Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Tokoh Senior PDIP Yang Juga Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Rudiana Di Gerudug Oleh Ketua PAC Se-Kabupaten Cirebon.

Tokoh Senior PDIP Yang Juga Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Rudiana Di Gerudug Oleh Ketua PAC Se-Kabupaten Cirebon.

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
  • visibility 495
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

CIREBON, JARRAKPOS.COM – Berawal dari diskusi panjang di Geroup Watshap untuk mencari sosok figur calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC-PDIP).

Dalam diskusi tersebut menemukan satu sosok figur yang dinilai memiliki kemampuan untuk memimpin DPC PDIP priode 2025-20230 mendatang.

Usai diskusi panjang akhirnya muncul salah satu sosok tokoh senior bernama Rudiana, SE dan sepakat, para Ketua PAC se-Kabupaten Cirebon menggerudug tokoh senior PDIP yang saat ini masih menjabat sebagai Bendahara DPC PDIP Kabupatem Cirebon, Minggu 2/02/25.

Dalam kesempatan tersebut para Ketua PAC mempertanyakan tentang kesiapan Rudiana, jika namanya di tulis dan di munculkan di dalam Rapat PAC.

Menurut Ketua PAC Kaliwedi Mukasan yang hadir di dalam acara penggerudugan tersebut, tiap PAC menyampaikan dukungangn penuh kepada sosok Rudiana dan siap menuliskan dalam Form usulan di Rapat PAC yang akan diselenggarakan di masing-masing PAC mendatang.

Menurut Mukasan, Rudiana adalah salah satu sosok yang di nilai akan mampu memimpin Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon.

” Rudiana itu tokoh senior yang memiliki jam terbang yang sangat panjang, beliau pernah jadi Ketua Ranting, Ketua PAC 4 Priode, menjadi Bendahara DPC, anggota DPRD, Wakil Ketua DPRD dan terakhir menjabat sebagai Ketua DPRD sementara.

” Artinya beliau skill kepemimpinanya tidak diragukan lagi.

” Dengan banyaknya usulan dari PAC dalam Rapat PAC di harapkan akan menjadi bahan penilaian obyektif oleh DPD, dan DPP, ” kata Mukasan.

Hal senada disampaikan oleh Ketua PAC PDIP Kecamatan Lemahabang Hadi Supangat, ia memgatakan, ada empat syarat untuk di usulkan menjadi Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon.

Empat syarat yang di maksud Hadi Supangat adalah, ia memiliki komitmen idiologi yang mapan agar tidak sekedar hanya mengejar jabatan, yang ke dua ia memiliki skill politik yang mampu mempengaruhi kebijakan publik yang akan berdampak kepada kesejahteraan masyarakat, yang ke tiga memiliki komitmen untuk kemenangan PDIP disetiap momen politik, dan yang ke empat memiliki komitmen untuk memberikan porsi perjuangan kepada PAC yang berdampak kepada kepentingan partai secara keseluruhan di tingkat Ranting dan Anak Ranting.

Menurut pria yang akrab di sapa Mas Pangat ini, pihaknya membuka peluang komunikasi bagi publik figur PDIP yang sekiranya mampu memenuhi empat syarat tersebut.

Ia pun mengatakan, PDIP adalah partai demokrasi yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, sehingga membuka peluang kepada siapapun kader Partai yang ingin di usulkan menjadi kandidat Ketua DPC dalam Rapat PAC.

“Ini adalah momen demokrasi internal yang sangat menentukan nasib masadepan Partai kedepan, sehingga tidak sembarangan dalam mengusulkan soal sosok calon Ketua DPC.

” Siapapun memiliki peluang dan hak yang sama untuk di usulkan dan di tulis di dalam Form di Rapat PAC, ” Tegasnya.

Sementara itu Rudiana merasa kaget atas kehadiran para Ketua PAC yang datang ke tempat kediamanya dan meminta kesediaan dirinya menjadi salah satu nama untuk di usulkan sebagai kandidat Ketua DPC mendatang.

Menurut Rudiana, sebagai kader tentunya boleh-boleh saja jika namanya menjadi salah satu yang akan di usulkan oleh para Ketua PAC se-Kabupaten Cirebon.

