Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Drama 120 Menit dan Adu Penalti: PSKK Kota Kupang Melaju ke Perempat Final ETMC 2025

Drama 120 Menit dan Adu Penalti: PSKK Kota Kupang Melaju ke Perempat Final ETMC 2025

  • account_circle Redaksi Matakompas
  • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NTT, Matakompas.com- PSKK Kota Kupang kembali membuktikan diri sebagai tim yang tak boleh diremehkan.

Dalam laga penuh tensi di babak 16 besar ETMC 2025, PSKK berhasil menaklukkan Persamba Manggarai Barat melalui drama adu penalti dengan skor 4-3, setelah pertandingan berakhir imbang 1-1 hingga perpanjangan waktu.

Sejak kick-off, kedua tim tampil agresif dan penuh determinasi. Serangan cepat saling dipertukarkan, namun ketangguhan lini pertahanan membuat babak pertama berakhir tanpa gol.

Irama permainan 26 November 2025 itu meningkat di babak kedua. Persamba mencoba menusuk lewat akselerasi dari kedua sayap, sementara PSKK beberapa kali mengancam lewat serangan balik cepat.

Meski peluang tercipta di kedua kubu, skor tetap kacamata hingga peluit panjang.

PSKK yang sempat diragukan mampu bersaing, kembali menunjukkan karakter. Kehadiran gelandang Juned Putra, yang kembali merumput setelah masa sanksi, mampu menstabilkan lini tengah tim ibu kota ini. Permainan kedua tim berlangsung disiplin dan penuh perhitungan.

Memasuki perpanjangan waktu, tensi laga memuncak. Persamba lebih dulu membuka keunggulan melalui gol Owentianus Nouvic. Namun PSKK tidak goyah.

Lini belakang yang dikomandoi Agung Apon Mone Ke dan Reksy Kurniawan mengirim bola panjang ke depan, dan Arki Tanesib menuntaskannya dengan tembakan indah untuk menyamakan kedudukan 1-1.

Adu penalti menjadi penentu. Dua penendang Persamba gagal menunaikan tugas, sementara dari kubu PSKK hanya eksekusi Agung yang berhasil ditepis kiper lawan.

Dengan ketenangan dan akurasi, PSKK mengunci kemenangan 4-3.

Kemenangan ini memastikan PSKK Kota Kupang melangkah ke perempat final, menandai perjalanan impresif mereka di ETMC 2025 dan sekaligus membungkam keraguan banyak pihak.

Tim ibu kota masih hidup, dan semakin percaya diri menatap babak berikutnya.*** Eky Luan

  • Penulis: Redaksi Matakompas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GAWAT, Sumber Uang Suap Rp. 920 Milyar Mulai Terkuak, Babak Baru Pengusutan Kasus Mafia Hukum Zarof Ricar

    GAWAT, Sumber Uang Suap Rp. 920 Milyar Mulai Terkuak, Babak Baru Pengusutan Kasus Mafia Hukum Zarof Ricar

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Skandal kasus Hakim Agung Syamsul Maarif yang nekat menabrak Pasal 17 ayat (5) UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, yang memutus perkara Peninjauan Kembali (PK) No. 1362 PK/PDT/2024, tanggal 16 Desember 2024 — hanya dalam tempo 29 hari — menjadi kotak pandora yang membuka tabir sumber uang suap senilai Rp. […]

  • Prabowo Siapkan Modal untuk Bentuk Koperasi Desa( kopdes)

    Prabowo Siapkan Modal untuk Bentuk Koperasi Desa( kopdes)

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 485
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Keuangan menyiapkan modal untuk membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di sekitar 70.000 hingga 80.000 desa di Indonesia. Koperasi ini dirancang menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk penyimpanan dan distribusi hasil pertanian. Pendanaannya akan memanfaatkan Dana Desa yang sudah ada, dengan estimasi anggaran sekitar Rp3 miliar hingga Rp5 […]

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    KARANGASEM, Matakompas.com – Perkumpulan Bengkel Mobil Bali (PBMB) mengapresiasi dukungan Gubernur Bali Wayan Koster terhadap kegiatan sosial yang mereka jalankan, khususnya melalui peresmian posko layanan di kawasan Pura Agung Besakih, Kamis (2/4/2026). Peresmian posko yang berlokasi di Banjar Besakih Kangin, Desa Besakih, Kecamatan Rendang itu ditandai dengan pemotongan pita oleh Gubernur Bali. Posko ini disiapkan […]

  • Kegiatan Perdana Mayaswari Imigrasi Ngurah Rai Sasar SMP Mutiara Bali, Jimbaran

    Kegiatan Perdana Mayaswari Imigrasi Ngurah Rai Sasar SMP Mutiara Bali, Jimbaran

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

     BADUNG, Matakompas.com | Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menghadirkan sebuahinovasi terbaru bertajuk Mayaswari (Mobile Layanan Informasi Imigrasi). Program inimerupakan bentuk komitmen Imigrasi Ngurah Rai dalam memperluas jangkauan informasi dan edukasi keimigrasian serta mendekatkan diri kepada masyarakat secara langsung melalui kegiatan lapangan. Melalui program Mayaswari, Tim Imigrasi Ngurah Rai secara aktif mendatangi berbagai […]

  • Pengabdian di Perbatasan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Melaksanakan Karya Bhakti untuk Rakyat

    Pengabdian di Perbatasan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Melaksanakan Karya Bhakti untuk Rakyat

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Menjalin kedekatan dengan masyarakat tidak hanya melalui pengamanan wilayah, namun juga aksi nyata. Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Labang menunjukkan komitmen tersebut dengan melaksanakan kegiatan karya bhakti membersihkan Gereja St. Petrus di Desa Labang, Kecamatan Lumbis Pansiangan, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari warga setempat. Dengan penuh semangat, prajurit TNI […]

  • Tiga Hakim Ditangkap oleh Kejagung Terkait Lepas Vonis Perkara Korupsi

    Tiga Hakim Ditangkap oleh Kejagung Terkait Lepas Vonis Perkara Korupsi

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Penangkapan tiga hakim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait suap vonis lepas pada perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, menampar keras wajah Presiden Prabowo Subianto. Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid mengatakan kejadian tersebut sangat memprihatinkan. Menurutnya, kejadian ini akan menurunkan kepercayaan publik kepada […]

expand_less