Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tagel Winarta Turun Langsung ke Antiga Kelod, Soroti Proyek Sungai yang Picu Banjir

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARANGASEM, Matakompas.com  – Kekhawatiran warga Desa Antiga Kelod, Kabupaten Karangasem, terkait proyek betonisasi di alur sungai akhirnya mendapat perhatian serius dari DPRD Provinsi Bali. I Wayan Tagel Winarta, Anggota DPRD Provinsi Bali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Gianyar, turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat yang menilai proyek tersebut berpotensi memperparah banjir.

Peninjauan dilakukan menyusul maraknya informasi dan unggahan di media sosial yang memperlihatkan adanya pembangunan di badan sungai, tepatnya di kawasan belakang SPPBE (Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji). Warga menilai, proyek itu justru mempersempit aliran sungai yang selama ini sudah rawan meluap saat musim hujan.

“Saya ingin melihat langsung kondisi di lapangan. Setelah dicek, memang ada pembangunan beton di dalam alur sungai dengan dalih pengamanan fasilitas. Namun dampaknya justru memperkecil kapasitas sungai dan ini sangat berisiko,” ujar I Wayan Tagel Winarta di hadapan warga setempat.

Disorot Soal Perizinan dan Pelanggaran Sempadan Sungai

Dalam peninjauan tersebut, Tagel Winarta didampingi unsur pemerintah kecamatan dan desa, mulai dari Camat, Perbekel, Bendesa Adat, Kepala Dusun, hingga perwakilan Balai Wilayah Sungai (BBWS) dan manajemen perusahaan terkait. Dialog berlangsung terbuka dan cukup alot karena menyangkut keselamatan warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai.

Ia menegaskan bahwa proyek tersebut diduga kuat tidak mengantongi izin serta melanggar aturan sempadan sungai. Sesuai ketentuan yang berlaku, pembangunan di sekitar sungai wajib menjaga jarak minimal 10 meter, masing-masing 5 meter di sisi kiri dan kanan sungai.

“Kalau aturan ini dilanggar, dampaknya bukan hanya administratif, tapi langsung dirasakan masyarakat. Air meluap, rumah terendam, dan ini terjadi berulang setiap hujan deras,” tegasnya.

Diminta Bongkar Proyek dan Pulihkan Kondisi Sungai

Atas temuan di lapangan, Tagel Winarta bersama BBWS secara tegas merekomendasikan pembongkaran proyek betonisasi tersebut hingga kondisi sungai dikembalikan seperti semula. Desakan itu akhirnya direspons oleh perwakilan manajemen perusahaan yang hadir dengan menyatakan kesiapan untuk melakukan pembongkaran.

“Komitmennya jelas, bangunan harus dibongkar dan sungai dipulihkan. Kalau ke depan ingin memperkuat tanggul atau pengaman, silakan, tapi wajib melalui prosedur perizinan yang sah,” katanya.

Sungai Dipakai Empat Desa, Penanganan Tak Bisa Sepihak

Menurut Tagel Winarta, sungai tersebut memiliki peran vital karena menjadi jalur aliran air bagi empat desa, yakni Desa Antiga Kelod, Antiga Kaja, Telaga, serta wilayah hilir hingga Padangbai. Oleh sebab itu, penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh dan terkoordinasi.

“Tidak bisa hanya satu titik atau satu sisi saja. Kalau ada pengerukan atau pengamanan, harus dari hulu sampai hilir dan seimbang kiri-kanan. Itu aspirasi warga,” ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memfasilitasi koordinasi lintas desa, termasuk mengkaji pembuatan sodetan baru sebagai jalur alternatif agar aliran air lebih lancar menuju laut.

Musyawarah Jadi Jalan Tengah

Terkait keberadaan rumah warga lama di sepanjang bantaran sungai, Tagel Winarta menekankan pentingnya pendekatan musyawarah dan kemanusiaan. Menurutnya, penegakan aturan harus tetap mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat.

“Bangunan lama maupun baru tetap harus taat hukum. Tapi penyelesaiannya jangan dengan konflik. Kalau memang ada titik yang menjadi penyebab banjir, solusinya dibicarakan bersama demi keselamatan semua,” jelasnya.

