Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Made Supartha: Laut Bali Bukan untuk Diprivatisasi, Daerah Harus Diberi Kewenangan Melindungi Pesisir

Made Supartha: Laut Bali Bukan untuk Diprivatisasi, Daerah Harus Diberi Kewenangan Melindungi Pesisir

  • account_circle admin
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Upaya memperkuat perlindungan ruang laut berbasis masyarakat adat kembali mengemuka dalam kegiatan Inisiasi Pengembangan Model Marine Spatial Planning (MSP) Berbasis Masyarakat Desa Adat Intaran yang digelar di BRON The Resto, Renon, Denpasar, Rabu (24/6/2026). Forum ini menjadi langkah awal penyusunan model pengelolaan ruang laut kolaboratif yang menempatkan masyarakat adat sebagai subjek utama dalam pemanfaatan dan perlindungan kawasan pesisir secara berkelanjutan.

Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar, akademisi Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana, Bendesa Adat Intaran, hingga pelaku usaha pesisir.

DPRD Provinsi Bali hadir melalui Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Publik (Pansus TRAP) yang dipimpin Ketua Pansus, I Made Supartha, didampingi Sekretaris Pansus Dewa Nyoman Rai, Wakil Sekretaris Dr. Somvir, serta anggota Pansus Anak Agung Gede Agung Suyoga.

Dalam forum tersebut, Supartha menyampaikan kritik tajam terhadap semakin terbatasnya ruang kewenangan pemerintah daerah dalam mengelola wilayah pesisir dan laut, meskipun regulasi nasional memberikan kewenangan kepada pemerintah provinsi untuk mengelola wilayah laut hingga 12 mil dari garis pantai.

Menurutnya, semangat otonomi daerah yang selama ini menjadi dasar pengelolaan daerah justru semakin tergerus oleh berbagai kebijakan yang lebih terpusat.

> “Kami melihat semangat otonomi daerah perlahan hilang. Pemerintah daerah diberikan tanggung jawab menjaga wilayah pesisir dan laut, tetapi kewenangan yang menjadi instrumen utama justru tidak diperkuat. Kami seperti disuruh berperang, tetapi senjatanya tidak diberikan,” tegas Supartha.

Ia menjelaskan bahwa kewenangan pengelolaan wilayah laut hingga 12 mil yang diatur dalam berbagai regulasi seharusnya menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan, perlindungan, serta pengendalian terhadap berbagai aktivitas investasi di kawasan pesisir.

Namun dalam praktiknya, menurut Supartha, pemerintah daerah sering kali hanya menjadi pihak yang menerima dampak kebijakan tanpa memiliki instrumen yang cukup kuat untuk melakukan intervensi.

Soroti Privatisasi Ruang Laut

Supartha juga menyoroti maraknya pemanfaatan ruang laut yang dinilai berpotensi mengarah pada privatisasi kawasan publik.

Menurutnya, Bali memiliki aturan yang jelas mengenai perlindungan wilayah pesisir dan laut, termasuk melalui Peraturan Daerah yang menegaskan bahwa kawasan pesisir merupakan ruang publik yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

“Kalau wilayah pesisir dan laut diperuntukkan bagi kepentingan publik, kenapa kemudian ruang-ruang itu bisa tertutup dan sulit diakses masyarakat? Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Ia menilai proses pemberian persetujuan pemanfaatan ruang laut selama ini lebih banyak bertumpu pada pertimbangan administratif, sementara rekomendasi pemerintah daerah belum menjadi syarat yang benar-benar mengikat.

Karena itu, Supartha mendorong agar setiap bentuk izin atau persetujuan pemanfaatan ruang laut wajib melibatkan rekomendasi pemerintah daerah sebagai bagian dari implementasi nyata semangat otonomi daerah.

“Persetujuan itu sifatnya relatif dan bergantung pada pertimbangan pejabat. Tetapi rekomendasi daerah harus menjadi bagian penting karena daerah memahami kondisi sosial, budaya, dan lingkungan yang ada di wilayahnya,” katanya.

Laut Bali Memiliki Nilai Sakral

Lebih jauh, Supartha mengingatkan bahwa laut di Bali tidak hanya memiliki fungsi ekonomi, tetapi juga menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan adat, budaya, dan agama masyarakat Bali.

Ia menyebut laut sebagai ruang suci yang digunakan dalam berbagai ritual keagamaan Hindu, mulai dari prosesi melukat hingga berbagai upacara adat lainnya.

“Bagi masyarakat Bali, laut adalah wilayah suci. Hampir seluruh siklus kehidupan masyarakat adat memiliki keterkaitan dengan laut. Karena itu ruang laut tidak bisa dipandang semata-mata sebagai objek investasi,” ujarnya.

Menurutnya, dengan panjang garis pantai Bali yang terbatas, keberadaan ruang laut harus dijaga agar tetap dapat diakses oleh masyarakat untuk kepentingan adat, budaya, dan keagamaan.

Supartha mengaku khawatir jika penguasaan kawasan pesisir oleh investor terus berlangsung tanpa pengaturan yang kuat, maka ruang publik masyarakat akan semakin menyempit.

Apresiasi Model MSP Desa Adat Intaran

Meski menyampaikan sejumlah kritik, Supartha memberikan apresiasi terhadap inisiatif Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam mengembangkan model Marine Spatial Planning (MSP) berbasis masyarakat di Desa Adat Intaran.

Ia menilai pendekatan tersebut merupakan terobosan penting karena memberikan ruang lebih besar kepada masyarakat adat untuk terlibat langsung dalam pengelolaan kawasan pesisir.

Menurutnya, bentang pesisir Desa Adat Intaran yang menjadi fokus pengembangan model ini dapat menjadi contoh nasional dalam penyusunan tata kelola ruang laut yang berpihak kepada masyarakat lokal.

