Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pansus TRAP Perketat Pengawasan Jatiluwih Siapkan Solusi Tanpa Merusak Sawah

Pansus TRAP Perketat Pengawasan Jatiluwih Siapkan Solusi Tanpa Merusak Sawah

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Pansus TRAP (Tata Ruang, Aset dan Perizinan) DPRD Bali mengambil langkah tegas untuk menjaga Jatiluwih tetap terjaga. Agar tidak nantinya malah status WBD (Warisan Budaya Dunia) oleh UNESCO dicabut. Aksi – aksi yang muncul di masyarakat tetap akan diawasi, dan tidak membuat Pansus surut untuk mempertahankan status WBD untuk Jatiluwih.

Ketua Pansus TRAP I Made Supartha menegaskan, kawasan Jatiluwih, yang sejak 2012 diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia dan kembali menguatkan reputasinya dengan predikat Desa Terbaik Dunia versi UN Tourism tahun 2024, kini menjadi fokus utama pengawasan Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (Pansus TRAP) DPRD Bali.
Pengawasan ini dilakukan menyikapi mulai menyempitnya lahan sawah akibat alih fungsi menjadi bangunan beton—kondisi yang dinilai mengancam identitas budaya Bali serta citra Jatiluwih sebagai destinasi sawah terindah yang dicari wisatawan mancanegara.

Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan kehadirannya bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi untuk memastikan penataan ruang berjalan benar, menjaga warisan budaya, dan membangun ekonomi rakyat tanpa merusak alam. Supartha mengatakan sebuah anugrah bagi warga Jatiluwih, memiliki keindahan sawah yang tak ada lawasannya di dunia.

”Aset yang membanggakan adalah keindahan sawah teras iring. Ini tak ada lawan tading di dunia, hingga UNESCO menetapkan sebagai WBD. Ini yang harus dijaga, jika ini mampu dijaga, mampu memberikan kontribusi bagi warga tanpa harus merusaknya,” jelas politisi asal Tabanan ini.

Supartha juga mengatakan, perlu perjuangan panjang sampai UNESCO menetapkan Jatiluwih sebagai WBD, jika kemudian terus terbangun otomatis nantinya akan dicabut status dari UNESCO. ”Mari jaga bersama, jangan malah sumber daya tarik ini rusak, nanti dicabut status WBD nya oleh UNESCO. Kita rugi semua,” imbuh politisi yang adalah Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini.

Dengan adanya reaksi dari warga memasang seng dan plastik, Ketua Pansus yang adalah adavokat senior ini, mengatakan Jatiluwih tetap mendapatkan porsi pengawasan. Untuk selanjutnya para pemilik restoran juga akan dipanggil oleh Satpol PP Bali. Dia juga berahap agar ada tindakan dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, agar tidak sampai membuat pembatalan kunjungan. ”Kami tetap berikan porsi serius, untuk pengawasan Jatiluwih. Sangat disayangkan ada aksi – aksi seperti itu. Sampai akhirnya membatalkan kunjungan ke Jatiluwih, itu merusak lumbung padi sendiri namanya. Jatiluwih citranya ndak bagus, termasuk Bali,” tegas politisi yang sedang menjalani kuliah doktoral ini.

Supartha mengatakan, setelah ada langkah tegas penutupan restoran yang melanggar ini, Pansus sedang melakukan kajian – kajian untuk memberikan solusi – solusi. Intinya mampu melestarikan sawah, tetap jadi WBD UNESCO dan rakyat tetap sejahtera. “Kami ingin Jatiluwih tetap menjadi ikon dunia. Sawahnya lestari, budayanya hidup, rakyatnya sejahtera,” tegasnya.

Seperti apa? Rumah-rumah penduduk akan ditata dan diarahkan menjadi homestay berstandar internasional. Didesain pula restoran khas desa yang menampilkan kuliner lokal yang hygines bagi tamu yang berkunjung. Warga akan dilibatkan penuh dalam pengelolaan wisata, sehingga pendapatan tidak lagi didominasi pihak luar/kelompok pemodal tertentu. Kemudian wisata yang melibatkan wisatawan, untuk terlibat dalam manyi, metekap, nandur, mandi lumpur, menangkap belut dan traking di sawah, nantinya menjadi satu atraksi yang berimbas pada pendapatan atau kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya, perlu juga diketahui bahwa yang diperbolehkan di sawah yang masuk posisi WBD ini juga ada. ”Ada area yang bisa dibangun, yaitu 3 kali 6 meter. Ini yang disebut badan sampi (kandang sapi), tapi bisa nantinya difungsikan tidak hanya untuk kandang sapi,” sambung Supartha.