Namum Rudiana menyerahkan semua kepada mekanisme partai, sehingga mekanisme tersebut bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku.

” Dalam mekanisme tersebut memang PAC boleh mengusulkan nama calon Ketua DPC, namun keputusan akhirnya berada di DPP, ” Pungkasnya. (HS)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ombudsman RI Berikan Rekomendasi Serius Soal Penundaan CASN 2024

    Ombudsman RI Berikan Rekomendasi Serius Soal Penundaan CASN 2024

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 876
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Seiring berjalannya dinamika seleksi CASN TA 2024, Ombudsman RI telah menerima konsultasi dan pengaduan dari para peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi. Namun sesuai mekanisme kerja Ombudsman, para peserta seleksi diarahkan untuk melapor terlebih dahulu ke instansi terkait (KemenPAN-RB dan BKN). Untuk sementara ini, sebagai bagian dari tugas pengawasan atas pemerintahan, Ombudsman memberikan […]

  • AA Ayu Priniti: Sanksi Tegas Kuota Perempuan Bikin Parpol Lebih Serius Regenerasi Politik

    AA Ayu Priniti: Sanksi Tegas Kuota Perempuan Bikin Parpol Lebih Serius Regenerasi Politik

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR – Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar dari Partai Gerindra, AA Ayu Priniti menyatakan dukungan penuh atas putusan Mahkamah Konstitusi terkait kewajiban keterwakilan perempuan minimal 30 persen di parlemen. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat posisi perempuan dalam dunia politik, khususnya di Bali. Apalagi, Partai Gerindra di Denpasar telah melampaui target keterwakilan […]

  • Bala Gibran Dukung Kejaksaan Bongkar Praktek Dugaan Penyelewengan Benih Padi di Jawa Barat

    Bala Gibran Dukung Kejaksaan Bongkar Praktek Dugaan Penyelewengan Benih Padi di Jawa Barat

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kelompok petani Jawa Barat Surati Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait persoalan dugaan pengurangan tonase dalam penyaluran benih padi pada tahun 2020 sampai dengan 2025. Hal tersebut mendapat dukungan kuat dari Kelompok Relawan Bala Gibran Jabodetabek, Selasa (25/8/2025) “Harapan kami adalah kepada pak Jaksa Agung ST Burhanuddin adalah semoga beliau benar-benar memberantas korupsi, […]

  • 100 Hari Kerja Bupati, Pemkab Labuhanbatu Serius Atasi Permasalahan Sampah

    100 Hari Kerja Bupati, Pemkab Labuhanbatu Serius Atasi Permasalahan Sampah

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 703
    • 0Komentar

    Labuhanbatu – Mendukung program 100 kerja Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Hasan Heri Rambe menegaskan pentingnya aksi nyata dalam upaya membersihkan Kabupaten Labuhanbatu dari permasalahan sampah. Hal ini disampaikan Hasan Heri pada Rapat Koordinasi terkait Pengelolaan dan Penanganan Sampah yang ada di Kabupaten Labuhanbatu. Rapat tersebut berlangsung di ruang Rapat Bupati, Jl. Gose Gautama, Ujung […]

  • Bus PMTOH Kecelakaan

    Bus PMTOH Kecelakaan

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 11.137
    • 0Komentar

    PEKANBARU,JARRAKPOS.COM -beberapa kecelakaan terjadi di Tol Pekanbaru-Dumai dalam beberapa hari terakhir. Di Km 20, dua penumpang terjepit dalam insiden kecelakaan yang masih dalam penyelidikan. Sementara itu, kecelakaan lain di Km 9 melibatkan bus PMTOH Aceh. Masyarakat diminta waspada dan mengecek kondisi keluarga atau kerabat yang mungkin terdampak musibah ini. Tetap berhati-hati di jalan dan patuhi […]

  • Kejati DKJ Ringkus DPO Kasus Korupsi PBB dan BPHTB

    Kejati DKJ Ringkus DPO Kasus Korupsi PBB dan BPHTB

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 781
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Tim TABUR (Tangkap Buronan) Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DKJ), bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, berhasil mengamankan seorang terpidana yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (11/3/2025). Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DK Jakarta, Syahron Hasibuan, SH, MH, menerangkan terpidana […]

expand_less