“Konsep ini sangat baik. Jika nantinya melahirkan regulasi yang kuat, bisa menjadi model atau rujukan bagi perlindungan wilayah pesisir lainnya di Bali,” katanya.

Supartha bahkan berharap konsep serupa dapat diperluas ke berbagai kawasan pesisir lain yang saat ini menghadapi tekanan investasi dan alih fungsi ruang.

DPRD Bali Siap Kawal Perlindungan Pesisir

Di akhir penyampaiannya, Supartha menegaskan komitmen Pansus TRAP DPRD Bali untuk terus mengawal berbagai kebijakan perlindungan wilayah pesisir dan ruang laut.

Ia berharap pemerintah pusat memberikan ruang yang lebih besar kepada pemerintah provinsi agar dapat menjalankan kewenangannya secara efektif dalam menjaga kawasan pesisir.

“Bali adalah pulau kecil dengan ruang laut yang sangat penting bagi kehidupan masyarakatnya. Berikan ruang dan kewenangan kepada daerah agar kita bisa menjaga wilayah pesisir dan laut secara bersama-sama, terukur, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Forum tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat adat, akademisi, dan pelaku usaha guna mewujudkan tata kelola ruang laut yang berkeadilan, berkelanjutan, serta tetap menjaga kesucian dan kearifan lokal Bali di tengah meningkatnya tekanan pembangunan dan investasi kawasan pesisir.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ledakan Dahsyat Pipa Gas, 33 Orang Terluka

    Ledakan Dahsyat Pipa Gas, 33 Orang Terluka

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.385
    • 0Komentar

    SELANGOR,JARRAKPOS.COM – Ledakan Dahsyat Pipa Gas di Malaysia! 33 Orang Terluka, Api Menjulang Setinggi Gedung! Kepanikan melanda warga Putra Heights, Subang Jaya, Selangor, Selasa (1/4/2025), setelah ledakan dahsyat mengguncang kawasan tersebut. Pipa gas milik perusahaan energi nasional, Petronas, mengalami kebocoran yang memicu kebakaran hebat dengan kobaran api menjulang hingga 20 lantai. Insiden yang terjadi sekitar […]

  • Penjelasan Pemprov NTT Terkait Kedatangan Ronaldo, Imbau Masyarakat Tetap Tenang

    Penjelasan Pemprov NTT Terkait Kedatangan Ronaldo, Imbau Masyarakat Tetap Tenang

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Kabar kedatangan sang mega bintang sepak bola dunia, Cristiano Ronaldo di bumi Flobamorata kini menjadi sorotan publik. Masyarakat dibuat penasaran dengan kabar tersebut, ada yang percaya dan ada pula sebaliknya. Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi NTT menggelar konferensi pers pada Rabu, (19/2/2025) yang berlangsung di Lantai 1 Kantor Gubernur NTT. Isu kunjungan Ronaldo […]

  • Rumah Zakat Mengadakan Peningkatan Kapasitas Relawan desa Tangguh Bencana.

    Rumah Zakat Mengadakan Peningkatan Kapasitas Relawan desa Tangguh Bencana.

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 919
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com-Rumah Zakat Indramayu sebagai organisasi sosial madyarakat harus berperan aktif dalam membina tingkat pengetahuan dan sosial masyarakat hal ini berarti pula rumah zakat ikut serta dalam menuntaskan angka kemiskinan di Indramayu. Sebagaiana kita ketahui bersama kabupaten Indramayu menurut BPBD dan BMPB termasuk kedalam daerah rawan bemcana, oleh karena itu di setiap desa agar membentuk […]

  • Parade dan Defille Warnai Puncak Peringatan Hari Bakti Taruna

    Parade dan Defille Warnai Puncak Peringatan Hari Bakti Taruna

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM  – Gubernur Akademi Militer, Mayor Jenderal TNI Arnold A.P. Ritiauw, memimpin jalannya Upacara Peringatan Hari Bakti Taruna Akademi Militer Tahun 2025 sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Lapangan Pancasila Akmil, yang dilanjukan dengan Parade dan Defile. Upacara ini diikuti oleh seluruh personel Taruna dan Taruni Akademi Militer, serta siswa-siswi SMA di wilayah Magelang. Sabtu(25/1/2025). […]

  • Ombudsman Genap 25 Tahun, Kadispora Bengkulu Apresiasi Peran Strategisnya

    Ombudsman Genap 25 Tahun, Kadispora Bengkulu Apresiasi Peran Strategisnya

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com –Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, memberikan apresiasi kepada Ombudsman Republik Indonesia yang merayakan hari jadinya yang ke-25 pada tahun 2025. Dalam perayaan ini, Ombudsman RI mengusung tema “Memperkuat Pengawasan, Menghadirkan Keadilan, dan Terus Menjaga Integritas dalam Pelayanan Publik.” Tema tersebut menegaskan pentingnya peran Ombudsman dalam memastikan layanan publik […]

  • Cirebon Catat Sejarah: PLTB Pertama di Pulau Jawa Siap Dibangun, Sedong Jadi Pusat Energi Hijau Baru

    Cirebon Catat Sejarah: PLTB Pertama di Pulau Jawa Siap Dibangun, Sedong Jadi Pusat Energi Hijau Baru

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 309
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Angin segar perubahan kini berembus dari timur. Kabupaten Cirebon akan mencetak sejarah sebagai lokasi berdirinya Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) pertama di Pulau Jawa. Proyek ambisius ini bukan hanya menandai langkah besar Jawa Barat dalam transisi menuju energi bersih, tetapi juga mempertegas posisi Cirebon sebagai pionir energi terbarukan di tengah padatnya populasi […]

expand_less