Breaking News
light_mode
Trending Tags

JW Marriott Payangan Disegel Sementara: Oka Antara Bongkar Penutupan Irigasi dan Pelanggaran Tata Ruang

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GIANYAR, Matakompas.com | Proyek pembangunan JW Marriott Hotel, Restoran, dan Spa di Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Gianyar, resmi dihentikan sementara oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Kamis, 27 November 2025.

Langkah tegas ini diambil setelah sidak gabungan Tim Pansus TRAP DPRD Bali bersama Satpol PP Provinsi Bali, Satpol PP Gianyar, dan sejumlah OPD terkait.

Sidak dilakukan menyusul aduan masyarakat mengenai potensi pelanggaran tata ruang, penggunaan lahan tebing, hingga dampak lingkungan dari proyek yang berdiri di atas lahan miring seluas sekitar 3 hektare.

Oka Antara: Izin Tak Lengkap dan Pelanggaran Konstruksi

Sekretaris Komisi I DPRD Bali sekaligus anggota Pansus TRAP, Nyoman Oka Antara, menyebut banyak temuan yang menjadi dasar penghentian proyek.

“Pertama, izinnya belum lengkap, masih banyak yang belum. Kedua, banyak temuan pelanggaran, terutama terkait saluran air dan penggunaan lahan tebing. Itu terkait langsung dengan data ruangnya,” kata Oka Antara.

Pihaknya memastikan temuan tersebut akan dibahas lebih lanjut untuk memperkuat rekomendasi penertiban.

“Untuk sementara kami sepakat dengan rekan-rekan untuk ditutup sementara, dihentikan dulu sampai semuanya jelas,” kata Oka Antara.

Saluran Irigasi Subak Ditutup Permanen, Dinilai Ancam Lingkungan

Temuan paling berat adalah penutupan permanen saluran irigasi subak, bahkan diduga dialihkan melalui bagian dalam bangunan hotel.

Hal ini dinilai bisa mengancam:

Sistem pengairan subak

Stabilitas tanah di lahan miring

Keselamatan struktur bangunan

Hak masyarakat adat atas akses air

Selain itu, Tim Pansus TRAP DPRD Bali menemukan indikasi penyalahgunaan lahan tebing yang seharusnya bebas dari pembangunan sesuai aturan tata ruang.

IMB Masih atas Nama Pemilik Lama, Perizinan Baru Tak Sinkron

Meski pengembang mengklaim telah mengantongi IMB, Pansus TRAP DPRD Bali juga menemukan bahwa dokumen tersebut masih atas nama pemilik lama, Sheraton.

Sementara itu:

Beberapa izin baru belum diperbarui

Ada perizinan yang belum terbit

Tidak ada dokumen penyesuaian desain maupun pemanfaatan ruang

Temuan ini bertentangan dengan aturan bahwa perubahan kepemilikan harus disertai pembaruan seluruh perizinan.

Pansus: Ada Pelanggaran Tata Ruang yang Serius

Lebih lanjut, Oka Antara menyatakan bahwa temuan di lapangan mengarah pada pelanggaran berat.

“Ini sudah melanggar aturan. Tidak boleh ada bangunan di area tertentu. Harusnya bebas dari pembangunan,” tegas Oka Antara saat meninjau lokasi.

Untuk itu, Oka Antara meminta seluruh izin diverifikasi ulang, termasuk izin lingkungan, persetujuan bangunan gedung, hingga kajian daerah rawan longsor.

Proyek Dihentikan Total hingga Semua Pelanggaran Dituntaskan

Keputusan penghentian sementara meliputi:

Penyegelan seluruh aktivitas konstruksi

Pemeriksaan ulang seluruh dokumen legalitas

Penegakan aturan perlindungan irigasi/subak

Potensi sanksi administratif hingga pidana bila terbukti ada pelanggaran tata ruang.

