Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Proyek LNG Bali Selatan Jadi Sorotan, Plang Larangan Muncul di Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai

Proyek LNG Bali Selatan Jadi Sorotan, Plang Larangan Muncul di Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Keberadaan rencana proyek Liquefied Natural Gas (LNG) yang menggunakan di kawasan Mangrove kembali menjadi perhatian publik Bali pasca Pansus TRAP DPRD Bali gencar melakukan sidak Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai

Sorotan kali ini tertuju pada pemasangan plang bertuliskan “Dilarang Melakukan Aktifitas Dalam Bentuk Apapun Tanpa Ijin” yang dimotori oleh PT Dewata Energi Bersih (DEB) ditengah kawasan hutan mangrove pesisir Sidakarya.

Plang itu terpasang, samping proyek penataan kawasan di wilayah Desa Adat Sidakarya, Denpasar Selatan, yang sebelumnya memunculkan pertanyaan publik karena berlokasi di sekitar Tahura Ngurah Rai, kini mulai terkonfirmasi peruntukannya sebagai akses pemelastian bagi krama setempat, serta normalisasi sungai sebagai bagian dari mitigasi banjir.

Plang larangan tersebut memicu pertanyaan warganet, mengingat kawasan yang sama tengah ramai aktivitas pembangunan. Proyek ini disebut berkaitan dengan rencana pembangunan Floating Storage and Regasification Unit Liquefied Natural Gas (FSRU LNG) atau terminal apung LNG yang dirancang berlokasi di area offshore Tahura Ngurah Rai.

Sebagaimana disoroti juga oleh Pengamat Kebijakan Publik Putu Suasta yang juga Pendiri LSM JARRAK dan Yayasan Wisnu serta Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Solidaritas Sosial (GASOS) Bali Lanang Sudira. Bahkan proyek itu juga sempat disidak oleh Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (17/9/2025).

Menanggapi polemik tersebut, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tahura Ngurah Rai menegaskan bahwa pemasangan plang larangan merupakan bagian dari kewajiban PT DEB sesuai Perjanjian Kerja Sama Strategis (PKS) yang telah disepakati bersama UPTD Tahura Ngurah Rai dan Pemerintah Kota Denpasar.

Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai, I Putu Agus Juliartawan menyebut papan larangan tersebut tidak terlepas dari rencana pengembangan terminal LNG di pesisir Sidakarya.

“Oh, Plang Larangan itu, memang kewajiban DEB untuk menyiapkan papan larangan di Tahura. Karena DEB ada PKS dengan Tahura terkait Terminal LNG, dan itu bisa dipasang dimana saja,” ungkapnya, Senin, 8 Desember 2025.

Lebih lanjut, Agus Juliartawan mengungkapkan bahwa pengadaan papan larangan di kawasan Tahura tidak berhenti pada satu titik. PT DEB, kata dia, juga akan kembali memfasilitasi pemasangan plang serupa pada sejumlah zona larangan lainnya.

“Tahun depan juga dibantu papan seperti itu, rencana kami tempatkan di sekitar serangan,” tambahnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT Dewata Energi Bersih belum memberikan tanggapan resmi terkait tujuan strategis pemasangan plang larangan tersebut maupun perkembangan rencana pembangunan FSRU LNG di kawasan Tahura Ngurah Rai.

Perwakilan PT DEB, Ananta Karna, belum merespons konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Jumat, 12 Desember 2025.

Disisi lain, situasi di lapangan memperlihatkan aktivitas pembangunan lain yang masih berlangsung di sekitar kawasan tersebut. Seperti diberitakan sebelumnya, proyek Penataan Kawasan Pemelastian Pantai Sidakarya dan Pembangunan Sistem Drainase Perkotaan tengah berjalan dengan nilai kontrak mencapai Rp 19,4 miliar dari APBD Kota Denpasar.

Meski demikian, pihak Pemerintah Kota Denpasar menegaskan bahwa proyek yang mereka kerjakan tidak berkaitan langsung dengan kawasan hutan mangrove Tahura, melainkan berada di wilayah sempadan Sungai Tukad Ngenjung sebagai bagian dari mitigasi banjir.

“Kami hanya menata sepadan sungai, tidak ada pekerjaan di kawasan Tahura,” kata Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Denpasar, I Ketut Ngurah Artha Jaya.

Tahura Ngurah Rai sendiri merupakan kawasan hutan konservasi dengan luas 1.373,50 hektare yang memiliki fungsi ekologis vital sebagai benteng alami pesisir Bali. Oleh karena itu, rencana pembangunan infrastruktur strategis seperti terminal LNG di kawasan sekitar Tahura terus menjadi perhatian publik, khususnya menyangkut keseimbangan antara kebutuhan energi dan perlindungan lingkungan.

