlu segera ditempuh,” ujar Henry.

CBA dan CWIG juga mempertanyakan mekanisme verifikasi token di Indonesia, khususnya dalam hal bagaimana ASIXV2 bisa masuk ke platform perdagangan resmi.

> “Kami mendesak BAPPEBTI dan otoritas terkait seperti Kemendag dan OJK untuk membuka secara transparan proses verifikasi token ini. Proses delisting yang terjadi akhirnya berdampak langsung pada pemilik token. Kami menduga ada kelalaian dalam pengawasan dari pihak regulator, yang justru merugikan masyarakat dan menguntungkan pihak developer dalam hal ini Anang Hermansyah,”

Sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan konsumen aset digital, CWIG dan CBA menyatakan kesiapannya untuk mendampingi masyarakat yang merasa dirugikan, dan akan terus mengawal proses ini sebagai bentuk pengawasan terhadap tata kelola industri kripto di Indonesia.

> “CWIG dan CBA membuka Posko Bantuan Hukum bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh token ASIX. Silakan menyampaikan pengaduan atau laporan melalui nomor 0811-8862-616,” tutup Henry.

Tags
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Koster Kukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Bali Tri Wibowo Aji, Siap Kolaborasi Majukan Bali

    Gubernur Koster Kukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Bali Tri Wibowo Aji, Siap Kolaborasi Majukan Bali

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan selamat bertugas kepada Bapak Tri Wibowo Aji Ak.,M.Si yang telah dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali dan mengucapkan terimakasih kepada Kepala BPKP Provinsi Bali sebelumnya, Bapak Heru Tarsila yang telah memberikan banyak masukan kepada Pemerintah Provinsi Bali di dalam menjalankan tata […]

  • Peduli Umat di Pelosok, Manggala Taksu Agung Dukung Pembangunan Pelinggih di Banyuwangi

    Peduli Umat di Pelosok, Manggala Taksu Agung Dukung Pembangunan Pelinggih di Banyuwangi

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    BANYUWANGI, Matakompas.com – Organisasi sosial keagamaan Manggala Taksu Agung melaksanakan kunjungan spiritual sekaligus kegiatan sosial ke wilayah Banyuwangi, Jawa Timur. Kegiatan ini menyasar umat Hindu yang tinggal di kawasan pelosok, khususnya di sekitar Alas Purwo dan kaki Gunung Raung. Kunjungan yang dikemas dalam kegiatan simakrama tersebut menjadi bentuk kepedulian terhadap keberadaan umat Hindu di luar […]

  • Publik Bali Mulai Curiga: Ada Apa di Balik Sikap Fraksi Golkar DPRD Bali terhadap BTID?

    Publik Bali Mulai Curiga: Ada Apa di Balik Sikap Fraksi Golkar DPRD Bali terhadap BTID?

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DENPASAR – Polemik proyek dan kawasan yang berkaitan dengan PT BTID kembali memantik kegelisahan publik Bali. Setelah muncul pengakuan terkait adanya pemotongan mangrove di kawasan proyek, perhatian masyarakat kini tidak hanya tertuju kepada pihak investor, tetapi juga kepada sikap politik para wakil rakyat di DPRD Bali. Sorotan mengarah kepada Fraksi Golkar DPRD Bali setelah adanya […]

  • Penilaian Ombudsman 2025: Kualitas Layanan Imigrasi Denpasar Diapresiasi Nasional

    Penilaian Ombudsman 2025: Kualitas Layanan Imigrasi Denpasar Diapresiasi Nasional

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Kualitas pelayanan publik di sektor keimigrasian Bali kembali mendapat pengakuan nasional. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar meraih predikat Sangat Baik dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan tersebut disampaikan dalam kegiatan penyampaian opini Ombudsman RI atas penilaian di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi […]

  • Kuota 30 Persen Perempuan di Parlemen Dinilai Masih Sebatas Formalitas, Tutik Kusuma Wardhani Soroti Politik Biaya Tinggi

    Kuota 30 Persen Perempuan di Parlemen Dinilai Masih Sebatas Formalitas, Tutik Kusuma Wardhani Soroti Politik Biaya Tinggi

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertegas kewajiban kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif dinilai belum cukup menjamin lahirnya lebih banyak perempuan di kursi parlemen. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Demokrat Dapil Bali, Tutik Kusuma Wardhani menilai tantangan terbesar justru masih terjadi di internal partai politik dan kultur politik nasional […]

  • Nikita Mirzani Resmi Ditahan atas Dugaan Pemerasan Terhadap Pengusaha Skincar

    Nikita Mirzani Resmi Ditahan atas Dugaan Pemerasan Terhadap Pengusaha Skincar

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 692
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Aktris Nikita Mirzani resmi ditahan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Maret 2025, usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha produk skincare, Reza Gladys. Asistennya, Mail, juga turut diamankan dalam perkara ini. Penetapan tersangka terhadap Nikita dan asistennya didasarkan pada bukti yang cukup dan hasil gelar perkara. Sebelumnya, […]

expand_less