Breaking News
light_mode
Trending Tags

Proyek LNG Bali Selatan Jadi Sorotan, Plang Larangan Muncul di Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Keberadaan rencana proyek Liquefied Natural Gas (LNG) yang menggunakan di kawasan Mangrove kembali menjadi perhatian publik Bali pasca Pansus TRAP DPRD Bali gencar melakukan sidak Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai

Sorotan kali ini tertuju pada pemasangan plang bertuliskan “Dilarang Melakukan Aktifitas Dalam Bentuk Apapun Tanpa Ijin” yang dimotori oleh PT Dewata Energi Bersih (DEB) ditengah kawasan hutan mangrove pesisir Sidakarya.

Plang itu terpasang, samping proyek penataan kawasan di wilayah Desa Adat Sidakarya, Denpasar Selatan, yang sebelumnya memunculkan pertanyaan publik karena berlokasi di sekitar Tahura Ngurah Rai, kini mulai terkonfirmasi peruntukannya sebagai akses pemelastian bagi krama setempat, serta normalisasi sungai sebagai bagian dari mitigasi banjir.

Plang larangan tersebut memicu pertanyaan warganet, mengingat kawasan yang sama tengah ramai aktivitas pembangunan. Proyek ini disebut berkaitan dengan rencana pembangunan Floating Storage and Regasification Unit Liquefied Natural Gas (FSRU LNG) atau terminal apung LNG yang dirancang berlokasi di area offshore Tahura Ngurah Rai.

Sebagaimana disoroti juga oleh Pengamat Kebijakan Publik Putu Suasta yang juga Pendiri LSM JARRAK dan Yayasan Wisnu serta Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Solidaritas Sosial (GASOS) Bali Lanang Sudira. Bahkan proyek itu juga sempat disidak oleh Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (17/9/2025).

Menanggapi polemik tersebut, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tahura Ngurah Rai menegaskan bahwa pemasangan plang larangan merupakan bagian dari kewajiban PT DEB sesuai Perjanjian Kerja Sama Strategis (PKS) yang telah disepakati bersama UPTD Tahura Ngurah Rai dan Pemerintah Kota Denpasar.

Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai, I Putu Agus Juliartawan menyebut papan larangan tersebut tidak terlepas dari rencana pengembangan terminal LNG di pesisir Sidakarya.

“Oh, Plang Larangan itu, memang kewajiban DEB untuk menyiapkan papan larangan di Tahura. Karena DEB ada PKS dengan Tahura terkait Terminal LNG, dan itu bisa dipasang dimana saja,” ungkapnya, Senin, 8 Desember 2025.

Lebih lanjut, Agus Juliartawan mengungkapkan bahwa pengadaan papan larangan di kawasan Tahura tidak berhenti pada satu titik. PT DEB, kata dia, juga akan kembali memfasilitasi pemasangan plang serupa pada sejumlah zona larangan lainnya.

“Tahun depan juga dibantu papan seperti itu, rencana kami tempatkan di sekitar serangan,” tambahnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT Dewata Energi Bersih belum memberikan tanggapan resmi terkait tujuan strategis pemasangan plang larangan tersebut maupun perkembangan rencana pembangunan FSRU LNG di kawasan Tahura Ngurah Rai.

Perwakilan PT DEB, Ananta Karna, belum merespons konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Jumat, 12 Desember 2025.

Disisi lain, situasi di lapangan memperlihatkan aktivitas pembangunan lain yang masih berlangsung di sekitar kawasan tersebut. Seperti diberitakan sebelumnya, proyek Penataan Kawasan Pemelastian Pantai Sidakarya dan Pembangunan Sistem Drainase Perkotaan tengah berjalan dengan nilai kontrak mencapai Rp 19,4 miliar dari APBD Kota Denpasar.

Meski demikian, pihak Pemerintah Kota Denpasar menegaskan bahwa proyek yang mereka kerjakan tidak berkaitan langsung dengan kawasan hutan mangrove Tahura, melainkan berada di wilayah sempadan Sungai Tukad Ngenjung sebagai bagian dari mitigasi banjir.

“Kami hanya menata sepadan sungai, tidak ada pekerjaan di kawasan Tahura,” kata Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Denpasar, I Ketut Ngurah Artha Jaya.

Tahura Ngurah Rai sendiri merupakan kawasan hutan konservasi dengan luas 1.373,50 hektare yang memiliki fungsi ekologis vital sebagai benteng alami pesisir Bali. Oleh karena itu, rencana pembangunan infrastruktur strategis seperti terminal LNG di kawasan sekitar Tahura terus menjadi perhatian publik, khususnya menyangkut keseimbangan antara kebutuhan energi dan perlindungan lingkungan.