Seiring masih bergulirnya proses penyidikan Kejaksaan Tinggi Bali terkait dugaan alih fungsi lahan di kawasan konservasi, sejumlah pihak menilai pengawasan terhadap rencana proyek LNG di sekitar Tahura Ngurah Rai harus dilakukan secara ketat dan transparan agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun ekologis di kemudian hari. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Pemain Persib, Jadi Pelatih Baru Pesik Kuningan

    Mantan Pemain Persib, Jadi Pelatih Baru Pesik Kuningan

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 953
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Untuk mengejar target promosi ke Liga 3 musim mendatang, Manajemen Pesik Kuningan ternyata benar benar serius. Salah satu bukti dari keseriusan itu Manajemen Pesik Kuningan mendatangkan mantan pemain Persib Bandung yang berjaya di kisaran tahun 2004-2007. Mantan pemain Persib itu adalah Boy Jati Asmara yang ditunjuk langsung oleh Manajemen sebagai Pelatih Kepala […]

  • Ranperda Toko Modern Tuntas, DPRD Bali Tegaskan Keberpihakan Nyata pada UMKM dan Pasar Tradisional

    Ranperda Toko Modern Tuntas, DPRD Bali Tegaskan Keberpihakan Nyata pada UMKM dan Pasar Tradisional

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – DPRD Provinsi Bali resmi merampungkan seluruh tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Toko Modern Berjejaring. Mulai dari penjelasan awal hingga proses legal drafting, seluruhnya telah dilaksanakan secara komprehensif, sistematis, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjawab kebutuhan riil masyarakat Bali. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pengendalian Toko Modern Berjejaring, Anak […]

  • Kapolresta Magelang Cek Pos Pam dan Pos Yan Mudik Idul Fitri 1446 H

    Kapolresta Magelang Cek Pos Pam dan Pos Yan Mudik Idul Fitri 1446 H

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 862
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2025 dan kesiapan dan kesiagaan menghadapi mudik Idul Fitri 1446 Hijriah, Kapolresta Magelang Polda Jateng Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H. mengunjungi Pos Pam dan Pos Yan. Turut mendampingi kunjungan Pejabat Utama (PJU) Polresta Magelang, Minggu (23/03/2015). Adapun pos yang dikunjungi yaitu Pos Pengamanan (Pos Pam) […]

  • Kapolresta Cirebon Berbagi Kebahagiaan Ramadhan Bersama Anak Yatim Piatu Yayasan Peduli Doa Ibu

    Kapolresta Cirebon Berbagi Kebahagiaan Ramadhan Bersama Anak Yatim Piatu Yayasan Peduli Doa Ibu

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 673
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Kapolresta Cirebon KOMBES POL.SUMARNI,S.I.K.,S.H.,M.H Berbagi Kebahagiaan Ramadhan Bersama Anak Yatim Piatu Yayasan Peduli Doa Ibu yang berlokasi di wilayah Kerandon, Kec. Talun, Kabupaten Cirebon, Rabu (12/3/2025). Dalam kegiatan ituKapolresta Cirebon memberikan bantuan 250 paket berupa 100 Takjil, 100 bingkisan makanan ringan dan 50 paket sembako berisi Beras 5Kg, Minyak 1L, Telur 10 […]

  • Ketua Forum Guru NTT Sebut Perekrutan Guru di SMK Negeri 2 Kota Kupang Merupakan Langkah Strategis

    Ketua Forum Guru NTT Sebut Perekrutan Guru di SMK Negeri 2 Kota Kupang Merupakan Langkah Strategis

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4.758
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com- Persoalan terkait perekrutan tenaga honorer di SMKN 2 Kupang mendapat respon langsung dari Ketua Umum Forum Guru Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Ketua Umum Forum Guru NTT, Jusuf Koe Hoea bersama Sekretaris Umum mamantau langsung ke SMK Negeri 2 Kota Kupang untuk mendapatkan informasi yang lengkap. Dikatakan Jusuf, kegiatan KBM berjalan aman dan kondusif. […]

  • Bambang Widjojanto Pantau Praperadilan Kakanwil BPN Bali, Kuasa Hukum Soroti Pasal Kedaluwarsa

    Bambang Widjojanto Pantau Praperadilan Kakanwil BPN Bali, Kuasa Hukum Soroti Pasal Kedaluwarsa

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Sidang praperadilan terhadap Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging A. PTNH., S.H., kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jumat, 30 Januari 2026. Perkara ini menjadi sorotan publik karena dinilai menyentuh isu krusial kepastian hukum dalam penanganan sengketa pertanahan. Perhatian terhadap persidangan semakin besar dengan kehadiran […]

expand_less