DPRD Pastikan Pengawalan Berkelanjutan

Peninjauan lapangan ini, lanjutnya, merupakan respons cepat atas aspirasi masyarakat dan perhatian publik di media sosial. DPRD Provinsi Bali, kata Tagel Winarta, akan terus mengawal persoalan ini hingga benar-benar tuntas.

“Keselamatan lingkungan dan warga adalah prioritas. DPRD tidak akan lepas tangan dan akan memastikan semua pihak mematuhi aturan,” pungkasnya.

Dengan adanya komitmen pembongkaran proyek serta dorongan penataan sungai secara terpadu, warga berharap persoalan banjir yang kerap menghantui kawasan Antiga dan sekitarnya dapat segera teratasi secara berkelanjutan. (Tim)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HPN 2025 : Pers Kuat, Fondasi Demokrasi Sehat

    HPN 2025 : Pers Kuat, Fondasi Demokrasi Sehat

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2025 adalah momentum yang tepat untuk merenungkan kedudukan pers di tengah tantangan teknologi yang semakin cepat dan dinamis. Pers, sebagai pilar keempat demokrasi, memiliki peran krusial dalam memberikan informasi yang akurat, mendidik masyarakat, serta mengawasi jalannya pemerintahan dan kehidupan sosial. Demikian hal tersebut disampaikan jurnalis Mumuh […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Kawal Deportasi 121 PMI dari DTI Tawau, Malaysia

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Kawal Deportasi 121 PMI dari DTI Tawau, Malaysia

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 722
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Sebanyak 121 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari DTI Tawau, Malaysia, tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan. Pemulangan ini dikawal oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad untuk memastikan proses berjalan lancar dan aman. Proses deportasi dilakukan menggunakan kapal motor (KM), yakni KM Francis Express. Dari total PMI […]

  • Resmi Sertijab, Dr. I Gusti Ngurah Ketut Sukadarma Nahkodai RS Prof. Ngoerah Menuju Layanan Unggul Asia Pasifik

    Resmi Sertijab, Dr. I Gusti Ngurah Ketut Sukadarma Nahkodai RS Prof. Ngoerah Menuju Layanan Unggul Asia Pasifik

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Tongkat kepemimpinan di RS Prof. Ngoerah resmi berganti. Melalui prosesi serah terima jabatan (sertijab) yang digelar pada Kamis, 19 Februari 2027, Dr. I Gusti Ngurah Ketut Sukadarma, S.Kp., M.Kes. resmi mengemban amanah sebagai Direktur Utama yang baru. Sertijab ini merupakan tindak lanjut dari pelantikan yang sebelumnya dilaksanakan pada 10 Februari di Kementerian […]

  • FONKACI Dorong Kreativitas dan Karakter Anak Sejak Dini

    FONKACI Dorong Kreativitas dan Karakter Anak Sejak Dini

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menghadiri Forum Anak Kabupaten Cirebon (FONKACI) yang diselenggarakan oleh TP PKK Kabupaten Cirebon berkolaborasi dengan DPPKBP3A Kabupaten Cirebon di ruang Nyi Mas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Selasa (18/2/2025). Hadir pula Kepala dan Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, […]

  • Sidang Praperadilan Made Daging Bergulir, GPS Tegaskan Pasal Sudah Kedaluwarsa

    Sidang Praperadilan Made Daging Bergulir, GPS Tegaskan Pasal Sudah Kedaluwarsa

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Sidang praperadilan terkait penetapan tersangka Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Denpasar, Jumat, 6 Pebruari 2026.  Agenda persidangan kali ini adalah penyampaian kesimpulan dari pihak Pemohon dan Termohon. Kuasa hukum Pemohon, Gede Pasek Suardika (GPS), menilai penetapan tersangka terhadap kliennya tidak […]

  • Bupati Dian Siap Berikan Sanksi Tegas Kepada ASN yang Mangkir Kerja Usai Libur Lebaran

    Bupati Dian Siap Berikan Sanksi Tegas Kepada ASN yang Mangkir Kerja Usai Libur Lebaran

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 272
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama kerja usai libur Idul Fitri 1446 H dipastikan akan dikenai sanksi. Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menegaskan hal tersebut saat menjadi Pembina apel pagi di halaman Setda Kuningan, Selasa (8/4/2025). “Tidak ada lagi kompromi. ASN yang tidak […]

expand_less