Seiring masih bergulirnya proses penyidikan Kejaksaan Tinggi Bali terkait dugaan alih fungsi lahan di kawasan konservasi, sejumlah pihak menilai pengawasan terhadap rencana proyek LNG di sekitar Tahura Ngurah Rai harus dilakukan secara ketat dan transparan agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun ekologis di kemudian hari. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenkum Pastikan Satu dari Tiga Jaringan Pengedar Narkoba Antarprovinsi di Kalimantan Tengah Bukan Pegawainya

    Kemenkum Pastikan Satu dari Tiga Jaringan Pengedar Narkoba Antarprovinsi di Kalimantan Tengah Bukan Pegawainya

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    JAKARTA , Matakompas.com – Nama Kementerian Hukum (Kemenkum) terseret saat operasi penangkapan jaringan pengedar narkoba antarprovinsi. Satu dari tiga orang tertangkap diduga merupakan pegawai Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah (Kalteng). Menanggapi berita tersebut, Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma), Ronald Lumbuun, menegaskan bahwa oknum tersebut bukan bagian dari pegawai Kemenkum. “Kami […]

  • Dari Rumah Ridwan Kamil, KPK Sita Barang Bukti Elektronik dan Motor

    Dari Rumah Ridwan Kamil, KPK Sita Barang Bukti Elektronik dan Motor

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 303
    • 0Komentar

    BANDUNG,JARRAKPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menyita barang bukti elektronik dan sepeda motor dari penggeledahan rumah Ridwan Kamil mantan Gubernur Jawa Barat. “Saat ini untuk barang bukti elektroniknya sedang di laboratorium kami, dan kami olah dulu,” kata Asep Guntur Rahayu Direktur Penyidikan KPK di Jakarta, Sabtu (12/4/2025) dilansir Antara. Asep menjelaskan bahwa penyidik […]

  • DPR RI Restui Percepatan Infrastruktur Bali, Komitmen Jaga Pariwisata Berkelas Dunia

    DPR RI Restui Percepatan Infrastruktur Bali, Komitmen Jaga Pariwisata Berkelas Dunia

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com – Komisi V DPR RI secara resmi memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan infrastruktur dan transportasi di Provinsi Bali dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat yang digelar di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, bersama Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, serta Gubernur Bali, Wayan […]

  • Ny. Putri Koster Ajak Generasi Muda Bangga Jaga Bahasa, Busana, dan Aksara Bali

    Ny. Putri Koster Ajak Generasi Muda Bangga Jaga Bahasa, Busana, dan Aksara Bali

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DENPASAR | Pendamping Gubernur Bali, Putri Koster, mengajak generasi muda untuk terus menjaga jati diri budaya daerah melalui penggunaan bahasa, busana, serta pemahaman aksara tradisional Bali. Ajakan tersebut disampaikan Ny. Putri Koster, saat membuka Seminar Aksara Kawi dalam rangka Peringatan 1112 Tahun Prasasti Blanjong di Gedung Kerta Sabha, Denpasar, Minggu, 15 Pebruari 2026. Menurutnya, arus […]

  • Dampak Kompensasi Gubernur untuk Para Sopir di Sunat Oknum Dishub, Begini Akhirnya

    Dampak Kompensasi Gubernur untuk Para Sopir di Sunat Oknum Dishub, Begini Akhirnya

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 327
    • 0Komentar

    BOGOR,JARRAKPOS.COM – Rudy Susmanto menyampaikan perkembangan kasus kepala desa (kades) yang meminta THR ke perusahaan, serta polemik kompensasi sopir angkot yang disunat. Sebanyak sembilan orang telah diperiksa dalam dua kasus tersebut. “Terkait pungutan atau permintaan tunjangan hari raya dari beberapa oknum kades yang mungkin ramai, juga dari potongan bantuan insentif dari Pemprov Jabar bagi sopir-sopir […]

  • Gubernur Koster: Karya IBTK di Besakih harus Berjalan Tertib dan Khidmat

    Gubernur Koster: Karya IBTK di Besakih harus Berjalan Tertib dan Khidmat

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    KARANGASEM , Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa pelaksanaan upacara karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih harus berlangsung dengan sebaik-baiknya, tertib, dan penuh khidmat tanpa gangguan selama rangkaian upacara berlangsung. Penegasan tersebut disampaikan dalam sambrama wacana saat puncak karya yang digelar pada Kamis (2/4/2026), bertepatan dengan Hari Purnama Kedasa. […]

expand_less