Langkah ini diambil untuk menjaga keselamatan lingkungan, keamanan masyarakat, dan memastikan investasi pariwisata berjalan sesuai aturan daerah. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala desa yang Akan Mencalonkan kembali Wajib Memiliki SKCK dari Inspektorat!!!.

    Kepala desa yang Akan Mencalonkan kembali Wajib Memiliki SKCK dari Inspektorat!!!.

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com-Menjelang dengan akan di laksanakan Pemilihan Kuwu pada sekitar bulan November 2025 mendatang yang akan di ikuti oleh 137 desa di Indramayu secara serentak, perlu di lakukan persiapan secara matang dan memyeluruh agar pesta demokrasi tersebut berjalan lancar tanpa ekses. Dalam hal ini perlu dibuat regulasi dan payung hukum yang jelas agar hasil dari […]

  • Di Duga Akibat Kelalaian Karyawan, Pabrik Kerupuk Kulit Di Ciledug Terbakar.

    Di Duga Akibat Kelalaian Karyawan, Pabrik Kerupuk Kulit Di Ciledug Terbakar.

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Telah terjadi kebakaran di Pabrik pembuatan kerupuk kulit milik seorang warga yang bernama Kursan bin Kamir yang beralamat di Blok Pamosongan, RT 004 RW 001 , Desa Ciledug lor Kecamatan Ciledug Kabupaten Cirebon. Minggu13 April 2025. Menurut informasi dari salah satu karyawan Pabrik yang bernama Nopriansah, tepat pada pukul 12.38 wib karyawan […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Tawarkan Fasilitas Pembiayaan Perumahan untuk Pekerja

    BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Tawarkan Fasilitas Pembiayaan Perumahan untuk Pekerja

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.284
    • 0Komentar

    Bengkulu, jarrakpos.com –BPJS Ketenagakerjaan memberikan kesempatan kepada para pekerja untuk mendapatkan pembiayaan perumahan melalui fasilitas Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Program ini mencakup berbagai jenis pembiayaan, mulai dari Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), hingga Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK). Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, menyampaikan […]

  • Ketua AMPI Malaka Soroti Aksi IMMALA Jakarta: Jangan Ada Kepentingan Politik di Balik Gerakan Mahasiswa

    Ketua AMPI Malaka Soroti Aksi IMMALA Jakarta: Jangan Ada Kepentingan Politik di Balik Gerakan Mahasiswa

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 16
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Ketua DPD II Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Malaka, Novianus Cardoso Araujo, menanggapi aksi damai yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa Malaka (IMMALA) Jakarta di kantor DPP Partai Golkar. Dalam keterangannya kepada Media Mata Kompas, Novianus menyebut bahwa pihaknya mencurigai adanya kepentingan lain yang tersembunyi di balik aksi tersebut. […]

  • Kejati Bali Siap Panggil BTID, Polemik Tukar Guling Mangrove Serangan Makin Terang Benderang

    Kejati Bali Siap Panggil BTID, Polemik Tukar Guling Mangrove Serangan Makin Terang Benderang

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DENPASAR – Polemik tukar guling lahan mangrove di kawasan Serangan memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memastikan akan memanggil PT Bali Turtle Island Development (BTID) untuk dimintai klarifikasi terkait pengembangan KEK Kura Kura Bali. Langkah ini diambil setelah tim penyelidik lebih dulu menelusuri validitas data lahan pengganti di Kabupaten Jembrana dan Karangasem. Dua wilayah […]

  • Panas di DPRD Bali! Pansus TRAP Semprot Wakil Ketua Dewan: “Hukum Jangan Pakai Perasaan”

    Panas di DPRD Bali! Pansus TRAP Semprot Wakil Ketua Dewan: “Hukum Jangan Pakai Perasaan”

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DENPASAR — Polemik proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali kembali memanaskan situasi politik di Bali. Kali ini, ketegangan terbuka terjadi di internal DPRD Bali setelah pernyataan Wakil Ketua I DPRD Bali, Desel Astawa, dinilai menghambat langkah Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Bali dalam menindak dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di kawasan proyek yang dikelola […]

expand_less