Area bangunan 3 kali 6 meter ini, bisa dibangun satu unit disetiap bidang sawah yang dimiliki. Bisa nantinya dimanfaatkan untuk area usaha. Untuk menjual kopi, jajajanan Bali, kelapa muda dan lainnya. ”Konsep ini nanti mau dijelaskan, dibuat nantinya yang artistik dan nanti memang dimiliki oleh pemilik lahan, bukan investor luar. Badan sampi ini mampu menjadi area komersial, kecil namun bisa menjadi sumber kesejahteraan petani, selain lahan pertaniannya,” urai Anggota Komisi I DPRD Bali ini

Pansus juga menegaskan bahwa petani sebagai penjaga utama bentang sawah akan mendapat perhatian khusus. Salah satu langkah konkret memberikan insentif penyediaan sarana produksi dengan menyalurkan bantuan benih, pupuk, memperhatikan irigasinya, memperhatikan pengenaan pajak juga asuransi nya pertaniannya dan memperkuat sistem subak agar produksi pertanian tetap stabil dan tidak terganggu serta memperhatikan pemasarannya sehingga pemerintah hadir kepada petani yang tidak mengalihkan lahannya sabagaimana konsep LSD dan LP2B yang sudah diatur. ”Bisa saja para pemilik lahan nanti disentuh dari program pemerintah, misalnya beasiswa pendidikan satu KK satu sarjana,” pungkasnya. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabur ke Gilimanuk, Pelaku Curanmor di Kos-kosan Jalan Akasia XVI Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim

    Kabur ke Gilimanuk, Pelaku Curanmor di Kos-kosan Jalan Akasia XVI Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, MataKompas.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sebuah rumah kos di Jl. Akasia XVI Gang Pisang No. 10, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur. Pelaku berinisial MRH (21th) berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Dentim saat melarikan diri ke wilayah Gilimanuk, Kabupaten Jembrana. Kapolsek Dentim […]

  • Optimalkan Layanan Pemuda, Dispora Bengkulu Ajak Kolaborasi Lintas Sektor

    Optimalkan Layanan Pemuda, Dispora Bengkulu Ajak Kolaborasi Lintas Sektor

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 920
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com – Untuk memperkuat pelayanan bagi generasi muda, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu berupaya membangun kerjasama yang solid dengan berbagai pihak. Langkah ini diambil untuk menciptakan program kepemudaan yang lebih relevan dan berdampak luas. Ika Joni Ikhwan, Kepala Dispora Bengkulu, menekankan bahwa pengembangan pemuda memerlukan keterlibatan banyak pihak, termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha, […]

  • Imigrasi Jemput Bola: Urus Paspor dan Izin Tinggal di Mal Akhir Pekan Ini

    Imigrasi Jemput Bola: Urus Paspor dan Izin Tinggal di Mal Akhir Pekan Ini

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Direktorat Jenderal Imigrasi kembali mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian melalui layanan jemput bola “Eazy Passport & Stay Permit” yang hadir di Discovery Mall Bali pada Sabtu-Minggu, 6-7 Desember 2025, mulai pukul 10.00 hingga 18.00 WITA. Melalui layanan ini, pengunjung dapat mengurus paspor atau memperpanjang izin tinggal tanpa harus datang dan menunggu […]

  • Divonis Seumur Hidup

    Divonis Seumur Hidup

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 822
    • 0Komentar

    TANGERANG,JARRAKPOS.COM – Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sertu Akbar Adli telah dijatuhi hukuman atau vonis seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08. Untuk terdakwa Sertu Rafsin Hermawan divonis empat tahun terkait dengan kasus dugaan penembakan mati bos rental mobil di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Hakim Pengadilan Militer pun membacakan hal yang […]

  • SMK Negeri 6 Kota Kupang Uji Perdana Kemampuan Peserta Didik dengan Lisensi LSP

    SMK Negeri 6 Kota Kupang Uji Perdana Kemampuan Peserta Didik dengan Lisensi LSP

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.128
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) SMK Negeri 6 Kota Kupang telah resmi memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi di 5 bidang keahlian. Lisensi LSP itu didapatkan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 6 Kota Kupang pada bulan Juni tahun 2024 lalu. Sebagai syarat wajib, LSP SMKN 6 Kota Kupang […]

  • Dispora Bengkulu Dorong Pemuda Ukir Prestasi Nyata, Potensi Jangan Sekadar Mimpi

    Dispora Bengkulu Dorong Pemuda Ukir Prestasi Nyata, Potensi Jangan Sekadar Mimpi

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com –Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu terus menggugah semangat generasi muda di Bengkulu untuk mengoptimalkan potensi diri dan meraih prestasi nyata. Melalui Kepala Bidang Pengembangan Pemuda, Samsir, S.E., M.E., Dispora menyampaikan pesan motivasi kepada generasi muda untuk berani mengembangkan diri dan meraih mimpi. “‘Pemuda Bengkulu memiliki potensi luar biasa. Jangan biarkan potensi itu […]

expand_less